kumaha keur US?
sarua, tanpa dasar kamanusaan mah, asa kurang Nyunda, ah teu Nyunda we.
sabab nyata , anu disebut kaManusaan mah, sipatna universal.
peri keManusiaan, adalah Internationalism!
hadist keur US nyeta, TRISILAS, *silas ih, silas ah, silas uh*
*alias ajaran inti ka SILIWANGI an!*
*keur uin sorangan/sadirieun , asa jauh keneh ngudag nepi kadinya .*
*hampura isun.........................*
hn.*R3M
*
*
*
*
2011/3/6 Roza R. Mintaredja <[email protected]>

> goood, acungan dua jempol!
> sae pisan artikelna. nuhun kang Ahmad, katampi.
> ti kapungkur uin pengagum kang Jalal.
> pecahna umat islam, sederhana, gara2 fikih,
> kusabab lolobana 'taklid buta' ka fikihna masing2.
> tapi hilap atw nga nomer duakeun kana hubungan horizontal, dasar KA
> MANUSAAN.!
> upami uin bisa nyilokakeun, alusna mah boa kieu
> cangkangna FIKIH, eusina KAMANUSAAN.
> damai di bumi.!
> naon anu disebut KAMANUSAAN?
> nyaeta anu *ngalakukeun ka hadean ka sasama kalayan sipat asih didasaran
> ku hate bersih **tanpa merhatikeun wates agama, wates fikih, wates suku,
> wates partai* jrrd.
> hn*R3M
>
> 2011/3/3 Ahmad Sahidin <[email protected]>
>
>
>>
>> Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat Islam Indonesia
>> belakangan ini adalah makin kuatnya kecenderungan meninggalkan akhlak ketika
>> menghadapi perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr. Jalaluddin
>> Rakhmat menulis buku Dahulukan Akhlak di Atas Fikih, yang akan diluncurkan
>> pekan ini di Jakarta. Apa isi buku itu dan bagaimana Kang Jalal—sapaan
>> cendikiawan muslim itu—melihat perkembangan masyarakat Indonesia?
>>
>> Berikut perbincangan Burhanuddin dan M. Guntur Romli dari Jaringan Islam
>> Liberal (KIUK) dengan beliau, Kamis (29/9) lalu.
>> JIL: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan meluncurkan buku
>> Dahulukan Akhlak di Atas Fikih. Apa latar belakang penulisannya?
>>
>> DR. JALALUDDIN RAHMAT: Saya harus mengingat kembali pengalaman hidup saya.
>> Saya dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya pesantren di
>> puncak bukit Cicalengka. Ayah saya pernah ikut serta dalam gerakan keagamaan
>> untuk menegakkan syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau sampai
>> meninggalkan saya pada waktu kecil dan bergabung dengan para pecinta
>> syariat. Saya lalu berangkat ke kota untuk belajar, dan bergabung mula-mula
>> dengan kelompok Persatuan Islam (Persis) dan masuk kelompok diskusi yang
>> menyebut dirinya Rijâlul Ghad, atau pemimpin masa depan.
>> Pada saat yang sama, saya juga bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik
>> di Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. Dari latar
>> belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk memberantas bid’ah,
>> khurafat, dan tahayul. Tapi sebetulnya, yang saya berantas adalah perbedaan
>> fikih antara fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang kampung saya. Misi
>> hidup saya waktu itu saya rumuskan singkat: menegakkan misi Muhammadiyah
>> dengan memuhammadiyahkan orang lain.
>> Tapi apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan Uwa’ (paman) saya
>> yang masih membina pesantren, dan penduduk kampung. Sebab, ketika semua
>> orang berdiri untuk salat qabliyah Jumat, saya duduk secara demonstratif.
>> Saya hampir-hampir dipukuli karena membawa fikih yang baru itu. Singkat
>> cerita, melalui pengalaman hidup, saya menemukan bahwa fikih hanyalah
>> pendapat para ulama dengan merujuk pada sumber yang sama, yaitu Alqur’an dan
>> sunnah. Hanya saja, kemudian berkembang pendapat yang berbeda-beda.
