Senin, 11 Desember 2006

Poligami dan Investasi 

Oleh : Iman Sugema 


Seorang teman mengajukan sebuah pertanyaan yang cukup cerdas dan sekaligus 
bersayap: apa persamaan antara poligami dan investasi. Tentu saya bingung 
menjawabnya karena jelas keduanya sangat berbeda dan sulit diperbandingkan. 
Teman saya itu bilang bahwa persamaannya ada dua, yakni sebagai berikut. 

Persamaan yang pertama adalah bahwa pria yang berpoligami cenderung beranggapan 
bahwa dirinya akan merasa lebih bahagia atau setidaknya dipandang lebih sukses 
dibanding hanya beristri satu. Istri yang kedua sering merupakan perwujudan 
dari 'ketidakpuasan' terhadap istri yang pertama. Jika istri yang pertama 
kurang begitu cantik maka istri kedua yang dipilih adalah yang lebih cantik. 
Secara umum karakteristik istri yang kedua selalu memenuhi kirteria minimal 
salah satu dari hal-hal berikut ini: lebih muda, lebih cantik, lebih cerdas, 
lebih seksi, lebih anggun, kelihatan lebih solihah dan seterusnya. Padahal 
Rasulullah SAW justru memberi contoh hal yang sebaliknya. Setelah menikahi 
Aisyah yang selalu diriwayatkan dalam berbagai hadist sebagai gadis cantik, 
muda, dan cerdas, justru Beliau menikahi istri yang tidak pernah digambarkan 
'sehebat' Aisyah.

Begitupun dalam hal investasi. Karena pemerintah memandang investasi domestik 
masih relatif 'kurang', maka pemerintah sangat getol melakukan promosi ke 
seluruh penjuru dunia untuk mengundang investasi asing. Sama dengan poligami, 
diundangnya investor asing timbul dari persepsi bahwa investasi domestik tidak 
cukup 'memuaskan'. Jumlah investasi asing yang masuk dianggap sebagai indikator 
keberhasilan. 

Investasi asing dianggap lebih 'seksi' karena mampu memberi kontribusi yang 
lebih tinggi terhadap pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, 
mereka dianggap lebih superior dalam hal manajemen dan teknologi. Mereka juga 
sering dianggap secara sukarela melakukan alih teknologi. Benarkah? Penelitian 
kami justru menunjukan hal yang sebaliknya. Modal asing justru menghambat 
tabungan domestik dan menurunkan minat investasi dalam negeri. Artinya, modal 
asing justru membuat kemampuan bangsa ini mengakumulasikan modal secara mandiri 
menjadi berkurang. Investasi asing sama dengan poligami -- modal menjadi 
berkurang. 

Alih teknologi juga merupakan sebuah mitos. Keunggulan kompetitif perusahaan 
dalam hal teknologi tentunya sangat diproteksi dan karenanya jarang ditularkan 
kepada pihak lain. Apakah perusahaan seperti Coca Cola akan dengan sukarela 
menularkan resep minumannya? Apakah perusahaan cat asal Jepang akan berbaik 
hati membuka rahasia teknologi pewarnaan yang mereka miliki?

Persamaan yang kedua adalah bahwa poligami sering menuai protes dari istri tua. 
Suami menjadi lebih sayang kepada istri muda. Waktu yang tersedia untuk 
diluangkan kepada istri tua menjadi lebih sedikit. Sulit menemukan para suami 
yang bisa berlaku 'adil' ketika berpoligami.

Dalam hal investasi, pemerintah sering tampak lebih sering memanjakan investor 
asing sehingga investor domestik merasa menjadi tamu di rumah sendiri. Berbagai 
kemudahan, konsesi dan fasilitas lebih banyak diberikan pada investor asing. 
Bahkan kalau perlu, ketika investor asing melanggar kesepakatan dan aturan maka 
pemerintah selalu bersedia melindunginya, kalau perlu mengubah aturan main 
secara khusus. Ingat kasus Blok Cepu! Bagaimana dengan investor domestik? 
Perusahaan kecil dan menengah sering menjadi bahan obyekan oknum pejabat 
sehingga biaya non operasional jauh membengkak melebihi biaya operasional. 
Pengajuan perizinan sering diperlambat kalau tak memberikan uang pelicin. 
Ketika mengangkut barang harus memberikan 'korek api' -- yang berisi uang 
tentunya - kepada petugas yang melakukan patroli. Kalau tak memiliki beking 
yang kuat, pengusaha domestik harus bersedia hidup susah. Mirip dengan istri 
tua, bukan? Saat ini, sedang digodok RUU Penanaman Modal (RUU PM) yang sarat 
dengan kepentingan asing. Bagaimana tidak, draftnya saja dibiayai oleh Bank 
Dunia. Tentu tidak mengagetkan jika RUU tersebut lebih layak disebut sebagai 
agenda liberalisasi investasi. 

Dalam konteks globlisasi, seharusnya aturan dibuat untuk menciptakan iklim 
persaingan yang lebih adil. Persaingan yang fair tidak sama dengan persaingan 
bebas tanpa batas. Makanya di dunia tinju misalnya para petinju hanya bersaing 
dalam kelas yang sama. Ini dibuat agar persaingan terjadi di level yang 
kira-kira sama.

Yang terjadi dalam perekonomian kita justru persaingan tanpa batas-batas yang 
etis. Perusahaan ritel besar asing yang memiliki permodalan yang hampir tidak 
terbatas dan memiliki akses untuk membeli langsung barang dari pabrik dibiarkan 
bersaing dengan pedagang kelas teri. Tentu yang besar selalu menginginkan equal 
treatment karena yakin mampu mengalahkan yang lemah dan kecil. Tapi bukankah 
persaingan seperti itu tidak berimbang? Karena itu, pasal equal treatment dalam 
RUU PM lebih merepresentasikan kepentingan pemodal besar, terutama asing. 
Kapankah kita bisa betul-betul adil pada para pelaku ekonomi lemah?

sumber : Republika

Kirim email ke