Rabu, 27 April 2005
 
Oleh CECEP DARMAWAN

ANALISIS ini tidak dimaksudkan untuk mengangkat isu primordialisme
atau sektarianisme. Bukan pula, untuk mengajak ulang pada paradigma
(apalagi paradogma) pemikiran "politik aliran" sebagaimana dicermati
oleh analisis pendahulu. Tujuan utama analisis ini, adalah melakukan
cerminan ke dalam mengenai gejala budaya dan "sukma budaya lokal" di
dalam menghadapi perkembangan zaman. Artinya, dengan terhentinya
sejumlah tokoh politik Sunda, akankan hal demikian menjadi sebuah
cermin bahwa nilai Sunda sudah tidak mampu memberikan roh-hidup bagi
penganutnya untuk tumbuh kembang menjadi bagian dari kompetitor dalam
panggung politik lokal, regional, nasional, atau bahkan politik
internasional? Inilah persoalan besar yang menggelayut dalam pemikiran
penulis saat ini.

Bukan hal yang baru dan telah menjadi rahasia umum jika dikatakan
bahwa etnis Sunda, yang merupakan penduduk terbesar kedua di Indonesia
setelah Jawa, mengalami kemiskinan kultural dan kemiskinan personal.

Kemiskinan kultural

Kemiskinan kultural, yaitu sebuah gejala lemahnya kontribusi nilai dan
norma hidup orang Sunda dalam wacana kehidupan baik pada lingkup mikro
maupun makro. Bahkan, bisa jadi, ajaran Sunda ini tidak menjadi bagian
dari pandangan hidup orang Sundanya ini. Ia menjadi tamu asing di
rumah sendiri.

Ada dampak negatif dan positifnya dari kondisi ini. Sisi negatifnya,
sudah barang tentu sangat jelas sekali, yaitu hilangnya kepedulian
orang Sunda terhadap budaya Sunda. Implikasi sosialnya sangat jelas,
misalnya penggunaan bahasa Sunda yang semakin kurang populer di
lingkungan orang Sunda sendiri, bahasa Sunda hampir menjadi asing bagi
sebagian orang Sunda. Sisi negatif lainnya, yaitu akan munculnya
sebuah gerakan fundamentalisme kultural, atau fundamentalis budaya
lokal, yang akan menjadi bagian dari sandingan budaya nasional atau
budaya global. Inilah, realitas ambivalensi (kemenduaannya) efek dari
berkembangnya nilai lokal dalam sebuah masyarakat.

Namun demikian, sisi yang positif dari gejala ini yaitu mulai tumbuh
kembangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap budaya lokal
(budaya sendiri). Hal demikian akan mendukung pada program
minimalisasi kesenjangan budaya, yaitu sebuah gejala global di era
modern.

Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini tengah terjadi sebuah fenomena
kesenjangan budaya dan kesenjangan kesadaran diri. Seorang bapak
memperkosa anak, anak membunuh orang tua (atau sebaliknya), dan
pembunuhan antarsahabat, pembunuhan terhadap istri atau orang-orang
dekat lainnya. Fenomena ini merupakan indikasi bahwa para pelaku
tersebut sudah lupa diri, lupa status diri, atau tidak memedulikan
status dirinya (baca, kesenjangan kesadaran), dan lebih mengedepankan
hawa nafsunya, kendati pun harus melabrak nilai, norma dan hukum
(kesenjangan nilai budaya).

Tanpa harus menyalahkan nilai budaya global atau modern, namun sudah
sangat pasti bahwa faktor utama dari semua gejala itu adalah hilangnya
akar budaya dan sandaran nilai di kalangan manusia. Inilah yang
disebut dengan melemahnya loyalitas seseorang terhadap nilai budaya.

Maka, solusi yang dapat dikedepankan adalah pentingnya untuk membuat
sebuah rumusan untuk memperkaya nilai hidup yang sarat dengan nilai
budaya, baik itu budaya lokal, maupun budaya nasional, dan salah satu
di antaranya adalah nilai budaya Sunda.

Berdasarkan pemikiran ini, sangat jelas bahwa orang Sunda yang tidak
memahami falsafah "silih asah, silih asih, dan silih asuh", akan
memiliki perilaku brutal dan kriminal. Dan mereka itulah, yang kita
sebut di awal sebagai sebuah sebuah gejala kemiskinan kultural.

Kemiskinan personal

Pada bagian yang kedua, kita melihat bahwa orang Sunda mengalami
kemiskinan personal. Yang dimaksud dengan kemiskinan personal ini,
yaitu dalam makna kualitatif dan kompetitif. Sebab, sebagaimana
dikemukakan sebelumnya, bahwa penduduk Jawa Barat, atau entitas Sunda
ini termasuk sangat besar dibandingkan dengan penduduk suku-suku
lainnya, yang ada di Indonesia ini.

Untuk wacana ini, yang akan dibahas itu adalah konteks politik
nasional Indonesia. Pertama, harus diakui, paradigma pemikiran yang
berkembang di dalam wacana politik, yaitu dualisme sipil-militer,
Islam-nasionalis, dan Jawa-non-Jawa. Suku bangsa Sunda (juga yang
lainnya) sangat kecil berwacana. Kendatipun diangkat ke permukaan,
hanya menjadi bagian dari "objek" dari kepentingan entitas non-Sunda
(entitas luar Pulau Jawa, seberang). Wacana-wacana inilah, yang kini
menguat di lingkungan elite politik, elite birokrasi, bahkan
elite-elite kampus yang mestinya steril dari wacana ini.

Kedua, orang Sunda sangat miskin calon atau tokoh yang melenggang ke
Jakarta. Kendatipun ada yang ke Jakarta, lebih banyak berstatus
sebagai orang legislatif. Sementara, untuk lingkaran eksekutif, orang
Sunda hanya mengenal beberapa tokok saja misalnya Umar
Wirahadikusumah, Yogie S. Memet, Ginanjar Kartasasmita, dan beberapa
tokoh lainnya di masa Orde Baru.

Ketiga, hal yang sangat kontras dengan era kejuangan di masa
kolonialisme dulu. Orang Sunda, bukan hanya muncul ke lingkaran elite,
tetapi menjadi bagian dari catatan sejarah emas. Otto Iskandardinata
(Si Jalak Harupat), Dewi Sartika, dan Moh. Toha (Bandung Lautan Api).
Mereka terlibat dalam sejarah dan membuat sejarah emas dalam lembaran
sejarah Indonesia. Sementara itu, dalam sejarah Indonesia modern
pascareformasi, belum banyak muncul tokoh Sunda yang kental
kesundaannya, dan menjadi bagian dari sejarah Indonesia modern.

Keempat, popularitas orang Sunda, masih bersifat lokal, dan besar di
lingkungannya sendiri (untuk tidak menyebut jago kandang). Tokoh Sunda
ini, tidak berkembang ke luar wilayah, bahkan belum banyak yang sampai
pada puncak kepemimpinan nasional. Istilah budayanya adalah "kurung
batokeun".

Akar masalah

Sudah barang tentu, kondisi tersebut di atas, sangat memprihatinkan
kita semua. Jika dibiarkan kondisi sosial ini, akan menyebabkan
hilangnya wacana kesundaan dalam kehidupan Indonesia ini. Dan oleh
karenanya, maka dibutuhkan sebuah gerakan budaya baru, atau penyadaran
budaya bagi lingkungan tatar Pasundan ini. Fenomena di atas, mungkin
jadi, bukan sesuatu hal yang hakiki. Artinya, bukan sebuah etos budaya
yang dimiliki oleh Ki Sunda, melainkan dari sisi kesadaran sosial
pendukung budaya tersebut di atas.

Sebagai cerminan sejarah, rakyat Indonesia, akan mencatat, bahwa
kesadaran politis di Indonesia ini, selain diawali oleh Kerajaan Kutai
di Kalimantan, pun diawali oleh munculnya Kerajaan Tarumanagara di
Jawa Barat. Dengan kata lain, orang Sunda ini telah sedari awal
memiliki kesadaran mengenai pentingnya institusionalisasi hidup dan
kehidupan. Hanya melalui sebuah lembaga (yang disebut kerajaan/negara)
itulah, kesejahteraan rakyat dapat dilakukan secara kolektif.

Namun demikian, untuk konteks saat ini, kesadaran hidup berbangsa dan
bernegara ini ternyata tidak menguat dan tidak tumbuh subur dengan
baik di lingkungan masyarakat Sunda. Bahkan, cenderung menarik diri.
Mengapa hal demikian itu terjadi? Untuk menjawab pertanyaan ini, dapat
dikemukakan sejumlah ajuan kemungkinan argumen yang bisa dikembangkan.

Pertama, melanjutkan analisis sebelumnya, yaitu budaya Sunda tidak
ideologis di kalangan insan Ki Sunda. Loyalitas orang Sunda terhadap
nilai dan budaya Sunda sangat lemah, bahkan terlau "kooperatif dan
adaptif" dengan budaya luar, baik dari suku bangsa lainnya di
Indonesia, maupun dari luar Indoensia.

Kedua, gejala ini, kian memperkuat kekhawatiran karuhun (nenek moyang
Sunda), tentang adanya sifat jati kasilih ku junti. Peribahasa ini
sangat kontekstual, misalnya saja, dapat diartikan pribumi kalah oleh
tamu, orang berkualitas kalah oleh orang yang tidak berkualitas.
Gesekan ini, kalau dibiarkan, akan menjadi penyebab kerusuhan sosial
dan mengancam pada keutuhan bangsa Indonesia.

Ketiga, lemahnya budaya Sunda menjadi bagian dari pandangan hidup
manusia Sunda. Kondisi ini bisa disebabkan sifat budaya Sunda yang
tidak agresif bahkan terkesan permisif. Orang Sunda cenderung tidak
demonstratif untuk menyebarkan budaya Sunda, melainkan banyak menerima
atau mangadopsi budaya luar ke dalam budayanya sendiri.

Keempat, hal sangat empiris dan sosiologis adalah dekatnya sejarah dan
nasib Sunda seperti orang Betawi. Suku Sunda merupakan suku yang
paling dekat dan bersentuhan langsung dengan budaya metropolitan
Jakarta. Realitas empiris ini menyebabkan adanya gejala (a)
membeludaknya pendatang ke wilayah Sunda (apalagi dengan akses
transportasi yang semakin mudah dan cepat dari Jakarta ke Bandung via
jalan tol), (b) adanya percampuran budaya yang sangat intensif, (c)
tingginya sirkulasi budaya di daerah Sunda. Hal demikian, bisa
disebabkan karena adanya aktivitas ekonomi maupun aktivitas
pendidikan. Penduduk dari luar Sunda, banyak berdatangan ke wilayah
Sunda sehingga fenomena tersebut di atas sangat mungkin sekali
terjadi.

Kelima, karena tidak adanya ideologisasi nilai Sunda, maka kekuatan
nilai budaya lokal Sunda, tidak sekuat nilai budaya Jawa, Bali, Batak,
Padang atau nilai budaya Cina dan Jepang bagi masyarakat penganutnya.
Nilai budaya dari suku bangsa yang disebut terakhir tersebut, selain
memiliki payung kebijakan politik dari pemerintahnya, juga didukung
oleh telah terlembaganya nilai budaya lokal menjadi bagian dari
pandangan hidup suku bangsanya. Oleh karena itu, mereka dapat tumbuh
kembang ekonominya, dengan tetap memegang teguh nilai budaya lokal
sendiri.

Penutup

Sebagai akhir dari wacana ini, pada dasarnya penulis merasa optimis
gejala negatif tersebut tidak akan terjadi. Bahkan, melalui upaya
pemberdayaan dari elite/tokoh masyarakat dan pemerintah Jawa Barat,
terbersit sebuah optimisme yang akan terbit di wajah Ki Sunda saat
ini.

Tidak banyak alasan yang penulis miliki, kecuali sebuah landasan
politik atau payung politik yang dimiliki oleh Ki Sunda saat ini.
Melalui Peraturan Daerah No. 5 tahun 2003, tentang Pemeliharaan
Bahasa, Aksara dan Sastra Daerah, Pemerintah Daerah Jawa Barat
memberikan rambu-rambu model pengembangan budaya daerah.

Dalam Perda No. 5 Tahun 2003 ini, memang tidak eksplisit menyebutkan
budaya Sunda, melainkan budaya daerah. Hal demikian karena dilandasi
oleh pemikiran mengenai terdapatnya keanekaragaman budaya di
lingkungan masyarakat Jawa Barat.

Namun demikian, dengan adanya landasan politik ini, maka setidaknya Ki
Sunda, memiliki pekerjaan besar untuk menyosialkan dan menginternalkan
nilai-nilai budaya daerah, sebagai bagian dari modal sosial hidup
orang Sunda. Fukuyama (2002), menyebut nilai dan norma sosial ini
sebagai sebuah social capital (modal sosial), yang dapat dijadikan
modal dalam membangun masyarakat modern di masa depan.

Dengan demikian, melalui wacana ini, dapat penulis nyatakan dengan
tegas bahwa (a) nilai dan budaya lokal merupakan bagian dari social
capital yang dapat dioptimalkan dalam membangun kesalehan sosial
bangsa Indonesia, minimalnya kesalehan budaya Ki Sunda; (b) individu
yang lupa akan landasan nilai budaya akan terjebak pada kehampaan
nilai; (c) kehancuran sebuah bangsa, diawali dari ketidakpeduliannya
pada budaya. Oleh karena itu, budaya nasional, yang merupakan kristal
dari budaya daerah, akan sangat bergantung pada kualitas kekokohan
budaya lokal. Kebangkitan nasional Indonesia saat ini, tidak akan
terwujud, manakala akar budaya nasional itu sendiri lemah. Dan akar
budaya nasional itu, tiada lain adalah budaya daerah. Wallahu a'lam bi
shawwab.***

Penulis dosen Ilmu Politik FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia,
kandidat doktor ilmu sosial politik PPS Unpad.


PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke