Salam Perjuangan
  Mas lathif khususnya dan sobat kmnu2000 umumnya yang saya hormati, bagi para 
pakar hadits, penilaian terhadap validitas hadits melalui kritik subtansi matan 
dapat dilakukan melalui cara mengkomparasikannya dengan kandungan nilai 
fundamental al-Quran. Penilaian ini akan mengantarkan pada ‘pembekuan’ terhadap 
sejumlah hadits seperti berikut ini:
   
  (1) Hadits-hadits tentang hal-hal ghaib, karena pengetahuan akan hal tersebut 
semata-mata merupakan hak eksklusif Tuhan. Hadits-hadits yang membicarakan 
kematian, hari kiamat, surga, neraka, al-Mahdi, Dajjal, siksa kubur, hari 
kebangkitan, dan lain-lain, adalah hadits yang bertentangnan dengan al-Quran 
yang menegaskan bahwa pengetauan tentang hal-hal tersebut adalah hak eksklusuf 
Tuhan.
  (2) Hadits-hadits tentang penafsiran ayat-ayat yang tidak jelas artinya 
(mubham) dan tentang penghapusan ayat dalam al-Quran (naskh). Pembekuan 
terhadap hadits-hadits tersebut karena beberapa alasan; Pertama, karena Tuhan 
mengehendaki ayat-ayat tersebut tetap mubham; Kedua, karena hadits-hadits 
tersebut menggambarkan riwayat-riwayat yang sebagian besarnya adalah lemah, 
cacat, dan tidak jelas; ketiga, nasikh-mansukh merupakan konsep yang secara 
metodologis sangat rapuh; dan lain-lain.
  (3) Hadits-hadits tentang penyiksaan mayat karena tangis keluarganya. Hadits 
ini bertentang dengan prinsip al-Quran tentang penegasan tanggung-jawab 
individual.
  Ketiga, bagi Jammal al-Banna, hadits-hadits tentang perempuan, mulai dari 
hadits tentang penciptaannya dari tulang iga sampai hadits hijab yang menutupi 
sekujur tubuh kecuali mata, perbudakan, harta rampasan perang, seyogyanya hanya 
dianggap berlaku khusus bagi kondisi masa lalu. Saat ini segala permasalahan 
yang berhubungan dengan hal tersebut harus diselesaikan dengan beberapa 
ketetapan al-Quran.
  (4) Hadits-hadits yang bermuatan fanatisme geografis, sukuisme, dan 
keistemawaan individu-individu, karena bertentangan dengan prinsip al-Quran 
yang menegaskan bahwa keistimewaan hanya dapat diperoleh melalui tingkat 
ketakwaan. Terkait dengan konteks ini, maka hadits al-aimmah min Quraisy masuk 
dalam daftar hadits yang harus dibekukan.
  (5) Hadits-hadits yang senafas dengan terorisme dan yang bertentangan dengan 
ayat-ayat kebebasan berakidah; la ikraha fi al-dîn. Di antara hadits populer 
yang masuk daftar pembekuan adalah: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia 
sampai mereka mau menyatakan: la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah, jika 
mereka telah mengucapkannya maka mereka telah memelihara dariku darah dan harta 
