Apapun bentuk dan bahasanya, nurut saya bahtsul masail merupakan forum dan 
tradisi intelektual NU yang terus harus dipelihara. Foum ilmiah yang memerlukan 
penguasaan materi kajian sekaligus memb=utuhkan ketajaman naluri sosial dalam 
memecahkan berbagai maslah aktual maupun masalah yang akan dihadapi.
Dalam level muktamar (PBNU) saya sependapat dengan Mas Anam bahwa BM menjadi 
bagian kecil dari NU tapi kajian masalah aktual (BM) itu selain di forum 
muktamar juga sering dilakukan dalam forum lain seperi Munas Alim Ulama, Konbes 
atau halaqoh baik di tinkat pusat, wilayah maupun cabang.

Untuk memperbaiki mutu proses dan hasil BM, mestinya sekarang semakin terbantu 
karena tools (alat) pokok BM itu sudah tersedia dalam bentuk digital (Kitab 
Kuning Digital yang sedang disosialisasikan oleh teman2 NU Jepang). 

Selain itu, penentuan materi BM dalam muktamar mestinya materinya bisa 
diarahkan oelh PBNU (Syuriah) jauh sebelum pelaksanaan muktamar agar masing2 
wilayah atau cabang melakukan BM ditingkat mereka untuk kemudian hasilnya 
dibawa ke tingkat Muktamar.



----- Original Message ----- 
  From: kh anam 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, June 19, 2007 2:46 PM
  Subject: Re: [kmnu2000] Bahtsu Al Masail: Pemecah Masalah atau Pencari 
Masalah?


  Kalau boleh milih, saya malah memilih bahtsul masail (BM) sebagai pencari
  masalah, karena yang tampil di permukaan, yang tampak seakan-akan penting
  belum penting dimasalahkan. Justru BM harusnya menronda2 masalah sendiri,
  merumuskan problem sendiri; menjadi seakan-akan forum untuk membuat semacam
  "agenda kebudayaan". Memecahkan masalah identik dengan kata terlambat,
  masalahnya udah ada lalu baru kita ngomong ini itu. Orang sudah bergerak
  jauh ke sana, kita baru ngomong "boleh atau tidak yang begitu-itu."

  Tapi itu hanya soal bahasa. Yang menjadi catatan peribadi saya, bahtsul
  masail itu kehilangan kekuatannya ketika yang tampil sebagai pemimpin NU
  adalah para organiser, tanfidziyah, yang biasanya tidak seberapa pinter
  kitab kuning. Akhirnya rapat-rapat dalam Muktamar diformat ke dalam tata
  organisasi. Bahtsul masail kemudian hanya menjadi sub kecil dalam organisasi
  NU, mengalami penyorasi makna hanya pada soal fikih, itu pun lebih ke
  masalah ubudiyah.

  Kedua, tampilnya para intelektual sekolahan sebagai pemimpin NU, memunculkan
  dikotomi intelektual sekolahan dan intelektual kitab kuning. Sementara dalam
  roda keorganisasian yang dipimpin oleh tanfidziyah, yang tampil sebagai
  pemengang komando justru yang dari sekolahan itu. Para ahli kitab kuning,
  ahli BM sekan-akan jadi tukang berdoa saja.

  Maka bagaimana agar "akhdzu bil jadidil ashlah" tidak malah jadi bumerang?

  ...trims
  anam

  _______________..........____________
  Bahtsu Al Masail: Pemecah Masalah atau Pencari Masalah?
  [image: Cetak halaman
  
ini]<http://www.pesantrenvirtual.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=1164&pop=1&page=0&Itemid=1>
  [image:
  Kirim halaman ini ke teman via
  
E-mail]<http://www.pesantrenvirtual.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=1164&itemid=1>
  *Oleh: Umar Abdul Hasib * Pondok pesantren adalah suatu lembaga
  pendidikan tertua dalam sejarah pendidikan di Indonesia selain itu Pondok
  pesantren juga yang menjadi ciri khas agama Islam di Indonesia, founding
  father dari pesantren adalah Sunan Ampel dengan pesantren Ampel Dento-nya di
  surabaya, selain itu Pesantren juga menjadi barometer penentu dapat
  dikatakan kuat dan tidaknya Islam pada suatu daerah.

  Pondok Pesantren, sebagai suatu padepokan untuk memperdalam ilmu agama,
  sejauh ini dipahami sebagai tempat yang sejuk, tenang, dan damai. Di
  dalamnya para santri mencurahkan tenaga dan pikiran untuk belajar dan
  membentuk karakter, sementara pengasuh pesantren ( kiai ) menyerahkan diri
  dan jiwa mereka dengan tulus untuk memberikan pengajaran dan teladan hidup.
  Kiai adalah sosok pemimpin yang tunggal
  dalam Pesantren, Beliau-Beliau selalu menjadi panutan dan tauladan kehidupan
  bagi para santri.

  Asumsi serta Persepsi masyarakat umum yang beranggapan bahwa pondok
  pesantren cenderung melestarikan tradisi feodal, kepemimpinan yang
  sentralistik dan otoriter tentu saja merupakan sebuah persepsi yang keliru
  dan tidak berdasar kenyataan. Di lingkungan pondok pesantren ada tradisi
  unik dalam menyelesaikan problem-problem yang berkembang di masyarakat, baik
  masalah agama maupun problematika lain yang tak jauh berkisar dari
  sendi-sendi kehidupan. dengan cara bertukar pikiran sesama
  santri maupun sesama para kiai.

  Bahtsu Al Masail, setidaknya nama itulah yang telah lazim digunakan kaum
  sarungan dalam rangka menjawab dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang
  ada, baik itu dari berasal dari dalam lingkup pesantren itu sendiri atau
  permasalahan-permasalahan yang datang dari luar institusi tersebut. Bertolak
  dari pengalaman penulis yang juga pernah mengenyam pendidikan pesantren
  (yantri ), ada beberapa hal yang kurang ( baca: kelemahan ) dari praktek
  Bahtsu Al Masail tersebut, pertama: Mengenai masalah yang di pilih, dalam
  tataran praksisnya kebanyakan soal-soal yang ditampilkan berupa hal-hal yang
  ( kebanyakan ) ringan
  dan menurut penulis tidak perlu untuk di perdebatkan. Memang dari satu sisi
  mengenai pemilihan soal cukup baik yaitu permasalahan yang diangkat adalah
  masalah-masalah yang masih hangat ( aktual ) dan juga faktual. dalam bahasa
  pesantrennya sesuai dengan waqi'iyyah yang terjadi.

  Hal semacam diatas mungkin lebih dikarenakan program Bahtsu al Masail ja'im
  ( jaga image ) agar tetap diakui eksistensinya oleh masyarakat maka setiap
  ada pertanyaan dari masyarakat langsung di Bahtsu-kan tanpa ada proses
  penyaringan terlebih dahulu, kira-kira pantas tidak permasalahan tersebut
  untuk di bahas? kemungkinan lain adalah pertanyaan melalui penyaringan tapi
  lebih dikarenakan badan penyaringan soal tersebut lemah maka kwalitas soal
  yang dibahas pun terkesan instant-instan saja. contoh kecil wiridan ba'da
  sholat, bagaimana hukumnya? Iddah bagi perempuan yang telah mengetahui
  rahimnya kosong bagaimana? masih wajib iddahkah dia? dan masih banyak
  hal-hal ringan lain yang di bahas.

  Hal kedua yang menyebabkan lunturnya eksistensi Bahtsu Al-Masail adalah
  semakin banyaknya permasalahan yang tak bisa terselesaikan dengan dalih
  dikarenakan tidak adanya dalil yang shorih, sebetulnya bukan tidak ada
  tetapi lebih karena tidak mempunyai keinginan atau bahasa kasarnya tidak mau
  untuk mencari alternatif .

  Kebanyakan para aktivis Bahtsu Al Masail hanya menggunakan salah satu dari
  empat mashadir al ahkam ( sumber-sumber hukum ) yang bersifat muttafaq alaih
  ( tidak dipersengketakan keabsahannya ) dan ironisnya itupun hanya sebatas
  dari madzhab Syafi'i saja, kalau mau jujur jika kita gali lebih dalam,
  bagaimana masalah-masalah yang menumpuk bisa terselesaikan jika mereka hanya
  menggunakan empat sumber hukum saja? empat sumber hukum yang dimaksud adalah
  Al Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas-karena mesin terakhir yang bernama qiyas
  tidak akan berfungsi jika tidak ditemukan dalil yang implisit mengenai maqis
  alaih-nya (tempat untuk menganalogikan ), mereka tidak berani dan bahkan
  cenderung tidak mau untuk memakai mashadir al ahkam merk lain seperti Urf,
  Istishab, Mashlahatul Mursalah, Istihsan, Sad Ad Dariah dan lain sebagainya.
  dan pertanyaanya bukankah eksistensi Bahtsu Al Masa'il terletak pada
  bagaimana ia mampu menyikapi, menjawab dan bahkan memberi solusi pada
  permasalahan yang ada?

