Terkait Hukuman Mati Ruyati
Kedubes Arab Saudi Bantah Sampaikan Permintaan Maaf
Jumat, 24/06/2011 - 14:59

JAKARTA, (PRLM).- Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Indonesia membantah
telah menyampaikan permintaan maaf ke Menteri Luar Negeri Indonesia karena
tidak memberi tahu proses eksekusi mati tenaga kerja Indonesia Ruyati.

Sebelumnya Kementrian Luar Negeri Indonesia menyampaikan bahwa dalam
pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Marti Natalegawa hari Senin, Dubes
Abdurrahman Muhammad Amien Al-Khyat telah menyampaikan permintaan maaf.

Namun menurut pernyataan pers yang diterima "BBC Indonesia" hari Jumat
(24/6), Dubes Arab Saudi untuk Indonesia tidak pernah menyampaikan hal
tersebut.

"Dalam kaitan ini Kedutaan menjelaskan secara tegas bahwa Yang Mulia Duta
Besar tidak menyampaikan kepada Yang Mulia Menlu RI bahwa ia mengungkapkan
permohonan maaf Kerajaan atas tidak memberitahukan pihak Kedutaan Republik
Indonesia di Riyadh mengenai pelaksanaan ekseskusi hukuman mati terhadap TKI
Ruyati," begitu isi pernyataan pers.

Pernyataan Pers ini kemudian dibacakan kepada "BBC Indonesia" oleh staf
penerangan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Rahmat Djamaluddin.

"Dan juga tidak disampaikan kepada Menlu RI bahwa Saudi Arabia lalai
mengenai pelaksanaan eksekusi. Namun yang disampaikan adalah bahwa Duta
Besar Saudi Arabia tentang kasus TKI Ruyati tersebut dan akan menyampaikan
surat tertulis Menlu RI yang ditujukan kepada Yang Mulia Pangeran Saud
Al-Faisal, Menteri Luar Negeri Saudi."

Ruyati dihukum pancung atas dakwaan membunuh majikan perempuannya di Saudi
pada bulan Januari 2010.

Perwakilan Indonesia di Arab Saudi telah melayangkan protes keras kepada
pemerintah Arab Saudi karena tidak memberitahukan eksekusi hukuman pancung
atas Ruyati binti Supabi, seorang penata rumah tangga yang membunuh wanita
majikannya tahun lalu.

Sebagai bentuk protes, Indonesia telah menghentikan pengiriman TKI di sektor
rumah tangga mulai 1 Agustus mendatang.(bbc/A-147)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/149770

Kirim email ke