kumaha keur US? sarua, tanpa dasar kamanusaan mah, asa kurang Nyunda, ah teu Nyunda we. sabab nyata , anu disebut kaManusaan mah, sipatna universal. peri keManusiaan, adalah Internationalism! hadist keur US nyeta, TRISILAS, *silas ih, silas ah, silas uh* *alias ajaran inti ka SILIWANGI an!* *keur uin sorangan/sadirieun , asa jauh keneh ngudag nepi kadinya .* *hampura isun.........................* hn.*R3M * * * * 2011/3/6 Roza R. Mintaredja <[email protected]>
> goood, acungan dua jempol! > sae pisan artikelna. nuhun kang Ahmad, katampi. > ti kapungkur uin pengagum kang Jalal. > pecahna umat islam, sederhana, gara2 fikih, > kusabab lolobana 'taklid buta' ka fikihna masing2. > tapi hilap atw nga nomer duakeun kana hubungan horizontal, dasar KA > MANUSAAN.! > upami uin bisa nyilokakeun, alusna mah boa kieu > cangkangna FIKIH, eusina KAMANUSAAN. > damai di bumi.! > naon anu disebut KAMANUSAAN? > nyaeta anu *ngalakukeun ka hadean ka sasama kalayan sipat asih didasaran > ku hate bersih **tanpa merhatikeun wates agama, wates fikih, wates suku, > wates partai* jrrd. > hn*R3M > > 2011/3/3 Ahmad Sahidin <[email protected]> > > >> >> Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat Islam Indonesia >> belakangan ini adalah makin kuatnya kecenderungan meninggalkan akhlak ketika >> menghadapi perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr. Jalaluddin >> Rakhmat menulis buku Dahulukan Akhlak di Atas Fikih, yang akan diluncurkan >> pekan ini di Jakarta. Apa isi buku itu dan bagaimana Kang Jalal—sapaan >> cendikiawan muslim itu—melihat perkembangan masyarakat Indonesia? >> >> Berikut perbincangan Burhanuddin dan M. Guntur Romli dari Jaringan Islam >> Liberal (KIUK) dengan beliau, Kamis (29/9) lalu. >> JIL: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan meluncurkan buku >> Dahulukan Akhlak di Atas Fikih. Apa latar belakang penulisannya? >> >> DR. JALALUDDIN RAHMAT: Saya harus mengingat kembali pengalaman hidup saya. >> Saya dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya pesantren di >> puncak bukit Cicalengka. Ayah saya pernah ikut serta dalam gerakan keagamaan >> untuk menegakkan syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau sampai >> meninggalkan saya pada waktu kecil dan bergabung dengan para pecinta >> syariat. Saya lalu berangkat ke kota untuk belajar, dan bergabung mula-mula >> dengan kelompok Persatuan Islam (Persis) dan masuk kelompok diskusi yang >> menyebut dirinya Rijâlul Ghad, atau pemimpin masa depan. >> Pada saat yang sama, saya juga bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik >> di Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. Dari latar >> belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk memberantas bid’ah, >> khurafat, dan tahayul. Tapi sebetulnya, yang saya berantas adalah perbedaan >> fikih antara fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang kampung saya. Misi >> hidup saya waktu itu saya rumuskan singkat: menegakkan misi Muhammadiyah >> dengan memuhammadiyahkan orang lain. >> Tapi apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan Uwa’ (paman) saya >> yang masih membina pesantren, dan penduduk kampung. Sebab, ketika semua >> orang berdiri untuk salat qabliyah Jumat, saya duduk secara demonstratif. >> Saya hampir-hampir dipukuli karena membawa fikih yang baru itu. Singkat >> cerita, melalui pengalaman hidup, saya menemukan bahwa fikih hanyalah >> pendapat para ulama dengan merujuk pada sumber yang sama, yaitu Alqur’an dan >> sunnah. Hanya saja, kemudian berkembang pendapat yang berbeda-beda. >> Kekeliruan saya waktu itu: berpikir bahwa fikih itu sama dengan Alqur’an dan >> sunnah. Artinya, kalau orang menentang Alqur’an dan sunnah, jelas dia kafir. >> Tapi kalau hanya menentang pendapat orang tentang Alquran dan sunnah, kita >> tidak boleh menyebutnya kafir. Itu perbedaan tafsiran saja. >> Karena itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin >> mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang >> bisa bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: kalau >> berhadapan dengan perbedaan pada level fikih, saya akan dahulukan akhlak. >> Kalau datang ke jamaah NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan memelihara >> akhlak di tengah-tengah saudara saya, saya akan ikut qunut, walau saya >> misalnya orang Muhammadiyah yang tidak qunut. Tapi, ketika bergabung dengan >> orang-orang Muhammadiyah, saya mungkin tidak qunut demi menghargai jamaah >> sekitar saya. Itu yang saya maksud mendahulukan akhlak di atas fikih. >> >> JIL: Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang? Bukankah pandangan >> tentang akhlak juga berbeda-beda dan cenderung sektarian juga? >> >> Menurut saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang sektarian. Saya percaya, >> tidak ada relativisme moral, termasuk relativisme akhlak. Ada yang >> mengatakan bahwa akhlak itu relatif. Menurut saya, orang baik yang menurut >> orang lain bukan orang baik itu tidak ada. Apakah membantu orang lain, >> menyebar cinta kasih, menolong mereka yang teraniaya, baik menurut mazhab >> tertentu, tapi buruk menurut mazhab lain? Saya ingin tahu: adakah akhlak >> yang sektarianistis? Beri saya satu contoh agar saya tidak kebingungan. >> Katanya, orang bingung membaca buku saya, karena definisi akhlaknya >> membingungkan. Menurut saya, akhlak tidak usah didefinisikan. Sebab semua >> orang tahu mana akhlak baik dan mana yang buruk. Yang ingin saya tahu: >> kira-kira, apa akhlak yang baik menurut satu mazhab tapi buruk menurut >> mazhab lain? >> >> JIL: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi perbedaan standar? >> Menurut saya, boleh saja orang lain memakai standar berbeda-beda. Tapi, >> standarnya adalah akhlak yang disepakati bersama. Kalau bicara tentang >> akhlak, saya bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati bersama. >> Itulah yang disebut nilai-nilai universal, universal values. Dalam setiap >> agama, termasuk Islam, terdapat nilai-nilai universal itu. Kita bisa >> berbagi, hatta dengan agama lain dalam soal nilai-nilai universal ini. Kalau >> dianalogikan dengan hukum, jadinya kira-kira begini. Di hukum itu, >> sebenarnya ada masalah antara kepastian hukum dan keadilan. Kalau kita >> berpegang pada aksara, kepada hukum secara letterlijk, akan ada suatu >> situasi di mana hukum menjadi tidak adil. Di situlah kepastian hukum >> bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa mengibaratkan soal akhlak >> dan fikih. Akhlak menurut saya adalah sesuatu yang pasti. Semua orang >> sepakat soal keutamaan akhlak. Yang tidak sepakat adalah tentang fikih. >> Jadi, daripada berpegang pada fikih >> yang tidak pasti, lebih baik kita berpegang pada akhlak yang sudah pasti. >> >> JIL: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul alpa membahas soal >> akhlak? Saya kira, buku fikih Imam al-Ghazali, Bidâyatul Hidâyah, juga >> cenderung membahas soal akhlak. >> >> Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang sirr, ataurahasia >> dari semua aturan fikih. Misalnya, puasa bukan sekadar menahan makan dan >> minum, tapi juga mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang dilarang >> Allah. Jadi ada juga unsur akhlaknya. Tapi kalau kita bicara fikih sebagai >> ilmu, tentu tidak begitu. Bacalah buku fikih apa saja, misalnya Kitâbul Fiqh >> `alal Madzâhib al-‘Arba`ah. Di situ sudahtidak ada lagi pembicaraan soal >> akhlak. Dan ingat, Imam al-Ghazali pun berbicara di situ dalam konteks >> pengajaran tasawuf; mencari rahasia di balik ritual, di balik syariat. Soal >> syariatnya sendiri tetap berpusat pada fikih. Sampai ada yang mengatakan >> fikih itu soal al-hukm biz dzawâhir. Jadi, fikih itu secara umum memang >> berpegang teguh pada hal-hal yang lahiriah. Sementara, al-Ghazali sendiri >> membedakan antara khalq dan khuluq, walaupun dalam penulisannya Arabnya >> sama. Khalq adalah gambaran lahir atau tubuh kita, sementara khuluq gambaran >> batin. >> Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq “sepatutnya” diurus oleh >> tasawuf. Artinya, dalam kenyataan, fikih terpisah dari studi akhlak, walau >> para ulama membahas fikih sekaligus menyertakan akhlak sebagai ilmu. Tapi >> yang ingin saya tekankan: walau kita mungkin belajar fikih tidak boleh >> terlepas dari akhlak, bahkan fikih harus menyempurnakan akhlak, dalam >> kenyataan sehari-hari, kita tetap sering menemukan tuntutan fikih yang >> bertentangan dengan tuntutan akhlak. Misalnya, tuntutan fikih saya sebagai >> orang Muhammadiyah adalah: membaca qunut waktu subuh, bid’ah hukumnya. Tapi >> sekarang saya hidup dalam komunitas NU. Tuntutan fikih saya “jangan qunut >> subuh”, tapi jemaah NU di tempat saya mengangkat saya sebagai imam. >> Kalau saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga silaturahmi dengan >> masyarakat sekitar, lalu saya tidak qunut, pecahlah silaturahmi saya dengan >> kaum nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang salat, karena perbedaan >> fikih. Makanya, daripada menimbulkan keributan, lebih baik saya dahulukan >> akhlak. Apakah qunut itu sunnah atau bid’ah, itu soal pendapat dan pilihan >> hadis. >> Saya ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan al-Muslimun, Hasan >> al-Banna. Konon, al-Banna masuk sebuah masjid pada bulan puasa ketika >> orang-orang sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu kempok bilang >> 11, yang lain condong ke 23 rakaat. Itu jelas pertengkaran fikih. Al-Banna >> lalu bertanya pada kelompok yang mendukung 11 rakaat: “Menurut kalian, apa >> hukumnya salat tarawih?” “Sunnah!” jawab mereka. Kepada yang 23 juga ditanya >> hal sama. Jawabnya: “Sunnah!” Lalu dia bertanya lagi: “Apa hukum bertengkar >> antara sesama kaum muslimin di masjid?” Semua sepakat menjawab “haram”. >> Al-Banna lalu menyadarkan mereka, “Mengapa kalian melakukan yang haram demi >> mempertahankan yang sunnah?” Artinya, sebenarnya al-Banna sedang menjalankan >> prinsip mendahulukan akhlak di atas fikih. >> JIL: Ada yang bilang, kalau sedang memberantas bid’ah yang dilarang agama, >> tidak relevan lagi bicara akhlak. Bukankah Nabi menyebut “kullu bid`atin >> dlalâlah wa kullu dhalâlatin fin nâr”? Jadi ini soal memberantas >> kemungkaran. >> Pertama kita harus definisikan dulu makna bid’ah, atau bagaimana ia >> didefinisikan di tengah masyarakat. Pada awalnya, bid’ah bermakna sesuatu >> yang tidak diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi yang >> diriwayatkan dalam Kitab Shahîh Bukhari, “Man ahdatsa fî mâ laitsa `alaihi >> min amrinâ fahuwa radd”. Artinya, semua hal yang tidak kami perintahkan >> harus ditolak. Jadi, kalau sesuatu itu tidak diperintahkan Rasulullah, itu >> namanya bid’ah. Saya kira, semua setuju soal itu. >> Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bid’ah itu disebut muhdatsât, sesuatu >> yang baru, yang tidak pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: “Alâ iyyâkum wa >> muhdatsâtil umûr”, atau jauhilah olehmu perkara yang baru-baru dalam agama. >> Sebab, setiap yang muh >> dats itu bid’ah, dan setiap bid’ah sesat, dan setiap kesesatan akan ke >> neraka. Dulu ketika masih jadi kader Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis >> itu. Jadi, bid’ah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada dalam perintah >> Rasulullah. >> Tapi dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di masyarakat, yang >> disebut bid’ah itu ialah soal ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang kita >> sebut bid’ah hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang dijalankan orang >> lain, yang dalilnya tidak sama dengan kita. Maksudnya, qunut pada waktu >> subuh itu bid’ah, karena dalil tentang qunut subuh itu dla`îf atau lemah >> menurut orang Muhammadiyah, tapi tidak dla`îf menurut orang NU. Bahkan dalam >> sahih Bukhari dikatakan bahwa, Rasulullah qunut pada waktu subuh dan >> maghrib. Artinya, ada dalilnya, dan ada contoh Nabi. Yang pertama tadi juga >> punya contoh dari Nabi. Hanya saja, karena kita berbeda-beda dalam memilih >> hadis, maka yang mengambil hadis lain disebut bid’ah. Makanya, dalam soal >> seperti itu, perbedaannya kadang soal memilih hadis, atau dalam