Senin, 11 Desember 2006 Poligami dan Investasi
Oleh : Iman Sugema Seorang teman mengajukan sebuah pertanyaan yang cukup cerdas dan sekaligus bersayap: apa persamaan antara poligami dan investasi. Tentu saya bingung menjawabnya karena jelas keduanya sangat berbeda dan sulit diperbandingkan. Teman saya itu bilang bahwa persamaannya ada dua, yakni sebagai berikut. Persamaan yang pertama adalah bahwa pria yang berpoligami cenderung beranggapan bahwa dirinya akan merasa lebih bahagia atau setidaknya dipandang lebih sukses dibanding hanya beristri satu. Istri yang kedua sering merupakan perwujudan dari 'ketidakpuasan' terhadap istri yang pertama. Jika istri yang pertama kurang begitu cantik maka istri kedua yang dipilih adalah yang lebih cantik. Secara umum karakteristik istri yang kedua selalu memenuhi kirteria minimal salah satu dari hal-hal berikut ini: lebih muda, lebih cantik, lebih cerdas, lebih seksi, lebih anggun, kelihatan lebih solihah dan seterusnya. Padahal Rasulullah SAW justru memberi contoh hal yang sebaliknya. Setelah menikahi Aisyah yang selalu diriwayatkan dalam berbagai hadist sebagai gadis cantik, muda, dan cerdas, justru Beliau menikahi istri yang tidak pernah digambarkan 'sehebat' Aisyah. Begitupun dalam hal investasi. Karena pemerintah memandang investasi domestik masih relatif 'kurang', maka pemerintah sangat getol melakukan promosi ke seluruh penjuru dunia untuk mengundang investasi asing. Sama dengan poligami, diundangnya investor asing timbul dari persepsi bahwa investasi domestik tidak cukup 'memuaskan'. Jumlah investasi asing yang masuk dianggap sebagai indikator keberhasilan. Investasi asing dianggap lebih 'seksi' karena mampu memberi kontribusi yang lebih tinggi terhadap pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, mereka dianggap lebih superior dalam hal manajemen dan teknologi. Mereka juga sering dianggap secara sukarela melakukan alih teknologi. Benarkah? Penelitian kami justru menunjukan hal yang sebaliknya. Modal asing justru menghambat tabungan domestik dan menurunkan minat investasi dalam negeri. Artinya, modal asing justru membuat kemampuan bangsa ini mengakumulasikan modal secara mandiri menjadi berkurang. Investasi asing sama dengan poligami -- modal menjadi berkurang. Alih teknologi juga merupakan sebuah mitos. Keunggulan kompetitif perusahaan dalam hal teknologi tentunya sangat diproteksi dan karenanya jarang ditularkan kepada pihak lain. Apakah perusahaan seperti Coca Cola akan dengan sukarela menularkan resep minumannya? Apakah perusahaan cat asal Jepang akan berbaik hati membuka rahasia teknologi pewarnaan yang mereka miliki? Persamaan yang kedua adalah bahwa poligami sering menuai protes dari istri tua. Suami menjadi lebih sayang kepada istri muda. Waktu yang tersedia untuk diluangkan kepada istri tua menjadi lebih sedikit. Sulit menemukan para suami yang bisa berlaku 'adil' ketika berpoligami. Dalam hal investasi, pemerintah sering tampak lebih sering memanjakan investor asing sehingga investor domestik merasa menjadi tamu di rumah sendiri. Berbagai kemudahan, konsesi dan fasilitas lebih banyak diberikan pada investor asing. Bahkan kalau perlu, ketika investor asing melanggar kesepakatan dan aturan maka pemerintah selalu bersedia melindunginya, kalau perlu mengubah aturan main secara khusus. Ingat kasus Blok Cepu! Bagaimana dengan investor domestik? Perusahaan kecil dan menengah sering menjadi bahan obyekan oknum pejabat sehingga biaya non operasional jauh membengkak melebihi biaya operasional. Pengajuan perizinan sering diperlambat kalau tak memberikan uang pelicin. Ketika mengangkut barang harus memberikan 'korek api' -- yang berisi uang tentunya - kepada petugas yang melakukan patroli. Kalau tak memiliki beking yang kuat, pengusaha domestik harus bersedia hidup susah. Mirip dengan istri tua, bukan? Saat ini, sedang digodok RUU Penanaman Modal (RUU PM) yang sarat dengan kepentingan asing. Bagaimana tidak, draftnya saja dibiayai oleh Bank Dunia. Tentu tidak mengagetkan jika RUU tersebut lebih layak disebut sebagai agenda liberalisasi investasi. Dalam konteks globlisasi, seharusnya aturan dibuat untuk menciptakan iklim persaingan yang lebih adil. Persaingan yang fair tidak sama dengan persaingan bebas tanpa batas. Makanya di dunia tinju misalnya para petinju hanya bersaing dalam kelas yang sama. Ini dibuat agar persaingan terjadi di level yang kira-kira sama. Yang terjadi dalam perekonomian kita justru persaingan tanpa batas-batas yang etis. Perusahaan ritel besar asing yang memiliki permodalan yang hampir tidak terbatas dan memiliki akses untuk membeli langsung barang dari pabrik dibiarkan bersaing dengan pedagang kelas teri. Tentu yang besar selalu menginginkan equal treatment karena yakin mampu mengalahkan yang lemah dan kecil. Tapi bukankah persaingan seperti itu tidak berimbang? Karena itu, pasal equal treatment dalam RUU PM lebih merepresentasikan kepentingan pemodal besar, terutama asing. Kapankah kita bisa betul-betul adil pada para pelaku ekonomi lemah? sumber : Republika

