Maksudnya...?
(maksud loe ...)
:-)

Pada 22 Februari 2010 10:56, Achmad Yahya Sjarifuddin 
<[email protected]>menulis:

> Perselingkuhan menyebabkan 10.444 pasangan bercerai dari total kasus
> 15.771 perceraian di Indonesia sepanjang 2007. Sedangkan poligami
> yang menuai banyak sorotan akhir-akhir ini 'hanya' memicu 937 kasus
> perceraian. Angka ini merupakan angka terakhir yang berhasil dihimpun
> oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
>
> Data itu, menurut Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah
> Agung (MA) WAhyu Widiana, bisa diunduh di website lembaga yang
> dipimpinnya, www.badilag.net. Website itu diluncurkan Jumat lalu.
>
> Selingkuh menempati urutan kedua dalam faktor perselisihan keluarga
> yang menyebabkan perceraian. Faktor utama yaitu ketidakharmonisan
> pribadi sebanyak 55.095 kasus dan faktor politis sebanyak 281 kasus.
> "Kami juga akan terus meng-up date data hingga yang paling akurat,"
> kata Wahyu.
>
> Dari 157.771 kasus perceraian yang diputus, 77.528 kasus di antaranya
> dipicu oleh salah satu pihak meninggalkan kewajiban. Dari jumlah ini,
> faktor teratas disebabkan karena salah satu pihak tidak bertanggung
> jawab (48.623 kasus), faktor ekonomi di rumah tangga para pihak
> (26.510 kasus), dan dikarenakan pula sejarah perkawinan para pihak
> yang dipaksa oleh orang tua (2.395 kasus).
>
> Dari jumlah tersebut,perceraian terbesar terjadi di Jawa Tengah
> sebanyak 57.258, disusul Jawa Tengah 52. 764 kasus dan posisi ketiga
> yaitu Jawa Barat 30.487. "Dan poligami sebagai pemicu perceraian
> hanya 937 kasus saja," kata Widiana.
>
>        -- A. Yahya Sjarifuddin
>
>
>

Kirim email ke