Pemprov Banten Bahas Persiapan Pembangunan Bandara Banten Selatan
Rabu, 9 Mei 2012 | 8:04
Ilustrasi bandara. [google]
[SERANG]  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera membahas persiapan 
pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) dengan Pemerintah Kabupaten 
(Pemkab) Pandeglang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lembaga-lembaga 
terkait lainnya.

Pembahasan persiapan pembangunan bandara ini sebagai tindak lanjut   Surat 
Keputusan (SK) Kemenhub Nomor 433/2010 tentang Penetapan Lokasi Bandara Udara 
Baru, serta Rencana Pembangunan Bandara di Kabupaten Pandeglang. 

Dalam SK Kemenhub tersebut ditegaskan bahwa Pemprov Banten harus mulai 
menyiapkan pelaksanaan pembangunan bandara 36 bulan setelah SK tersebut 
dikeluarkan sejak 2011 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi 
Banten, Husni Hasan, di Serang, Selasa (8/5) menjelaskan  Pemprov Banten akan 
membahas rencana pembangunan Bandara Banten Selatan yang akan dibangun di 
Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang  dengan Gubernur Banten Hj Ratu Atut 
Chosiyah, Kemenhub, dan lembaga terkait lainya. 

“Pembahasan itu akan dilaksanakan pada Rabu (9/5) ini. Pembahasan ini dilakukan 
untuk memantapkan persiapan pembangunan bandara tersebut,” jelas Husni. 

Menurut Husni, untuk merumuskan rencana pembangunan bandara ini, perlu adanya 
kebijakan  gubernur, karena pembangunan  bandara tersebut,  pendanaanya hampir 
seluruhnya dari pihak swasta. 

Husni juga mengaku, Pemprov Banten akan terus berupaya untuk bisa 
merealisasikan pembangunan bandara tersebut untuk menunjang keberadaan Kawasan 
Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata di Tanjung Lesung, Pandeglang. 

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda)  II Provinsi Banten M Shaleh mengatakan, 
dalam pembangunan bandara ini terdapat tiga opsi,  yakni  pembangunan itu 
dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menggaet investor. 

Kedua, membuat badan usaha baru, dan ketiga dengan cara dilakukan pelelangan 
terbuka terkait pembangunan bandara tersebut.  Menurut Shaleh, untuk opsi 
pertama yaitu gubernur bisa langsung menunjuk BUMD untuk langsung melakukan 
pembangunan dengan pihak swasta. 

Namun, pihak swasta tidak menyetujui keinginan itu, karena investasi yang 
ditanamkannya lebih besar dari BUMD Provinsi Banten. “Investasi BUMD Banten 
hanya 5 persen, sedangkan swasta mencapai 95 persen. Sehingga swasta menolak 
kalau pembangunannya  atas nama  BUMD Banten,”  ujar Shaleh. 

Opsi kedua yaitu dengan membuat BUMD baru yang dikhususkan untuk membangun dan 
mengurus bandara. Namun cara ini memiliki kelemahan dari segi waktu, karena 
waktu untuk pembuat BUMD sangatlah lama, karena memerlukan adanya Peraturan 
Daerah (Perda) baru tentang BUMD yang akan dibentuk tersebut.

Sedangkan untuk opsi yang ketiga dengan cara melakukan lelang terbuka. Lelang 
proyek pembangunan bandara tersebut bisa diikuti oleh  investor dari mana saja. 

“Saya secara pribadi lebih memilih opsi ketiga yakni lelang terbuka,” jelas 
Shaleh.  Untuk diketahui, Bandara Banten Selatan  ini dibangun untuk menunjang 
keberadaan  KEK Pariwisata Tanjung Lesung. 

Rencana tahap awal pembangunan bandara tersebut  akan dibangun run way 
sepanjang 2.500 meter, dengan lebar 30 meter. 

Sedangkan untuk jangka panjangnya, run way(landas pacu) akan dibangun hingga 
panjang  3.500 meter sehingga bisa digunakan oleh pesawat sejenis Boeing dan 
pesawat berbadan besar lainnya.
  [149]
 
http://www.suarapembaruan.com/nasional/pemprov-banten-bahas-persiapan-pembangunan-bandara-banten-selatan/19950

Kirim email ke