=> http://www.kompasiana.com/ahsa


----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: oman abdurahman <omana...@gmail.com>
Kepada: lovers-of-ahlul-b...@yahoogroups.com 
Dikirim: Kamis, 30 Agustus 2012 14:37
Judul: [Lovers-of-Ahlul-Bayt] Pernyataan Pimpinan Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait 
Indonesia (PP IJABI) 29 Agustus 2012
 

  


Sahabat semua,

Dibawah ini pernyataan Pimpinan Pusata IJABI tadi malam di Jakarta (Jl Kemang 
VI No 9) atas peristiwa Sampang,Madura yang terjadi seminggu setelah Idul Fitri 
2012:
#

Pernyataan Pimpinan Pusat
Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia
(PP IJABI)
 
Sejarah  Singkat Diskriminasi  terhadap Syiah di Indonesia
 
Pada masa pemerintahan tokoh pluralis
Gus Dur, pada permulaan Millenium ketiga, di gedung bersejarah Gedung Merdeka,
Ikatan Jamaah Ahlul Bait didirikan untuk menyampaikan suara-suara serak para
pecinta AB di lorong-lorong sempit sejarah. IJABI didirikan sebagai payung
hukum untuk menaungi pengikut AB dari panas mentari mayoritas. 
 
Di Sampang, seorang santri kembali dari pesantrennya
di kota Makkah. Ia menyampaikan suara serak Ahlul Bait itu dengan akhlak yang
mulia. Ia tidak pernah mau menerima amplop dari jemaahnya. Ia sering  
memberikan bantuan material kepada jemaahnya.
Sebagai ulama menganggap Ustaz Tajul Muluk merusak situasai dakwah. Tahun 2004
peringatan maulid Ustaz Tajul Muluk diserang untuk pertama kalinya. Serangan
itu tidak menimbulkan kerugian apa-apa. Dua tahun kemudian pesantren IJABI di 
Bondowoso
diserang. Pelakunya berhasil diadili. Tahun 2006, Ustaz Tajul Muluk bersama
adiknya Raisul Hukuma dilantik menjadi pimpinan IJABI Daerah Sampang. Tahun
2007, komunitas Syiah diteror berulang kali. Termasuk di antara orang yang
membela komunitas Syiah adalah Rois.
 
Rois,karena masalah konflik keluarga kemudian
bergabung dengan para penyerang. Pada  akhir 2011, ia menyatakan bertaubat dari 
Syiah,dan memimpin penyerangan terhadap
madrasah dan masjid kakaknya, Tajul. Akibat dari serangan ini, selain kerusakan
material dan moral, Tajul diadili dan divonis dua tahun penjara dengan tuduhan
penistaan terhadap agama.Tidak ada berita tentang penangkapan pelaku
penyerangan.
 
Seminggu setelah Idul Fitri 2012, rombongan
anak-anak pesantren yang dahulu diungsikan dengan pindah belajar ke YAPI, 
setelah
bersilahturahmi dengan keluarganya, bermaksud kembali ke pesantrennya lagi.
Mereka diserang di pertengahan jalan, dipaksa untuk kembali.
 
Pernyataan dan Permohonan PP
IJABI
 
Berdasarkan kronologis singkat diatas, Pengurus Pusat IJABI dengan ini:
        1. Menyatakan Penyesalan yang sedalam-dalamnya atas melemahnya ”State” 
untuk menegakkan kebebasan beragama di indonesia. Sebuah kelompok kecil, 
seperti telah berulang-ulang terjadi, dapat dan sudah melanggar bukan saja 
keputusan lembaga negara tertinggi, tetapi bahkan konstitusi RI dan 
perjanjian-perjanjian internasional. Paling tidak, Negara telah membiarkan 
semua pelanggaran itu. Dalam kasus sampang, alih-alih menjerakan, Pemerintah 
telah mendorong para pelaku kekerasan dengan menghukum korban kekerasan itu.
        2. Mengungkapkan kekecewaan kami kepada semua pihak yang mereduksi 
persoalan ini hanya semata mata persoalan konflik keluarga. Yang terjadi bukan 
konflik keluarga yang menggunakan agama, tapi fanatisme agama yang menggunakan 
konflik keluarga.
        3. Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal berikut:
a.       Menerjemahkan
Deklarasi Bogor, beserta perjanjian-perjanjian internasional yang berkaitan
dengan itu, dalam bentuk tindakan-tindakan yang konkret
b.      Menindak
dengan tegas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan atas nama agama, apa pun 
causa legis yang dinisbahkan kepadanya
c.       Menghentikan
penghujatan terhadap kelompok agama atau kelompok iman manapun pada public 
sphere baik dalam komunikasi
publik seperti majelis taklim dan media massa, baik cetak maupun elektronis
d.      Meninjau
kembali setiap keputusan atau kebijakan pemerintah yang melindungi para pelaku
tindakan kekerasan tersebut
e.      Menggalakkan
dialog-dialog akademis dan ilmiah untuk saling memahami sebagai pengganti
“perdebatan” yang emosional dan irasional untuk saling menghakimi.
        1. Menghimbau kepada tokoh-tokoh agama untuk: 
a.       Mempertahankan
dan melestarikan sikap tasamuh, tawasuth, dan tawazun dalam menghadapi
perbedaan agama dan keyakinan 
b.      Menerapkan
strategi “dahulukan akhlak diatas fiqih” dalam menghadapi perbedaan faham
didalam (internal) umat Islam 
c.       Tidak
menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan-kepentingan politik atau
ekonomis demi memelihara Negara Kesatuan Indonesia.
        1. Memohon Kerjasama media massa dan para pembentuk opini (opinion 
leaders) untuk mendidik masyarakat dengan menyampaikan berita dan opini yang 
menyejukan, menentramkan, dan menyelesaikan persoalan.
 