>> Kekeliruan saya waktu itu: berpikir bahwa fikih itu sama dengan Alqur’an dan
>> sunnah. Artinya, kalau orang menentang Alqur’an dan sunnah, jelas dia kafir.
>> Tapi kalau hanya menentang pendapat orang tentang Alquran dan sunnah, kita
>> tidak boleh menyebutnya kafir. Itu perbedaan tafsiran saja.
>> Karena itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin
>> mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang
>> bisa bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: kalau
>> berhadapan dengan perbedaan pada level fikih, saya akan dahulukan akhlak.
>> Kalau datang ke jamaah NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan memelihara
>> akhlak di tengah-tengah saudara saya, saya akan ikut qunut, walau saya
>> misalnya orang Muhammadiyah yang tidak qunut. Tapi, ketika bergabung dengan
>> orang-orang Muhammadiyah, saya mungkin tidak qunut demi menghargai jamaah
>> sekitar saya. Itu yang saya maksud mendahulukan akhlak di atas fikih.
>>
>> JIL: Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang? Bukankah pandangan
>> tentang akhlak juga berbeda-beda dan cenderung sektarian juga?
>>
>> Menurut saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang sektarian. Saya percaya,
>> tidak ada relativisme moral, termasuk relativisme akhlak. Ada yang
>> mengatakan bahwa akhlak itu relatif. Menurut saya, orang baik yang menurut
>> orang lain bukan orang baik itu tidak ada. Apakah membantu orang lain,
>> menyebar cinta kasih, menolong mereka yang teraniaya, baik menurut mazhab
>> tertentu, tapi buruk menurut mazhab lain? Saya ingin tahu: adakah akhlak
>> yang sektarianistis? Beri saya satu contoh agar saya tidak kebingungan.
>> Katanya, orang bingung membaca buku saya, karena definisi akhlaknya
>> membingungkan. Menurut saya, akhlak tidak usah didefinisikan. Sebab semua
>> orang tahu mana akhlak baik dan mana yang buruk. Yang ingin saya tahu:
>> kira-kira, apa akhlak yang baik menurut satu mazhab tapi buruk menurut
>> mazhab lain?
>>
>> JIL: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi perbedaan standar?
>> Menurut saya, boleh saja orang lain memakai standar berbeda-beda. Tapi,
>> standarnya adalah akhlak yang disepakati bersama. Kalau bicara tentang
>> akhlak, saya bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati bersama.
>> Itulah yang disebut nilai-nilai universal, universal values. Dalam setiap
>> agama, termasuk Islam, terdapat nilai-nilai universal itu. Kita bisa
>> berbagi, hatta dengan agama lain dalam soal nilai-nilai universal ini. Kalau
>> dianalogikan dengan hukum, jadinya kira-kira begini. Di hukum itu,
>> sebenarnya ada masalah antara kepastian hukum dan keadilan. Kalau kita
>> berpegang pada aksara, kepada hukum secara letterlijk, akan ada suatu
>> situasi di mana hukum menjadi tidak adil. Di situlah kepastian hukum
>> bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa mengibaratkan soal akhlak
>> dan fikih. Akhlak menurut saya adalah sesuatu yang pasti. Semua orang
>> sepakat soal keutamaan akhlak. Yang tidak sepakat adalah tentang fikih.
>> Jadi, daripada berpegang pada fikih
>> yang tidak pasti, lebih baik kita berpegang pada akhlak yang sudah pasti.
>>
>> JIL: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul alpa membahas soal
>> akhlak? Saya kira, buku fikih Imam al-Ghazali, Bidâyatul Hidâyah, juga
>> cenderung membahas soal akhlak.
