Ikut Meluruskan Rezim Orde Baru Prof. Dr. (Iur.) Adnan Buyung Nasution memberikan gambaran sosok Ali Sadikin sebagai berikut. "Pernah ada suatu masa di negeri ini ketika para pejuang disisihkan, distigma sebagai dissident, bahkan dimatikan secara perdata. Namun, justru dalam situasi sulit, pejuang sejati tak akan gentar. Para pejuang sejati memiliki keteguhan sikap dalam menghadapi segala rintangan yang menghadang upaya pencapaian tujuan perjuangan. Bang Ali (Ali Sadikin) terbukti memiliki kualitas kepejuangan semacam itu," katanya ketika menyampaikan makalah dalam seminar membahas perjuangan Ali Sadikin.
Bang Ali, kata Adnan Buyung, tidak bisa hanya tinggal diam ketika rezim Orde Baru telah melenceng dari janji dan komitmen terhadap rakyat Indonesia. Bang Ali pun secara tegas mengambil posisi berseberangan dengan penguasa sembari menyuarakan kritik-kritik tajam pada kesewenang-wenangan. Ia tak surut meski diawasi secara ketat dan bahkan dicegah tangkal (cekal) sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri. Menurut dia, keberanian dan ketegasan sikap Bang Ali didorong oleh jiwa kemanusiaannya yang senantiasa menggelora ketika menemui ketidakadilan. Ia bisa sangat temperamental dan lekas berang saat mengetahui adanya penyelewengan. Namun, Bang Ali sesungguhnya memiliki kepribadian yang lembut. Ia tak jarang menitikkan air mata dalam haru maupun bahagia. Di samping itu, keunggulan karakter Bang Ali juga dapat ditandai dengan sifatnya yang besar hati, tidak menyimpan dendam kesumat. Bahkan tak tak segan-segan memohon maaf setelah menginsafi kesalahannya. Selain dorongan moral kemanusiaannya yang menggebu, kata Bang Buyung, panggilan akrab Adnan Buyung, perjuangan Bang Ali juga dilandaskan pada pemahamannya yang sangat baik terhadap konsep-konsep demokrasi. Bang Ali adalah demokrat sejati yang mampu menerjemahkan nilai-nilai demokrasi secara aktual. "Bang Ali menyadari kekuasaan perlu dikontrol. Ia juga sangat memahami kontrol terhadap kekuasaan di masa itu tidak bisa dijalankan secara efektif oleh lembaga perwakilan yang telah dikooptasi oleh rezim Orde Baru. Oleh karena itu, Bang Ali mendukung dan memberikan ruang bagi kalangan seniman, jurnalis, aktivis, mahasiswa, serta masyarakat luas untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan," katanya menuturkan. Pemahaman itu pula yang mendorong Bang Ali terus memberikan dukungan dan fasilitas bagi pendirian dan perkembangan lembaga bantuan hukum (LBH) meski LBH kerap melontarkan kritik dan bahkan menuntut dirinya dalam kapasitas sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya. Sebagai seorang pemimpin, ujar Buyung, sosok Bang Ali dikenal begitu dekat dengan rakyat yang dipimpinnya. Ketika menjabat Gubernur Jakarta Raya, rakyat sangat mencintai dan menghormati Bang Ali karena ia senantiasa berusaha berdiri di atas semua golongan. Dia bukanlah pemimpin yang gila jabatan, apalagi menghalalkan segala cara untuk memperolehnya. Dalam pandangannya, seorang pemimpin mesti dikehendaki oleh rakyat. Lewat ungkapan keprihatinan (yang belakangan lebih dikenal sebagai Petisi 50), Bang Ali bersama-sama para tokoh sehaluan sebenarnya hendak melakukan suatu koreksi atas kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah mengalami masalah serius. Petisi 50 menilai bahwa pidato Soeharto, khususnya yang disampaikan pada 27 Maret dan 16 April 1980, akan memunculkan prasangka di kalangan masyarakat mengenai adanya pihak-pihak yang hendak mengupayakan untuk mengubah dasar negara Pancasila. "Petisi 50 juga secara tegas menolak upaya personifikasi Pancasila pada diri Soeharto sehingga desas-desus apa pun tentang dirinya akan ditafsirkan sebagai anti-Pancasila. Selanjutnya, Petisi 50 mendesak para wakil rakyat di Senayan untuk menanggapi pidato-pidato presiden itu," katanya. Pada waktu itu, Presiden Soeharto marah besar terhadap para penanda tangan dan pendukung Petisi 50. Bang Ali c.s. dianggap sebagai para pembangkang. Koran-koran dilarang memuat foto dan mengutip pendapat mereka. Anggota Petisi 50 juga dicekal sehingga tidak dapat bepergian ke luar negeri, juga tidak diizinkan mendapatkan kredit dari bank atau membuat kontrak-kontrak. Diperlakukan demikian oleh rezim waktu itu, Bang Ali tidak surut barang selangkah pun. Ia tetap pada pendiriannya untuk mengoreksi pemerintah yang telah melenceng dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dalam konstitusi. Namun, Bang Ali c.s. tetap memilih jalan damai dan antikekerasan dalam mewujudkan tujuan perjuangan. Petisi 50 lebih memfokuskan kegiatan pada diskusi-diskusi dan penyadaran masyarakat mengenai pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. Gerakan-gerakan moral dan intelektual Petisi 50 mendapatkan simpati masyarakat luas sehingga dipandang membahayakan oleh Soeharto. Petisi 50 terus dipersempit ruang geraknya. Mengenang Bang Ali, langsung terbayang kejujuran, keluhuran nurani, ketegasan sikap, keberanian mengambil sikap, serta jejak-jejak perjuangannya yang panjang dan tanpa lelah dalam melawan kesewenang-wenangan, memerangi kemiskinan dan kebodohan, mewujudkan kesetaraan, serta menghadirkan demokrasi di Indonesia. Bercermin pada kepemimpinan Bang Ali, kita akan belajar banyak mengenai sifat egaliter, keberpihakan pada kebenaran, serta totalitas dan semangat pantang menyerah dari seorang anak bangsa yang mendambakan kemajuan bagi rakyat, bangsa, dan negaranya. "Jasa Bang Ali bagi rakyat, bangsa, dan negara ini sedemikian besar. Oleh karena itu, ketika muncul gagasan yang mengusulkan almarhum Ali Sadikin sebagai Pahlawan Nasional, tak ada sedikit pun keraguan saya. Bang Ali adalah seorang patriot yang sungguh layak mendapatkan gelar tersebut. Saya pun amat yakin bahwa segenap bangsa ini akan rela dan ikhlas menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bang Ali," katanya. (Undang Sudrajat/"PR")*** http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=163481
