Pemerintah Harus Hentikan Voting Komodo
Selasa, 08/11/2011 - 21:27 JAKARTA, (PRLM).-Pemerintah harus segera menghentikan penggalangan dukungan melalui pesan singkat (SMS) untuk memenangkan Taman Nasional Komodo (TNK/Komodo) sebagai salah satu keajaiban dunia. Pasalnya, dari penggalangan dukungan itu terbukti banyak kejanggalan. "Kalaupun akhirnya New7Woders (N7W) of Nature memenangkan Komodo, dikhawatirkan justru akan mempermalukan Indonesia," kata pakar telematika Abimanyu Wahjoewidajat, AACS, di Jakarta, Selasa (8/11). Menurut dia, sebenarnya tidak masalah memopulerkan Taman Nasional Komodo di dunia. Tetapi harus menggunakan cara-cara elegan dan terhormat. Tap tidak dengan cara manipulatif. Pengajar human computer interaction Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini mengatakan, sesungguhnya komodo (Varanus Komodoensis) sudah terkenal dengan ataupun tanpa peran N7W. Justru organisasi di Swiss ini terindikasi akan memanfaatkan kepopuleran komodo untuk mencari keuntungan. Kejanggalan yang terlihat, kata Abimanju, dari tarif yang semula Rp 1000 menjadi Rp 1 per SMS dan dari nomor yang sama bisa mengirimkan SMS sebanyak-banyaknya. Padahal sebelumnya hanya melalui internet yang terbatas. “Ini saja sudah tak nyambung alasannya.” Sebelum diputuskan menjadi Rp 1 per SMS, LSM Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) yang dipimpin Emmy Hafild, mengaku sempat menerima dukungan 1000 SMS bertarip Rp 1000 sehingga total terkumpul dana Rp 1 miliar. Namun dana itu tak pernah jelas penggunaannya. Dia mengatakan, vote Komodo melalui SMS itu penuh rekayasa yang telah dibuktikan dengan mencoba mengirimkan dukungan selain kata komodo. Kata apapun yang dikirimkan melalui SMS dukungan kepada komodo selalu dijawab terima kasih telah mendukung komodo. Diperkirakan mesin SMS telah direkayasa untuk selalu mendukung komodo apapun input kata-katanya. Menurut ahli technopreanurship ini, Yayasan N7W menetapkan 28 finalis dari 400 nominasi obyek wisata alam yang bakal diunggulkan dalam tujuh keajaiban dunia baru, dan komodo termasuk finalis. Namun melalui SMS 9818 pengirim SMS tidak diberi alternatif lain selain memilih komodo. “Bagaimana kalau turis asing di Indonesia yang ingin mendukung Blackforest (erman) misalnya. Atau Butinah di Uni Emirat Arab atau Amazon (Brazil). Mereka tak bisa memilih,” kata Abimanju. Pakar telematika itu menyarankan saatnya pemerintah bersikap dan jangan hanya mendiamkan. “Masa Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hanya diam. Padahal kejanggalan sudah lama terlihat. Memalukan kalau untuk popularitas yang tidak perlu harus menggunakan segala cara,” kata Abimanju. Dia mengingatkan SMS berindikasi penipuan bias digugat karena melanggar pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelanggarnya diancam hukuman kurungan enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. Masyarakat, kata Abimanju, bisa melakukan class action atas kejanggalan dan penipuan SMS ini. “Saya kira kita semua ingin mendukung agar komodo menjadi terkenal di dunia. Tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik. Jangan malah komodo justru ditunggangi kepentingan pihak lain dan malah harus membayar kepada N7W karena dia dianggap berjasa,” kata Abimanju menambahkan. (A-78/A-89)*** http://www.pikiran-rakyat.com/node/164939
