Fikrah Nahdliyah dalam "Kepungan"
Senin, 9 April 2007 20:10


Jakarta, NU Online
Upaya Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengembangkan fikrah nahdliyah atau 
pokok-pokok pemikiran ke-NU-an mengalami banyak kendala. Ketua Umum Pengurus 
Besar NU KH Hasyim Muzadi menjelaskan bahwa fikrah nahdliyah tersebut sedang 
berada dalam "kepungan" berbagai macam ideologi dan pemikiran lain.

Karenanya, menurut Doktor Kehormatan bidang Peradaban Islam itu, pemikiran 
khas NU yang terdapat dalam fikrah nahdliyah itu masih memerlukan kajian 
yang lebih mendalam hingga kemudian menjadi 'matang' dan siap 
disosialisasikan, baik secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang Jawa Timur, itu mengatakan, 
sekarang, tantangan yang dihadapi NU di antaranya faktor regenerasi. NU yang 
telah melewati masa tiga generasi, menurutnya, penurunan perhatian pada 
masalah yang idealis. "Ini telah mengakibatkan ketidakpedulian dan 
ketidaktahuan terhadap NU," ujarnya pada Halaqah Pemberdayaan Syuriah, di 
Jakarta, beberapa waktu lalu.

Faktor berikutnya adalah semangat kebebasan atau liberalisasi pemikiran. 
Menurutnya, faktor tersebut berperan besar dalam melahirkan 
kelompok-kelompok tertentu yang sekaligus menjadi tantangan bagi NU. Di 
antaranya, kelompok radikal keagamaan (tasyaddud fiddien), baik pemikiran 
(tatorruf fiqri) maupun tindakan (tatorruf haroki).

"Ini sebagian besar dipicu oleh masuknya pemikiran internasionalisme Islam 
(persatuan umat Islam yang berada di bawah satu kepemimpinan tunggal, Red) 
yang umumnya berasal dari Timur Tengah. Tujuannya untuk menerapkan syariat 
Islam di Indonesia sesuai dengan negara yang ia datangi," papar Hasyim.

Kelompok tersebut, kata Hasyim, memiliki ciri tidak menghormati perbedaan 
kondisi kenegaraan dan sosial politiknya serta keragaman budaya setempat. 
Mereka hanya mengambil alih atau menerapkan ulang suatu metodologi atau 
paham tanpa menghargai kebudayaan setempat.

Hasyim mengungkapkan, wujud daripada internasionalisme Islam itu ada 
beberapa hal, "Pertama yang bernuansa Wahabiyah (penganut paham Wahabi). Ini 
meliputi fikriyah (pemikiran) dan harakiyah (gerakan). Kedua gerakan politik 
yang tidak seimbang dengan agama tetapi menggunakan tema agama," tandasnya.

Menurut Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars 
itu, kelompok tasyaddud ketiga adalah lemahnya gerakan tawassuth (moderasi). 
Mereka menganggap tawassuth dan i'tidal (konsistensi) adalah tawakkuf 
(jumud) sehingga memunculkan radikalisme, reaktif, bukan konsepetual.

"Di sisi lain, liberalisasi pemikiran dalam agama menggunakan ukuran-ukuran 
Barat, sehingga posisi-posisi fikih diganti masolihul mursalah (kaidah 
mengenai kemaslahatan) yang tanpa manhaj (metode). Maka lahirlah 
hermeneutika (penafsiran) dengan ukuran-ukuran ammah (masyarakat) yang tidak 
seimbang antara pemikiran dengan maslahah (kesejahteraan) hidup," urai 
Hasyim.

Menurutnya, semua hal itu secara sistemik merupakan gerakan yang mendunia. 
Namun, para penganutnya di Indonesia dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu 
mereka yang memang merupakan bagian dari gerakan global, tetapi ada juga 
yang sekedar ikut-ikutan karena khawatir kalau dianggap tidak maju. 
Sebaliknya, yang terjadi adalah terlalu maju.

Aliran tersebut tidak kecil pengaruhnya karena langsung mengancam pemikiran, 
termasuk budaya. Mereka secara perlahan tapi pasti akan menggantikan hampir 
seluruh norma agama.

"Saya ambil contoh, orang sudah tidak lagi berpikir; bersinggungan dengan 
lain jenis dalam keadaan berdesak-desakan, batal atau tidak, dan tak lagi 
berpikir bersalaman itu mukhtalaf (masih diperdebatkan) atau tidak karena 
sudah lebih dari itu. Dan ini sebenarnya disebabkan liberalisasi pemikiran, 
tetapi juga budaya," tegasnya.

Saat ini upaya mengontrol terhadap pikiran sudah tidak bisa dilakukan dengan 
alasan bahwa pikiran adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol dan diatur 
perundangan sehingga pakem menjadi hilang.

"Akhirnya Ahmadiyah yang ekstrim (zindik), yang setengah mbah suro 
(kebatinan, red), ini tumbuh subur di tengah tarik menarik antara tatorruf 
yamani (ekstrim kanan) yang tasyaddud (keras) dengan tatorruf yasari (ektrim 
kiri) yang tasyahul (menyepelekan hukum)," jelas Hasyim. (mkf)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke