Tentang Bahtsu Al Masail (BM) saya setuju untuk tetap diadakan dan dibudayakan
  terutama di lingkungan NU, karena apa? Disana terjadi proses studi keilmuan
  tentang sesuatu masalah yang ditinjau dari berbagai cara pandang, yang 
diharapkan
  akan memunculkan sesuatu titik temu untuk menentukan suatu hukum yang baku
  bagi warga NU khususnya dan para simpatisannya.
  Disamping sebagai pembuat produk hukum, sebenarnya BM adalah sesuatu
  alat komunikasi serta alat pembelajaran bagi para kiai untuk saling mengukur
  keilmuan masing-masing sehingga diharapkan akan menambah tingkat 
intelektualitas
  ke-kiai-annya tentang ilmu yang berhubungan dengan produk hukum.
  terutama mahzab safii, kenapa? karena sudah dideklarasikan bahwa 
  mayoritas masyarakat NU menggunakan mahzab itu, tetapi tidak menutup 
kemungkinan
  kedepan mungkin diperlukan juga untuk menggunakan mahzab yang lain.
  Tetapi hal ini akan mengkaburkan ke-NU-an itu sendiri,
  mungkin kedepan, akan dibentuk badan BM virtual, siapa tahu?
  dan hal ini memungkinkan untuk itu, karena seperti yang telah disampaikan 
bahwa
  sekarang sudah ada kitab kuning digital, atau mungkin ada terjemahan dari 
kitab kuning
  dalam bahasa indonesia, sehingga kitab kuning bukan merupakan barang yang 
eksklusif lagi, semakin banyak orang faham maka akan semakin baik,
   
  selamat berdiskusi :D
   
  salam
   
  salam
   
   
   

       
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke