Pemerintah Harus Hentikan Voting Komodo

Selasa, 08/11/2011 - 21:27

JAKARTA, (PRLM).-Pemerintah harus segera menghentikan penggalangan dukungan
melalui pesan singkat (SMS) untuk memenangkan Taman Nasional Komodo
(TNK/Komodo) sebagai salah satu keajaiban dunia. Pasalnya, dari
penggalangan dukungan itu terbukti banyak kejanggalan.

"Kalaupun akhirnya New7Woders (N7W) of Nature memenangkan Komodo,
dikhawatirkan justru akan mempermalukan Indonesia," kata pakar telematika
Abimanyu Wahjoewidajat, AACS, di Jakarta, Selasa (8/11).

Menurut dia, sebenarnya tidak masalah memopulerkan Taman Nasional Komodo di
dunia. Tetapi harus menggunakan cara-cara elegan dan terhormat. Tap tidak
dengan cara manipulatif.

Pengajar human computer interaction Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta
ini mengatakan, sesungguhnya komodo (Varanus Komodoensis) sudah terkenal
dengan ataupun tanpa peran N7W. Justru organisasi di Swiss ini terindikasi
akan memanfaatkan kepopuleran komodo untuk mencari keuntungan.

Kejanggalan yang terlihat, kata Abimanju, dari tarif yang semula Rp 1000
menjadi Rp 1 per SMS dan dari nomor yang sama bisa mengirimkan SMS
sebanyak-banyaknya. Padahal sebelumnya hanya melalui internet yang
terbatas. “Ini saja sudah tak nyambung alasannya.”

Sebelum diputuskan menjadi Rp 1 per SMS, LSM Pendukung Pemenangan Komodo
(P2K) yang dipimpin Emmy Hafild, mengaku sempat menerima dukungan 1000 SMS
bertarip Rp 1000 sehingga total terkumpul dana Rp 1 miliar. Namun dana itu
tak pernah jelas penggunaannya.

Dia mengatakan, vote Komodo melalui SMS itu penuh rekayasa yang telah
dibuktikan dengan mencoba mengirimkan dukungan selain kata komodo. Kata
apapun yang dikirimkan melalui SMS dukungan kepada komodo selalu dijawab
terima kasih telah mendukung komodo. Diperkirakan mesin SMS telah
direkayasa untuk selalu mendukung komodo apapun input kata-katanya.

Menurut ahli technopreanurship ini, Yayasan N7W menetapkan 28 finalis dari
400 nominasi obyek wisata alam yang bakal diunggulkan dalam tujuh keajaiban
dunia baru, dan komodo termasuk finalis. Namun melalui SMS 9818 pengirim
SMS tidak diberi alternatif lain selain memilih komodo.

“Bagaimana kalau turis asing di Indonesia yang ingin mendukung Blackforest
(erman) misalnya. Atau Butinah di Uni Emirat Arab atau Amazon (Brazil).
Mereka tak bisa memilih,” kata Abimanju.

Pakar telematika itu menyarankan saatnya pemerintah bersikap dan jangan
hanya mendiamkan. “Masa Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
hanya diam. Padahal kejanggalan sudah lama terlihat. Memalukan kalau untuk
popularitas yang tidak perlu harus menggunakan segala cara,” kata Abimanju.

Dia mengingatkan SMS berindikasi penipuan bias digugat karena melanggar
pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelanggarnya
diancam hukuman kurungan enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Masyarakat, kata Abimanju, bisa melakukan class action atas kejanggalan dan
penipuan SMS ini. “Saya kira kita semua ingin mendukung agar komodo menjadi
terkenal di dunia. Tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik. Jangan
malah komodo justru ditunggangi kepentingan pihak lain dan malah harus
membayar kepada N7W karena dia dianggap berjasa,” kata Abimanju
menambahkan. (A-78/A-89)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/164939

Kirim email ke