Kamis, 29 Mei 2008 5:54:12 PM

Penawaran Harga Garuda untuk ONH Terlalu Tinggi

Jakarta (MCH)-- Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menilai
kenaikan harga yang diajukan oleh maskapai penerbangan Garuda
Indonesia dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
2009 terlalu tinggi.

Usai menghadiri pelantikan hakim konstitusi di Istana Negara,
Jakarta, Kamis, Menag mengatakan, pihaknya masih melakukan
negosiasi dengan Garuda Indonesia guna menurunkan penawaran harga
tersebut.


"Garuda sudah mengajukan angka, tetapi saya lupa berapa besarnya.
Pokoknya, itu terlalu tinggi daripada yang lama," ujarnya.

Departemen Agama, kata Maftuh, memahami kenaikan harga avtur
akibat meroketnya harga minyak mentah dunia. Namun, ia berharap
pihak Garuda Indonesia masih dapat menurunkan harga yang mereka
ajukan guna meringankan beban BPIH --yang dulu dikenal dengan
Ongkos Naik Haji atau ONH-- yang harus dibayarkan para calon
jamaah haji.

Pihak Depag, lanjut dia, berupaya untuk semaksimal mungkin
menurunkan penawaran harga yang diajukan oleh Garuda sehingga
kenaikan BPIH pada 2009 bisa seminimal mungkin.

Selain bernegosiasi dengan pihak Garuda, Menag mengatakan,
dirinya juga telah berbicara dengan pihak Saudi Arabia Airlines
guna menegosiasikan kenaikan biaya penerbangan.

Usai menyepakati harga dengan pihak maskapai penerbangan, Maftuh
menambahkan, ia segera melaporkan hasil negosiasi kepada Presiden
guna penetapan BPIH 2009.

"Begitu selesai dengan Garuda, kita sudah susun langsung. Kita
tinggal nunggu angka Garuda saja, penerbangan saja. Kita langsung
berikan kepada Presiden begitu selesai," jelasnya.

Menag menegaskan, hanya komponen penerbangan yang mengalami
kenaikan dalam BPIH 2009. Sedangkan komponen lain seperti
perumahan dan catering tidak mengalami kenaikan.

Untuk kontrak perumahan di sekitar Masjidi Haram, Menag
mengatakan, ia sudah mendapatkan sekitar 63 ribu pemondokan.
(ant/ts)

        -- A. Yahya Sjarifuddin

------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyalaahu anhu ia berkata: Rasulullah 
Shalallaahu alaihi wasalam biasa bernafas tiga kali sewaktu minum. (HR. 
Muttafaq alaih) Yaitu bernafas di luar gelas. Beliau melarang bernafas di dalam 
gelas sewaktu minum dan beliau juga melarang meniup minuman. (Sebagaimana yang 
disebutkan dalam HR. At-Tirmidzi) 

Kirim email ke