Pertama Kali, Sidang Terbuka Universitas Menggunakan Bahasa Sunda Laporan oleh: Eka Bahtera
[Unpad.ac.id, 31/01/2011] “*Nu dipihormat saderek Ajip Rosidi dihaturanan kangge macakeun orasi ilmiah*” itu merupakan salah satu kutipan yang dibacakan Rektor Unpad, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA., saat mempersilahkan Ajip Rosidi untuk melakukan orasi ilmiah dalam “Sidang Terbuka Komisi Guru Besar Senat Unpad Dina Raraga Pamasrahan Gelar Doktor Honoris Causa Ajip Rosidi Dina Widang Elmu Budaya”. Prosesi sidang penganugerahan gelar Honoris Causa kepada Ajip Rosidi tampak unik karena semua prosesi acara dibacakan dalam Bahasa Sunda. Pembawa acara maupun pembacaan seluruh kegiatan prosesi kegiatan dilakukan menggunakan Bahasa Sunda, kecuali lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta. Hal tersebut bisa jadi merupakan sebagai salah salah satu kegiatan sidang terbuka dengan Bahasa Sunda yang pertama di Indonesia. Penggunaan Bahasa Sunda dalam “Sidang Terbuka Komisi Guru Besar Senat Unpad Dina Raraga Pamasrahan Gelar Doktor Honoris Causa Ajip Rosidi Dina Widang Elamu Budaya” merupakan gagasan dari Prof. Ganjar. Ajip Rosidi dianggap sebagai tokoh budaya Sunda yang konsisten dalam memelihara Bahasa Sunda sebagai bagian dari masayarakat Sunda, oleh karena itu gagasan menggunakan Bahasa Sunda kemudian muncul Prof. Ganjar Kurnia mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Sunda tersebut tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bahasa resmi di universitas itu ada Bahasa Indonesia, Inggris, dan bahasa daerah lainnya. Bahasa daerah dalam hal ini Bahasa Sunda bisa digunakan apabila diperlukan. Jadi jelas penggunaan bahasa Sunda dalam sidang tadi tidak menyalahi aturan,” tegas Prof. Ganjar. Dekan Fakultas Sastra (Fasa) Unpad, Prof. Dadang Suganda mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Sunda dalam prosesi sidang penyerahan gelar Honoris Causa kepada Ajip Rosidi tersebut membuktikan bahwa Bahasa Sunda bisa digunakan kegiatan keilmuan dan akademik. “Saya setuju dengan pernyataan Ajip Rosidi sendiri bahwa bahasa *indung*dalam hal ini Bahasa Sunda bisa dijadikan sebagai sarana untuk digunakan dalam kegiatan resmi dan masalah-masalah keilmuan serta akademik,” ungkap Prof. Dadang saat ditemui seusai pelaksanaan prosesi sidang, di Ruang Sidang Guru Besar Unpad, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Senin (31/01). Menurut Prof. Dadang, digunakannya Bahasa Sunda dalam prosesi sidang tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menyosialisasikan Bahasa Sunda. “Bagi Fasa ini merupakan kesempatan yang baik, dalam artian kita mengusung kebudayaan Sunda dalam hal ini Bahasa Sunda sebagai salah satu nilai-nilai yang diangkat dalam tataran nasional dan internasional,” tuturnya. Prof. Dadang juga mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Sunda dalam prosesi sidang terbuka Ajip Rosidi ini sebagai salah satu strategi untuk melestarikan Bahasa Sunda. “Munculnya momen penganugerahan gelar untuk Ajip Rosidi dalam Bahasa Sunda ini bisa dijadikan sarana untuk menggali nilai kesundaan dan pelestarian Bahasa Sunda sendiri,” tuturnya. *(eh)** http://www.unpad.ac.id/archives/39041
