Punten teu disundakeun, disertasi doktor Indian Ngenget, anu nembe sidang promosi doktor di FISIP UI Senen 14 Januari 2013. Promotorna Prof.Dr. Maswardi Rauf.
mrr Abstrak Kekuasaan Dalam Pemikiran Politik Sunda Tradisional (Indiana Ngenget) Disertasi ini studi tentang “kekuasaan dalam Pemikiran Politik Sunda Tradisional” untuk menjawab pertanyaan tentang (1) pengaruh-pengaruh yang membentuk kekuasaan dalam pemikiran kekuasaan tradisional Sunda, (2) sumber kekuasaan dalam pemikiran politik Sunda tradisional,(3) hubungan penguasa-rakyat dalam pemikiran Sunda tradisional. Teori yang dipakai dalam penelitian ini (1) Teori Kekuasaan dari Max Weber (kharismatik dan tradisional), 2. Teori sumber kekuasaan dari Charles F. Andrains, 3. Teori legitimasi religius dari Frans Magnis Suzeno, 4. Konsepsi kosmologi dari Heine Geldem, 5. Konsep kawula-gusti dari Soemarsaid Moerono. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriftif explanatory. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah studi pustaka dan kajian dokumen/tekstual analisis (naskah-naskah Sunda kuno dan prasasti-prasasti), serta wawancara mendalam. Hasil analisis data secara keseluruhan disusun secara konstruksi teoritis (Frans Magnis Suseono), berdasarkan kepastian intuitif. Hasil penelitian menyimpulkan, sifat kekuasaan dalam pemikiran politik Sunda tradisinal adalah religious, erat kaitannya dengan sistem religi Sunda tradisional, yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang (hyang) dan nilai-nilai Hindu-Budha. Sumber sumber kekuasaan dapat dilekatkan dengan konsep-konsep yang bersifat adikodrati dan faktual. Hubungan penguasa-rakyat dalam pemikiran politik Sunda tradisional bersifat absolut, dapat dijelaskan melalui konsep-konsep khas Sunda yang relevan dengan konsep kawula-gusti dari Soemarsaid Moertono. Hubungan pusat-daerah diatur melalui konsep Pangwereg dan Pawmuatan. Legitimasi/keabsahan dalam konsepsi politik Sunda tradisional relevan dengan legitimasi religious (Frans Magnis Suseno), yang mendasarkan hak untuk memerintah pada factor-faktor yang adidunia, bukan kehendak rakyat. Paradigma kekuasaan Sunda tradisional bersifat terpusat (centripentality) – diatur dengan konsep Tri Tangtu, Pengwereg, pawmuatan, dan Seba. Temuan penelitian ini, pemikiran politik Sunda Tradisional mendapat pengaruh dari konsep animism-dinamisme (kesaktian) atau kebudayaan Austronesia, Hindu-Budha (india), konsepsi kosmologi (heine Geldem), pemikiran Islam, budaya Jawa tradisional, dan pemikiran Barat. Pengaruh pemikiran Barat cenderung lemah dibandingkan dengan pengaruh yang lain. Berdasarkan naskah-naskah Sunda kuno, prasasti-prasasti dan sejarah politik Sunda, ditemukan konsep-konsep khas Sunda yang dapat menjelaskan apa dan bagaimana kekuasaan dalam pemikiran politik Sunda tradisional. Diantaranya, mitologis Prabu Siliwangi dapat menjelaskan sifat kekuasaan berhubungan dengan hal-hal yang bersifat supranatural (mistis). Konsep Kabuyutan dan Tri Tangtu dapat menjelaskan sumber kekuasaan bersifat adikodrati dan prosedural. Konsep seba dan nyanggrah dapat menjelaskan hubungan penguasa-rakyat yang relevan dengan konsep kawula-gusti (Soemarsaid Moertono). Konsep Pangwered dan Pawmuatan dapat menjelaskan hubungan pusat-daerah dan paradigm Sunda Tradisional yang terpusat. Implikasi teoritis: 1. Teori kekuasaan tradisional dan kekuasaan kharismatik dari Max Weber, relevan digunakan untuk menjelaskan bentuk keuasaan dalam pemikiran politik Sunda tradisional. 2. Teori sumber kekuasaan dari Charles F. Andrain, tentang hak memerintah berasal dari tuhan, Dewa atau Wahyu, kewenangan memerintah berasal kekuatan yang sacral dan hak memerintah berasal dari peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat menjadi pemimpin pemerintahan (prosedural), relevan untuk menjelaskan sumber kekuasaan dalam pemikiran politik Sunda tradisional. 3. Konsepsi kosmologi dari Heine Geldem tentang pusat-pusat kosmis, relevan untuk menjelaskan kedudukan penguasa (raja) yang bersifat kosmis dalam pemikiran politik Sunda tradisional. 4.Konsep kawula-gusti dari Soemarsaid Moertono relevan untuk menjelaskan hubungan penguasa-rakyat. 5.Teori legitimasi religius dari Frans Magnis Suzeno relevan untuk menjelaskan keabsahan dan legitimasi dalam pemikiran politik Sunda Tradisional. Konstribusi studi ini dapat dipakai sebagai salah satu sumber rujukan bagi penelitian kekuasaan tradisional di Indonesia atau negara-negara lain.Mengapa? karena masih banyak masyarakat di negara-negara pasca kolonial yang masih mempercayai unsur-unsur kekuasaan tradisional yang hidup di negara mereka.(mrr)
