assl.wr.wb

 

Berikut ini tiga bahan kajian ( yang ada di file ) sebagai

patokan dalam mencoba merumuskan penanganan masalah

anak-anak ketika sholat di masjid. Semoga bermanfaat.

 

wassl.wr.wb

 

Agus Rasidi

 

--------------------------------------------------------------------------------

BAHAN KAJIAN 1 :

 

UNTUK SIAPA AMAL SHALIH YANG DIKERJAKAN ANAK-ANAK ?

 Oleh  Syaikh Abdul Aziz bin Baz

 Pertanyaan.
 Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah amal shalih anak yang belum baligh seperti shalat, haji dan bacaan Al-Qur'an, seluruh pahalanya milik kedua orang tuanya atau untuk pribadinya ?

 Jawaban.
 Amal shalih anak yang belum baligh, pahalanya akan menjadi miliknya  pribadi bukan milik kedua orang tuanya atau orang lain. Tapi orang tuanya  mendapat pahala atas usaha mereka dalam mengajari, membimbing dan mendorong  anak untuk beramal shalih. Hal ini merujuk kepada hadits dalam Shahih Muslim
dari Ibu Abbas, bahwa ada seorang wanita mengangkat putranya kepada Nabi  pada haji Wada' seraya berlata : "Wahai Rasulullah, apakah anak ini akan  mendapatkan pahala hajinya ?" Rasulullah menjawab : "Betul, dan engkau juga memperoleh pahala".

 Nabi mengatakan bahwa haji tersebut milik sang anak, dan ibunya juga  meraih pahala karena menyertainya. Demikianlah, selain orang tua juga bisa  meraup pahala dari amal baiknya yang dilakukan seperti mencerdaskan (ta'lim) anak yatim, kerabat, para pembantu dan lain-lain. Ini bertumpu pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

 "Artinya : Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melaksanakannya" [Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya]

 Sikaf ini juga merupakan manifestasi dari tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah akan memberikan pahala atas amalan tersebut.  [Fatawa Islamiyah : 4/526]

BAHAN KAJIAN 2 :

Syarat imam sholat

 

Untuk menjadi Imam tidak menunggu ditunjuk dan juga bukan dengan cara kempanye diri, melainkan dengan pengetahuan yang jelas dan pasti tentang syarat dan criteria yang lebih utama untuk menjadi Imam.

 

1.     Diantara syarat yang paling utama menjadi imam dalam sholat berjama’ah adalah orang yang paling baik bacaannya atau disebut dengan AQRA’UHUM .

 

Sebagaimana sabda Rasullullah S.A.W.

 

Dari Abi Mas’ud Al- Anshari bahwa Rasullullah S.A.W. bersabda,

“ Yang menjadi imam sholat  bagi manusia adalah yang paling baik

bacaan  kitabullahnya (AL-QURAN AL-KARIM).” Bila mereka

semua sama

kemampuannya dalam membaca Al-Quran, maka yang paling banyak

pengetahuannya terhadap sunnah…..(HR.Jamaah kecuali Bukhari)

 

2.     Lalu berikutnya adalah orang paling wara’ yaitu orang yang paling menjaga Dirinya agar tidak jatuh dalam masalah Syubhat.

 

3.     Dari Abi Matsad Al-ghanawi bahwa Rasullullah S.A.W. bersabda,”

Rahasia diterimanya sholat kamu adalah yang jadi imam seharusnya ulama diantara  kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada Tuhan kalian

(HR. At-Thabrani dan Al-Hakim)

 

4        Peringkat berikutnya adalah yang lebih tua usianya. Dengan

pertimbangan bahwa orang yang lebih tua umurnya lebih khusyu

dalam sholatnya

 

Jadi intinya syarat yang paling utama dari imam adalah yang paling baik bacaannya dan paling paham dalam hukum-hukum sholat.

 

BAHAN KAJIAN  KE 3 :

 

SYARAT-SYARAT SHOLAT

Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan shalat dapat  dikelompok kan menjadi 2 (dua) macam yaitu :
I.      Syarat-syarat wajib shalat
yaitu syarat-syarat diwajibkannya seseorang mengerjakan shalat. Jadi  jika seseorang tidak memenuhi syarat-syarat itu tidak diwajibkan  mengerjakan shalat. yaitu :
1. Islam, Orang yang tidak Islam tidak wajib mengerjakan shalat.
2. Suci dari Haidl dan Nifas, Perempuan yang sedang Haidl (datang bulan) atau baru melahirkan tidak wajib mengerjakan shalat.
3. Berakal Sehat, Orang yang tidak berakal sehat seperti orang  gila,orang yang mabuk, dan Pingsan tidak wajib mengerjakan shalat, 

sbagaimana sabda Rasulullah : 
"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya (tidak  diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia terjaga,  anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia sembuh." 

(HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
4. Baliqh (Dewasa), Orang yang belum baliqh tidak wajib mengerjakan  shalat. Tanda-tanda orang yang sudah baliqh :
a. Sudah berumur 10 tahun. sebagaimana sabda Rasulullah
"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila telah  berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh tahun,  maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
b.Mimpi bersetubuh.
c.Mulai keluar darah haidl (datang bulan) bagi anak perempuan
5. Telah sampai da'wah kepadanya, Orang yang belum pernah mendapatkan
da'wah/seruan agama tidak wajib mengerjakan shalat.
6. Jaga, Orang yang sedang tertidur tidak wajib mengerjakan shalat.

II. Syarat-syarat sah Shalat

Yaitu yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak melakukan shalat.  Apabila salah satu syarat tidak dipenuhi maka tidak sah shalatnya.
Syarat-syarat tersebut ialah :
1.Masuk waktu shalat
Shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk  waktunya, dan tidak sah hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum  masuk waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :   "Sesungguhnya shalat itu ada lah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

(An-Nisa': 103)
Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu. Dan malaikat  Jibril  pun pernah turun, untuk mengajari Nabi shallallaahu alaihi  wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril  mengimaminya di awal  waktu dan di akhir waktu, kemudian ia berkata kepada Nabi  shallallaahu alaihi wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu  shalat."
2.Suci dari hadats besar dan hadats kecil.
Hadats kecil ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar  adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu  wa Ta'ala :
Artinya :"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak  mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku,  dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata 
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
Artinya :"Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai  bersuci".

(HR. Muslim)
3.Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis,  Adapun dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallaahu  alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah istihadhah : "Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah shalat."   (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Adapun dalil tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman Allah  Subhanahu wa Ta'ala :  "Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-Muddatstsir: 4)   Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu hadits Abu  Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : 

Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu hadits Abu  Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata :
"Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid  Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , sehingga orang-orang ramai berdiri untuk memukuli nya, maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Biarkanlah dia dan tuangkanlah di tempat kencingnya  itu satu timba air, sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan  dan tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR. Al-Bukhari).
4.      Masuk Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan  terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah hukumnya  shalat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya. Hal ini berdasarkan  firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :   "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu. Dan malaikat  Jibril  pun pernah turun, untuk mengajari Nabi shallallaahu alaihi  wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril  mengimaminya di awal  waktu dan di akhir waktu, kemu-dian ia berkata kepada Nabi  shallallaahu alaihi wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu  shalat."
5.Menutup aurat,  Aurat harus ditutup rapat-rapat dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Hal ini berdasarkan firman  Allah Subhanahu wa Ta'ala :    "Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap kali berada   ditempat sujud ." (Al-A'raf: 31)
Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang menutup aurat. sedang kan tempat sujud adalah tempat shalat. Para ulama sepakat bahwa  menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa  shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk menutupinya,  maka shalatnya tidak sah.
6.Menghadap kiblat, Orang yang mengerjakan shalat wajib menghadap kiblat yaitu menghadap ke arah Masjidil Charam. Hal ini berdasarkan  firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka
sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai.
Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu
berada, maka palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144)

 Semoga menjadi bahan renungan dalam melihat bagaimana

anak-anak ketika sholat di masjid berjamaah.

 
Wallahu 'alam bis shawab.



At 2/24/2006 07:46 AM, you wrote:

Masalah Sholat di mesjid masih terjadi suatu penyakit yang sampai sekarang tidak dapat kita tanggulangi bersama yaitu kebisingan dalam waktu Sholat saya juga bingung setiap kali berjama'ah Magrib dan Ishya, saya hanya bisa mengelus dada saja masih banyak orang tua yang membiarkan anaknya membuat keributan-keributan yang mengurangi kekhusyukan jama'ah yang lain:
> apakah mereka tidak berpikir(ortu) ?,
> atau tidak ada pikiran ortu mereka ? 
> atau juga ngak pernah buka/ baca millis ini ?,
> atau anak mereka tidak diajari dirumah ?, 
 
padahal mesjid kita sudah punya TPA,
> apakah di TPA  tidak mengajari tata tertib berjama'ah,
> kadang juga orang tua mengajak anaknya ke mesjid bukan untuk Sholat
   melainkan untuk bermain saja karena diperhatikan dari custom yg mereka
   pakai telah menunjukkan bahwa custom mereka tidak menunjukkan 
   mereka akan Sholat,
> kemudian ada lagi mereka yg pakai seragam TPA Ar-Royyan tetapi menjadi 
   biang keributan, bercanda, berlari larian didalam mesjid, itulah sebuah 
   pertanyaan besar buat saya
> apakah di TPA mesjid kita ngak diajari tratib Sholat jama'ah,
> kemudian sampai sejauh mana hasil pendidikan TPA kita itu perlu
   dipertanyakan lebih lanjut kebelakang mengenai pendidikan yg ada di TPA
   (Output) karena Sholat merupakan suatu hal yang paling penting dalam
   agama Islam?,
 
Seribu satu (1001) pertanyaan akan timbul buat pengurus dan jama'ah?
 
> Pada akhirnya jama'ah agak berat untuk berjama'ah kemesjid Ar-
   Royyan?
> Mau dikemanakan generasi penerus kita bila hal ini akan terjadi terus?
> Tanpa keributan aja kekhusukan Sholat kadang terganggu apalagi ada 
   keributan?
> Apalagi yang sebagai Imam mungkin bacaannya sering salah karena hal   
   tersebut?          
ngak usah ngomong bisnis, sedekah, amal, karena cita-cita pengurus  bersama pada awalnya bermula memang dari mesjid sebagaimana nabi kita mengajarkan, tetapi dimesjid kita sendiri aja kurang nyaman untuk Sholat berjama'ah karena hal tersebut. Mohon masukan dari para pengurus bagaimana caranya ?
 Trim's
[EMAIL PROTECTED]
  
--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com

Kirim email ke