Maksudnya...? (maksud loe ...) :-) Pada 22 Februari 2010 10:56, Achmad Yahya Sjarifuddin <[email protected]>menulis:
> Perselingkuhan menyebabkan 10.444 pasangan bercerai dari total kasus > 15.771 perceraian di Indonesia sepanjang 2007. Sedangkan poligami > yang menuai banyak sorotan akhir-akhir ini 'hanya' memicu 937 kasus > perceraian. Angka ini merupakan angka terakhir yang berhasil dihimpun > oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. > > Data itu, menurut Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah > Agung (MA) WAhyu Widiana, bisa diunduh di website lembaga yang > dipimpinnya, www.badilag.net. Website itu diluncurkan Jumat lalu. > > Selingkuh menempati urutan kedua dalam faktor perselisihan keluarga > yang menyebabkan perceraian. Faktor utama yaitu ketidakharmonisan > pribadi sebanyak 55.095 kasus dan faktor politis sebanyak 281 kasus. > "Kami juga akan terus meng-up date data hingga yang paling akurat," > kata Wahyu. > > Dari 157.771 kasus perceraian yang diputus, 77.528 kasus di antaranya > dipicu oleh salah satu pihak meninggalkan kewajiban. Dari jumlah ini, > faktor teratas disebabkan karena salah satu pihak tidak bertanggung > jawab (48.623 kasus), faktor ekonomi di rumah tangga para pihak > (26.510 kasus), dan dikarenakan pula sejarah perkawinan para pihak > yang dipaksa oleh orang tua (2.395 kasus). > > Dari jumlah tersebut,perceraian terbesar terjadi di Jawa Tengah > sebanyak 57.258, disusul Jawa Tengah 52. 764 kasus dan posisi ketiga > yaitu Jawa Barat 30.487. "Dan poligami sebagai pemicu perceraian > hanya 937 kasus saja," kata Widiana. > > -- A. Yahya Sjarifuddin > > >

