Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat Islam Indonesia belakangan
ini adalah makin kuatnya kecenderungan meninggalkan akhlak ketika menghadapi
perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr. Jalaluddin Rakhmat menulis
buku Dahulukan Akhlak di Atas Fikih, yang akan diluncurkan pekan ini di
Jakarta. Apa isi buku itu dan bagaimana Kang Jalal—sapaan cendikiawan muslim
itu—melihat perkembangan masyarakat Indonesia?
Berikut perbincangan Burhanuddin dan M. Guntur Romli dari Jaringan Islam
Liberal (KIUK) dengan beliau, Kamis (29/9) lalu.
JIL: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan meluncurkan buku Dahulukan
Akhlak di Atas Fikih. Apa latar belakang penulisannya?
DR. JALALUDDIN RAHMAT: Saya harus mengingat kembali pengalaman hidup saya. Saya
dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya pesantren di puncak bukit
Cicalengka. Ayah saya pernah ikut serta dalam gerakan keagamaan untuk
menegakkan syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau sampai meninggalkan
saya pada waktu kecil dan bergabung dengan para pecinta syariat. Saya lalu
berangkat ke kota untuk belajar, dan bergabung mula-mula dengan kelompok
Persatuan Islam (Persis) dan masuk kelompok diskusi yang menyebut dirinya
Rijâlul Ghad, atau pemimpin masa depan.
Pada saat yang sama, saya juga bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik di
Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. Dari latar
belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk memberantas bid’ah,
khurafat, dan tahayul. Tapi sebetulnya, yang saya berantas adalah perbedaan
fikih antara fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang kampung saya. Misi hidup
saya waktu itu saya rumuskan singkat: menegakkan misi Muhammadiyah dengan
memuhammadiyahkan orang lain.
Tapi apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan Uwa’ (paman) saya yang
masih membina pesantren, dan penduduk kampung. Sebab, ketika semua orang
berdiri untuk salat qabliyah Jumat, saya duduk secara demonstratif. Saya
hampir-hampir dipukuli karena membawa fikih yang baru itu. Singkat cerita,
melalui pengalaman hidup, saya menemukan bahwa fikih hanyalah pendapat para
ulama dengan merujuk pada sumber yang sama, yaitu Alqur’an dan sunnah. Hanya
saja, kemudian berkembang pendapat yang berbeda-beda. Kekeliruan saya waktu
itu: berpikir bahwa fikih itu sama dengan Alqur’an dan sunnah. Artinya, kalau
orang menentang Alqur’an dan sunnah, jelas dia kafir. Tapi kalau hanya
menentang pendapat orang tentang Alquran dan sunnah, kita tidak boleh
menyebutnya kafir. Itu perbedaan tafsiran saja.
Karena itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin
mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang bisa
bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: kalau berhadapan dengan
perbedaan pada level fikih, saya akan dahulukan akhlak. Kalau datang ke jamaah
NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan memelihara akhlak di tengah-tengah
saudara saya, saya akan ikut qunut, walau saya misalnya orang Muhammadiyah yang
tidak qunut. Tapi, ketika bergabung dengan orang-orang Muhammadiyah, saya
mungkin tidak qunut demi menghargai jamaah sekitar saya. Itu yang saya maksud
mendahulukan akhlak di atas fikih.
JIL: Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang? Bukankah pandangan tentang
akhlak juga berbeda-beda dan cenderung sektarian juga?
Menurut saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang sektarian. Saya percaya, tidak
ada relativisme moral, termasuk relativisme akhlak. Ada yang mengatakan bahwa
akhlak itu relatif. Menurut saya, orang baik yang menurut orang lain bukan
orang baik itu tidak ada. Apakah membantu orang lain, menyebar cinta kasih,
menolong mereka yang teraniaya, baik menurut mazhab tertentu, tapi buruk
menurut mazhab lain? Saya ingin tahu: adakah akhlak yang sektarianistis? Beri
saya satu contoh agar saya tidak kebingungan. Katanya, orang bingung membaca
buku saya, karena definisi akhlaknya membingungkan. Menurut saya, akhlak tidak
usah didefinisikan. Sebab semua orang tahu mana akhlak baik dan mana yang
buruk. Yang ingin saya tahu: kira-kira, apa akhlak yang baik menurut satu
mazhab tapi buruk menurut mazhab lain?
JIL: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi perbedaan standar?
Menurut saya, boleh saja orang lain memakai standar berbeda-beda. Tapi,
standarnya adalah akhlak yang disepakati bersama. Kalau bicara tentang akhlak,
saya bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati bersama. Itulah yang
disebut nilai-nilai universal, universal values. Dalam setiap agama, termasuk
Islam, terdapat nilai-nilai universal itu. Kita bisa berbagi, hatta dengan
agama lain dalam soal nilai-nilai universal ini. Kalau dianalogikan dengan
hukum, jadinya kira-kira begini. Di hukum itu, sebenarnya ada masalah antara
kepastian hukum dan keadilan. Kalau kita berpegang pada aksara, kepada hukum
secara letterlijk, akan ada suatu situasi di mana hukum menjadi tidak adil. Di
situlah kepastian hukum bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa
mengibaratkan soal akhlak dan fikih. Akhlak menurut saya adalah sesuatu yang
pasti. Semua orang sepakat soal keutamaan akhlak. Yang tidak sepakat adalah
tentang fikih. Jadi, daripada berpegang pada fikih
yang tidak pasti, lebih baik kita berpegang pada akhlak yang sudah pasti.
JIL: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul alpa membahas soal akhlak?
Saya kira, buku fikih Imam al-Ghazali, Bidâyatul Hidâyah, juga cenderung
membahas soal akhlak.
Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang sirr, ataurahasia dari
semua aturan fikih. Misalnya, puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tapi
juga mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang dilarang Allah. Jadi ada
juga unsur akhlaknya. Tapi kalau kita bicara fikih sebagai ilmu, tentu tidak
begitu. Bacalah buku fikih apa saja, misalnya Kitâbul Fiqh `alal Madzâhib
al-‘Arba`ah. Di situ sudahtidak ada lagi pembicaraan soal akhlak. Dan ingat,
Imam al-Ghazali pun berbicara di situ dalam konteks pengajaran tasawuf; mencari
rahasia di balik ritual, di balik syariat. Soal syariatnya sendiri tetap
berpusat pada fikih. Sampai ada yang mengatakan fikih itu soal al-hukm biz
dzawâhir. Jadi, fikih itu secara umum memang berpegang teguh pada hal-hal yang
lahiriah. Sementara, al-Ghazali sendiri membedakan antara khalq dan khuluq,
walaupun dalam penulisannya Arabnya sama. Khalq adalah gambaran lahir atau
tubuh kita, sementara khuluq gambaran
batin.
Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq “sepatutnya” diurus oleh
tasawuf. Artinya, dalam kenyataan, fikih terpisah dari studi akhlak, walau para
ulama membahas fikih sekaligus menyertakan akhlak sebagai ilmu. Tapi yang ingin
saya tekankan: walau kita mungkin belajar fikih tidak boleh terlepas dari
akhlak, bahkan fikih harus menyempurnakan akhlak, dalam kenyataan sehari-hari,
kita tetap sering menemukan tuntutan fikih yang bertentangan dengan tuntutan
akhlak. Misalnya, tuntutan fikih saya sebagai orang Muhammadiyah adalah:
membaca qunut waktu subuh, bid’ah hukumnya. Tapi sekarang saya hidup dalam
komunitas NU. Tuntutan fikih saya “jangan qunut subuh”, tapi jemaah NU di
tempat saya mengangkat saya sebagai imam.
Kalau saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga silaturahmi dengan
masyarakat sekitar, lalu saya tidak qunut, pecahlah silaturahmi saya dengan
kaum nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang salat, karena perbedaan
fikih. Makanya, daripada menimbulkan keributan, lebih baik saya dahulukan
akhlak. Apakah qunut itu sunnah atau bid’ah, itu soal pendapat dan pilihan
hadis.
Saya ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan al-Muslimun, Hasan
al-Banna. Konon, al-Banna masuk sebuah masjid pada bulan puasa ketika
orang-orang sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu kempok bilang
11, yang lain condong ke 23 rakaat. Itu jelas pertengkaran fikih. Al-Banna lalu
bertanya pada kelompok yang mendukung 11 rakaat: “Menurut kalian, apa hukumnya
salat tarawih?” “Sunnah!” jawab mereka. Kepada yang 23 juga ditanya hal sama.
Jawabnya: “Sunnah!” Lalu dia bertanya lagi: “Apa hukum bertengkar antara sesama
kaum muslimin di masjid?” Semua sepakat menjawab “haram”. Al-Banna lalu
menyadarkan mereka, “Mengapa kalian melakukan yang haram demi mempertahankan
yang sunnah?” Artinya, sebenarnya al-Banna sedang menjalankan prinsip
mendahulukan akhlak di atas fikih.
JIL: Ada yang bilang, kalau sedang memberantas bid’ah yang dilarang agama,
tidak relevan lagi bicara akhlak. Bukankah Nabi menyebut “kullu bid`atin
dlalâlah wa kullu dhalâlatin fin nâr”? Jadi ini soal memberantas kemungkaran.
Pertama kita harus definisikan dulu makna bid’ah, atau bagaimana ia
didefinisikan di tengah masyarakat. Pada awalnya, bid’ah bermakna sesuatu yang
tidak diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi yang diriwayatkan dalam
Kitab Shahîh Bukhari, “Man ahdatsa fî mâ laitsa `alaihi min amrinâ fahuwa
radd”. Artinya, semua hal yang tidak kami perintahkan harus ditolak. Jadi,
kalau sesuatu itu tidak diperintahkan Rasulullah, itu namanya bid’ah. Saya
kira, semua setuju soal itu.
Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bid’ah itu disebut muhdatsât, sesuatu yang
baru, yang tidak pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: “Alâ iyyâkum wa
muhdatsâtil umûr”, atau jauhilah olehmu perkara yang baru-baru dalam agama.
Sebab, setiap yang muh
dats itu bid’ah, dan setiap bid’ah sesat, dan setiap kesesatan akan ke neraka.
Dulu ketika masih jadi kader Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis itu. Jadi,
bid’ah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada dalam perintah Rasulullah.
Tapi dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di masyarakat, yang disebut
bid’ah itu ialah soal ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang kita sebut bid’ah
hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang dijalankan orang lain, yang
dalilnya tidak sama dengan kita. Maksudnya, qunut pada waktu subuh itu bid’ah,
karena dalil tentang qunut subuh itu dla`îf atau lemah menurut orang
Muhammadiyah, tapi tidak dla`îf menurut orang NU. Bahkan dalam sahih Bukhari
dikatakan bahwa, Rasulullah qunut pada waktu subuh dan maghrib. Artinya, ada
dalilnya, dan ada contoh Nabi. Yang pertama tadi juga punya contoh dari Nabi.
Hanya saja, karena kita berbeda-beda dalam memilih hadis, maka yang mengambil
hadis lain disebut bid’ah. Makanya, dalam soal seperti itu, perbedaannya kadang
soal memilih hadis, atau dalam mendla`ifkan atau mensahihkan hadis.
Tapi, saya tetap setuju bahwa bid’ah yang benar-benar tidak ada keterangannya
dalam Alqur’an dan hadis harus kita tolak. Tapi, kalau ternyata ada
keterangannya dalam hadis, walau menurut kita dla`îf, kita harus bertoleransi
pada orang lain untuk berpendapat dan menganutnya. Dan kalau kita menjalankan
hal seperti itu, kita tidak berbuat dosa, tidak masuk neraka, dan tidak sesat.
Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. Suatu saat,
Imam Sayfii salat di Baghdad yang dulu bernama Kufah. Dia tidak qunut pada
waktu subuh. Lalu orang-orang bertanya: “Kenapa Anda tidak qunut?” Imam Syafii
menjawab, “Aku menghormati shâhib tilkal maqbarah” (penghuni kuburan di situ).
Ketika itu, Imam Abu Hanifah sudah meninggal dunia dan orang di sekitar situ
tetap mengikuti pahamnya. Maka, demi menghormati Abu Hanifah, Imam Syafii tidak
membaca qunut. Menurut saya, itu adalah prinsip mendahulukan akhlak di atas
fikih.
JIL: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih daripada akhlak?
Saya tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan dalam buku saya soal itu
atau tidak. Buku saya itu sebenarnya terbagi dua. Pertama membahas mengapa kita
harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada contoh Rasulullah, para
sahabat, dan para imam mazhab. Pada bab kedua saya menceritakan târîkhut
tasyrî`al-islâmî atau sejarah legislasi hukum Islam dengan al-manhaj al-naqdî.
Jadi buku ini mencoba mengkritik ushul fikih juga.
Kita ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang paling benar dan fikih orang
lain keliru. Itu sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang berlebih-lebihan
akan kebenaran fikih kita. Padahal, fikih itu dalam prosesnya selalu membuka
ruang kritik. Dulu, Imam Syafii mengkritik konsep istihsân mazhab Abu Hanifah.
Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii itu kita gunakan sekarang, dia bisa
dipakai untuk mengkritik konsep qiyâsh yang diajarkan Imam Syafii sendiri. Jadi
ushul fikih itu selalu membuka peluang kritik.
Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawâdlu` atau rendah hati; bahwa semua
fikih mengandung unsur manusia di dalamnya. Karena itu, semua fikih mengandung
unsur kesalahan. Anda tentu tahu ucapan seorang ulama: fikih dia benar, tapi
mengandung kemungkinan keliru (ra’yî shawâb wa yahtamilul khata’); begitu juga
sebaliknya. Saya tidak tahu sejak kapan aliran mushawwibûn itu tersingkir dari
masyarakat dan diambil-alih aliran mukhatti’ûn. Tapi tampaknya, aliran yang
suka menyalah-nyalahkan orang itu muncul sejak adanya aliran pembaharuan yang
juga suka menyalah-nyalahkan.
JIL: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu juga menjadi soal?
Ya, betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma atau cara memandang
persoalan. Pertama, paradigma akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada satu
akidah yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga. Dengan begitu,
hanya ada satu kebenaran. Baik-buruknya seseorang diukur berdasarkan akidah.
Padahal, walau banyak orang mengatakan akidah itu ushûl atau sesuatu yang
pokok, ia seringkali juga bersifat furû’ atau cabang. Jadi ada furû`-furû`
akidah.
Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena mereka sering ditipu bahwa
akidah adalah ushûl, dan kalau akidah seseorang tidak sama, maka ia akan kafir
dan seluruh amal salihnya tidak diterima Tuhan. Orang kemudian diukur dari
akidah; kalau akidahnya sama dengan kita, dia akan sama mulianya. Kalau
akidahnya tidak sama, dia langsung direndahkan, mungkin disamakan dengan
binatang, bahkan dihapuskan dari segala unsur kemanusiaannya. Seluruh hak-hak
dia sebagai manusia hilang karena urusan akidah.
Nah, paradigma yang saya promosikan adalah paradigma akhlak. Dalam paradigma
kedua ini, manusia selalu diukur dari kemuliaan akhlak, kontribusinya terhadap
kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan. Itulah paradigma akhlak.
Menurut saya, paradigma ini lebih bersih dari manipulasi pemikiran. Paradigma
akidah bisa ditafsirkan macam-macam. Misalnya, ziarah kubur itu menurut
sebagian orang musyrik. Tawâshul dan tabarruk juga dianggap kemusyrikan.
Begitulah paradigma akidah. Akibat lanjut paradigma ini, kalau betul-betul
konsisten diterapkan—untungnya, kebanyakan tidak konsisten—bisa menjurus pada
perpecahan luar biasa di kalangan umat Islam.
JIL: Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik, muslim yang taat ibadahnya
tapi tidak baik akhlaknya, atau yang kurang taat tapi berakhlak baik, mana yang
Anda pilih?
Dulu saya selalu menjawab soal ini dengan cara mengelak. Saya katakan, yang
baik ialah yang salat dan akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak jujur, karena
pilihannya hanya dua: (a) salatnya baik, tapi berakhlak buruk; (b) salatnya
buruk, tapi akhlaknya baik. Jadi tidak ada pilihan (c) yang salat dan akhlaknya
baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu saya berikan dalam ujian, jelas saya
tidak lulus, karena memang tidak ada dalam kategori.
Karena itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik yang akhlaknya bagus
sekalipun salatnya buruk, ketimbang salatnya bagus tapi akhlaknya buruk.
Dalilnya: satu, karena sebaik apapun salat kita akan terhapus pahalanya oleh
akhlak yang buruk. Haji juga begitu. Sekalipun ia dijalankan sebaik-baiknya,
malah mungkin setiap tahun, kalau di dalam pelaksanaannya ada rafats, fusûq,
dan jidâl, hajinya tidak sah. “Faman faradla fî hinnalhajja falâ rafatsa walâ
fusûqa walâ jidâla fil hajj,“ Itu dalil Alqur’annya.
Dalam ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita disusul dengan ucapan yang
menyakiti hati, maka sedekahnya akan batal. Dalam Alqur’an diterangkan, “La
tutbi’û shadaqâtikum bil manni wal ‘adzâ”, atau jangan kamu batalkan sedekahmu
dengan menggerutu dan menyakiti hati orang yang menerima.
Alqur’an juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama manusia akan dilaknat
Allah di dunia dan akhirat. Dalam surah al-Ahzâb: 56 dikatakan, “Innalladzîna
yu’dzûnalLâh wa rasûlah la`anahumulLâhu fid dunyâ wal âkhirah, wa ‘a`adda lahum
adzâban mubîna. Wallladzîna yu’dzûnal mu’minîna wal mu’minâti bighairi mâ
iktasabû faqad ihtamalû buhtânan wa itsman mubîna”. Intinya, mereka yang
menyakiti orang lain itu sedang menghapus seluruh amalnya.
Sebuah hadis qudsi juga mengatakan: “Ya Ahmad, katakan kepada orang-orang yang
zalim itu agar tidak masuk rumah di antara rumahmu, karena sudah menjadi
kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut namamu. Dan kalau
seseorang menyakiti orang lain dan menyebut namamu, Aku akan menyebut namanya
juga”. Dan di situ diterangkan, “wa dzikrî iyyâhu ‘an al`anahu” (zikirku
padanya adalah: Aku melaknat dia). Jadi, setiap kali orang salat, tapi
akhlaknya buruk, suka menyakiti orang lain, maka setiap kali dia menyebut
“Allahu akbar” dalam salat, Allah justru melaknatnya. Artinya, salatnya hanya
berfungsi untuk mengumpulkan laknat Allah. Jadi, betapa kasihan orang yang
salatnya baik tapi akhlaknya buruk, karena seluruh ibadah salatnya gugur.
Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa ini adalah
hadis yang termuat di kitab Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada Rasulullah
dilaporkan bahwa “Inna fulânah tashûmun nahâra wa taqûmul lailâ walâkin tu’dzî
jirânaha bilisâniha” (ada seorang yang rajin puasa siang dan salat malam, tapi
suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata Rasulullah? “Hiyâ fin nâr”
(dia di neraka). Kesimpulan saya: lebih bagus yang akhlaknya baik tapi salatnya
jelek, ketimbang salatnya baik tapi akhlaknya jelek.
JIL: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena salatnya memang tidak
benar. Kalau salatnya sudah benar, semua akan benar?
Kita memang pernah mendengar hadis bahwa “yang pertama kali diperiksa dari
seorang hamba di akhirat kelak adalah salatnya”. Artinya, “Ídza shaluhat,
shaluha sâ’iru `amalih, wa idzâ fasadat, fasada sa’iru `amalih,” (kalau beres
salatnya, bereslah seluruh amalnya, dan jika rusak, rusaklah seluruh amalnya).
Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang menjalankan salat dengan baik,
pastilah akhlaknya akan baik. Tapi tadi kita berhadapan dengan pertanyaan yang
contradictio in terminis; “salatnya baik, tapi akhlaknya buruk”. Karena itu,
ada yang menjawab hal itu tidak mungkin. Sebab kalau salatnya baik, pasti
akhlaknya akan baik.
Tapi, sayang kriteria salat yang baik itu sangat fiqhiyyah atau berbau fikih.
Artinya, tetap saja bergantung pada mazhab yang mana. Menurut mazhab Syafii,
salat yang baik adalah dengan qunut. Tapi menurut Hanbali, salat yang baik
tanpa qunut, kecuali pada saat perang. Dan begitulah seterusnya. Artinya, ada
asumsi kalau salat itu sesuai dengan mazhab tertentu, barulah ia dikatakan
baik.
Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul Shalatun Nabi. Waktu saya
baca, ternyata salat ala mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku dengan judul yang
sama; ternyata salat menurut mazhab Hanbali. Orang Syiah juga punya buku
tuntunan salat ala Syiah. Judulnya juga senada, Shalatun Nabi. Jadi, apa yang
disebut salat yang paling sesuai contoh Nabi itu, dan dengan itu menjadi salat
yang paling baik, juga bergantung pada mazhab tertentu.
Yang kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita tak jarang menemukan
orang yang rajin dan khusuk salat, rajin haji, tapi juga khusyuk korupsi. Nah,
apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya yakin, Rasulullah tidak
salah. Yang salah adalah penafsiran kita terhadap hadis itu. Karena itu,
tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya salat bukan pada standar mazhab, tapi
dilihat dari ukuran akhlaknya di tengah masyarakat. Kata Rasulullah, “Idzâ
shaluhat, shaluha sâ’iru `amalih”.
Jadi, kalau ingin tahu baiknya salat seseorang, lihatlah amalnya di masyarakat.
Kalau amalnya baik, itu berarti salatnya baik, tidak peduli apa mazhabnya.
Jadi, test case-nya tetap di masyarakat. Kalau saya datang ke sebuah kampung
dan bertemu seseorang yang akhlaknya bagus, tapi kebetulan fikihnya berbeda
dengan saya, saya akan tetap menghormati dan mencium tangannya. Orang-orang
yang dermawan akan saya cium tangannya, tidak peduli dari mazhab, bahkan agama
apa pun. Tapi soal ini jangan dikomentari macam-macam; seperti ada maksudnya.
Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru: hablun minalLâh atau
hubungan baik dengan Tuhan itu diukur dari hubungan baik dengan sesama manusia
(hablun minan nâs). Jangan ada yang merasa sudah takwa pada Allah hanya karena
ibadahnya baik. Tapi, lihatlah apa kontribusi dia bagi kemanusiaan. Alqur’an
sendiri mengatakan bahwa orang-orang yang membanggakan ritus-ritus agama tapi
tidak ada buktinya dalam kehidupan bermasyarakat—misalnya tetap sombong, suka
menindas, dan tidak punya empati pada penderitaan orang—mereka dianggap
pendusta agama. Ayatnya: “Ara’aital ladzî yukaddzibu bid dîn, fadzâlikal ladzî
yadu`ul yatîm…” (Tahukah Engkau siapa para pendusta agama? Mereka adalah orang
yang tidak peduli pada anak yatim…, Red).
Jadi, hablun minallâh juga akan rusak kalau hablun minan nâs kita rusak. Tapi
jika hablun minan nâs seseorang baik, itu berarti hablun minalLâh-nya juga
baik. Jadi ukuran hablun minalLâh adalah hablun minan nâs agar ukurannya bisa
kita lihat. Sebab, ukuran hablun minalLâh itu tidak bisa kita lihat; bagaimana
sih tali yang merentang kepada Allah itu?! Kalau tali yang merentang di antara
sesama manusia, kita akan bisa melihatnya, dan ukurannya cukup banyak. []
...................................................
Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala Ali Muhammad
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/