insya allah sae eta teh
Apan tos lami aya anu mraktekeun
Anu Awewe leubeut ka TARAKANITA
Anu Pameget leubeut ka KANISIUS
kaluar ti Paguron, sarae mutuna
Ngan hanjakal
Pami anu dilegalkeun
sok diributkeun diheulakeun
waluya56 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wartos dua-tilu minggu kapengker tina Radar Banten, perkawis "policy"
Bupati Pandeglang, nu ngadamel aturan misahkeun murid awewe sareng
lalaki, teu kenging sakelas. Cenah mah ngarah moralna
sae ....hehehehe.
Wartosna nyanggakeun:
Pisah Kelas Akan Diperdakan
*Dimyati: Saya Pecat Kepsek Yang Tak Menurut
PANDEGLANG-Kebijakan Pemkab Pandeglang yang memisahkan kelas
perempuan dan laki-laki segera diperdakan. Bupati Dimyati
Natakusumah juga mengancam memberikan teguran keras terhadap sekolah
yang tidak mau melaksanakan instruksinya untuk memisahkan ruang
kelas putera dan puteri. Namun, teguran itu belum bisa diberikan
sebab peraturan daerah (perda) yang mengatur hal itu masih dalam
pembahasan. Dikatakan Dimyati, tidak ada pilihan dan pihak sekolah
harus patuh dan taat pada perintah melakukan pemisahan kelas. Jika
tidak akan diberikan sanksi tegas, berupa teguran dan mutasi pejabat
yang bersangkutan bagi lembaga sekolah di bawah naungan dinas
pendidikan. "Akan saya pecat kepala sekolah (kepsek)-nya jika tidak
nurut. Untuk SMA swasta dan MA, saya akan koordinasikan dengan Depag
(Departemen agama-red) serta pihak yayasan," terang Dimyati, akhir
pekan kemarin. Disinggung soal payung hukum pemberian sanksi,
Dimyati menegaskan akan diatur melalui peraturan daerah yang secara
khusus mengatur hal tersebut. "Perdanya tengah kami susun. Mudah-
mudahan bisa selesai secepatnya," terang Dimyati tanpa menyebutkan
batas waktu yang penyelesaian perda tersebut. Dalam kesempatan itu
Dimyati mengungkapkan rasa optimismenya, bahwa program yang dia
gulirkan akan berjalan mulus, sekalipun mendapat kritikan dari
sejumlah kalangan. "Mereka mengritik karena mengganggap program ini
baik, sehingga harus disempurnakan di beberapa titik yang kurang
baik," timpalnya.
DIDUKUNG DPRD
Rencana program pemisahan kelas akan dibuatkan payung hukum berupa
perda mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Pandeglang Wadudi
Nurhasan. Kata dia, perda akan memberikan kepastian hukum kepada
para kepala sekolah, pejabat dinas pendidikan, dan beberapa pihak
terkait jika terus mendapat kritikan dari kelompok yang
kontra. "Kami menyambut dengan baik dan DPRD siap mendukung lahirnya
perda itu," katanya, ketika dihubungi Radar Banten.
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+
countries) for 2ยข/min or less.
[Non-text portions of this message have been removed]
PENTING..!
attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.
dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa
pencabutan membership.
terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu
mengupdate antivirusnya.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/