>>
>> Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang sirr, ataurahasia
>> dari semua aturan fikih. Misalnya, puasa bukan sekadar menahan makan dan
>> minum, tapi juga mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang dilarang
>> Allah. Jadi ada juga unsur akhlaknya. Tapi kalau kita bicara fikih sebagai
>> ilmu, tentu tidak begitu. Bacalah buku fikih apa saja, misalnya Kitâbul Fiqh
>> `alal Madzâhib al-‘Arba`ah. Di situ sudahtidak ada lagi pembicaraan soal
>> akhlak. Dan ingat, Imam al-Ghazali pun berbicara di situ dalam konteks
>> pengajaran tasawuf; mencari rahasia di balik ritual, di balik syariat. Soal
>> syariatnya sendiri tetap berpusat pada fikih. Sampai ada yang mengatakan
>> fikih itu soal al-hukm biz dzawâhir. Jadi, fikih itu secara umum memang
>> berpegang teguh pada hal-hal yang lahiriah. Sementara, al-Ghazali sendiri
>> membedakan antara khalq dan khuluq, walaupun dalam penulisannya Arabnya
>> sama. Khalq adalah gambaran lahir atau tubuh kita, sementara khuluq gambaran
>> batin.
>> Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq “sepatutnya” diurus oleh
>> tasawuf. Artinya, dalam kenyataan, fikih terpisah dari studi akhlak, walau
>> para ulama membahas fikih sekaligus menyertakan akhlak sebagai ilmu. Tapi
>> yang ingin saya tekankan: walau kita mungkin belajar fikih tidak boleh
>> terlepas dari akhlak, bahkan fikih harus menyempurnakan akhlak, dalam
>> kenyataan sehari-hari, kita tetap sering menemukan tuntutan fikih yang
>> bertentangan dengan tuntutan akhlak. Misalnya, tuntutan fikih saya sebagai
>> orang Muhammadiyah adalah: membaca qunut waktu subuh, bid’ah hukumnya. Tapi
>> sekarang saya hidup dalam komunitas NU. Tuntutan fikih saya “jangan qunut
>> subuh”, tapi jemaah NU di tempat saya mengangkat saya sebagai imam.
>> Kalau saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga silaturahmi dengan
>> masyarakat sekitar, lalu saya tidak qunut, pecahlah silaturahmi saya dengan
>> kaum nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang salat, karena perbedaan
>> fikih. Makanya, daripada menimbulkan keributan, lebih baik saya dahulukan
>> akhlak. Apakah qunut itu sunnah atau bid’ah, itu soal pendapat dan pilihan
>> hadis.
>> Saya ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan al-Muslimun, Hasan
>> al-Banna. Konon, al-Banna masuk sebuah masjid pada bulan puasa ketika
>> orang-orang sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu kempok bilang
>> 11, yang lain condong ke 23 rakaat. Itu jelas pertengkaran fikih. Al-Banna
>> lalu bertanya pada kelompok yang mendukung 11 rakaat: “Menurut kalian, apa
>> hukumnya salat tarawih?” “Sunnah!” jawab mereka. Kepada yang 23 juga ditanya
>> hal sama. Jawabnya: “Sunnah!” Lalu dia bertanya lagi: “Apa hukum bertengkar
>> antara sesama kaum muslimin di masjid?” Semua sepakat menjawab “haram”.
>> Al-Banna lalu menyadarkan mereka, “Mengapa kalian melakukan yang haram demi
>> mempertahankan yang sunnah?” Artinya, sebenarnya al-Banna sedang menjalankan
>> prinsip mendahulukan akhlak di atas fikih.
>> JIL: Ada yang bilang, kalau sedang memberantas bid’ah yang dilarang agama,
>> tidak relevan lagi bicara akhlak. Bukankah Nabi menyebut “kullu bid`atin
>> dlalâlah wa kullu dhalâlatin fin nâr”? Jadi ini soal memberantas
>> kemungkaran.
>> Pertama kita harus definisikan dulu makna bid’ah, atau bagaimana ia
>> didefinisikan di tengah masyarakat. Pada awalnya, bid’ah bermakna sesuatu
>> yang tidak diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi yang
>> diriwayatkan dalam Kitab Shahîh Bukhari, “Man ahdatsa fî mâ laitsa `alaihi
>> min amrinâ fahuwa radd”. Artinya, semua hal yang tidak kami perintahkan
>> harus ditolak. Jadi, kalau sesuatu itu tidak diperintahkan Rasulullah, itu
>> namanya bid’ah. Saya kira, semua setuju soal itu.
>> Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bid’ah itu disebut muhdatsât, sesuatu
>> yang baru, yang tidak pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: “Alâ iyyâkum wa
>> muhdatsâtil umûr”, atau jauhilah olehmu perkara yang baru-baru dalam agama.
>> Sebab, setiap yang muh
>> dats itu bid’ah, dan setiap bid’ah sesat, dan setiap kesesatan akan ke
>> neraka. Dulu ketika masih jadi kader Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis
>> itu. Jadi, bid’ah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada dalam perintah
>> Rasulullah.
>> Tapi dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di masyarakat, yang
>> disebut bid’ah itu ialah soal ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang kita
>> sebut bid’ah hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang dijalankan orang
>> lain, yang dalilnya tidak sama dengan kita. Maksudnya, qunut pada waktu
>> subuh itu bid’ah, karena dalil tentang qunut subuh itu dla`îf atau lemah
>> menurut orang Muhammadiyah, tapi tidak dla`îf menurut orang NU. Bahkan dalam
>> sahih Bukhari dikatakan bahwa, Rasulullah qunut pada waktu subuh dan
>> maghrib. Artinya, ada dalilnya, dan ada contoh Nabi. Yang pertama tadi juga
>> punya contoh dari Nabi. Hanya saja, karena kita berbeda-beda dalam memilih
>> hadis, maka yang mengambil hadis lain disebut bid’ah. Makanya, dalam soal
>> seperti itu, perbedaannya kadang soal memilih hadis, atau dalam mendla`ifkan
>> atau mensahihkan hadis.
>> Tapi, saya tetap setuju bahwa bid’ah yang benar-benar tidak ada
>> keterangannya dalam Alqur’an dan hadis harus kita tolak. Tapi, kalau
>> ternyata ada keterangannya dalam hadis, walau menurut kita dla`îf, kita
>> harus bertoleransi pada orang lain untuk berpendapat dan menganutnya. Dan
>> kalau kita menjalankan hal seperti itu, kita tidak berbuat dosa, tidak masuk
>> neraka, dan tidak sesat.
>> Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. Suatu
>> saat, Imam Sayfii salat di Baghdad yang dulu bernama Kufah. Dia tidak qunut
>> pada waktu subuh. Lalu orang-orang bertanya: “Kenapa Anda tidak qunut?” Imam
>> Syafii menjawab, “Aku menghormati shâhib tilkal maqbarah” (penghuni kuburan
>> di situ). Ketika itu, Imam Abu Hanifah sudah meninggal dunia dan orang di
>> sekitar situ tetap mengikuti pahamnya. Maka, demi menghormati Abu Hanifah,
>> Imam Syafii tidak membaca qunut. Menurut saya, itu adalah prinsip
>> mendahulukan akhlak di atas fikih.
>> JIL: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih daripada akhlak?
>> Saya tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan dalam buku saya soal
>> itu atau tidak. Buku saya itu sebenarnya terbagi dua. Pertama membahas
>> mengapa kita harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada contoh
>> Rasulullah, para sahabat, dan para imam mazhab. Pada bab kedua saya
>> menceritakan târîkhut tasyrî`al-islâmî atau sejarah legislasi hukum Islam
>> dengan al-manhaj al-naqdî. Jadi buku ini mencoba mengkritik ushul fikih
>> juga.
>> Kita ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang paling benar dan fikih
>> orang lain keliru. Itu sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang
>> berlebih-lebihan akan kebenaran fikih kita. Padahal, fikih itu dalam
>> prosesnya selalu membuka ruang kritik. Dulu, Imam Syafii mengkritik konsep
>> istihsân mazhab Abu Hanifah. Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii itu kita
>> gunakan sekarang, dia bisa dipakai untuk mengkritik konsep qiyâsh yang
>> diajarkan Imam Syafii sendiri. Jadi ushul fikih itu selalu membuka peluang
>> kritik.
>> Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawâdlu` atau rendah hati; bahwa
>> semua fikih mengandung unsur manusia di dalamnya. Karena itu, semua fikih
>> mengandung unsur kesalahan. Anda tentu tahu ucapan seorang ulama: fikih dia
>> benar, tapi mengandung kemungkinan keliru (ra’yî shawâb wa yahtamilul
>> khata’); begitu juga sebaliknya. Saya tidak tahu sejak kapan aliran
>> mushawwibûn itu tersingkir dari masyarakat dan diambil-alih aliran
>> mukhatti’ûn. Tapi tampaknya, aliran yang suka menyalah-nyalahkan orang itu
>> muncul sejak adanya aliran pembaharuan yang juga suka menyalah-nyalahkan.
>>
>> JIL: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu juga menjadi soal?
>>
>> Ya, betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma atau cara memandang
>> persoalan. Pertama, paradigma akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada satu
>> akidah yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga. Dengan begitu,
>> hanya ada satu kebenaran. Baik-buruknya seseorang diukur berdasarkan akidah.
>> Padahal, walau banyak orang mengatakan akidah itu ushûl atau sesuatu yang
>> pokok, ia seringkali juga bersifat furû’ atau cabang. Jadi ada furû`-furû`
>> akidah.
>> Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena mereka sering ditipu
>> bahwa akidah adalah ushûl, dan kalau akidah seseorang tidak sama, maka ia
>> akan kafir dan seluruh amal salihnya tidak diterima Tuhan. Orang kemudian
>> diukur dari akidah; kalau akidahnya sama dengan kita, dia akan sama
>> mulianya. Kalau akidahnya tidak sama, dia langsung direndahkan, mungkin
>> disamakan dengan binatang, bahkan dihapuskan dari segala unsur
>> kemanusiaannya. Seluruh hak-hak dia sebagai manusia hilang karena urusan
>> akidah.
>> Nah, paradigma yang saya promosikan adalah paradigma akhlak. Dalam
>> paradigma kedua ini, manusia selalu diukur dari kemuliaan akhlak,
>> kontribusinya terhadap kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan.
>> Itulah paradigma akhlak. Menurut saya, paradigma ini lebih bersih dari
>> manipulasi pemikiran. Paradigma akidah bisa ditafsirkan macam-macam.
>> Misalnya, ziarah kubur itu menurut sebagian orang musyrik. Tawâshul dan
>> tabarruk juga dianggap kemusyrikan. Begitulah paradigma akidah. Akibat
>> lanjut paradigma ini, kalau betul-betul konsisten diterapkan—untungnya,
>> kebanyakan tidak konsisten—bisa menjurus pada perpecahan luar biasa di
>> kalangan umat Islam.
>>
>> JIL: Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik, muslim yang taat
>> ibadahnya tapi tidak baik akhlaknya, atau yang kurang taat tapi berakhlak
>> baik, mana yang Anda pilih?
>>
>> Dulu saya selalu menjawab soal ini dengan cara mengelak. Saya katakan,
>> yang baik ialah yang salat dan akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak
>> jujur, karena pilihannya hanya dua: (a) salatnya baik, tapi berakhlak buruk;
>> (b) salatnya buruk, tapi akhlaknya baik. Jadi tidak ada pilihan (c) yang
>> salat dan akhlaknya baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu saya berikan
>> dalam ujian, jelas saya tidak lulus, karena memang tidak ada dalam kategori.
>>
>> Karena itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik yang akhlaknya bagus
>> sekalipun salatnya buruk, ketimbang salatnya bagus tapi akhlaknya buruk.
>> Dalilnya: satu, karena sebaik apapun salat kita akan terhapus pahalanya oleh
>> akhlak yang buruk. Haji juga begitu. Sekalipun ia dijalankan sebaik-baiknya,
>> malah mungkin setiap tahun, kalau di dalam pelaksanaannya ada rafats, fusûq,
>> dan jidâl, hajinya tidak sah. “Faman faradla fî hinnalhajja falâ rafatsa
>> walâ fusûqa walâ jidâla fil hajj,“ Itu dalil Alqur’annya.
>> Dalam ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita disusul dengan ucapan
>> yang menyakiti hati, maka sedekahnya akan batal. Dalam Alqur’an diterangkan,
>> “La tutbi’û shadaqâtikum bil manni wal ‘adzâ”, atau jangan kamu batalkan
>> sedekahmu dengan menggerutu dan menyakiti hati orang yang menerima.
>> Alqur’an juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama manusia akan
>> dilaknat Allah di dunia dan akhirat. Dalam surah al-Ahzâb: 56 dikatakan,
>> “Innalladzîna yu’dzûnalLâh wa rasûlah la`anahumulLâhu fid dunyâ wal âkhirah,
>> wa ‘a`adda lahum adzâban mubîna. Wallladzîna yu’dzûnal mu’minîna wal
>> mu’minâti bighairi mâ iktasabû faqad ihtamalû buhtânan wa itsman mubîna”.
>> Intinya, mereka yang menyakiti orang lain itu sedang menghapus seluruh
>> amalnya.
>> Sebuah hadis qudsi juga mengatakan: “Ya Ahmad, katakan kepada orang-orang
>> yang zalim itu agar tidak masuk rumah di antara rumahmu, karena sudah
>> menjadi kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut namamu. Dan
>> kalau seseorang menyakiti orang lain dan menyebut namamu, Aku akan menyebut
>> namanya juga”. Dan di situ diterangkan, “wa dzikrî iyyâhu ‘an al`anahu”
>> (zikirku padanya adalah: Aku melaknat dia). Jadi, setiap kali orang salat,
>> tapi akhlaknya buruk, suka menyakiti orang lain, maka setiap kali dia
>> menyebut “Allahu akbar” dalam salat, Allah justru melaknatnya. Artinya,
>> salatnya hanya berfungsi untuk mengumpulkan laknat Allah. Jadi, betapa
>> kasihan orang yang salatnya baik tapi akhlaknya buruk, karena seluruh ibadah
>> salatnya gugur.
>> Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa ini
>> adalah hadis yang termuat di kitab Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada
>> Rasulullah dilaporkan bahwa “Inna fulânah tashûmun nahâra wa taqûmul lailâ
>> walâkin tu’dzî jirânaha bilisâniha” (ada seorang yang rajin puasa siang dan
>> salat malam, tapi suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata
>> Rasulullah? “Hiyâ fin nâr” (dia di neraka). Kesimpulan saya: lebih bagus
>> yang akhlaknya baik tapi salatnya jelek, ketimbang salatnya baik tapi
>> akhlaknya jelek.
>>
>> JIL: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena salatnya memang tidak
>> benar. Kalau salatnya sudah benar, semua akan benar?
>>
>> Kita memang pernah mendengar hadis bahwa “yang pertama kali diperiksa dari
>> seorang hamba di akhirat kelak adalah salatnya”. Artinya, “Ídza shaluhat,
>> shaluha sâ’iru `amalih, wa idzâ fasadat, fasada sa’iru `amalih,” (kalau
>> beres salatnya, bereslah seluruh amalnya, dan jika rusak, rusaklah seluruh
>> amalnya). Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang menjalankan salat
>> dengan baik, pastilah akhlaknya akan baik. Tapi tadi kita berhadapan dengan
>> pertanyaan yang contradictio in terminis; “salatnya baik, tapi akhlaknya
>> buruk”. Karena itu, ada yang menjawab hal itu tidak mungkin. Sebab kalau
>> salatnya baik, pasti akhlaknya akan baik.