mereka"  dan hadits: "Barang siapa mengganti agamanya maka bunuhlah dia". Dua 
hadits ini tersebar dalam kitab-kitab Fikih, terutama dalam topik eksekusi 
terhadap orang murtad. Dengan dibekukannya hadits-hadits tersebut maka Fikih 
akan memiliki perwajahan yang humanis, pluralis, dan jauh dari ruh terorisme. 
Jammal al-Banna menambahkan bahwa eksekusi terhadap orang murtad tidak 
mempunyai dasar dari al-Quran dan hadits. Hukum eksekusi orang murtad adalah 
semata-mata buatan fuqaha. Hukum seperti itu telah mencemarkan citra baik Islam 
dan merusak nilai-nilai iman yang harus dilandasi dengan
 pilihan bebas. Pendapat Jamal al-Banna ini senada dengan pandangan Asymawi 
dalam karya kanonikalnya, Ushul al-Syari’ah.
  (6) Dalam pandangan Jammal al-Banna dan Muhammad Syahrur, pembekuan juga 
terlaku terhadap hadits tentang rajam karena bertentangan dengan ayat al-Quran 
tentang zina sekaligus menggambarkan siksaan yang lebih keras dibandingkan yang 
disebutkan dalam al-Quran. Perajaman yang pernah dipraktekkan oleh Nabi adalah 
semata-mata bentuk aplikasi terhadap apa yang terdapat dalam Taurat, terutama 
bahwa pelaksanaan awalnya adalah terhadap orang Yahudi. Lebih jauh lagi, 
menurut Jammal al-Banna, apa yang dipraktekkan Rasulullah adalah bentuk 
ijtihadnya sendiri. Adapun hadits yang menisbatkan perbuatannya tersebut kepada 
wahyu kebanyakan adalah hadits maudhu'.
  (7) Hadits-hadits yang mengancam perempuan dengan siksa pedih jika ia memakai 
parfum, berhias, dan keluar dari rumahnya, karena sebenarnya Rasulullah sendiri 
menyukai perempuan yang berhias. Hadits-hadits seperti ini banyak sekali 
terdapat dalam kitab-kitab Fikih yang kemudian menyebabkan munculnya 
hukum-hukum patriarkis.
  (8) Hadits-hadits tentang ketaatan mutlak terhadap pemimpin. Tujuan pemalsuan 
hadits tersebut adalah untuk menjinakkan manusia agar tidak melakukan oposisi. 
Hal ini bertubrukan dengan hadits-hadits lain yang memerintahkan melakukan 
oposisi terhadap pemimpin tiran dan despotis.
  (9) Ahmad Amin, dalam Fajr al-Islam, menambahkan bahwa di antara kriteria 
hadits-hadits palsu yang pantas dibekukan adalah hadits-hadits yang mencibir 
dan memuja rasionalitas dalam pemahaman agama. Hadits-hadits tersebut adalah 
palsu yang dibuat untuk menguatkan posisi ahl al-hadits serta melemahkan ahl 
al-ra`yi dan begitu pula sebaliknya. Upaya penyulihan hadits-hadits tentang 
hukum dipandang oleh Ahmad Amin sangat penting, mengingat telah terjadi 
pemalsuan besar-besaran dalam hadits tentang hukum. Ia mencatat bahwa Abd 
al-Karim Abi al-'Auja` telah membuat ‘empat ribu’ hadits palsu yang 
menghalalkan perkara haram dan mengharamkan perkara halal.
   
  Maraknya praktik pemalsuan hadits ini mau tidak mau mendorong kita untuk 
menggalakkan kritik matan secara radikal. Reverifikasi hadits dengan kritik 
transmisi melalui pisau disiplin ilmu jarh wa ta'dîl sudah tidak memadai lagi, 
karena sejarah bercerita bahwa jarh wa ta'dîl merupakan disiplin ilmu yang 
carut-marut dengan kepentingan ideologis dan politis. Jarh wa ta'dîl telah 
menjadi disiplin ilmu yang tidak bebas nilai dan cenderung digunakan alat oleh 
pihak tertentu untuk merusak kredibilitas perawi lintas idelogi dan politik. 
Kalangan Sunni alergi dengan hadits-hadits riwayat kalangan Syi'i. Begitu pula 
sebaliknya. Fenomena ini setidaknya dapat dijadikan alasan akan urgensitas 
rekonstruksi disiplin jarh wa ta'dîl dengan membebaskannya dari kepentingan 
ideologis dan politis.
  Proyek rekonstruksi ini menuntut pembacaan ulang yang berani mengobrak-abrik 
doktrin “semua shahabat Nabi adalah orang-orang adil” (al-shahabat kulluhum 
'udul). Menurut Dr. Fuad Jabali, pakar sejarah Islam yang menuntaskan studi 
Ph.D-nya di Mc. Gill University Canada, doktrin tersebut baru muncul pada abad 
ke-9 ketika terjadi polemik antara kalangan rasional Muktazilah versus kalangan 
tradisional ahl al-hadits. Untuk melawan dan meminimalisir rasionalitas 
Muktazilah, maka ahl al-hadits mau tidak mau harus memperbanyak kuantitas 
hadits dengan amunisi memunculkan doktrin al-shahabat kuluhum 'udul. Dengan 
cara memistifikasi dan mensakralkan para sahabat, maka kalangan tradisional 
mampu menambah porsi hadits, sehingga lambat laun rasionalitas Muktazilah 
semakin tersingkir.
  Doktrin ini dipandang oleh Fuad Jabali sebagai doktrin yang amat janggal, 
karena Ibn Abd al-Bar, dalam karyanya tentang biografi para sahabat, 
menceritakan bahwa di antara para sahabat ada yang berprofesi sebagai pencuri, 
pelaku zina, dan lain-lain. Fakta sejarah ini memberikan sorot terang bahwa 
upaya muhaditsin men-generalisasi integritas dan kredibilitas sahabat Nabi 
dengan amunisi doktrin di atas adalah tidak tepat. Bagaimanapun, sahabat Nabi 
adalah manusia biasa yang riwayat haditsnya terbuka untuk dikritik.
  Sebagai tambahan, kita juga harus kritis terhadap semua hadits, meskipun 
hadits tersebut sudah diklaim memiliki transmisi valid oleh imam-imam ahli 
hadits, termasuk imam Bukhari. Karena, seperti ditulis oleh Ahmad Subhi Mansur 
dalam al-Qur’an wa Kafa dan Zakariya Ouzon dalam al-Shafeii’s Offense: Saving 
the Umma from the Scolarship of the Ulema, banyak sekali hadits sahih yang 
tidak bisa dipercaya. Subhi Mansur buku kritik haditsnya dan Zakaria Ouzon 
dalam Jinayah al-Bukhari, menambahkan bahwa Imam Bukhari adalah rawi hadits 
yang suka mengekspos dan mempublikasikan hadits-hadits tentang pengalaman seks 
Nabi Muhammad saw.  Lebih edan-edanan lagi, Imam Bukhari “tanpa merasa berdosa” 
meriwayatkan hadits-hadits dari Anas bahwa: 1) Muhammad saw pernah melakukan 
kencan (khalwat) dengan perempuan ajnabiyyah: 2) Nabi memilki kekuatan jima’ 
sembilan kali selama satu malam; 3) dalam waktu satu jam Nabi kuat melakukan 
jima’ sebelas kali, baik di waktu malam atau siang;
 4) Nabi Muhammad mempunyai kekuatan seksual tiga puluh kali lipat dibandingkan 
lelaki-lelaki lain; 5) Muhammad saw menjima’ istri-istrinya ketika dalam 
keadaan menstruasi (haidh); 6) Muhammad saw sering mengencani dan mengapeli 
istri orang lain, antara lain Ummi Harram istrinya Ubadah bin Shamit, ketika 
sedang ditinggal suaminya pergi; 7) Bukhari juga menisbatkan hadits kepada 
Nabi, dalam kitab al-Bukhari juz 7 halaman 16, bahwa Nabi pernah memperbolehkan 
zina bagi pasangan yang saling mencintai selama tiga malam; 8) dan masih banyak 
lagi hadits-hadits edan-edanan yang tidak perlu saya tulis di sini.
  Nah, dengan adanya fenomena gila-gilaan seperti ini apakah kita masih 
mempercayai doktrin klasik bahwa shahih bukhari adalah buku terpercaya dan 
tervalid kedua setelah al-Qur`an?
  [Disarikan dari Irwan Masduqi, Rekonstruksi Paradigma Fikih Islam & Fikih 
dalam Penghampiran Hermeneutik, Lakpesdam Cairo ]
  
