Aya masalah matrix baik, buruk, benar, salah? Solusi ku netepkeun: Miheulakeun, 
mandeurikeun, ngabarengkeun?

JP




________________________________
Dari: Ahmad Sahidin <[email protected]>
Kepada: apisejarah milis <[email protected]>; Ki Sunda Milis 
<[email protected]>
Terkirim: Kam, 3 Maret, 2011 08:48:13
Judul: [kisunda] Dr Jalaluddin Rakhmat- Dahulukan Akhlak di Atas Fikih

  
Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat Islam Indonesia belakangan 
ini adalah makin kuatnya kecenderungan meninggalkan akhlak ketika menghadapi 
perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr. Jalaluddin Rakhmat menulis 
buku 
Dahulukan Akhlak di Atas Fikih, yang akan diluncurkan pekan ini di Jakarta. Apa 
isi buku itu dan bagaimana Kang Jalal—sapaan cendikiawan muslim itu—melihat 
perkembangan masyarakat Indonesia? 


Berikut perbincangan Burhanuddin dan M. Guntur Romli dari Jaringan Islam 
Liberal 
(KIUK) dengan beliau, Kamis (29/9) lalu. 

JIL: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan meluncurkan buku Dahulukan 
Akhlak di Atas Fikih. Apa latar belakang penulisannya?

DR. JALALUDDIN RAHMAT: Saya harus mengingat kembali pengalaman hidup saya. Saya 
dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya pesantren di puncak bukit 
Cicalengka. Ayah saya pernah ikut serta dalam gerakan keagamaan untuk 
menegakkan 
syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau sampai meninggalkan saya pada 
waktu 
kecil dan bergabung dengan para pecinta syariat. Saya lalu berangkat ke kota 
untuk belajar, dan bergabung mula-mula dengan kelompok Persatuan Islam (Persis) 
dan masuk kelompok diskusi yang menyebut dirinya Rijâlul Ghad, atau pemimpin 
masa depan. 

Pada saat yang sama, saya juga bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik di 
Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. Dari latar 
belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk memberantas bid’ah, 
khurafat, 
dan tahayul. Tapi sebetulnya, yang saya berantas adalah perbedaan fikih antara 
fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang kampung saya. Misi hidup saya waktu 
itu 
saya rumuskan singkat: menegakkan misi Muhammadiyah dengan memuhammadiyahkan 
orang lain. 

Tapi apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan Uwa’ (paman) saya yang 
masih membina pesantren, dan penduduk kampung. Sebab, ketika semua orang 
berdiri 
untuk salat qabliyah Jumat, saya duduk secara demonstratif. Saya hampir-hampir 
dipukuli karena membawa fikih yang baru itu. Singkat cerita, melalui pengalaman 
hidup, saya menemukan bahwa fikih hanyalah pendapat para ulama dengan merujuk 
pada sumber yang sama, yaitu Alqur’an dan sunnah. Hanya saja, kemudian 
berkembang pendapat yang berbeda-beda. Kekeliruan saya waktu itu: berpikir 
bahwa 
fikih itu sama dengan Alqur’an dan sunnah. Artinya, kalau orang menentang 
Alqur’an dan sunnah, jelas dia kafir. Tapi kalau hanya menentang pendapat orang 
tentang Alquran dan sunnah, kita tidak boleh menyebutnya kafir. Itu perbedaan 
tafsiran saja.
Karena itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin 
mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang bisa 
bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: kalau berhadapan dengan 
perbedaan pada level fikih, saya akan dahulukan akhlak. Kalau datang ke jamaah 
NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan memelihara akhlak di tengah-tengah 
saudara saya, saya akan ikut qunut, walau saya misalnya orang Muhammadiyah yang 
tidak qunut. Tapi, ketika bergabung dengan orang-orang Muhammadiyah, saya 
mungkin tidak qunut demi menghargai jamaah sekitar saya. Itu yang saya maksud 
mendahulukan akhlak di atas fikih.

JIL: Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang? Bukankah pandangan tentang 
akhlak juga berbeda-beda dan cenderung sektarian juga?

Menurut saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang sektarian. Saya percaya, tidak 
ada relativisme moral, termasuk relativisme akhlak. Ada yang mengatakan bahwa 
akhlak itu relatif. Menurut saya, orang baik yang menurut orang lain bukan 
orang 
baik itu tidak ada. Apakah membantu orang lain, menyebar cinta kasih, menolong 
mereka yang teraniaya, baik menurut mazhab tertentu, tapi buruk menurut mazhab 
lain? Saya ingin tahu: adakah akhlak yang sektarianistis? Beri saya satu contoh 
agar saya tidak kebingungan. Katanya, orang bingung membaca buku saya, karena 
definisi akhlaknya membingungkan. Menurut saya, akhlak tidak usah 
didefinisikan. 
Sebab semua orang tahu mana akhlak baik dan mana yang buruk. Yang ingin saya 
tahu: kira-kira, apa akhlak yang baik menurut satu mazhab tapi buruk menurut 
mazhab lain?

JIL: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi perbedaan standar?
Menurut saya, boleh saja orang lain memakai standar berbeda-beda. Tapi, 
standarnya adalah akhlak yang disepakati bersama. Kalau bicara tentang akhlak, 
saya bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati bersama. Itulah yang 
disebut nilai-nilai universal, universal values. Dalam setiap agama, termasuk 
Islam, terdapat nilai-nilai universal itu. Kita bisa berbagi, hatta dengan 
agama 
lain dalam soal nilai-nilai universal ini. Kalau dianalogikan dengan hukum, 
jadinya kira-kira begini. Di hukum itu, sebenarnya ada masalah antara kepastian 
hukum dan keadilan. Kalau kita berpegang pada aksara, kepada hukum secara 
letterlijk, akan ada suatu situasi di mana hukum menjadi tidak adil. Di situlah 
kepastian hukum bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa 
mengibaratkan 
soal akhlak dan fikih. Akhlak menurut saya adalah sesuatu yang pasti. Semua 
orang sepakat soal keutamaan akhlak. Yang tidak sepakat adalah tentang fikih. 
Jadi, daripada berpegang pada fikih
yang tidak pasti, lebih baik kita berpegang pada akhlak yang sudah pasti.

JIL: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul alpa membahas soal akhlak? 
Saya kira, buku fikih Imam al-Ghazali, Bidâyatul Hidâyah, juga cenderung 
membahas soal akhlak.

Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang sirr, ataurahasia dari 
semua aturan fikih. Misalnya, puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tapi 
juga mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang dilarang Allah. Jadi ada 
juga unsur akhlaknya. Tapi kalau kita bicara fikih sebagai ilmu, tentu tidak 
begitu. Bacalah buku fikih apa saja, misalnya Kitâbul Fiqh `alal Madzâhib 
al-‘Arba`ah. Di situ sudahtidak ada lagi pembicaraan soal akhlak. Dan ingat, 
Imam al-Ghazali pun berbicara di situ dalam konteks pengajaran tasawuf; mencari 
rahasia di balik ritual, di balik syariat. Soal syariatnya sendiri tetap 
berpusat pada fikih. Sampai ada yang mengatakan fikih itu soal al-hukm biz 
dzawâhir. Jadi, fikih itu secara umum memang berpegang teguh pada hal-hal yang 
lahiriah. Sementara, al-Ghazali sendiri membedakan antara khalq dan khuluq, 
walaupun dalam penulisannya Arabnya sama. Khalq adalah gambaran lahir atau 
tubuh 
kita, sementara khuluq gambaran
batin.
Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq “sepatutnya” diurus oleh 
tasawuf. 
Artinya, dalam kenyataan, fikih terpisah dari studi akhlak, walau para ulama 
membahas fikih sekaligus menyertakan akhlak sebagai ilmu. Tapi yang ingin saya 
tekankan: walau kita mungkin belajar fikih tidak boleh terlepas dari akhlak, 
bahkan fikih harus menyempurnakan akhlak, dalam kenyataan sehari-hari, kita 
tetap sering menemukan tuntutan fikih yang bertentangan dengan tuntutan akhlak. 
Misalnya, tuntutan fikih saya sebagai orang Muhammadiyah adalah: membaca qunut 
waktu subuh, bid’ah hukumnya. Tapi sekarang saya hidup dalam komunitas NU. 
Tuntutan fikih saya “jangan qunut subuh”, tapi jemaah NU di tempat saya 
mengangkat saya sebagai imam. 

Kalau saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga silaturahmi dengan 
masyarakat sekitar, lalu saya tidak qunut, pecahlah silaturahmi saya dengan 
kaum 
nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang salat, karena perbedaan fikih. 
Makanya, daripada menimbulkan keributan, lebih baik saya dahulukan akhlak. 
Apakah qunut itu sunnah atau bid’ah, itu soal pendapat dan pilihan hadis. 

Saya ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan al-Muslimun, Hasan 
al-Banna. Konon, al-Banna masuk sebuah masjid pada bulan puasa ketika 
orang-orang sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu kempok bilang 
11, 
yang lain condong ke 23 rakaat. Itu jelas pertengkaran fikih. Al-Banna lalu 
bertanya pada kelompok yang mendukung 11 rakaat: “Menurut kalian, apa hukumnya 
salat tarawih?” “Sunnah!” jawab mereka. Kepada yang 23 juga ditanya hal sama. 
Jawabnya: “Sunnah!” Lalu dia bertanya lagi: “Apa hukum bertengkar antara sesama 
kaum muslimin di masjid?” Semua sepakat menjawab “haram”. Al-Banna lalu 
menyadarkan mereka, “Mengapa kalian melakukan yang haram demi mempertahankan 
yang sunnah?” Artinya, sebenarnya al-Banna sedang menjalankan prinsip 
mendahulukan akhlak di atas fikih.
JIL: Ada yang bilang, kalau sedang memberantas bid’ah yang dilarang agama, 
tidak 
relevan lagi bicara akhlak. Bukankah Nabi menyebut “kullu bid`atin dlalâlah wa 
kullu dhalâlatin fin nâr”? Jadi ini soal memberantas kemungkaran.
Pertama kita harus definisikan dulu makna bid’ah, atau bagaimana ia 
didefinisikan di tengah masyarakat. Pada awalnya, bid’ah bermakna sesuatu yang 
tidak diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi yang diriwayatkan dalam 
Kitab Shahîh Bukhari, “Man ahdatsa fî mâ laitsa `alaihi min amrinâ fahuwa 
radd”. 
Artinya, semua hal yang tidak kami perintahkan harus ditolak. Jadi, kalau 
sesuatu itu tidak diperintahkan Rasulullah, itu namanya bid’ah. Saya kira, 
semua 
setuju soal itu. 

Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bid’ah itu disebut muhdatsât, sesuatu yang 
baru, yang tidak pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: “Alâ iyyâkum wa 
muhdatsâtil 
umûr”, atau jauhilah olehmu perkara yang baru-baru dalam agama. Sebab, setiap 
yang muh
dats itu bid’ah, dan setiap bid’ah sesat, dan setiap kesesatan akan ke neraka. 
Dulu ketika masih jadi kader Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis itu. Jadi, 
bid’ah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada dalam perintah Rasulullah.
Tapi dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di masyarakat, yang disebut 
bid’ah itu ialah soal ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang kita sebut bid’ah 
hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang dijalankan orang lain, yang 
dalilnya tidak sama dengan kita. Maksudnya, qunut pada waktu subuh itu bid’ah, 
karena dalil tentang qunut subuh itu dla`îf atau lemah menurut orang 
Muhammadiyah, tapi tidak dla`îf menurut orang NU. Bahkan dalam sahih Bukhari 
dikatakan bahwa, Rasulullah qunut pada waktu subuh dan maghrib. Artinya, ada 
dalilnya, dan ada contoh Nabi. Yang pertama tadi juga punya contoh dari Nabi. 
Hanya saja, karena kita berbeda-beda dalam memilih hadis, maka yang mengambil 
hadis lain disebut bid’ah. Makanya, dalam soal seperti itu, perbedaannya kadang 
soal memilih hadis, atau dalam mendla`ifkan atau mensahihkan hadis. 

Tapi, saya tetap setuju bahwa bid’ah yang benar-benar tidak ada keterangannya 
dalam Alqur’an dan hadis harus kita tolak. Tapi, kalau ternyata ada 
keterangannya dalam hadis, walau menurut kita dla`îf, kita harus bertoleransi 
pada orang lain untuk berpendapat dan menganutnya. Dan kalau kita menjalankan 
hal seperti itu, kita tidak berbuat dosa, tidak masuk neraka, dan tidak sesat.
Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. Suatu saat, 
Imam Sayfii salat di Baghdad yang dulu bernama Kufah. Dia tidak qunut pada 
waktu 
subuh. Lalu orang-orang bertanya: “Kenapa Anda tidak qunut?” Imam Syafii 
menjawab, “Aku menghormati shâhib tilkal maqbarah” (penghuni kuburan di situ). 
Ketika itu, Imam Abu Hanifah sudah meninggal dunia dan orang di sekitar situ 
tetap mengikuti pahamnya. Maka, demi menghormati Abu Hanifah, Imam Syafii tidak 
membaca qunut. Menurut saya, itu adalah prinsip mendahulukan akhlak di atas 
fikih.
JIL: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih daripada akhlak?
Saya tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan dalam buku saya soal itu 
atau tidak. Buku saya itu sebenarnya terbagi dua. Pertama membahas mengapa kita 
harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada contoh Rasulullah, para 
sahabat, dan para imam mazhab. Pada bab kedua saya menceritakan târîkhut 
tasyrî`al-islâmî atau sejarah legislasi hukum Islam dengan al-manhaj al-naqdî. 
Jadi buku ini mencoba mengkritik ushul fikih juga. 

Kita ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang paling benar dan fikih orang 
lain keliru. Itu sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang berlebih-lebihan 
akan kebenaran fikih kita. Padahal, fikih itu dalam prosesnya selalu membuka 
ruang kritik. Dulu, Imam Syafii mengkritik konsep istihsân mazhab Abu Hanifah. 
Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii itu kita gunakan sekarang, dia bisa 
dipakai untuk mengkritik konsep qiyâsh yang diajarkan Imam Syafii sendiri. Jadi 
ushul fikih itu selalu membuka peluang kritik. 

Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawâdlu` atau rendah hati; bahwa semua 
fikih mengandung unsur manusia di dalamnya. Karena itu, semua fikih mengandung 
unsur kesalahan. Anda tentu tahu ucapan seorang ulama: fikih dia benar, tapi 
mengandung kemungkinan keliru (ra’yî shawâb wa yahtamilul khata’); begitu juga 
sebaliknya. Saya tidak tahu sejak kapan aliran mushawwibûn itu tersingkir dari 
masyarakat dan diambil-alih aliran mukhatti’ûn. Tapi tampaknya, aliran yang 
suka 
menyalah-nyalahkan orang itu muncul sejak adanya aliran pembaharuan yang juga 
suka menyalah-nyalahkan.

JIL: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu juga menjadi soal?

Ya, betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma atau cara memandang 
persoalan. Pertama, paradigma akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada satu 
akidah 
yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga. Dengan begitu, hanya ada 
satu kebenaran. Baik-buruknya seseorang diukur berdasarkan akidah. Padahal, 
walau banyak orang mengatakan akidah itu ushûl atau sesuatu yang pokok, ia 
seringkali juga bersifat furû’ atau cabang. Jadi ada furû`-furû` akidah. 

Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena mereka sering ditipu bahwa 
akidah adalah ushûl, dan kalau akidah seseorang tidak sama, maka ia akan kafir 
dan seluruh amal salihnya tidak diterima Tuhan. Orang kemudian diukur dari 
akidah; kalau akidahnya sama dengan kita, dia akan sama mulianya. Kalau 
akidahnya tidak sama, dia langsung direndahkan, mungkin disamakan dengan 
binatang, bahkan dihapuskan dari segala unsur kemanusiaannya. Seluruh hak-hak 
dia sebagai manusia hilang karena urusan akidah.
Nah, paradigma yang saya promosikan adalah paradigma akhlak. Dalam paradigma 
kedua ini, manusia selalu diukur dari kemuliaan akhlak, kontribusinya terhadap 
kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan. Itulah paradigma akhlak. 
Menurut saya, paradigma ini lebih bersih dari manipulasi pemikiran. Paradigma 
akidah bisa ditafsirkan macam-macam. Misalnya, ziarah kubur itu menurut 
sebagian 
orang musyrik. Tawâshul dan tabarruk juga dianggap kemusyrikan. Begitulah 
paradigma akidah. Akibat lanjut paradigma ini, kalau betul-betul konsisten 
diterapkan—untungnya, kebanyakan tidak konsisten—bisa menjurus pada perpecahan 
luar biasa di kalangan umat Islam.

JIL: Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik, muslim yang taat ibadahnya 
tapi tidak baik akhlaknya, atau yang kurang taat tapi berakhlak baik, mana yang 
Anda pilih?

Dulu saya selalu menjawab soal ini dengan cara mengelak. Saya katakan, yang 
baik 
ialah yang salat dan akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak jujur, karena 
pilihannya hanya dua: (a) salatnya baik, tapi berakhlak buruk; (b) salatnya 
buruk, tapi akhlaknya baik. Jadi tidak ada pilihan (c) yang salat dan akhlaknya 
baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu saya berikan dalam ujian, jelas saya 
tidak lulus, karena memang tidak ada dalam kategori.

Karena itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik yang akhlaknya bagus 
sekalipun salatnya buruk, ketimbang salatnya bagus tapi akhlaknya buruk. 
Dalilnya: satu, karena sebaik apapun salat kita akan terhapus pahalanya oleh 
akhlak yang buruk. Haji juga begitu. Sekalipun ia dijalankan sebaik-baiknya, 
malah mungkin setiap tahun, kalau di dalam pelaksanaannya ada rafats, fusûq, 
dan 
jidâl, hajinya tidak sah. “Faman faradla fî hinnalhajja falâ rafatsa walâ 
fusûqa 
walâ jidâla fil hajj,“ Itu dalil Alqur’annya. 

Dalam ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita disusul dengan ucapan yang 
menyakiti hati, maka sedekahnya akan batal. Dalam Alqur’an diterangkan, “La 
tutbi’û shadaqâtikum bil manni wal ‘adzâ”, atau jangan kamu batalkan sedekahmu 
dengan menggerutu dan menyakiti hati orang yang menerima. 

Alqur’an juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama manusia akan dilaknat 
Allah di dunia dan akhirat. Dalam surah al-Ahzâb: 56 dikatakan, “Innalladzîna 
yu’dzûnalLâh wa rasûlah la`anahumulLâhu fid dunyâ wal âkhirah, wa ‘a`adda lahum 
adzâban mubîna. Wallladzîna yu’dzûnal mu’minîna wal mu’minâti bighairi mâ 
iktasabû faqad ihtamalû buhtânan wa itsman mubîna”. Intinya, mereka yang 
menyakiti orang lain itu sedang menghapus seluruh amalnya.
Sebuah hadis qudsi juga mengatakan: “Ya Ahmad, katakan kepada orang-orang yang 
zalim itu agar tidak masuk rumah di antara rumahmu, karena sudah menjadi 
kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut namamu. Dan kalau 
seseorang 
menyakiti orang lain dan menyebut namamu, Aku akan menyebut namanya juga”. Dan 
di situ diterangkan, “wa dzikrî iyyâhu ‘an al`anahu” (zikirku padanya adalah: 
Aku melaknat dia). Jadi, setiap kali orang salat, tapi akhlaknya buruk, suka 
menyakiti orang lain, maka setiap kali dia menyebut “Allahu akbar” dalam salat, 
Allah justru melaknatnya. Artinya, salatnya hanya berfungsi untuk mengumpulkan 
laknat Allah. Jadi, betapa kasihan orang yang salatnya baik tapi akhlaknya 
buruk, karena seluruh ibadah salatnya gugur.
Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa ini adalah 
hadis yang termuat di kitab Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada Rasulullah 
dilaporkan bahwa “Inna fulânah tashûmun nahâra wa taqûmul lailâ walâkin tu’dzî 
jirânaha bilisâniha” (ada seorang yang rajin puasa siang dan salat malam, tapi 
suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata Rasulullah? “Hiyâ fin nâr” 
(dia di neraka). Kesimpulan saya: lebih bagus yang akhlaknya baik tapi salatnya 
jelek, ketimbang salatnya baik tapi akhlaknya jelek. 


JIL: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena salatnya memang tidak 
benar. 
Kalau salatnya sudah benar, semua akan benar?

Kita memang pernah mendengar hadis bahwa “yang pertama kali diperiksa dari 
seorang hamba di akhirat kelak adalah salatnya”. Artinya, “Ídza shaluhat, 
shaluha sâ’iru `amalih, wa idzâ fasadat, fasada sa’iru `amalih,” (kalau beres 
salatnya, bereslah seluruh amalnya, dan jika rusak, rusaklah seluruh amalnya). 
Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang menjalankan salat dengan baik, 
pastilah akhlaknya akan baik. Tapi tadi kita berhadapan dengan pertanyaan yang 
contradictio in terminis; “salatnya baik, tapi akhlaknya buruk”. Karena itu, 
ada 
yang menjawab hal itu tidak mungkin. Sebab kalau salatnya baik, pasti akhlaknya 
akan baik. 

Tapi, sayang kriteria salat yang baik itu sangat fiqhiyyah atau berbau fikih. 
Artinya, tetap saja bergantung pada mazhab yang mana. Menurut mazhab Syafii, 
salat yang baik adalah dengan qunut. Tapi menurut Hanbali, salat yang baik 
tanpa 
qunut, kecuali pada saat perang. Dan begitulah seterusnya. Artinya, ada asumsi 
kalau salat itu sesuai dengan mazhab tertentu, barulah ia dikatakan baik. 

Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul Shalatun Nabi. Waktu saya 
baca, ternyata salat ala mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku dengan judul yang 
sama; ternyata salat menurut mazhab Hanbali. Orang Syiah juga punya buku 
tuntunan salat ala Syiah. Judulnya juga senada, Shalatun Nabi. Jadi, apa yang 
disebut salat yang paling sesuai contoh Nabi itu, dan dengan itu menjadi salat 
yang paling baik, juga bergantung pada mazhab tertentu.
Yang kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita tak jarang menemukan 
orang yang rajin dan khusuk salat, rajin haji, tapi juga khusyuk korupsi. Nah, 
apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya yakin, Rasulullah tidak 
salah. Yang salah adalah penafsiran kita terhadap hadis itu. Karena itu, 
tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya salat bukan pada standar mazhab, tapi 
dilihat dari ukuran akhlaknya di tengah masyarakat. Kata Rasulullah, “Idzâ 
shaluhat, shaluha sâ’iru `amalih”. 

Jadi, kalau ingin tahu baiknya salat seseorang, lihatlah amalnya di masyarakat. 
Kalau amalnya baik, itu berarti salatnya baik, tidak peduli apa mazhabnya. 
Jadi, 
test case-nya tetap di masyarakat. Kalau saya datang ke sebuah kampung dan 
bertemu seseorang yang akhlaknya bagus, tapi kebetulan fikihnya berbeda dengan 
saya, saya akan tetap menghormati dan mencium tangannya. Orang-orang yang 
dermawan akan saya cium tangannya, tidak peduli dari mazhab, bahkan agama apa 
pun. Tapi soal ini jangan dikomentari macam-macam; seperti ada maksudnya. 

Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru: hablun minalLâh atau 
hubungan baik dengan Tuhan itu diukur dari hubungan baik dengan sesama manusia 
(hablun minan nâs). Jangan ada yang merasa sudah takwa pada Allah hanya karena 
ibadahnya baik. Tapi, lihatlah apa kontribusi dia bagi kemanusiaan. Alqur’an 
sendiri mengatakan bahwa orang-orang yang membanggakan ritus-ritus agama tapi 
tidak ada buktinya dalam kehidupan bermasyarakat—misalnya tetap sombong, suka 
menindas, dan tidak punya empati pada penderitaan orang—mereka dianggap 
pendusta 
agama. Ayatnya: “Ara’aital ladzî yukaddzibu bid dîn, fadzâlikal ladzî yadu`ul 
yatîm…” (Tahukah Engkau siapa para pendusta agama? Mereka adalah orang yang 
tidak peduli pada anak yatim…, Red). 

Jadi, hablun minallâh juga akan rusak kalau hablun minan nâs kita rusak. Tapi 
jika hablun minan nâs seseorang baik, itu berarti hablun minalLâh-nya juga 
baik. 
Jadi ukuran hablun minalLâh adalah hablun minan nâs agar ukurannya bisa kita 
lihat. Sebab, ukuran hablun minalLâh itu tidak bisa kita lihat; bagaimana sih 
tali yang merentang kepada Allah itu?! Kalau tali yang merentang di antara 
sesama manusia, kita akan bisa melihatnya, dan ukurannya cukup banyak. []

...................................................
Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala Ali Muhammad




Kirim email ke