Jigana teu cukup ku DITAGIH, kudu ditingkatkeun intensitasna ku DIONTROG!
================
Heryawan Akan Tagih Lagi Soal Izin Tangkuban Perahu

Senin, 17 Mei 2010 | 20:33 WIB

*TEMPO Interaktif*, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji
akan menagih kepastian pencabutan  izin pengelolaan kawasan Tangkuban Perahu
ke Menteri Kehutanan. Izin pengelolaan selama ini masih dipegang  PT Graha
Rani Putra Persada (GRPP). “Kami  akan tanya lagi kapan dicabut,” katanya di
Bandung, Senin (17/5).

Menurut Heryawan, permintaan itu telah disampaikan melalui surat ke Menteri
Kehutanan,  2 Desember 2009 lalu. Surat yang diteken Heryawan itu berisi
permohonan pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan tangal 29 Mei 2009 yang
memberikan Izin Pengusahaan Pariwsata Alam (IPPA) pengelolaan kawasan wisata
itu pada PT GRPP.

Dalam surat itu disebutkan sejumlah alasan pencabutan itu. Misalnya,  protes
dan penolakan masyarakat Jawa Barat atas pemberian IPPA itu. Keputusan
menteri itu juga disebutkan menyalahi prosedur karena tidak mendapatkan
rekomendasi dari Menteri Pariwisata dan Gubernur.

Surat itu dikeluarkan menyusul  terbitnya SK Gubernur yang diteken Heryawan
yang berisi perintah pada PT GRPP untuk menghentikan sementara aktivitas
pembangunan di kawasan pariwisata itu. “Kalau untuk menguatkan tuntutan
masyarakat, (kita) tidak keberatan untuk bikin surat ulang, tidak ada
masalah,” katanya.

AHMAD FIKRI

Kirim email ke