>> Tapi, sayang kriteria salat yang baik itu sangat fiqhiyyah atau berbau
>> fikih. Artinya, tetap saja bergantung pada mazhab yang mana. Menurut mazhab
>> Syafii, salat yang baik adalah dengan qunut. Tapi menurut Hanbali, salat
>> yang baik tanpa qunut, kecuali pada saat perang. Dan begitulah seterusnya.
>> Artinya, ada asumsi kalau salat itu sesuai dengan mazhab tertentu, barulah
>> ia dikatakan baik.
>> Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul Shalatun Nabi. Waktu
>> saya baca, ternyata salat ala mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku dengan
>> judul yang sama; ternyata salat menurut mazhab Hanbali. Orang Syiah juga
>> punya buku tuntunan salat ala Syiah. Judulnya juga senada, Shalatun Nabi.
>> Jadi, apa yang disebut salat yang paling sesuai contoh Nabi itu, dan dengan
>> itu menjadi salat yang paling baik, juga bergantung pada mazhab tertentu.
>> Yang kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita tak jarang
>> menemukan orang yang rajin dan khusuk salat, rajin haji, tapi juga khusyuk
>> korupsi. Nah, apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya yakin,
>> Rasulullah tidak salah. Yang salah adalah penafsiran kita terhadap hadis
>> itu. Karena itu, tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya salat bukan pada
>> standar mazhab, tapi dilihat dari ukuran akhlaknya di tengah masyarakat.
>> Kata Rasulullah, “Idzâ shaluhat, shaluha sâ’iru `amalih”.
>> Jadi, kalau ingin tahu baiknya salat seseorang, lihatlah amalnya di
>> masyarakat. Kalau amalnya baik, itu berarti salatnya baik, tidak peduli apa
>> mazhabnya. Jadi, test case-nya tetap di masyarakat. Kalau saya datang ke
>> sebuah kampung dan bertemu seseorang yang akhlaknya bagus, tapi kebetulan
>> fikihnya berbeda dengan saya, saya akan tetap menghormati dan mencium
>> tangannya. Orang-orang yang dermawan akan saya cium tangannya, tidak peduli
>> dari mazhab, bahkan agama apa pun. Tapi soal ini jangan dikomentari
>> macam-macam; seperti ada maksudnya.
>> Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru: hablun minalLâh
>> atau hubungan baik dengan Tuhan itu diukur dari hubungan baik dengan sesama
>> manusia (hablun minan nâs). Jangan ada yang merasa sudah takwa pada Allah
>> hanya karena ibadahnya baik. Tapi, lihatlah apa kontribusi dia bagi
>> kemanusiaan. Alqur’an sendiri mengatakan bahwa orang-orang yang membanggakan
>> ritus-ritus agama tapi tidak ada buktinya dalam kehidupan
>> bermasyarakat—misalnya tetap sombong, suka menindas, dan tidak punya empati
>> pada penderitaan orang—mereka dianggap pendusta agama. Ayatnya: “Ara’aital
>> ladzî yukaddzibu bid dîn, fadzâlikal ladzî yadu`ul yatîm…” (Tahukah Engkau
>> siapa para pendusta agama? Mereka adalah orang yang tidak peduli pada anak
>> yatim…, Red).
>> Jadi, hablun minallâh juga akan rusak kalau hablun minan nâs kita rusak.
>> Tapi jika hablun minan nâs seseorang baik, itu berarti hablun minalLâh-nya
>> juga baik. Jadi ukuran hablun minalLâh adalah hablun minan nâs agar
>> ukurannya bisa kita lihat. Sebab, ukuran hablun minalLâh itu tidak bisa kita
>> lihat; bagaimana sih tali yang merentang kepada Allah itu?! Kalau tali yang
>> merentang di antara sesama manusia, kita akan bisa melihatnya, dan ukurannya
>> cukup banyak. []
>>
>> ...................................................
>> Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala Ali Muhammad
>>
>>  
>>
>
>

Kirim email ke