Bade BLU bade BHMN sesebutanana intina soal duit.  duit nagara loba alokasina  
keur kaperluan nghahirupan partai(katut pangurusna)  anu meakeun dana keur 
sakola.

Pada Sen, 27 Jun 2011 05:20 ICT Ki Hasan menulis:

>Tujuh PT Harus Mengubah Status
>Minggu, 26/06/2011 - 06:28
>
>BANDUNG, (PRLM).- Tujuh Perguruan Tinggi yakni, UPI; Institut Teknologi
>Bandung (ITB); Institut Pertanian Bogor (IPB); Universitas Indonesia (UI);
>Universitas Gadjah Mada (UGM); Universitas Airlangga (Unair); dan
>Universitas Sumatera Utara (USU) harus kembali mengubah status.
>
>Ke-7 PT tersebut melakukan pertemuan di Isola Resort dan JICA Kampus
>Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Jln. Setiabudhi No. 229 Bandung,
>Jumat dan Sabtu (24-25/6/2011).
>
>Perguruan Tinggi ini diberi batas waktu hingga tahun 2013 untuk mengubah
>status.
>
>Seperti diketahui, peraturan pemerintah (PP) terkait Perguruan Tinggi BHMN
>yang dibuat dengan mengacu pada beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 20
>tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dibatalkan oleh Mahkamah
>Konstitusi (MK).
>
>Meski demikian, melalui Putusan MK Nomor 11-14-21-126 dan 136/PUU-VII/2009,
>Perguruan Tinggi berstatus BHMN ini masih bisa terus berjalan sejauh tidak
>keluar dari prinsip yang tercantum dalam putusan MK tersebut.
>
>Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. saat memberikan penjelasan kepada
>tujuh rektor berstatus BHMN mengatakan, MK menekankan prinsip untuk tidak
>menimbulkan kontroversi dalam setiap vonisnya. Meski demikian, prinsip
>sesuai dengan konstitusi.
>
>Yang ditekankan MK dalam pembatalan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah,
>tidak boleh ada penyeragaman dan mengedepankan prinsip tanggung jawab
>negara.
>
>Perubahan Perguruan Tinggi berbadan hukum milik negara (BHMN) menjadi badan
>layanan umum (BLU) ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan
>sendiri, tetapi manajemennya tetap sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
>
>Perubahan PT BHMN menjadi PT BLU untuk menaati prosedur dalam rambu-rambu
>pengelolaan keuangan. Maka, manajemen tetap mengacu sebagai PTN seperti
>sebelumnya, tapi Perguruan Tinggi tersebut bebas mengelola keuangan sendiri
>dan ke pusat hanya bersifat pelaporan. (A_79/A-26).***
>
>http://www.pikiran-rakyat.com/node/149945



------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke