Masih ngeunaan bedah buku minggu kamari, nyanggakeun artikel ti PR
jeung jalaloka Perpusnas.

jk

------------------------------
LAPORAN UTAMA
Sabtu, 12 Maret 2005
 
Naskah Wangsakerta Dalam Polemik yang Dibangkitkan

ROMAN air muka Hawe Setiawan agak pucat. Bukan lantaran kolomnis yang
menyebut dirinya penyair amatir itu baru saja bangun dari sakit
typhus. Tapi karena gugup. Gugup karena sebentar lagi ia harus menjadi
moderator untuk acara diskusi peluncuran buku yang cukup penting, yang
akan diikuti oleh forum yang sangat "eksklusif", para sejarawan dan
arkeolog. Kegugupan Hawe cukup beralasan, mengingat dua buah buku yang
akan diluncurkan dan dibedah siang itu, Rabu (9/3) di Auditorium
Perpustakaan Nasional RI Jakarta, memiliki jejaknya yang penting dalam
perdebatan sengit di kalangan sejarawan dan arkeolog, yakni "Naskah
Wangsakerta". Kedua buku itu adalah "Sundala Cuplikan Sejarah Sunda
Berdasarkan Naskah-naskah Panitia Wangsakerta" Cirebon karya Prof. Dr.
Ayatrohaedi, dan "Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta" karya Prof. Dr.
Edi S. Ekadjati, yang keduanya diterbitkan oleh Pustaka Jaya.

Naskah Wangsakerta, dalam kehadirannya sejak tahun 70-an adalah sebuah
perdebatan panjang, yang tak hanya berada di wilayah pakem-pakem
keilmiahan masyarakat akademis, dalam hal ini sejarawan dan arkeolog,
bahkan telah menjadi silang-sengkarut karena masuknya pula
otoritas-otoritas politik. Belum lagi munculnya isu primordialisme
serta kecurigaan-kecurigaan pribadi hingga terangkatnya isu-isu
skandal ilmiah yang memalukan sebagai bentuk penipuan dan kriminal.

Hal itu tak hanya bagi kalangan sejarawan dan arkelog, bagi masyarakat
Jawa Barat atau budayawan Sunda umumnya, menyebut "Naskah Wangsakerta"
adalah memanggil sebuah ingatan tentang sejumlah kontroversi yang
diasumsikan terhadap naskah yang isinya sangat mengejutkan tersebut,
dan polemik sengit yang menyertainya. Naskah yang ditulis pada sekira
akhir abad ke-17 oleh mereka yang disebut "Panitia Wangsakerta" di
Cirebon itu, sejak tahun 1980-an diurai Ayatrohaedi, Saleh
Danasasmita, dan Yoseph Iskandar di berbagai media-massa. Hal tersebut
sejak itu menerbitkan kontroversi dari berbagai kalangan menyangkut
isi dan keasliannya.

Kontroversi ini bisa dipahami, sebab naskah yang konon ditulis selama
21 tahun yang dimulai tahun 1677 dan yang ketika itu diandaikan
menjadi buku induk penulisan sejarah nusantara -- dengan mengundang
para ahli dari berbagai daerah, kerajaan dan kesultanan di seluruh
nusantara yang dikumpulkan di Istana Kasepuhan Cirebon -- menyimpan
banyak keterangan, jika diterima sebagai kebenaran, bisa mengubah
seluruh penulisan sejarah Indonesia yang selama ini dikenal. Terlebih
lagi, ini yang mengejutkan, berbeda dengan naskah-naskah sezamannya
yang ditulis dengan gaya babad dan penuh mitos, Naskah Wangsakerta
ditulis dengan penulisan historiografi modern yang sangat rasional.

Satu bagian yang banyak diungkapkan dalam naskah tersebut terutama
menyangkut sejarah kerajaan dan silsilah para raja, dalam Pustaka
Rajyarajya i Bhumi Nusantara. Termasuk bagaimana nyaris seluruh raja
di Jawa dan Sumatera disebut adalah keturunan Raja-raja Sunda.
Sebutlah, Raden Wijaya yang merupakan cucu dari Raja Sunda Prabhu Guru
Dharmasiksa. Keterangan ini jelas bertentangan dengan apa yang
dipercaya selama ini, bahwa Raden Wijaya adalah cucu dari Mahisa
Campaka. Pada bagian inilah agaknya Naskah Wangsakerta kemudian
dipandang dan dianggap berpotensi membangkitkan hal-hal yang
primordalisme. Terlebih mereka yang mengangkat naskah itu publik
seluruhnya adalah sejarawan para arkeolog Sunda.

Di kalangan arkeolog, sejarawan, juga budayawan, polemik dan
perdebatan kencang tentang keaslian naskah ini terjadi pertama kali
pada "Diskusi Panel Naskah Sumber Sejarah Kerajaan Tarumanagara" di
Universitas Tarumagara Jakarta, pada 16 September 1988 lalu. Ketika
itu makalah yang diajukan oleh Atja -- orang pertama yang "menemukan"
"Naskah Wangsakerta" pada sekira tahun 1970-an --, dan Dr.
Ayatrohaedi, langsung dibantah oleh para arkeolog senior, seperti
Prof.Dr. Soekmono, dan Prof. Dr. Soejono, dan Dr. Edi Sedyawati.

Tak cukup hanya sekadar mengajukan sejumlah argumen dalam membantah
isi naskah tersebut dan menilai bahwa naskah itu palsu serta bukan
disusun oleh Pangeran Wangsakerta, dan karena itu tak bisa dipakai
sebagai sumber penulisan sejarah, para arkeolog senior tersebut bahkan
juga secara tak langsung mencurigai bahwa penulis naskah itu
sebenarnya adalah Ayatrohaedi dan Atja. Kecurigaan juga ditimpakan
pada T.D. Sudjana dan Salana, dua orang pegawai Dinas pendidikan dan
Kebudayaan di Cirebon.

Polemik dan heboh pun berlanjut di media-massa, Majalah Tempo, Suara
Pembaharuan, Majalah Mangle dan Pikiran Rakyat Bandung. Tak hanya
dalam bentuk opini, artikel, dan reportase, tapi juga munculnya
berbagai surat pembaca. Demikian pula dalam forum pertemuan ilmiah
yang diadakan di Unpad Bandung pada 5 Desember 1988, dan di
Universitas Pasundan, 23 Desember 1989. Terakhir polemik tentang
"Naskah Wangsakerta" kembali mencuat ke permukaan di Pikiran Rakyat
pada Bulan Maret 2002, sehubungan dengan penentuan Hari Jadi Jawa
Barat. Dalam polemik yang terakhir ini muncul perdebatan yang menarik
antara Dr. Nina H. Lubis, Prof.Dr. Edi S. Ekadjati , A. Burcon
Garnama, diseputar Naskah Wangsakerta sebagai sumber penulisan
sejarah.

**

SELURUH polemik inilah yang dicatat dan dibukukan oleh Edi S.
Ekadjati. Dalam buku "Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta" ini
termaktub seluruh tulisan dalam bentuk artikel, opini,
makalah-makalah, reportase, hingga surat pembaca di seputar kontoversi
dan polemik "Naskah Wangsakerta". Dari buku inilah dapat ditelusuri
bagaimana polemik itu berlangsung dengan argumen-argumen dari pihak
yang berseberangan.

Meski terkesan bahwa baik Edi S. Ekadjati, Ayatrohaedi, Atja, Saleh
Danasasmita atau Yoseph Iskandar berada dalam posisi defensif, namun
tangkisan mereka terhadap gempuran mereka yang menolak naskah tersebut
juga tak kalah sengitnya. Misalnya saja, pandangan yang meragukan
keaslian naskah tersebut, yang oleh Ayatrohaedi ditimpali dengan
pertanyaan retorik, mengapa kita selalu meragukan keotentikan hasil
pemikiran bangsa sendiri, namun sebaliknya selalu langsung saja
mempercayai apa yang dikemukakan oleh bangsa lain tentang sejarah kita
sendiri? Terlebih lagi menurut mereka, tak sedikit yang keberatan atas
"Naskah Wangsakerta" diam-diam ternyata belum pernah membaca naskah
tersebut!

Demikian pula dengan buku "Sundakala" karya Ayatrohaedi, yang mencoba
menguraikan beberapa cuplikan sejarah Sunda dalam "Naskah
Wangsakerta", yang merupakan kumpulan tulisannya di berbagai
media-massa dan jurnal ilmiah. Penerbitan kedua buku ini menarik,
bukan hanya sekadar upaya agar polemik panjang itu kemudian dilupakan
begitu saja, namun juga menjadi sebuah tawaran untuk kembali
mengangkat persoalan "Naskah Wangsakerta" ini ke permukaan. Meski
hasil "Diskusi Panel Naskah Sumber Kerajaan Tarumanagara" pada tahun
1988 menyarankan agar diadakan penelitian lebih lanjut tentang "Naskah
Wangsakerta" dari berbagai sudut dan kajian, setelah polemik di
Pikiran Rakyat tahun 2002 itu memang tak ada lagi perdebatan di
seputar "Naskah Wangsakerta".

Dengan menghadirkan pembicara Dr. Agus Munandar dari Departemen
Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, diskusi yang
diberi tajuk "bedah buku" itu, seakan-akan diandaikan akan menjadi
awal dari babak perdebatan selanjutnya tentang "Naskah Wangsakerta",
dengan munculnya temuan atau pandangan-pandangan baru. Selain Agus
Munandar juga hadir kedua penulis buku tersebut, Ayatrohaedi dan Edi
S.Ekadjati.

Harapan bahwa pihak-pihak yang dulu menolak "Naskah Wangsakerta" akan
angkat suara sehingga bisa menjadi sebuah awal bagi memulai kembali
polemik tentang "Naskah Wangsakerta", jika diam-diam itu yang
diharapkan, ternyata tidak terjadi -- meski ada bisik-bisik beberapa
di antaranya tampak hadir.

Agus Aris Munandar sendiri sebagai pembicara memandang keraguan
terhadap isi naskah itu bersebab pada hal-hal yang baru dalam naskah
belum dicocokkan dengan data arkeologi atau sumber tertulis lainnya.
Sejumlah data baru yang termaktub dalam naskah tersebut juga
sesungguhnya bisa menjadi semacam pertaruhan untuk diuji kebenarannya,
yang akan menentukan keasliannya, misalnya saja tentang Kerajaan
Keling.

Data baru itu berkenaan dengan penyebutan Raja Kartikeyasingha, Rani
Mahisasuramardini Satyaputikeswara (Dewi Sima), dan Raja Iswara
Kesawalingga dari Kerajaan Keling. Para penguasa dengan nama demikian
belum dijumpai dalam sumber tertulis mana pun, oleh karena itu kita
menunggu bila ditemukan data baru yang kiranya dapat disesuaikan
dengan naskah tersebut sehingga niscaya keraguan terhadap naskah
tersebut akan lenyap.

"Bagi saya naskah-naskah itu tidak perlu didukung atau ditolak isinya,
karena pasti akan menemukan jalannya sendiri, akan menemukan
kesalahannya sendiri atau akan mendapatkan kebenarannya sendiri," ujar
Agus.

Sementara itu dari Edi S. Ekadjati lebih banyak diperoleh sejumlah
informasi tentang apa yang dialaminya ketika melakukan penelitian
"Naskah Wangsakerta" yang ketika itu tiba-tiba dianggap berbahaya.
"Ketika naskah itu diangkat ke permukaan, para arkeolog menyerang
habis-habisan yang berlanjut ke media-massa. Bahkan muncul isu bahwa
naskah itu dianggap berbahaya. Bahkan ada yang mengirim surat ke Wakil
Presiden Sudharmono dan kabarnya telah muncul pelarangan dalam
meneliti naskah tersebut. Buat saya ini masalah ilmu, bukan masalah
politik," katanya.

Seperti juga Edi S. Ekadjati, Ajip Rosidi juga mengungkap sejumlah
informasi dari berbagai peristiwa yang dialaminya yang berkaitan
dengan serangkaian upaya untuk menghadang penelitian "Naskah
Wangsakerta" yang dilakukan oleh Edi S. Ekadjati dan Ayatrohaedi.
Informasi yang diungkapkan Ajip umumnya menyebutkan bagaimana
tarik-menarik persoalan tentang "Naskah Wangsakerta" ketika itu juga
memunculkan berbagai intrik kepentingan di kalangan para intelektual,
termasuk yang terjadi di Yayasan Pembangunan Jawa Barat, lembaga yang
mendanai penelitian naskah tersebut.

Di lain pihak Ayatrohaedi mengatakan bahwa selama ini tak ada
argumen-argumen baru yang datang dari mereka yang memandang negatif
"Naskah Wangsakerta" selain hanya sebagai penolakan. "Justru buat saya
bukan persoalan menolak atau menerima. Saya ingin menjadikan
berita-berita yang ada dalam naskah itu dijadikan modal untuk
penelitian lebih lanjut. Itu yang selalu saya katakan. Sebaliknya saya
tidak pernah mengatakan bahwa "Naskah Wangsakerta" itu benar,"
katanya. (Ahda Imran).***


[Non-text portions of this message have been removed]



PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke