Antara Ideologis dan Sentimen Etnis

Oleh Agus Mulyana

Dalam saresehan "Ngaguar Titimangsa Jawa Barat", berkembang tiga pilihan,
yaitu tanggal 1 Januari 1926, 19 Agustus 1945, dan 15 Juli 1950. Ada dua
pemikiran yang berkembang pada diskusi tersebut, yaitu penetapan sebelum
kemerdekaan akan berkonotasi "belandasentris", sedangkan jika penetapan
setelah kemerdekaan akan berkonotasi "indonesiasentris" atau akan lebih
nasionalis. Pertanyaannya apakah jika menetapkan hari jadi Jawa Barat pada
tanggal 1 Januari 1926 menjadi tidak nasionalis? Selain metodologis ilmu
sejarah, ada dua pertimbangan yang harus digunakan dalam penetapan hari jadi
Jawa Barat, yaitu ideologis dan sentimen etnis kedaerahan.

Sejak awal kemerdekaan, pembicaraan mengenai penulisan sejarah yang
indonesiasentris atau melihat sejarah Indonesia dari perspektif orang
Indonesia menjadi pembicaraan hangat di kalangan ahli sejarah Indonesia dan
pendidik sejarah. Pemikiran ini merupakan gugatan terhadap penulisan sejarah
yang berbau kolonial atau neerlandosentris yang masih menyebar khususnya di
dalam mata pelajaran sejarah Indonesia.

Dalam penetapan hari jadi Provinsi Jawa Barat, penulis melihat terlalu
menyederhanakan istilah indonesiasentris jika menetapkan hari jadi Jawa
Barat setelah kemerdekaan (19 Agustus 1945 dan 15 Juli 1950).
Indonesiasentris jangan dilihat karena yang membentuk Provinsi Jawa Barat
adalah pemerintah RI setelah kemerdekaan, sedangkan sebelum kemerdekaan
adalah pemerintah Hindia Belanda jadi berbau kolonial. Realitas sejarah
tentang Provinsi Jawa Barat sudah ada sejak dikeluarkannya surat keputusan
pemerintah Hindia Belanda pada 1 Januari 1926 dengan sebutan Provincie West
Java.

Yang harus kita lihat lagi adalah konsep Jawa Barat sebagai suatu provinsi,
wilayah administrasi pemerintahan, sudah ada sejak saat itu. Apakah
penetapan 1 Januari 1926 tidak nasionalis? Perspektif nasionalis pun harus
dilihat pada fakta sejarah. Pada awal abad ke-20 gagasan nasionalisme sudah
muncul di Hindia Belanda yang dipelopori kaum terpelajar. Mereka adalah kaum
pribumi yang dididik pemerintah kolonial Belanda, yang sadar bangsanya
dijajah sehingga lahirlah paham nasionalisme. Salah satu peran penting dari
tokoh pergerakan kebangsaan adalah tuntutan agar kaum pribumi diikutsertakan
dalam pemerintahan. Tuntutan tersebut diimplementasikan oleh pemerintah
Hindia Belanda, di antaranya pembentukan provinsi sebagai bagian dari
desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pemerintahan. Pembentukan Provinsi
Jawa Barat pada dasarnya bagian dari perjuangan tokoh pergerakan kebangsaan.
Dengan demikian, penetapan hari jadi Provinsi Jawa Barat tanggal 1 Januari
1926 memiliki nilai nasionalis.

Penetapan hari jadi Provinsi Jawa Barat juga membutuhkan pertimbangan
legalitas kultural. Walaupun istilah Jawa Barat lebih berkonotasi sebagai
wilayah administrasi pemerintahan, tetapi dalam wilayah Jawa Barat ada
komunitas manusia yang menjadi cikal bakal penyebutan daerah tersebut.
Komunitas tersebut adalah suku Sunda. Dengan demikian, penetapan hari jadi
Jawa Barat perlu mempertimbangkan pula sentimen dari etnis Sunda.

Hal ini penting agar masyarakat Jawa Barat yang sebagian besar beretnis
Sunda memiliki kesadaran sejarahnya. Kesadaran etnis suku Sunda sudah ada
sejak zaman penjajahan. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya gerakan
kebangsaaan yang berbasis etnis yaitu Paguyuban Pasundan pada 1913.
Paguyuban Pasundan pada dasarnya merupakan gerakan etnonasionalis.

Bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat telah terbangun suatu memori
kolektif tentang asal usul mereka sebagai etnis Sunda. Sejarah etnis Sunda
adalah sejarah yang sudah berjalan panjang jauh sebelum kemerdekaan Republik
Indonesia dicapai. Kesadaran etnis pun timbul ketika penetapan Provinsi Jawa
Barat oleh pemerintah Hindia Belanda. Para tokoh Sunda mengusulkan kepada
pemerintah agar diberi nama Provinsi Pasundan. Walaupun pada akhirnya
pemerintah Hindia Belanda tidak mengabulkan usulan tersebut.

Pendangkalan

Penetapan hari jadi Jawa Barat apabila diambil setelah kemerdekaan, akan
merupakan pedangkalan terhadap memori kolektif masyarakat Sunda. Karena,
masyarakat Sunda sudah mengenal istilah dan sejarah Sunda jauh sebelum
republik ini berdiri. Kelahiran wilayahnya akan menjadi begitu muda padahal
asal usul etnisnya sudah lama ada.

Berdasarkan pemaparan itu, penulis berpandangan penetapan hari jadi Jawa
Barat pada 1 Januari 1926 memiliki makna lebih luas. Penetapan hari jadi
bagaikan pencarian tanggal ulang tahun. Dalam kehidupan manusia, ulang tahun
memiliki makna yang begitu mendalam. Begitu pula dalam menetapkan hari jadi
Provinsi Jawa Barat diharapkan memberikan makna yang lebih luas kepada
masyarakat. Pertimbangan ideologis dan etnis kedaerahan merupakan hal yang
harus diperhatikan di samping aspek metodologis ilmu sejarah. Hari jadi
Provinsi Jawa Barat harus mampu membangun rasa solidaritas kultural dalam
masyarakat agar masyarakat memiliki sense of belonging terhadap hari
kelahiran wilayahnya.***

Penulis, sejarawan dan Ketua Tim Pengembang dan Pengelola Program Studi
Pendidikan Sejarah Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.

web:
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=149824


2010/7/23 mh <[email protected]>

> "Titimangsa" Jawa Barat
>
> Oleh A. Sobana Hardjasaputra
>
> Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Harian Umum Pikiran
> Rakyat meng- adakan saresehan bertema "Ngaguar Titimangsa Jawa Barat" pada 1
> Juli 2010. Acara tersebut --seperti ditunjukkan oleh temanya-- bertujuan
> mencari titimangsa alias hari jadi Provinsi Jawa Barat. Dari pembicaraan
> para narasumber, termasuk saya, muncul tiga alternatif titimangsa Provinsi
> Jawa Barat, yaitu 1 Januari 1926, 19 Agustus 1945, dan 15 Juli 1950.
> Pertanyaannya, tanggal mana yang paling tepat dipilih dan ditetapkan sebagai
> titimangsa Provinsi Jawa Barat?
>
>
>

Kirim email ke