Antara Ideologis dan Sentimen Etnis Oleh Agus Mulyana
Dalam saresehan "Ngaguar Titimangsa Jawa Barat", berkembang tiga pilihan, yaitu tanggal 1 Januari 1926, 19 Agustus 1945, dan 15 Juli 1950. Ada dua pemikiran yang berkembang pada diskusi tersebut, yaitu penetapan sebelum kemerdekaan akan berkonotasi "belandasentris", sedangkan jika penetapan setelah kemerdekaan akan berkonotasi "indonesiasentris" atau akan lebih nasionalis. Pertanyaannya apakah jika menetapkan hari jadi Jawa Barat pada tanggal 1 Januari 1926 menjadi tidak nasionalis? Selain metodologis ilmu sejarah, ada dua pertimbangan yang harus digunakan dalam penetapan hari jadi Jawa Barat, yaitu ideologis dan sentimen etnis kedaerahan. Sejak awal kemerdekaan, pembicaraan mengenai penulisan sejarah yang indonesiasentris atau melihat sejarah Indonesia dari perspektif orang Indonesia menjadi pembicaraan hangat di kalangan ahli sejarah Indonesia dan pendidik sejarah. Pemikiran ini merupakan gugatan terhadap penulisan sejarah yang berbau kolonial atau neerlandosentris yang masih menyebar khususnya di dalam mata pelajaran sejarah Indonesia. Dalam penetapan hari jadi Provinsi Jawa Barat, penulis melihat terlalu menyederhanakan istilah indonesiasentris jika menetapkan hari jadi Jawa Barat setelah kemerdekaan (19 Agustus 1945 dan 15 Juli 1950). Indonesiasentris jangan dilihat karena yang membentuk Provinsi Jawa Barat adalah pemerintah RI setelah kemerdekaan, sedangkan sebelum kemerdekaan adalah pemerintah Hindia Belanda jadi berbau kolonial. Realitas sejarah tentang Provinsi Jawa Barat sudah ada sejak dikeluarkannya surat keputusan pemerintah Hindia Belanda pada 1 Januari 1926 dengan sebutan Provincie West Java. Yang harus kita lihat lagi adalah konsep Jawa Barat sebagai suatu provinsi, wilayah administrasi pemerintahan, sudah ada sejak saat itu. Apakah penetapan 1 Januari 1926 tidak nasionalis? Perspektif nasionalis pun harus dilihat pada fakta sejarah. Pada awal abad ke-20 gagasan nasionalisme sudah muncul di Hindia Belanda yang dipelopori kaum terpelajar. Mereka adalah kaum pribumi yang dididik pemerintah kolonial Belanda, yang sadar bangsanya dijajah sehingga lahirlah paham nasionalisme. Salah satu peran penting dari tokoh pergerakan kebangsaan adalah tuntutan agar kaum pribumi diikutsertakan dalam pemerintahan. Tuntutan tersebut diimplementasikan oleh pemerintah Hindia Belanda, di antaranya pembentukan provinsi sebagai bagian dari desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pemerintahan. Pembentukan Provinsi Jawa Barat pada dasarnya bagian dari perjuangan tokoh pergerakan kebangsaan. Dengan demikian, penetapan hari jadi Provinsi Jawa Barat tanggal 1 Januari 1926 memiliki nilai nasionalis. Penetapan hari jadi Provinsi Jawa Barat juga membutuhkan pertimbangan legalitas kultural. Walaupun istilah Jawa Barat lebih berkonotasi sebagai wilayah administrasi pemerintahan, tetapi dalam wilayah Jawa Barat ada komunitas manusia yang menjadi cikal bakal penyebutan daerah tersebut. Komunitas tersebut adalah suku Sunda. Dengan demikian, penetapan hari jadi Jawa Barat perlu mempertimbangkan pula sentimen dari etnis Sunda. Hal ini penting agar masyarakat Jawa Barat yang sebagian besar beretnis Sunda memiliki kesadaran sejarahnya. Kesadaran etnis suku Sunda sudah ada sejak zaman penjajahan. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya gerakan kebangsaaan yang berbasis etnis yaitu Paguyuban Pasundan pada 1913. Paguyuban Pasundan pada dasarnya merupakan gerakan etnonasionalis. Bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat telah terbangun suatu memori kolektif tentang asal usul mereka sebagai etnis Sunda. Sejarah etnis Sunda adalah sejarah yang sudah berjalan panjang jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia dicapai. Kesadaran etnis pun timbul ketika penetapan Provinsi Jawa Barat oleh pemerintah Hindia Belanda. Para tokoh Sunda mengusulkan kepada pemerintah agar diberi nama Provinsi Pasundan. Walaupun pada akhirnya pemerintah Hindia Belanda tidak mengabulkan usulan tersebut. Pendangkalan Penetapan hari jadi Jawa Barat apabila diambil setelah kemerdekaan, akan merupakan pedangkalan terhadap memori kolektif masyarakat Sunda. Karena, masyarakat Sunda sudah mengenal istilah dan sejarah Sunda jauh sebelum republik ini berdiri. Kelahiran wilayahnya akan menjadi begitu muda padahal asal usul etnisnya sudah lama ada. Berdasarkan pemaparan itu, penulis berpandangan penetapan hari jadi Jawa Barat pada 1 Januari 1926 memiliki makna lebih luas. Penetapan hari jadi bagaikan pencarian tanggal ulang tahun. Dalam kehidupan manusia, ulang tahun memiliki makna yang begitu mendalam. Begitu pula dalam menetapkan hari jadi Provinsi Jawa Barat diharapkan memberikan makna yang lebih luas kepada masyarakat. Pertimbangan ideologis dan etnis kedaerahan merupakan hal yang harus diperhatikan di samping aspek metodologis ilmu sejarah. Hari jadi Provinsi Jawa Barat harus mampu membangun rasa solidaritas kultural dalam masyarakat agar masyarakat memiliki sense of belonging terhadap hari kelahiran wilayahnya.*** Penulis, sejarawan dan Ketua Tim Pengembang dan Pengelola Program Studi Pendidikan Sejarah Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. web: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=149824 2010/7/23 mh <[email protected]> > "Titimangsa" Jawa Barat > > Oleh A. Sobana Hardjasaputra > > Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Harian Umum Pikiran > Rakyat meng- adakan saresehan bertema "Ngaguar Titimangsa Jawa Barat" pada 1 > Juli 2010. Acara tersebut --seperti ditunjukkan oleh temanya-- bertujuan > mencari titimangsa alias hari jadi Provinsi Jawa Barat. Dari pembicaraan > para narasumber, termasuk saya, muncul tiga alternatif titimangsa Provinsi > Jawa Barat, yaitu 1 Januari 1926, 19 Agustus 1945, dan 15 Juli 1950. > Pertanyaannya, tanggal mana yang paling tepat dipilih dan ditetapkan sebagai > titimangsa Provinsi Jawa Barat? > > >