 
PP Ikatan Ahlulbait Indonesia
 
Ketua Dewan Syura
 
 
 
K.H. Jalaluddin  Rakhmat
 
#
Semoga bermanfaat.

Salam,
manar

2012/8/30 Ahsa <ahmadsahi...@ymail.com>

 
>  
>Salam wa rahmah. Berikut ini ada catatan dari orang, yg saya kira tidak tahu 
>ttng Syiah berkaitan dengan Ustadz Tajul Muluk dan ajaran Ahlulbait. Mohon 
>jika ada yg berkenan untuk meluruskannya : 
>http://politik.kompasiana.com/2012/08/30/akar-permasalahan-kerusuhan-sampang-2-rukun-islam-aliran-tajul-muluk-ada-delapan-perkara/
>...................
>
>Akar Permasalahan Kerusuhan Sampang # 2: Rukun Islam Aliran Tajul Muluk Ada 
>Delapan Perkara
>
>"Saya tidak terima, saya merasa dizalimi. Ini benar-benar pembunuhan karakter. 
>Syiah sudah diterima secara mendunia,kenapa di Sampang bisa seperti ini?"
>
>Pernyataan Tajul Muluk itu, penulis kutip dari hasil interview Media Indonesia
>dengan tokoh Syiah Karanggayam pada Rabu, 29 Agustus 2012 kemarin . Dari
>pernyataannya itu, nampak sekali pria yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan
>(Rutan) Kelas II B Sampang, Madura ini tidak merasa salah. Kesepuluh poin yang
>diajarkan pada para pengikutnya, dianggap tidak sesat (silahkan baca tulisan
>sebelumnya di sini)
>
>Kompasianers, tentu sulit untuk menjamin kerusuhan Sampang tidak akan terulang
>lagi jika Muluk masih konsisten dengan ajarannya yang sesat itu. Selama Muluk
>masih mengajarkan ajaran yang meresahkan masyarakat dan tidak ingkar janji,
>yakin tidak akan ada peristiwa pembakaran maupun pembunuhan. Sayang, selama
>mendekam di Rutan, para pengikut Muluk tetap menyebarkan faham Imamiyah Itsna
>Asyariyyah.
>
>Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Madura dan juga MUI Jawa Timur (Jatim)
>sebetulnya telah menginformasikan faham Muluk yang dianggap sesat pada MUI 
>Pusat
>maupun pemerintah. Namun sekali lagi, pemerintah tidak tegas untuk menuntaskan
>akar permasalahan di Sampang ini. Mayoritas tokoh lebih suka berkoar-koar
>tentang hal yang sebetulnya tidak substansi.
>
>"Langkah yang harus diambil ialah mencopot Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta
>Sampang. Biar penanganan kasus ini independen dan profesional," ujar Wakil
>Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam (Media Indonesia, Rabu,
>29/8).
>
>"Kasus kekerasan di Sampang telah menciderai konstitusi karena Undang-Undang
>Dasar 1945 menjamin kebebasan beragama," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah
>(DPD) Irman Gusman (Kompas, Rabu, 29/8).
>
>"Penganut agama seharusnya sudah tidak berpikir tentang klaim-klaim kelompok
>atau agama yang kebenarannya pun sangat relatif," tulisa Ahmad Muchlish Amrin,
>Pascasarjana Sosiologi Universitas Gadjah Mada (Media Indonesia, Rabu, 29/8).
>
>Apakah dengan mencopot Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sampang bisa
>menyelesaikan masalah? Apakah menghina, melecehkan dan atau merendahkan Nabi 
>dan
>Rasul adalah bentuk kebebasan beragama yang diinginkan sebagaimana dikatakan
>Irman Gusman? Dan benarkah kebenaran Allah swt itu relatif?
>
>Baik Irman Gusman, Choirul Anam, Ahmad Muchlish Amrin, dan banyak lagi pasti
>tidak paham substansi masalah, mengapa terjadi kerusuhan Sampang. Mereka pasti
>tidak tahu, jika Muluk dan kelompoknya berbeda Rukun Islam-nya. Jika selama ini
>umat Islam mempercayai dan mengimani Rukun Islam yang ada lima perkara (1.
>Membaca dua kalimat syahadat; 2. Sholat 5 waktu; 3. Mengeluarkan zakat; 4. 
>Puasa
>di bulan Ramadhan; 5. Pergi haji jika mampu), Muluk memiliki Rukun Islam ada
>delapan perkara, yakni:
>
>1. Shalat (tidak menggunakan shahadat);
>
>2. Puasa;
>
>3. Zakat;
>
>4. Khumus (fee 20% untuk biaya Jihad fisabilillah);
>
>5. Haji (tidak wajib ke Makkah, cukup ke Karbala atau Kuburan Husein di Irak;
>
>6. Amar Ma'ruf Nahi Munkar;
>
>7. Jihad fisabilillah (jihad jiwa raga);
>
>8. Al-Wilayah (bertaat kepada Imam dan Bara/ lepas tangan terhadap musuh-musuh
>imam).
>
>Musuh-musuh Imam yang dimaksud di poin 8 di Rukun Islam tersebut di atas adalah
>para sahabat Rasulullah SAW, seperti Abu Bakar ra., Umar bin Khattab ra., 
>Utsman
>bin Affan ra., Siti Aisyah ra. Bahkan, dalam ritual ibadah mereka, misalkan
>sholat, melaknat musuh-musuh Ali ra. yang disebutkan itu.
>
>Untuk perkara sholat, Muluk dan kelompoknya hanya melakukan tiga waktu, yaitu
>Dzuhur digabung dengan Ashar (dilakukan 1 kali saja); Magrib digabung dengan
>Isya' (dilakukan 1 kali); dan Subuh merupakan bonus (tidak perlu dilakukan).
>Menurut catatan laporan masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Sampang (21
>Desember 2011) yang penulis kutip dari buku Syiah di Sampang (Akhmad Rofii
>Damyanti, MIUMI Pers, 2011), pada saat sholat tidak ada bacaan fardhu. Lalu
>sesudah salam , ada takbir 3 kali, yang inti takbir tersebut adalah melaknat
>ketiga sahabat Rasulullah SAW (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) yang mereka anggap
>kafir.
>
>Shalat tarawih pun dalam ajaran Muluk juga diharamkan. Begitu pula sholat Dhuha
>dan puasa Asyura dianggap haram. Lalu sholat janazah tidak perlu berwudhu dan
>mengucapkan salam.
>
>Adzan yang dikumandangkan juga berbeda dengan adzan-adzan lazimnya yang pernah
>kita dengar. Adzan versi Muluk dan kelompoknya ditambah dengan Asyhadu anna
>aliyan wali Allah dan Asyhadu anna Aliyan hujjatullah. Iqomah-nya pun berbeda,
>yakni dengan ditambah asyadu anna `aliyan waliyallah dan hayya `ala khairil
>`amal.
>
>Untuk wudhu, Muluk dan para pengikutnya hanya menggunakan air sedikit, 1 gelas
>cukup, yakni dengan cara mengusap. Wudhu yang benar, menurut mereka, 
>membasuhnya
>hanya dua, yakni muka dan tangan. Sedangkan yang lainnya hanya diusap. Kalau
>tidak melakukan tata cara wudhu seperti itu, maka dianggap wudhunya batal.
>
>Kompasianers, perbadaan yang dilakukan Muluk dan para pengikutnya bukan lagi
>perbedaan sebagaimana NU dan Muhammadyah, tapi sudah menyangkut kepada akidah.
>Di tulisan berikut, saya akan mengungkapkan lagi perbedaan yang menjadi
>substansi masalah kenapa terjadi kerusuhan di Sampang, plus profil siapa
>sebenarnya Tajuk Muluk. Mengapa ia tetap ngotot tidak merasa bersalah dengan
>ajarannya? Jika fahamnya sesat, kenapa banyak pengikut yang berguru padanya?
>
>(bersambung)
>
>http://politik.kompasiana.com/2012/08/30/akar-permasalahan-kerusuhan-sampang-2-r\
>ukun-islam-aliran-tajul-muluk-ada-delapan-perkara/
>
>



Kirim email ke