Wah rame nih, jangan-jangan bukan hanya ahli tafsirnya yang laki-laki, tapi
Tuhannya juga, hehe..

__________________________________________________________________________

Paradigma Tafsir Feminis
*Oleh Maria Ulfa Fauzy*
(www.numesir.org)

Metode yang digunakan dalam rangka merekonstruksi al- Qur'an sejatinya
mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat pesat. Salah satu metode
yang diusung adalah pendekatan feminis, yaitu mencoba menafsirkan sebagian
ayat al- Qur'an yang sedikit banyak berhubungan dengan wanita. Sosok Qasim
Amin dengan bukunya "Tahriru al- Mar'ah", telah banyak merubah paradigma
terkungkungnya wanita yang selama ini telah mengakar dalam budaya Arab
jahiliyah. Muhammad Abduh pun dengan tegas menyatakan buku ini adalah
pioneer pembaharuan dalam khazanah Islam, khususnya yang menyangkut tentang
wanita. Mufassir yang banyak didominasi oleh lelaki dirasa sangat tidak
relevan untuk menafsirkan ayat al- Qur'an yang berbau feminim. Aroma
patriarkat banyak mengintervensi dalam penafsiran al- Qur'an, sehingga
memunculkan berbagai macam stereotip miring.

Geliat feminis Islam untuk menginterpretasi ulang terlihat lebih aktif dan
produktif, Fatimah Mernisi lebih giat dan cenderung kepada kritik riwayat
(sanad ) dan materi hadist (matan ) dari beberapa hadist yang menyudutkan
perempuan, yang biasa disebut hadist mysogini, disamping melakukan kajian
semantik dan sabab nuzul terhadap ayat al- Qur'an yang berhubungan dengan
kewanitaan.

Fakta membuktikan bahwa kewenangan dalam menafsirkan teks suci pada tataran
praktis secara eksklusif dikuasai oleh kaum laki-laki. Kenyataan ini ikut
menginfiltrasi sejumlah teks yang sedianya di peruntukkan untuk feminitas
wanita dengan susupan-susupan subjektif dari pandangan maskulin si penafsir.
Pengalaman laki-laki akhirnya dipaksakan untuk memahami kewanitaan.
Celakanya, metode semacam ini sudah terlembagakan selama berabad-abad. Oleh
karena itu Amina Wadud, yang juga seorang feminis Islam berpendapat bahwa
objektivitas sebuah penafsiran tidak pernah mencapai level yang absolut,
dominasi kaum laki-laki akan selalu beriringan di dalam muatan tafsirnya.

Pendekatan feminis dalam studi agama baik tafsir, fiqh dan ilmu- ilmu lain
merupakan suatu transformasi kritis dari perspektif teoritis yang ada dengan
menggunakan gender sebagai kategori analisa utamanya. Tujuan utamanya adalah
mengidentifikasi sejauh mana terdapat persesuaian antara pandangan feminis
dan pandangan keagamaan terhadap kedirian, dan bagaimana menjalin interaksi
yang paling menguntungkan antara yang satu dengan yang lain . Dimensi kritis
ini menentang pelanggengan historis terhadap ketidakadilan agama.

Perdebatan- perdebatan tentang sebuah hakekat penciptaan tidak kunjung usai
meskipun jumlah tafsiran al- Qur'an semakin banyak menghiasi khazanah Islam.
Misalnya saja, tentang misteri penciptaan Adam Hawa dan misteri Nafs al-
Wahidah. Dengan menggunakan berbagai rujukan kitab tafsir ternama pun, masih
belum menemukan hasil yang teradilkan. Bahkan stereotip miring tentang
tersudutnya komunitas tertentu semakin tumbuh berkembang.

Stereotip awal tentang jender adalah asal mula penciptaan manusia. Di dalam
agama- agama Abrahamic banyak sekali menyinggung tentang penciptaan. Al-
Qur'an sebagai kitab suci umat Islam, menyatakan bahwasanya (laki- laki)
Adam adalah makhluk pertama yang diciptakan Tuhan sebelum perempuan. Dari
sinilah muncul rumor miring bahwasanya wanita adalah the second sex. Al-
Qur'an menerangkan asal-usul penciptaan perempuan di dalam satu ayat pendek
(QS. al-Nisa'/4: 1), yang isinya adalah:

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan
kamu dari "diri" yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan pasangan, dan
dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang
banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya
kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu"

Akan tetapi maksud ayat ini masih terbuka peluang untuk didiskusikan, karena
ayat tersebut menggunakan kata-kata bercabang. Para mufassir juga masih
berbeda pendapat, siapa sebenarnya yang dimaksud dengan "diri yang satu"
(nafs al-wahidah), siapa yang ditunjuk pada kata ganti (dhamir) "dari
padanya" (minha), dan apa yang dimaksud "pasangan" (zawy) pada ayat
tersebut?

Kitab-kitab tafsir mu'tabar dari kalangan jumhur seperti Tafsir al-Qurthubi,
Tafsir al-Mizan, Tafsir Ibn Katsir, Tafsir al-Kasysyaf, Tafsir al-Maraghi,
semuanya menafsirkan kata nafs al-wahidah dengan Adam, dan dhamir minha
ditafsirkan dengan "dari bagian tubuh Adam", dan kata zawj ditafsirkan
dengan Hawa, isteri Adam. Ulama lain seperti Abu Muslim al-Isfahani,
sebagaimana dikutip al-Razi dalam tafsirnya (Tafsir al-Razi), mengatakan
bahwa dlamir "ha" pada kata minha bukan dari bagian tubuh Adam tetapi "dari
jins (gen), unsur pembentuk Adam". Pendapat lain dikemukakan oleh ulama
Syi'ah yang mengartikan al-nafs al-wahidah dengan "roh" (soul)

Kedua pendapat terakhir yang berbeda dengan pendapat jumhur ulama cukup
beralasan pula. Jika diteliti secara cermat penggunaan kata nafs yang
terulang 295 kali dalam berbagai bentuknya dalam al-Qur'an, tidak satupun
dengan tegas menunjuk kepada Adam. Kata nafs kadang-kadang berarti "jiwa"
(Q., s. al-Ma'idah/5:32), "nafsu" (Q., s. al-Fajr/89:27), "nyawa/roh" (Q.,
s. al-'Ankabut/29:57).

Ayat ini merupakan segelumit contoh dari ayat al- Qur'an yang menyebabkan
timbulnya paradigma baru tentang jender. Sebagai mukodimah awal, penulis
sengaja mengangkat tokoh feminis tertentu untuk menelaah kembali kritikan
atas tafsir al- Qur'an yang dinilai masih membawa unsur- unsur kepentingan
atas nama pribadi maupun golongan.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke