Tentang Bahtsu Al Masail (BM) saya setuju untuk tetap diadakan dan dibudayakan
terutama di lingkungan NU, karena apa? Disana terjadi proses studi keilmuan
tentang sesuatu masalah yang ditinjau dari berbagai cara pandang, yang
diharapkan
akan memunculkan sesuatu titik temu untuk menentukan suatu hukum yang baku
bagi warga NU khususnya dan para simpatisannya.
Disamping sebagai pembuat produk hukum, sebenarnya BM adalah sesuatu
alat komunikasi serta alat pembelajaran bagi para kiai untuk saling mengukur
keilmuan masing-masing sehingga diharapkan akan menambah tingkat
intelektualitas
ke-kiai-annya tentang ilmu yang berhubungan dengan produk hukum.
terutama mahzab safii, kenapa? karena sudah dideklarasikan bahwa
mayoritas masyarakat NU menggunakan mahzab itu, tetapi tidak menutup
kemungkinan
kedepan mungkin diperlukan juga untuk menggunakan mahzab yang lain.
Tetapi hal ini akan mengkaburkan ke-NU-an itu sendiri,
mungkin kedepan, akan dibentuk badan BM virtual, siapa tahu?
dan hal ini memungkinkan untuk itu, karena seperti yang telah disampaikan
bahwa
sekarang sudah ada kitab kuning digital, atau mungkin ada terjemahan dari
kitab kuning
dalam bahasa indonesia, sehingga kitab kuning bukan merupakan barang yang
eksklusif lagi, semakin banyak orang faham maka akan semakin baik,
selamat berdiskusi :D
salam
salam
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.
[Non-text portions of this message have been removed]