Pertama Kali, Sidang Terbuka Universitas Menggunakan Bahasa Sunda

Laporan oleh: Eka Bahtera

[Unpad.ac.id, 31/01/2011] “*Nu dipihormat saderek Ajip Rosidi dihaturanan
kangge macakeun orasi ilmiah*” itu merupakan salah satu kutipan yang
dibacakan Rektor Unpad, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA., saat
mempersilahkan Ajip Rosidi untuk melakukan orasi ilmiah dalam “Sidang
Terbuka Komisi Guru Besar Senat Unpad Dina Raraga Pamasrahan Gelar Doktor
Honoris Causa Ajip Rosidi Dina Widang Elmu Budaya”.

Prosesi sidang penganugerahan gelar Honoris Causa kepada Ajip Rosidi tampak
unik karena semua prosesi acara dibacakan dalam Bahasa Sunda. Pembawa acara
maupun pembacaan seluruh kegiatan prosesi kegiatan dilakukan menggunakan
Bahasa Sunda, kecuali lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta. Hal
tersebut bisa jadi merupakan sebagai salah salah satu kegiatan sidang
terbuka dengan Bahasa Sunda yang pertama di Indonesia.

Penggunaan Bahasa Sunda dalam “Sidang Terbuka Komisi Guru Besar Senat Unpad
Dina Raraga Pamasrahan Gelar Doktor Honoris Causa Ajip Rosidi Dina Widang
Elamu Budaya” merupakan gagasan dari Prof. Ganjar. Ajip Rosidi dianggap
sebagai tokoh budaya Sunda yang konsisten dalam memelihara Bahasa Sunda
sebagai bagian dari masayarakat Sunda, oleh karena itu gagasan menggunakan
Bahasa Sunda kemudian muncul

Prof. Ganjar Kurnia mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Sunda tersebut tidak
menyalahi aturan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bahasa resmi di
universitas itu ada Bahasa Indonesia, Inggris, dan bahasa daerah lainnya.
Bahasa daerah dalam hal ini Bahasa Sunda bisa digunakan apabila diperlukan.
Jadi jelas penggunaan bahasa Sunda dalam sidang tadi tidak menyalahi
aturan,” tegas Prof. Ganjar.

Dekan Fakultas Sastra (Fasa) Unpad, Prof. Dadang Suganda mengatakan bahwa
penggunaan Bahasa Sunda dalam prosesi sidang penyerahan gelar Honoris Causa
kepada Ajip Rosidi tersebut membuktikan bahwa Bahasa Sunda bisa digunakan
kegiatan keilmuan dan akademik.

“Saya setuju dengan pernyataan Ajip Rosidi sendiri bahwa bahasa
*indung*dalam hal ini Bahasa Sunda bisa dijadikan sebagai sarana untuk
digunakan
dalam kegiatan resmi dan masalah-masalah keilmuan serta akademik,” ungkap
Prof. Dadang saat ditemui seusai pelaksanaan prosesi sidang, di Ruang Sidang
Guru Besar Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Senin (31/01).

Menurut Prof. Dadang, digunakannya Bahasa Sunda dalam prosesi sidang
tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menyosialisasikan
Bahasa Sunda. “Bagi Fasa ini merupakan kesempatan yang baik, dalam artian
kita mengusung kebudayaan Sunda dalam hal ini Bahasa Sunda sebagai salah
satu nilai-nilai yang diangkat dalam tataran nasional dan internasional,”
tuturnya.

Prof. Dadang juga mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Sunda dalam prosesi
sidang terbuka Ajip Rosidi ini sebagai salah satu strategi untuk
melestarikan Bahasa Sunda. “Munculnya momen penganugerahan gelar untuk Ajip
Rosidi dalam Bahasa Sunda ini bisa dijadikan sarana untuk menggali nilai
kesundaan dan pelestarian Bahasa Sunda sendiri,” tuturnya. *(eh)**

http://www.unpad.ac.id/archives/39041

Kirim email ke