Kamis, 21 Februari 2008 - 04:01 WIB
Di Alam Reformasi Hukum Adalah 'Panglima'.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDS Versi Manulang Terhadap Menhukham.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDS Versi Manulang Terhadap Menhukham.
Kapanlagi.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, di
Jakarta, Rabu, mengungkapkan, pengacara partainya, Aldentua Siringoringo SH,
hari ini melaporkan, Sidang PTUN di Jakarta menolak gugatan `PDS Versi Rahmat
Manulang dkk` terhadap Menhukham.
"Gugatan itu sendiri diajukan saudara Rahmat Manulang dkk (yang mengatasnamakan
PDS lain), sehubungan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM
(Menhukham) kepada DPP PDS Pimpinan Ruyandi Hutasoit. Hari Rabu tanggal 20
Februari 2008 ini, tepatnya pukul 12.00 WIB, gugatan itu ditolak PTUN,"
ujarnya.
Dengan demikian, menurut Denny Tewu, berarti berbagai hambatan administrasi di
setiap instansi di seluruh Indonesia yang ditimbulkan akibat adanya gugatan
tersebut, dengan sendirinya gugur demi hukum atau dapat dilanjutkan.
"Selanjutnya kami atas nama DPP PDS mengimbau kepada segenap pengurus, kader
dan simpatisan PDS kembali bersatu, bersama kita besarkan PDS menghadapi Pemilu
2009, serta menjunjung tinggi keputusan hukum yang mengikat sebagai kekuatan
demokrasi," ujarnya.
Denny Tewu mengakui, di tingkat pusat, sempat terjadi gangguan kecil oleh
adanya gugatan tersebut, yang berlangsung pasca-Munaslub Bali.
"Tetapi, dengan adanya kekuatan hukum tetap, semuanya jadi normal kembali. Dan
kami mengajak siapa pun, termasuk mereka yang sempat terikut arus `PDS lain`
itu, agar kembalilah ke barisan, bersama-sama kita memajukan partai demi
kesejahteraan dan kedamaian bangsa ciptaan Tuhan ini," tuturnya.
Sebagai tanda syukur atas hadirnya putusan PTUN Jakarta itu, demikian Denny
Tewu, akan digelar ibadah bersama dan pengeluaran seruan ke seluruh kader
maupun simpatisan di berbagai daerah, agar jaga kekompakan serta tetaplah hidup
dalam damai sejahtera.
(www.partaidamaisejahtera.com)
Dikirim ulang dengan penuh syukur oleh DPK PDS KOREA yang selalu membantu
dalam doa dan puasanya di bukit doa "BUKIT KARMEL" di kota Anyang, Republik
Korea
Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8,
Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.