Punten teu disundakeun, disertasi doktor Indian Ngenget, anu nembe sidang 
promosi doktor di FISIP UI Senen 14 Januari 2013. Promotorna Prof.Dr. Maswardi 
Rauf.


mrr

Abstrak Kekuasaan Dalam
Pemikiran Politik Sunda Tradisional
(Indiana Ngenget)
Disertasi ini studi tentang “kekuasaan dalam Pemikiran
Politik Sunda Tradisional” untuk menjawab pertanyaan tentang (1)
pengaruh-pengaruh yang membentuk kekuasaan dalam pemikiran kekuasaan
tradisional Sunda, (2) sumber kekuasaan dalam pemikiran politik Sunda
tradisional,(3) hubungan penguasa-rakyat dalam pemikiran Sunda tradisional.
Teori yang dipakai dalam penelitian ini (1) Teori Kekuasaan
dari Max Weber (kharismatik dan tradisional), 2. Teori sumber kekuasaan dari
Charles F. Andrains, 3. Teori legitimasi religius dari Frans Magnis Suzeno, 4.
Konsepsi kosmologi dari Heine Geldem, 5. Konsep kawula-gusti dari Soemarsaid 
Moerono.
 
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe
penelitian deskriftif explanatory. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah 
studi pustaka dan kajian dokumen/tekstual
analisis (naskah-naskah Sunda kuno dan prasasti-prasasti), serta wawancara
mendalam. Hasil analisis data secara keseluruhan disusun secara konstruksi
teoritis (Frans Magnis Suseono), berdasarkan kepastian intuitif.

Hasil penelitian menyimpulkan, sifat kekuasaan dalam
pemikiran politik Sunda tradisinal adalah religious, erat kaitannya dengan
sistem religi Sunda tradisional, yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang 
(hyang) dan nilai-nilai Hindu-Budha.
Sumber sumber kekuasaan dapat dilekatkan  dengan konsep-konsep yang bersifat  
adikodrati dan faktual.

Hubungan penguasa-rakyat dalam pemikiran politik Sunda
tradisional bersifat absolut, dapat dijelaskan melalui konsep-konsep khas Sunda
yang relevan dengan konsep kawula-gusti dari Soemarsaid Moertono. Hubungan 
pusat-daerah diatur melalui konsep Pangwereg dan Pawmuatan. 
Legitimasi/keabsahan dalam konsepsi politik Sunda
tradisional relevan dengan legitimasi religious (Frans Magnis Suseno), yang
mendasarkan hak untuk memerintah pada factor-faktor yang adidunia, bukan
kehendak rakyat. Paradigma kekuasaan Sunda tradisional bersifat terpusat 
(centripentality) – diatur dengan konsep Tri Tangtu, Pengwereg, pawmuatan, dan 
Seba.

Temuan penelitian ini, pemikiran politik Sunda Tradisional
mendapat pengaruh dari konsep animism-dinamisme (kesaktian) atau kebudayaan
Austronesia, Hindu-Budha (india), konsepsi kosmologi (heine Geldem), pemikiran
Islam, budaya Jawa tradisional, dan pemikiran Barat. Pengaruh pemikiran Barat
cenderung lemah dibandingkan dengan pengaruh yang lain. Berdasarkan
naskah-naskah Sunda kuno, prasasti-prasasti dan sejarah politik Sunda,
ditemukan konsep-konsep khas Sunda yang dapat menjelaskan apa dan bagaimana
kekuasaan dalam pemikiran politik Sunda tradisional. Diantaranya, mitologis
Prabu Siliwangi dapat menjelaskan sifat kekuasaan berhubungan dengan hal-hal
yang bersifat supranatural (mistis). Konsep Kabuyutan dan Tri Tangtu dapat 
menjelaskan
sumber kekuasaan bersifat adikodrati dan prosedural.  Konsep seba dan nyanggrah 
dapat menjelaskan
hubungan penguasa-rakyat yang relevan dengan konsep kawula-gusti (Soemarsaid 
Moertono). Konsep Pangwered dan Pawmuatan dapat
menjelaskan hubungan pusat-daerah dan paradigm Sunda Tradisional yang terpusat.

Implikasi teoritis: 1. Teori kekuasaan tradisional dan
kekuasaan kharismatik dari Max Weber, relevan digunakan untuk menjelaskan
bentuk keuasaan dalam pemikiran politik Sunda tradisional. 2. Teori sumber
kekuasaan dari Charles F. Andrain, tentang hak memerintah berasal dari tuhan,
Dewa atau Wahyu, kewenangan memerintah berasal kekuatan yang sacral dan hak
memerintah berasal dari peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan
syarat-syarat menjadi pemimpin pemerintahan (prosedural), relevan untuk
menjelaskan sumber kekuasaan dalam pemikiran  politik Sunda tradisional. 3. 
Konsepsi kosmologi dari Heine Geldem
tentang pusat-pusat kosmis, relevan untuk menjelaskan kedudukan penguasa (raja)
yang bersifat kosmis dalam pemikiran politik Sunda tradisional. 4.Konsep 
kawula-gusti dari Soemarsaid Moertono
relevan untuk menjelaskan hubungan penguasa-rakyat. 5.Teori legitimasi religius
dari Frans Magnis Suzeno relevan untuk menjelaskan keabsahan dan legitimasi
dalam pemikiran politik Sunda Tradisional.
Konstribusi
studi ini dapat dipakai sebagai salah satu sumber rujukan bagi penelitian
kekuasaan tradisional di Indonesia atau negara-negara lain.Mengapa? karena masih
banyak masyarakat di negara-negara pasca kolonial yang masih mempercayai 
unsur-unsur
kekuasaan tradisional yang hidup di negara mereka.(mrr)

Kirim email ke