From: Denny Teguh Sutandio 

 

PENTINGNYA PENDIDIKAN MORAL DALAM SEKOLAH
oleh :
Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.
Berita bahwa beberapa gadis SMU telah menjadi "anak ayam" dimana guru menjadi 
mucikarinya di sebuah SMU di Cirebon telah membuat heboh masyarakat Indonesia 
belakangan ini. Bahkan mereka melakukan tindakan yang amoral lagi. Dan, menurut 
banyak berita, banyak siswi SMU di berbagai kota besar, ternyata berprofesi 
ganda, bukan hanya sebagai siswi, tetapi juga pelacur kelas atas. Aspek 
kesucian hidup dan pergaulan sudah disisihkan ke tong sampah, sepertinya.
Berbagai macam psikotropika dan narkotika juga begitu banyak beredar di 
kalangan anak sekolah. Lebih mengerikan, penjual dan pembeli juga adalah 
orang-orang yang masih berstatus siswa. Mereka menjadi pengedar dan sekaligus 
juga pengguna. Kehidupan yang rusak seperti ini kerapkali disertai dengan 
berbagai pesta yang berujung pada tindakan amoral di kalangan remaja. Anak-anak 
remaja ini tidak lagi mempertimbangkan rasa takut untuk hidup rusak, merusak 
nama baik keluarga dan masyarakatnya. 
Berbagai tawuran anak sekolah juga telah membuat resah masyarakat di berbagai 
tempat di beberapa kota besar di Indonesia. Bahkan, kejadian-kejadian sejenis 
seringkali sulit diatasi oleh pihak sekolah sendiri, sampai-sampai melibatkan 
aparat kepolisian dan berujung dengan pemenjaraan, karena merupakan tindakan 
kriminal yang bisa merenggut nyawa. Sepertinya nyawa manusia tidak ada 
harganya, hidup itu begitu murah dan rendah nilainya. 
Daftar di atas masih bisa terus diperpanjang dengan berbagai kasus lainnya, 
seperti pemerasan siswa terhadap siswa lain, kecurangan dalam ujian, dan 
berbagai tindakan yang tidak menc! erminkan moral siswa yang baik.
 
Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah hal seperti demikian lepas dari tanggung 
jawab sekolah sebagai institusi pendidikan? 
Menyekolahkan anak ternyata bukan merupakan tindakan yang tidak perlu 
dipikirkan. Memasukkan anak kita di sekolah dengan pergaulan yang rusak, guru 
yang tidak bermoral, sekolah yang tidak ketat terhadap kualitas moral dan 
teladan guru, akan beresiko besar terhadap anak kita. Pendidikan bukan 
memberikan informasi dan pengeta! huan kognitif sebanyak-banyaknya kepada anak, 
tetapi paideia (Gerika) berarti bagaimana membesarkan seorang anak dengan 
benar. Di dalamnya terkandung aspek kognitif, tetapi juga aspek mental, moral, 
dan spiritual. Sekalipun para pakar, bahkan sampai banyak orang pada umumnya, 
sadar bahwa pendidikan bukan hanya pengetahuan, tetapi pembentukan manusia 
seutuhnya, tetapi di dalam prakteknya, banyak sekolah saat ini yang lebih 
banyak memperhatikan aspek kognitif saja, dan mengabaikan semua aspek lainnya.
Gejala pengabaian aspek moral dalam sekolah terlihat semakin lama semakin 
marak. Jarang sekolah (baca: tidak ada) mengeluarkan ungkapan tentan! g 
pertanggung-jawaban moral guru di dalam pendidikan. Banyak sekolah tidak peduli 
bagaimana sikap moral guru di luar sekolah, ada yang merokok (tetapi sekolah 
melarang siswa merokok), sampai yang memiliki simpanan wanita lain. Ada yang 
memberikan nilai buruk, kecuali jika siswa itu les privat dengan gurunya, 
sampai yang mengancam akan tidak meluluskan jika tidak menyetor sejumlah dana 
tertentu. Terkadang perilaku sedemikian memang sulit ditindak langsung secara 
hukum karena memang sulit mendapatkan bukti autentik yang sah secara hukum. 
Tidak mungkin menangkap guru yang merokok, tetapi kita bisa menghukum siswa 
yang merokok. Berarti disini terjadi suatu perbedaan standard moral yang 
diberlakukan di sekolah. Mengapa pendidikan moral begitu penting di dalam 
sekolah?
Pertama, pendidikan moral yang buruk dalam sekolah menjadikan pendidikan 
menghasilkan penĀ­jahat-penjahat canggih di masa depan. Seorang siswa yang 
pandai, dengan berbagai pengetahuan yang banyak, tetapi bermoral rusak, akan 
menjadi alat perusak masyarakat yang berbahaya sekali. Dr. Kartini Kartono, 
pakar pendidikan kita mengatakan, "salah langkah dalam kegiatan 
mendidik-membentuk ini, pasti membuahkan tipe manusia "salah jadi" yang 
mengerikan dan berbahaya bagi kehidupan bersama di masa-masa mendatang." 
(Kartini Kartono, Quo Vadis Pendidikan Indonesia, 1991)
Kedua, manusia adalah makhluk yang bernilai moral. Pendidikan adalah mendidik 
hidup. Hidup bukan sekedar sebuah kebetulan, melainkan ada makna dan tujuan di 
dalamnya. Disitu seorang siswa belajar bukan untuk sekedar belajar pengetahuan 
kognitif, tetapi bagaimana implementasi ilmunya menjadikan hidupnya bermakna, 
baik secara individu maupun dalam masyarakat. (Slamet Iman Santoso, Pembinaan 
Watak : Tugas Utama Pendidikan, 1979, hal.176ff.). Maka, tanpa kehidupan moral 
yang baik seluruh hidup menjadi tidak bermakna, ataupun bahkan menjadi sangat 
negatif. Untuk apa dia hidup dan eksis di dunia jika hanya menjadi perusak dan 
penghancur masyarakat, mendatangkan aib bagi keluarga, lingkungan dan negara. 
Terkadang kita kasihan menghukum mati penjahat, tetapi langkah preventif dari 
sejak kecil tidak diperhatikan dengan baik. 
Ketiga, salah sekali jika beranggapan manusia itu pada dasarnya baik. Manusia 
justru bertendensi jahat dan berdosa. Untuk itulah perlu ada pendidikan. Sangat 
sulit membentuk manusia menjadi orang baik, tetapi begitu mudahnya seseorang 
untuk menjadi rusak. Jika seseorang anak dibiarkan begitu saja, ia akan 
berkencenderungan berbuat jahat ketimbang berbuat baik. Di sini kegagalan J.J. 
Rousseau di dalam filsafat pendidikannya yang liberal. (J.J. Rousseau, Emile, 
1762). Ketika manusia dibiarkan tanpa pendidikan baik, ia akan dengan cepat 
mengadopsi perilaku-perilaku jahat, malah memperkembangkan daya kreatif 
negatifnya, ketimbang dia berusaha mengadopsi perilaku-perilaku baik. Perlu 
perjuangan berat seseorang bisa mengadopsi perilaku baik dan mengembangkan daya 
kreatif yang positif dan bermoral tinggi. Unsur moral cenderung diabaikan, 
sejauh itu tidak mengganggu diri (dan boleh mengganggu orang lain). Perlu upaya 
serius untuk seseorang anak dididik menjadi anak yang bermoral tinggi, yang 
hidupnya jujur, adil, mulia, suci dan berintegritas.
Ada banyak hal yang bisa dan perlu Sekolah lakukan dalam pendidikan moral. Di 
antaranya, pertama, setiap institusi pendidikan perlu memperhatikan bukan hanya 
hebatnya pengetahuan atau gelar guru atau dosennya, tetapi juga perilaku 
moralnya. Perlu ada mekanisme pengujian kehidupan keseharian insan pendidikan, 
bukan hanya kekuatan intelektualnya saja. Kedua, perlu adanya penilaian 
kelakuan di sekolah. Seorang siswa lulus atau naik kelas, bukan hanya diukur 
oleh kemampuan intelektualnya, tetapi juga kemampuan sosial, moral, mental dan 
spiritualnya. Dengan demikian, sekolah betul-betul menjalankan ! fungsi 
pedagogis yang benar. Ketiga, sekolah juga perlu secara berkala melibatkan 
orang tua di dalam pembinaan moral dan pengawasan moral bagi anak-anak mereka. 
Sekolah harusnya bergandengan tangan dengan orang tua di dalam mendidik anak, 
sehingga pendidikan anak berjalan secara integratif. 
Hal-hal ini sangat banyak diabaikan, karena dianggap terlalu menyulitkan bagi 
pihak sekolah. Sekolah hanya sibuk mengukur kemampuan intelektual anak 
didiknya, dan berbangga diri jika anak-anak didiknya berhasil dengan nilai 
intelektual yang tinggi dan mempunyai pengetahuan yang banyak. Kini, paradigma 
ini perlu dipertanyakan dan dikembalikan kepada panggilan pendidikan yang 
mendasar, yaitu membentuk seorang anak menjadi orang yang betul-betul dewasa 
secara moral, mental, spiritual dan intelektual. 
Sumber :
http://www.logos.sch.id/main/art-penting%20pendd%20moral.htm
Profil Pdt. Sutjipto Subeno :
Pdt. Sutjipto Subeno, S.Th., M.Div. dilahirkan di Jakarta pada tahun 1959. 
Beliau menyerahkan diri untuk menjadi hamba Tuhan ketika sedang kuliah di 
Fakultas Teknik Elektro Universitas Trisakti Jakarta. Menyelesaikan studi 
Sarjana Theologia (S.Th.)-nya di Sekolah Tinggi Theologia Reformed Injili 
Indonesia (STTRII) di Jakarta tahun 1995 dan tahun 1996 menyeleselaikan gelar 
Master of Divinity (M.Div.)-nya di sekolah yang sama.
Setelah pelayanan di Malang dan Madura, sejak tahun 1990 beliau bergabung 
dengan Kantor Nasional Lembaga Reformed Injili Indonesia (LRII) di Jakarta. 
Beliau melayani di bidang literatur yang meliputi penerjemahan dan penerbitan 
buku-buku teologi. Selain itu beliau juga mengelola Literatur Kristen Momentum 
di Jl. Tanah Abang III/1 (sejak tahun 1993) dan di Jl. Cideng Timur 5A-5B 
(sejak tahun 1995).
Beliau ditahbiskan sebagai pendeta pada Mei 1996 dan mulai Juni 1996 menjadi 
gembala sidang GRII Surabaya. Selain sebagai gembala sidang, saat ini beliau 
juga sebagai direktur operasional dari penerbitan dan jaringan toko buku 
Momentum dan direktur International Reformed Evangelical Correspondence Study 
(IRECS), sebuah sekolah theologia korespondensi untuk awam berbahasa Indonesia 
dengan jangkauan secara internasional. Selain itu beliau adalah dosen terbang 
di Sekolah Theologia Reformed Injili (STRI) Jakarta dan Institut Reformed di 
Jakarta.
Beliau juga banyak melayani khotbah dan seminar di berbagai gereja, persekutuan 
kampus dan persekutuan kantor, baik di dalam negeri maupun di luar negeri; 
seperti Yogyakarta, Palembang, Batam, Singapura, Australia dan Eropa (Jerman 
dan Belanda).
Beliau menikah dengan Ev. Susiana Jacob Subeno, B.Th. dan dikaruniai dua orang 
anak bernama Samantha Subeno (1994) dan Sebastian Subeno (1998). Pada tahun 
2000, beliau bersama anak-anak Tuhan yang menempuh pendidikan theologia di 
Sekolah Theologia Reformed Injili Surabaya (STRIS) Andhika bergumul masalah 
pendidikan dan pada tahun 2006, beliau akhirnya mendirikan Pendidikan Reformed 
Injili LOGOS (LOGOS Reformed Evangelical Education) untuk Playgroup, 
Kindergarten dan Elementary.

 

Kirim email ke