Deklarasi Bogor

Deklarasi ini disusun oleh satu tim yang mewakili beberapa kelompok pada
masyarakat Sunda, yang berkesempatan hadir di dalam kegiatan International
Conference on Sundanese Culture. Deklarasi ini juga telah mendapat dukungan
penuh dari Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Kementerian Pendidikan
Nasional, dan duta besar/Wakil Republik Indonesia untuk UNESCO.

Deklarasi Bogor ini dirumuskan pada kegiatan "International Conference on
Nature, Philosophy and Culture or Ancient Sunda Civilization 2010, Nyukcruk
Galur Kasundaan". Intinya sebagai berikut.

1. Harus ada upaya untuk penelitian yang lebih mendalam, komprehensif, dan
menginformasikan lebih lengkap dan jelas mengenai hasil-hasil pemikiran dan
budaya masyarakat Sunda masa silam, baik yang kongkret maupun yang abstrak
di dunia pendidikan, melalui sistem pendidikan berbasis budaya lokal
(kearifan lokal).

2. Perlu pengelolaan yang lebih terstruktur dan terorganisasi mengenai
keberadaan situs-situs peninggalan budaya dengan cara konservasi
(pelestarian), merekonstruksi dan atau merestorasi agar menjadi tempat yang
menarik minat bagi tujuan penelitian ilmiah, wisata, dan pendidikan.
Diupayakan juga, untuk diusulkan menjadi warisan dunia UNESCO, antara lain
kawasan percandian Batu Jaya, Situs Gua Pawon, Situs Gunung Padang, dan
Kawasan Komunitas Masyarakat Adat Sunda.

3. Perlu dibangun lokasi yang berbentuk sentra budaya Sunda, di pintu masuk
ke wilayah Jawa Barat, yaitu di Kota Banjar dan Kabupaten Karawang, atau
pada salah satu kawasan komunitas adat yang ada di Jawa Barat.

4. Mendorong agar media massa (cetak dan elektronik) serta lembaga
pendidikan (dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tingggi),
turut serta secara proaktif mempromosikan, melakukan pembinaan, dan
pengembangan, serta pelestarian budaya Sunda termasuk kesenian yang ada dan
tumbuh di Jawa Barat.

5. Mendorong generasi muda melalui pendidikan untuk menumbuhkembangkan
kecintaan terhadap budaya daerah.

6. Perlu dibentuk penerbitan khusus dalam bentuk jurnal dan situs web
internasional yang berbahasa Sunda, Indonesia, dan Inggris, berisi kajian
tentang kebudayaan Sunda dalam kaitannya dengan; filsafat, politik, ekonomi,
dan sosial.

7. Mengajukan usulan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan semua
pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, agar mangalokasikan dana untuk
keperluan berbagai kegiatan pelestarian dan pengembangan potensi di atas,
minimal 2 persen dari total APBD Jawa Barat. Hal itu sebagai bentuk
realisasi komitmen pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat juga pemerintah
kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat.

8. Mendorong para pelaku ekonomi di Jawa Barat, agar ikut serta mendukung
program pembinaan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Sunda.

9. Peserta konferensi sepakat untuk merealisasikan deklarasi ini.

Deklarasi yang disusun oleh tim perumus diketuai Arthur S. Nalan dengan
anggota Tresna Dermawan Kunaefi, H. Herdiwan, Dindin Wahyudin, Gugun
Gunardi, Ahmad Y. Samantho, dan Oki Oktariadi itu, kemudian disampaikan
kepada pemerintah eksekutif dan legislatif juga lembaga terkait. (Disarikan
dari Deklarasi Bogor, sumber Disparbud Jabar)***

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=162167

Kirim email ke