Digrebek, Penampungan yang Sekap 60 TKW
Selasa, 23/11/2010 - 22:53

JAKARTA, (PRLM).- Tim Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa
(23/11), menggrebek tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang
diduga menyekap 60 TKW asal Dompu, Nusa Tenggara Barat. Tempat itu milik PT
Dwi Insan Setia yang beralamat di Jalan Condet Raya, Jakarta TImur.

Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta, Selasa (23/11),
mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tempat penampungan itu
ternyata tidak layak, bahkan ditemukan ada TKI di bawah umur dan tidak bisa
baca tulis.

"Di tempat penampungan itu ditemukan pula TKI yang akan dikirim ke Yordania
serta proses pelatihan keterampilan yang tidak sesuai," katanya.

Dikatakan, penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang
memberikan informasi adanya TKI/TKW yang disekap. Kami langsung menggrebek
lokasi dan menemukan sekitar 120 orang TKI yang berada di tempat itu.

Tim penggrebeg terdiri dari Plt. Dirjen Binapenta, Sunarno, Staf Khusus
Menakertrans Jazilul Fawaid, Kepala Pusat Humas Suhartono, dan pegawai
Ditjen Binapenta Kemanakertrans.

“Setelah melakukan penggerebegan, kami memanggil Dirut PPTKIS PT Dwi Insan
Setia, Andi Rifai untuk memeriksa kelengkapan perijinan dari tempat
penampungan ini,“ katanya.

Ke 60 TKI yang diduga disekap itu, diketahui, tidak diperbolehkan keluar
dari tempat penampungan, bahkan dikunci dari luar. “Kami langsung mendatangi
tempat penampungan dan memeriksa perizinan perusahaan PPTKIS yang selama ini
menampung para calon TKI yang akan diberangkat ke berbagai negara
penempatan,“ kata Suhartono. (A-78/das)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/127984

Kirim email ke