 
  
abdul latif <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
          Bismilahirrahmanirrahiim
Assalamua'alaikummwrwb
Usztad yang dirahmati ALLAH swt.
Kami ingin bertanya tentang kesahihan Hadist2 dibawah ini.

Banyak kita dengar dan kitabaca di buku2 adalah seperti berikut dibawah ini:

(1)Rasulullah saw melihat bahwa di syurga itu 
kebanyakan orang orang miskin, sedangkan dalam neraka 
kebanyakan wanita2HR Muslim-Bukhary. 
(2) “Orang kaya susah masuk ke pintu syurga karena banyak 
pertanyaan2 dan merangkak, sedangkan orang miskin segera 
masuk syurga karena tidak ada pertanyaan tentang harta(HR.Tarmidzi)

(3). Rasulullah berdoa kepada Allah swt,” Yaa Allah jadikanlah aku seorang 
miskin dan matikanlah aku dalam kemiskinan”HR Muslim

(4). Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Allahummaj ‘al rizqa aali 
muhammadin quutaa” yang artinya “Yaa Allah, jadikanlah rizki keluarga Muhammad 
sekedar kebutuhan pokok” (HR. Imam Muslim).

Sedangkan Tugas manusia di perintah oleh ALLAH adalah untuk memakmurkan bumi, 
dengan membuka industri2, menglah bahan2 baku menjadi barang2 bermanfaat, serta 
membuat senjata2 agar muslim bisa mempertahankan agama ALLAH dari serangan2 
musuh.

Inilah ayat2 ALLAH tersebut;
1.Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, 
karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya 
Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)." 
(QS.11:61) artinya membangun kehidupan atau pradapan yang baik,benar dan islami.

2. Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti 
yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca 
(keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi 
(perak, aluminium, minyak,atom dll) yang padanya terdapat kekuatan yang hebat 
dan berbagai manfa’at bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan 
supaya ALLAH mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya 
padahal ALLAH tidak dilihatnya. Sesungguhnya ALLAH Maha Kuat lagi Maha 
Perkasa.QS.57:25

Dengan membuka lapangan kerja yang banyak,maka terciptalah lapangan kerja, maka 
sejahteralah umatnya, dan menjadi rahmatan lila'alaimin. Kalau umatnya 
sejahtera, banyaklah orang yang membayar zakat....terbentulah pradapan yang 
islami,yangkuat iman dan ekonominya.

Sebagaimana sebuah hadts;ALLAH lebih senang muslim yang kuat(Iman dan 
ekonominya) dari pada muslim yang lemah.HR Muslim.

Kemudian sebuah hadist lagi;
Sebaik baik warisan manusia sesudah mati ada 3 macam.HR Muslim.

a).Anak yang saleh, yang baik, yang selalu mendoakan orang tuanya. Selama anak 
itu mendoakan orang tuanya selama itu pula orang tua yang meninggal mendapat 
pahala di kubur.

.Meninggalkan ilmu yang bermanfaat.Artinya seorang yang berilmu dan meningalkan 
buku2 yang berilmu sebelum meninggal dunia, maka selama ilmu2 itu bermanfaat 
untuk masarakat selama itu pula orang yang meninggal dunia,mendapat pahala di 
kubur.

c) Meninggalkan warisan2 untuk anak2 dan masarakat. Artinya selama warisan2 
seperti Mesdjid, sekolah2, rumah sakit, fabrik2 ,gedung2 dll selama warisan2 
itu bermanfaat untuk masarakat,selama itu pula orang yang meninggal dunia 
mendapat pahala di kubur.
Hadist2 lain;
Sesungguhnya pedagang2 yang jujur dan benar akan berada di bawah naungan Arsy 
ALLAH pada hari kiamat.HR Dailami.

5.Bahwa 90% dari pengasilan beliau(Muhammad saw) datang dari hasil 
perdagangan,10% yang datang dari hasil perternakan.HR Dailami.

6.Bekerja keraslah kamu untuk duniamu seolah olah kamu akan hidup selama 
lamanya, bekerja keraslah untuk akhirat kamu seolah olah kamu mati esok hari. 
HR Baihaqi.

Pertanyaan saya; Bagaimana menurut usztad bahwa hadist2 yang diatas sekali itu 
bertentangan dgn ayat2 ALLAH dan Hadist2 berikutnya. hadist2 diatas tadi kalau 
dibaca oleh umum berpendapat lebih baik menjadi seorangmiskin dari pada seorang 
muslim yang kaya ilmu dan harta..lagi pemurah.

Sedangkan ayat2 ALLAH dan hadaist2 lainnya menganjurkan setiap muslim haruslah 
kaya ilmu dan harta agar bisa membayar zakat yang banyak untuk menghilangkan 
kemiskinan.

Saya berpendapat setiap hadist2 yang berefek negatif kepada masarakat adalah 
hadist PALSU bukankah demikian?

Terimakasih atas respond nya.
Selamat berhari Raya idul fitri mohon maaf lahir dan bathin
wassalamu'alaikum wrwb


---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail.

[Non-text portions of this message have been removed]



         

                
---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke