Kalau boleh milih, saya malah memilih bahtsul masail (BM) sebagai pencari
masalah, karena yang tampil di permukaan, yang tampak seakan-akan penting
belum penting dimasalahkan. Justru BM harusnya menronda2 masalah sendiri,
merumuskan problem sendiri; menjadi seakan-akan forum untuk membuat semacam
"agenda kebudayaan". Memecahkan masalah identik dengan kata terlambat,
masalahnya udah ada lalu baru kita ngomong ini itu. Orang sudah bergerak
jauh ke sana, kita baru ngomong "boleh atau tidak yang begitu-itu."

Tapi itu hanya soal bahasa. Yang menjadi catatan peribadi saya, bahtsul
masail itu kehilangan kekuatannya ketika yang tampil sebagai pemimpin NU
adalah para organiser, tanfidziyah, yang biasanya tidak seberapa pinter
kitab kuning. Akhirnya rapat-rapat dalam Muktamar diformat ke dalam tata
organisasi. Bahtsul masail kemudian hanya menjadi sub kecil dalam organisasi
NU, mengalami penyorasi makna hanya pada soal fikih, itu pun lebih ke
masalah ubudiyah.

Kedua, tampilnya para intelektual sekolahan sebagai pemimpin NU, memunculkan
dikotomi intelektual sekolahan dan intelektual kitab kuning. Sementara dalam
roda keorganisasian yang dipimpin oleh tanfidziyah, yang tampil sebagai
pemengang komando justru yang dari sekolahan itu. Para ahli kitab kuning,
ahli BM sekan-akan jadi tukang berdoa saja.

Maka bagaimana agar "akhdzu bil jadidil ashlah" tidak malah jadi bumerang?

...trims
anam

_______________..........____________
  Bahtsu Al Masail: Pemecah Masalah atau Pencari Masalah?
[image: Cetak halaman
ini]<http://www.pesantrenvirtual.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=1164&pop=1&page=0&Itemid=1>
[image:
Kirim halaman ini ke teman via
E-mail]<http://www.pesantrenvirtual.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=1164&itemid=1>
*Oleh: Umar Abdul Hasib *    Pondok pesantren adalah suatu lembaga
pendidikan tertua dalam sejarah pendidikan di Indonesia selain itu Pondok
pesantren juga yang menjadi ciri khas agama Islam di Indonesia, founding
father dari pesantren adalah Sunan Ampel dengan pesantren Ampel Dento-nya di
surabaya, selain itu Pesantren juga menjadi barometer penentu dapat
dikatakan kuat dan tidaknya Islam pada suatu daerah.

Pondok Pesantren, sebagai suatu padepokan untuk memperdalam ilmu agama,
sejauh ini dipahami sebagai tempat yang sejuk, tenang, dan damai. Di
dalamnya para santri mencurahkan tenaga dan pikiran untuk belajar dan
membentuk karakter, sementara pengasuh pesantren ( kiai ) menyerahkan diri
dan jiwa mereka dengan tulus untuk memberikan pengajaran dan teladan hidup.
Kiai adalah sosok pemimpin yang tunggal
dalam Pesantren, Beliau-Beliau selalu menjadi panutan dan tauladan kehidupan
bagi para santri.

Asumsi serta Persepsi masyarakat umum yang beranggapan bahwa pondok
pesantren cenderung melestarikan tradisi feodal, kepemimpinan yang
sentralistik dan otoriter tentu saja merupakan sebuah persepsi yang keliru
dan tidak berdasar kenyataan. Di lingkungan pondok pesantren ada tradisi
unik dalam menyelesaikan problem-problem yang berkembang di masyarakat, baik
masalah agama maupun problematika lain yang tak jauh berkisar dari
sendi-sendi kehidupan. dengan cara bertukar pikiran sesama
santri maupun sesama para kiai.

Bahtsu Al Masail, setidaknya nama itulah yang telah lazim digunakan kaum
sarungan dalam rangka menjawab dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang
ada, baik itu dari berasal dari dalam lingkup pesantren itu sendiri atau
permasalahan-permasalahan yang datang dari luar institusi tersebut. Bertolak
dari pengalaman penulis yang juga pernah mengenyam pendidikan pesantren
(yantri ), ada beberapa hal yang kurang ( baca: kelemahan ) dari praktek
Bahtsu Al Masail tersebut, pertama: Mengenai masalah yang di pilih, dalam
tataran praksisnya kebanyakan soal-soal yang ditampilkan berupa hal-hal yang
( kebanyakan ) ringan
dan menurut penulis tidak perlu untuk di perdebatkan. Memang dari satu sisi
mengenai pemilihan soal cukup baik yaitu permasalahan yang diangkat adalah
masalah-masalah yang masih hangat ( aktual ) dan juga faktual. dalam bahasa
pesantrennya sesuai dengan waqi'iyyah yang terjadi.

Hal semacam diatas mungkin lebih dikarenakan program Bahtsu al Masail ja'im
( jaga image ) agar tetap diakui eksistensinya oleh masyarakat maka setiap
ada pertanyaan dari masyarakat langsung di Bahtsu-kan tanpa ada proses
penyaringan terlebih dahulu, kira-kira pantas tidak permasalahan tersebut
untuk di bahas? kemungkinan lain adalah pertanyaan melalui penyaringan tapi
lebih dikarenakan badan penyaringan soal tersebut lemah maka kwalitas soal
yang dibahas pun terkesan instant-instan saja. contoh kecil wiridan ba'da
sholat, bagaimana hukumnya? Iddah bagi perempuan yang telah mengetahui
rahimnya kosong bagaimana? masih wajib iddahkah dia? dan masih banyak
hal-hal ringan lain yang di bahas.

Hal kedua yang menyebabkan lunturnya eksistensi Bahtsu Al-Masail adalah
semakin banyaknya permasalahan yang tak bisa terselesaikan dengan dalih
dikarenakan tidak adanya dalil yang shorih, sebetulnya bukan tidak ada
tetapi lebih karena tidak mempunyai keinginan atau bahasa kasarnya tidak mau
untuk mencari alternatif .

Kebanyakan para aktivis Bahtsu Al Masail hanya menggunakan salah satu dari
empat mashadir al ahkam ( sumber-sumber hukum ) yang bersifat muttafaq alaih
( tidak dipersengketakan keabsahannya ) dan ironisnya itupun hanya sebatas
dari madzhab Syafi'i saja, kalau mau jujur jika kita gali lebih dalam,
bagaimana masalah-masalah yang menumpuk bisa terselesaikan jika mereka hanya
menggunakan empat sumber hukum saja? empat sumber hukum yang dimaksud adalah
Al Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas-karena mesin terakhir yang bernama qiyas
tidak akan berfungsi jika tidak ditemukan dalil yang implisit mengenai maqis
alaih-nya (tempat untuk menganalogikan ), mereka tidak berani dan bahkan
cenderung tidak mau untuk memakai mashadir al ahkam merk lain seperti Urf,
Istishab, Mashlahatul Mursalah, Istihsan, Sad Ad Dariah dan lain sebagainya.
dan pertanyaanya bukankah eksistensi Bahtsu Al Masa'il terletak pada
bagaimana ia mampu menyikapi, menjawab dan bahkan memberi solusi pada
permasalahan yang ada?

Kesan yang timbul adalah para santri aktivis Bahtsu Al Masa'il hanya mampu
sebatas untuk muhafadhoh ala al qodim as shalih, masih berjiwa konsumen dan
tidak berani untuk akhdu bi al jadid al ashlah, tidak mampu untuk menemukan
inovasi atau semacam terobosan-terobosan baru, satu wacana yang menurut
penulis perlu untuk di pikirkan lagi yaitu paparan dari Gus Dur tentang
jargon NU tersebut yaitu alangkah baiknya jika jargon tersebut di bubuhi
dengan kata al ijad yang berarti menciptakan, dengan demikian perlahan kita
akan dapat melepaskan diri dari label 'konsumen' yang selama ini akrab dan
melekat pada kita.

Ada satu cerita yang mungkin bisa untuk kita jadikan bahan perenungan, suatu
kesempatan ketika ada mata kuliah gramatikal arab, Dosen membahas tentang
idiom 'bahatsa an' yang berarti mencari, salah seorang mahasiswa bertanya
"Pak kalau Bahtsu Al Masail apa juga temasuk dalam idiom tersebut?" sontak
seisi kelas
tersebut tertawa. Dari cerita tersebut penulis mencoba mengajak untuk
merenungi kembali setidaknya itulah akibat dari lunturnya eksistensi Bahtsu
Al Masa'il.

Ketika lafadh bahatsa pada Bahtsu Al Masa'il di golongkan pada idiom
tersebut, maka Bahtsu Al Masa'il mempunyai arti mencari masalah bukan
menyelesaikan masalah.tetapi dalam prespektif ilmu lughoh idhofah dengan
menyimpan huruf an tidaklah ada.

Bertolak dari permasalahan diataslah penulis mencoba untuk memberikan
beberapa solusi yang mungkin akan bisa menjadi entry point serta masukan
yang mungkin layak untuk diperbincangkan untuk selanjutnya. Pertama sebagai
upaya awal untuk meminimalisir terjadinya soal-soal yang kurang berbobot
maka sudah menjadi sebuah keharusan bagi para santri yang bersinggungan
langsung dengan bahtsul masa'il untuk mendirikan suatu badan yang terdiri
dari mereka-mereka yang capable dalam bidang pengurusan soal sebelum dibahas
ke dalam forum Bahtsu Al Masa'il untuk lanjutnya.Hal tersebut secara
implisit maupun eksplisit akan berdampak pada kualitas soal yang akan di
bahas pada forum bahtsul masa'il baik di tingkat even pesantren, kabupaten,
dll.

Hal kedua yang perlu untuk segera di terapkan adalah revitalisasi ushul
fiqh, hal tersebut penting mengingat banyaknya persoalan-persoalan yang tak
dapat dijawab dengan dalih tidak adanya ibarat yang sharih atau implisit
mengenai permasalahan tersebut.dengan diterapkannya revitalisasi ushul di
harapkan persoalan persoalan dari masyarakat yang mauquf dapat segera
terselesaikan mengingat yang dibutuhkan masyarakat adalah bukan hanya
jawaban semata tetapi juga memerlukan solusi. Ambil contoh ketika ada
permasalan mengenai sesajen yang sudah membudaya di daratan pulau jawa
khususnya jawa tengah, ketika dari kitab kitab syafiiyyah tidak ditemukan
dalil yang secara implisit menyinggung masalah tersebut maka jangan
sekali-kali dari kita untuk berani me-mauquf-kan persoalan semacam ini.
karena ketika kita dengan gegabah memangkas persoalan semacam diatas maka
akan memunculkan stiqma dimasyarakat bahwasanya Hukum Islam ( fiqih red )
tidak up to date. Dari sini konsep al islam solihun li kulli zamaanin wa
makaanin akan terkikis, dan lambat laun semakin banyak para pemeluk Islam
yang akan mendebit saldo kepercayaan mereka dan berbondong-bondong pindah
keyakinan.

*Penulis Adalah Alumnus P.P Ngangkruk Ngangkruk Bandungsari Ngaringan Jawa
Tengah


On 6/19/07, Peve <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Halaman yang berasal dari "PesantrenVirtual.com" website telah dikirimkan
> ke Alamat E-Mail Anda oleh Peve ( [EMAIL PROTECTED] ).
>
> You can access it at the following url:
>
> http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1164&Itemid=1
>
>
>
>
> ______________________________________________________________________
> http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir
> dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
> harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
> [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke