Ngarah bisa dipadungdengkeung, urang salin artikelna.

=====
Melestarikan Budaya Baduy, apakah membiarkan anak Baduy tidak bersekolah?
 Thursday, 12 May 2011 02:12  TiRiLik
 [image: Print] <http://savebaduy.or.id/index.php#>

Pertanyaan ini diajukan kepada khalayak, komunitas
**<http://www.facebook.com/pages/Save-Baduy/129588390407447>
*Save Baduy* untuk mendapatkan gambaran tentang bangun/konsep pelestarian
Baduy dari berbagai sudut pandang. Saya mengharapkan respon yang
konstruktif, baik hanya berupa komen atau tulisan yang lebih mendalam.

Saya ingin mengkontraskan dua contoh persoalan tentang pelestarian Baduy
ini. Pertama, pelestarian wilayah Baduy dan kedua pelestarian Budaya Baduy.

Ketika kita berbicara pelestarian wilayah, maka objek yang kita bicarakan
berada dalam lingkup yang mudah ditentukan batas-batasnya. Wilayah yang
dimaksud adalah Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak
Propinsi Banten. Batas-batas geografi wilayah Desa Kanekes sebagaimana
dirujuk oleh Surat Keputusan Bupati Lebak No. 590/kep.233/Huk/2002 tentang
Penetapan Batas-batas Detail Hak Ulayat Masyarakat Adat Baduy di Desa
Kenekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak tertanggal 16 Juli 2002. Dalam
hal wilayah geografi ini, kita akan mudah bersepakat tentang apa yang
dilestarikan.

Namun, ketika kita berbicara tentang pelestarian budaya Baduy, maka spektrum
pembicaraan menjadi meluas. Budaya mana yang kita lestarikan? Mari mengambil
beberapa contoh saja dari beragam aspek budaya ini. Lifestyle masyarakat
Baduy misalnya. Cara hidup yang dipilih oleh orang Baduy seperti tampak pada
saat ini dalam kehidupan mereka sehari-hari secara ajeg telah berlangsung
selama ratusan tahun, dari abad ke abad, sejak jaman pertama kali mereka
terekam sejarah. Tak banyak yang berubah, dari mulai bagaimana cara mereka
menanam padi hingga cara mereka menolak hal-hal yang datang dari luar yang
boleh jadi kita menyebutnya sebagai kemodernan, kemajuan peradaban.

Baduy menolak untuk merubah teknologi pertanian mereka. Mereka tidak akan
merubah Huma, ladang padi, menjadi petak-petak sawah yang beririgasi. Mereka
tidak akan pernah menggunakan bahan kimia seperti pupuk dan pestisida.
Sampai saat ini masyarakat Baduy masih melaksanakan kegiatan menanam padi
ini dengan sistem yang disebut oleh Prof. Johan Iskandar dengan
istilah *Swidden
Farming* atau *Slash and Burn*. Dalam bahasa setempat, *ngahuma*. Apakah
'teknologi pertanian' ala Baduy seperti ini dapat kita masukan ke dalam
ceklis yang patut dilestarikan?

Baduy pun menolak menyelenggarakan pendidikan formal (sekolah) bagi
anak-anaknya, dengan tidak mengijinkan berdirinya bangunan sekolah di dalam
wilayah adat. Akan tetapi, dalam hal yang satu ini ada yang perlu diketahui
oleh masyarakat luas tentang pernyataan Ayah Mursyid, bahwa kokolot Adat
membebaskan warganya secara individu untuk memperoleh
pengetahuan/keterampilan untuk keperluan pribadinya sesuai tuntutan jaman
ataupun bersekolah formal di luar Baduy (Asep Kurnia, 2010.)

Apabila pada saatnya nanti anak-anak Baduy bersekolah, bisa dibayangkan
betapa mereka di pagi yang dingin berembun harus berjalan kaki melintasi
bukit-bukit pegunungan Kendeng berkilometer jauhnya ke  luar batas Desa
mereka untuk bersekolah? Mengapa? Lagi-lagi karena di Baduy tidak boleh ada
kendaraan meski hanya sepeda gunung. Sepanjang tahun, Baduy memang adalah
wilayah car-free day.

Agar bahasan kita tidak berpanjang-panjang, ini sajalah dulu yang dapat
dilemparkan ke khalayak. Tentunya masih diperlukan berjilid-jilid halaman
untuk membicarakan semua hal tentang pelestarian Baduy. Nah, kembali kepada
pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini, Melestarikan Baduy, apakah
membiarkan anak-anak Baduy tidak bersekolah?
 Last Updated on Thursday, 12 May 2011 02:39
http://savebaduy.or.id/index.php/component/content/article/2-umum/8-melestarikan-dan-sekolah-anak

=====

2011/5/12 Tubagus Rifki L <[email protected]>

>
>
> Nyuhun pencerahan ti kokolot kisunda, punten teu diterjemahkeun
>
> Kieu carios nu dipundut,
>
> Pertanyaan ini diajukan kepada khalayak, komunitas Save Baduy untuk
> mendapatkan gambaran tentang bangun/konsep pelestarian Baduy dari berbagai
> sudut pandang. Saya mengharapkan respon yang konstruktif, baik hanya berupa
> komen atau tulisan yang lebih mendalam.
>
> Saya ingin mengkontraskan dua contoh persoalan tentang pelestarian Baduy
> ini. Pertama, pelestarian wilayah Baduy dan kedua pelestarian Budaya Baduy.
>
> Ketika kita berbicara pelestarian wilayah, maka objek yang kita bicarakan
> berada dalam lingkup yang mudah ditentukan batas-batasnya. Wilayah yang
> dimaksud adalah Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak
> Propinsi Banten. Batas-batas geografi wilayah Desa Kanekes sebagaimana
> dirujuk oleh Surat Keputusan Bupati Lebak No. 590/kep.233/Huk/2002 tentang
> Penetapan Batas-batas Detail Hak Ulayat Masyarakat Adat Baduy di Desa
> Kenekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak tertanggal 16 Juli 2002. Dalam
> hal wilayah geografi ini, kita akan mudah bersepakat tentang apa yang
> dilestarikan.
>
> Langkung lengkapna di
> http://savebaduy.or.id/index.php/component/content/article/2-umum/8-melestarikan-dan-sekolah-anak
>
> Hatur Nuhun,
> Ongkarana Sangtabean Pukulun Sembah Rahayu
> TiRiLiK
>
>

Kirim email ke