mendla`ifkan >> atau mensahihkan hadis. >> Tapi, saya tetap setuju bahwa bid’ah yang benar-benar tidak ada >> keterangannya dalam Alqur’an dan hadis harus kita tolak. Tapi, kalau >> ternyata ada keterangannya dalam hadis, walau menurut kita dla`îf, kita >> harus bertoleransi pada orang lain untuk berpendapat dan menganutnya. Dan >> kalau kita menjalankan hal seperti itu, kita tidak berbuat dosa, tidak masuk >> neraka, dan tidak sesat. >> Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. Suatu >> saat, Imam Sayfii salat di Baghdad yang dulu bernama Kufah. Dia tidak qunut >> pada waktu subuh. Lalu orang-orang bertanya: “Kenapa Anda tidak qunut?” Imam >> Syafii menjawab, “Aku menghormati shâhib tilkal maqbarah” (penghuni kuburan >> di situ). Ketika itu, Imam Abu Hanifah sudah meninggal dunia dan orang di >> sekitar situ tetap mengikuti pahamnya. Maka, demi menghormati Abu Hanifah, >> Imam Syafii tidak membaca qunut. Menurut saya, itu adalah prinsip >> mendahulukan akhlak di atas fikih. >> JIL: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih daripada akhlak? >> Saya tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan dalam buku saya soal >> itu atau tidak. Buku saya itu sebenarnya terbagi dua. Pertama membahas >> mengapa kita harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada contoh >> Rasulullah, para sahabat, dan para imam mazhab. Pada bab kedua saya >> menceritakan târîkhut tasyrî`al-islâmî atau sejarah legislasi hukum Islam >> dengan al-manhaj al-naqdî. Jadi buku ini mencoba mengkritik ushul fikih >> juga. >> Kita ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang paling benar dan fikih >> orang lain keliru. Itu sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang >> berlebih-lebihan akan kebenaran fikih kita. Padahal, fikih itu dalam >> prosesnya selalu membuka ruang kritik. Dulu, Imam Syafii mengkritik konsep >> istihsân mazhab Abu Hanifah. Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii itu kita >> gunakan sekarang, dia bisa dipakai untuk mengkritik konsep qiyâsh yang >> diajarkan Imam Syafii sendiri. Jadi ushul fikih itu selalu membuka peluang >> kritik. >> Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawâdlu` atau rendah hati; bahwa >> semua fikih mengandung unsur manusia di dalamnya. Karena itu, semua fikih >> mengandung unsur kesalahan. Anda tentu tahu ucapan seorang ulama: fikih dia >> benar, tapi mengandung kemungkinan keliru (ra’yî shawâb wa yahtamilul >> khata’); begitu juga sebaliknya. Saya tidak tahu sejak kapan aliran >> mushawwibûn itu tersingkir dari masyarakat dan diambil-alih aliran >> mukhatti’ûn. Tapi tampaknya, aliran yang suka menyalah-nyalahkan orang itu >> muncul sejak adanya aliran pembaharuan yang juga suka menyalah-nyalahkan. >> >> JIL: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu juga menjadi soal? >> >> Ya, betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma atau cara memandang >> persoalan. Pertama, paradigma akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada satu >> akidah yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga. Dengan begitu, >> hanya ada satu kebenaran. Baik-buruknya seseorang diukur berdasarkan akidah. >> Padahal, walau banyak orang mengatakan akidah itu ushûl atau sesuatu yang >> pokok, ia seringkali juga bersifat furû’ atau cabang. Jadi ada furû`-furû` >> akidah. >> Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena mereka sering ditipu >> bahwa akidah adalah ushûl, dan kalau akidah seseorang tidak sama, maka ia >> akan kafir dan seluruh amal salihnya tidak diterima Tuhan. Orang kemudian >> diukur dari akidah; kalau akidahnya sama dengan kita, dia akan sama >> mulianya. Kalau akidahnya tidak sama, dia langsung direndahkan, mungkin >> disamakan dengan binatang, bahkan dihapuskan dari segala unsur >> kemanusiaannya. Seluruh hak-hak dia sebagai manusia hilang karena urusan >> akidah. >> Nah, paradigma yang saya promosikan adalah paradigma akhlak. Dalam >> paradigma kedua ini, manusia selalu diukur dari kemuliaan akhlak, >> kontribusinya terhadap kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan. >> Itulah paradigma akhlak. Menurut saya, paradigma ini lebih bersih dari >> manipulasi pemikiran. Paradigma akidah bisa ditafsirkan macam-macam. >> Misalnya, ziarah kubur itu menurut sebagian orang musyrik. Tawâshul dan >> tabarruk juga dianggap kemusyrikan. Begitulah paradigma akidah. Akibat >> lanjut paradigma ini, kalau betul-betul konsisten diterapkan—untungnya, >> kebanyakan tidak konsisten—bisa menjurus pada perpecahan luar biasa di >> kalangan umat Islam. >> >> JIL: Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik, muslim yang taat >> ibadahnya tapi tidak baik akhlaknya, atau yang kurang taat tapi berakhlak >> baik, mana yang Anda pilih? >> >> Dulu saya selalu menjawab soal ini dengan cara mengelak. Saya katakan, >> yang baik ialah yang salat dan akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak >> jujur, karena pilihannya hanya dua: (a) salatnya baik, tapi berakhlak buruk; >> (b) salatnya buruk, tapi akhlaknya baik. Jadi tidak ada pilihan (c) yang >> salat dan akhlaknya baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu saya berikan >> dalam ujian, jelas saya tidak lulus, karena memang tidak ada dalam kategori. >> >> Karena itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik yang akhlaknya bagus >> sekalipun salatnya buruk, ketimbang salatnya bagus tapi akhlaknya buruk. >> Dalilnya: satu, karena sebaik apapun salat kita akan terhapus pahalanya oleh >> akhlak yang buruk. Haji juga begitu. Sekalipun ia dijalankan sebaik-baiknya, >> malah mungkin setiap tahun, kalau di dalam pelaksanaannya ada rafats, fusûq, >> dan jidâl, hajinya tidak sah. “Faman faradla fî hinnalhajja falâ rafatsa >> walâ fusûqa walâ jidâla fil hajj,“ Itu dalil Alqur’annya. >> Dalam ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita disusul dengan ucapan >> yang menyakiti hati, maka sedekahnya akan batal. Dalam Alqur’an diterangkan, >> “La tutbi’û shadaqâtikum bil manni wal ‘adzâ”, atau jangan kamu batalkan >> sedekahmu dengan menggerutu dan menyakiti hati orang yang menerima. >> Alqur’an juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama manusia akan >> dilaknat Allah di dunia dan akhirat. Dalam surah al-Ahzâb: 56 dikatakan, >> “Innalladzîna yu’dzûnalLâh wa rasûlah la`anahumulLâhu fid dunyâ wal âkhirah, >> wa ‘a`adda lahum adzâban mubîna. Wallladzîna yu’dzûnal mu’minîna wal >> mu’minâti bighairi mâ iktasabû faqad ihtamalû buhtânan wa itsman mubîna”. >> Intinya, mereka yang menyakiti orang lain itu sedang menghapus seluruh >> amalnya. >> Sebuah hadis qudsi juga mengatakan: “Ya Ahmad, katakan kepada orang-orang >> yang zalim itu agar tidak masuk rumah di antara rumahmu, karena sudah >> menjadi kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut namamu. Dan >> kalau seseorang menyakiti orang lain dan menyebut namamu, Aku akan menyebut >> namanya juga”. Dan di situ diterangkan, “wa dzikrî iyyâhu ‘an al`anahu” >> (zikirku padanya adalah: Aku melaknat dia). Jadi, setiap kali orang salat, >> tapi akhlaknya buruk, suka menyakiti orang lain, maka setiap kali dia >> menyebut “Allahu akbar” dalam salat, Allah justru melaknatnya. Artinya, >> salatnya hanya berfungsi untuk mengumpulkan laknat Allah. Jadi, betapa >> kasihan orang yang salatnya baik tapi akhlaknya buruk, karena seluruh ibadah >> salatnya gugur. >> Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa ini >> adalah hadis yang termuat di kitab Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada >> Rasulullah dilaporkan bahwa “Inna fulânah tashûmun nahâra wa taqûmul lailâ >> walâkin tu’dzî jirânaha bilisâniha” (ada seorang yang rajin puasa siang dan >> salat malam, tapi suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata >> Rasulullah? “Hiyâ fin nâr” (dia di neraka). Kesimpulan saya: lebih bagus >> yang akhlaknya baik tapi salatnya jelek, ketimbang salatnya baik tapi >> akhlaknya jelek. >> >> JIL: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena salatnya memang tidak >> benar. Kalau salatnya sudah benar, semua akan benar? >> >> Kita memang pernah mendengar hadis bahwa “yang pertama kali diperiksa dari >> seorang hamba di akhirat kelak adalah salatnya”. Artinya, “Ídza shaluhat, >> shaluha sâ’iru `amalih, wa idzâ fasadat, fasada sa’iru `amalih,” (kalau >> beres salatnya, bereslah seluruh amalnya, dan jika rusak, rusaklah seluruh >> amalnya). Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang menjalankan salat >> dengan baik, pastilah akhlaknya akan baik. Tapi tadi kita berhadapan dengan >> pertanyaan yang contradictio in terminis; “salatnya baik, tapi akhlaknya >> buruk”. Karena itu, ada yang menjawab hal itu tidak mungkin. Sebab kalau >> salatnya baik, pasti akhlaknya akan baik. >> Tapi, sayang kriteria salat yang baik itu sangat fiqhiyyah atau berbau >> fikih. Artinya, tetap saja bergantung pada mazhab yang mana. Menurut mazhab >> Syafii, salat yang baik adalah dengan qunut. Tapi menurut Hanbali, salat >> yang baik tanpa qunut, kecuali pada saat perang. Dan begitulah seterusnya. >> Artinya, ada asumsi kalau salat itu sesuai dengan mazhab tertentu, barulah >> ia dikatakan baik. >> Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul Shalatun Nabi. Waktu >> saya baca, ternyata salat ala mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku dengan >> judul yang sama; ternyata salat menurut mazhab Hanbali. Orang Syiah juga >> punya buku tuntunan salat ala Syiah. Judulnya juga senada, Shalatun Nabi. >> Jadi, apa yang disebut salat yang paling sesuai contoh Nabi itu, dan dengan >> itu menjadi salat yang paling baik, juga bergantung pada mazhab tertentu. >> Yang kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita tak jarang >> menemukan orang yang rajin dan khusuk salat, rajin haji, tapi juga khusyuk >> korupsi. Nah, apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya yakin, >> Rasulullah tidak salah. Yang salah adalah penafsiran kita terhadap hadis >> itu. Karena itu, tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya salat bukan pada >> standar mazhab, tapi dilihat dari ukuran akhlaknya di tengah masyarakat. >> Kata Rasulullah, “Idzâ shaluhat, shaluha sâ’iru `amalih”. >> Jadi, kalau ingin tahu baiknya salat seseorang, lihatlah amalnya di >> masyarakat. Kalau amalnya baik, itu berarti salatnya baik, tidak peduli apa >> mazhabnya. Jadi, test case-nya tetap di masyarakat. Kalau saya datang ke >> sebuah kampung dan bertemu seseorang yang akhlaknya bagus, tapi kebetulan >> fikihnya berbeda dengan saya, saya akan tetap menghormati dan mencium >> tangannya. Orang-orang yang dermawan akan saya cium tangannya, tidak peduli >> dari mazhab, bahkan agama apa pun. Tapi soal ini jangan dikomentari >> macam-macam; seperti ada maksudnya. >> Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru: hablun minalLâh >> atau hubungan baik dengan Tuhan itu diukur dari hubungan baik dengan sesama >> manusia (hablun minan nâs). Jangan ada yang merasa sudah takwa pada Allah >> hanya karena ibadahnya baik. Tapi, lihatlah apa kontribusi dia bagi >> kemanusiaan. Alqur’an sendiri mengatakan bahwa orang-orang yang membanggakan >> ritus-ritus agama tapi tidak ada buktinya dalam kehidupan >> bermasyarakat—misalnya tetap sombong, suka menindas, dan tidak punya empati >> pada penderitaan orang—mereka dianggap pendusta agama. Ayatnya: “Ara’aital >> ladzî yukaddzibu bid dîn, fadzâlikal ladzî yadu`ul yatîm…” (Tahukah Engkau >> siapa para pendusta agama? Mereka adalah orang yang tidak peduli pada anak >> yatim…, Red). >> Jadi, hablun minallâh juga akan rusak kalau hablun minan nâs kita rusak. >> Tapi jika hablun minan nâs seseorang baik, itu berarti hablun minalLâh-nya >> juga baik. Jadi ukuran hablun minalLâh adalah hablun minan nâs agar >> ukurannya bisa kita lihat. Sebab, ukuran hablun minalLâh itu tidak bisa kita >> lihat; bagaimana sih tali yang merentang kepada Allah itu?! Kalau tali yang >> merentang di antara sesama manusia, kita akan bisa melihatnya, dan ukurannya >> cukup banyak. [] >> >> ................................................... >> Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala Ali Muhammad >> >> >> > >