  Kesan yang timbul adalah para santri aktivis Bahtsu Al Masa'il hanya mampu
  sebatas untuk muhafadhoh ala al qodim as shalih, masih berjiwa konsumen dan
  tidak berani untuk akhdu bi al jadid al ashlah, tidak mampu untuk menemukan
  inovasi atau semacam terobosan-terobosan baru, satu wacana yang menurut
  penulis perlu untuk di pikirkan lagi yaitu paparan dari Gus Dur tentang
  jargon NU tersebut yaitu alangkah baiknya jika jargon tersebut di bubuhi
  dengan kata al ijad yang berarti menciptakan, dengan demikian perlahan kita
  akan dapat melepaskan diri dari label 'konsumen' yang selama ini akrab dan
  melekat pada kita.

  Ada satu cerita yang mungkin bisa untuk kita jadikan bahan perenungan, suatu
  kesempatan ketika ada mata kuliah gramatikal arab, Dosen membahas tentang
  idiom 'bahatsa an' yang berarti mencari, salah seorang mahasiswa bertanya
  "Pak kalau Bahtsu Al Masail apa juga temasuk dalam idiom tersebut?" sontak
  seisi kelas
  tersebut tertawa. Dari cerita tersebut penulis mencoba mengajak untuk
  merenungi kembali setidaknya itulah akibat dari lunturnya eksistensi Bahtsu
  Al Masa'il.

  Ketika lafadh bahatsa pada Bahtsu Al Masa'il di golongkan pada idiom
  tersebut, maka Bahtsu Al Masa'il mempunyai arti mencari masalah bukan
  menyelesaikan masalah.tetapi dalam prespektif ilmu lughoh idhofah dengan
  menyimpan huruf an tidaklah ada.

  Bertolak dari permasalahan diataslah penulis mencoba untuk memberikan
  beberapa solusi yang mungkin akan bisa menjadi entry point serta masukan
  yang mungkin layak untuk diperbincangkan untuk selanjutnya. Pertama sebagai
  upaya awal untuk meminimalisir terjadinya soal-soal yang kurang berbobot
  maka sudah menjadi sebuah keharusan bagi para santri yang bersinggungan
  langsung dengan bahtsul masa'il untuk mendirikan suatu badan yang terdiri
  dari mereka-mereka yang capable dalam bidang pengurusan soal sebelum dibahas
  ke dalam forum Bahtsu Al Masa'il untuk lanjutnya.Hal tersebut secara
  implisit maupun eksplisit akan berdampak pada kualitas soal yang akan di
  bahas pada forum bahtsul masa'il baik di tingkat even pesantren, kabupaten,
  dll.

  Hal kedua yang perlu untuk segera di terapkan adalah revitalisasi ushul
  fiqh, hal tersebut penting mengingat banyaknya persoalan-persoalan yang tak
  dapat dijawab dengan dalih tidak adanya ibarat yang sharih atau implisit
  mengenai permasalahan tersebut.dengan diterapkannya revitalisasi ushul di
  harapkan persoalan persoalan dari masyarakat yang mauquf dapat segera
  terselesaikan mengingat yang dibutuhkan masyarakat adalah bukan hanya
  jawaban semata tetapi juga memerlukan solusi. Ambil contoh ketika ada
  permasalan mengenai sesajen yang sudah membudaya di daratan pulau jawa
  khususnya jawa tengah, ketika dari kitab kitab syafiiyyah tidak ditemukan
  dalil yang secara implisit menyinggung masalah tersebut maka jangan
  sekali-kali dari kita untuk berani me-mauquf-kan persoalan semacam ini.
  karena ketika kita dengan gegabah memangkas persoalan semacam diatas maka
  akan memunculkan stiqma dimasyarakat bahwasanya Hukum Islam ( fiqih red )
  tidak up to date. Dari sini konsep al islam solihun li kulli zamaanin wa
  makaanin akan terkikis, dan lambat laun semakin banyak para pemeluk Islam
  yang akan mendebit saldo kepercayaan mereka dan berbondong-bondong pindah
  keyakinan.

  *Penulis Adalah Alumnus P.P Ngangkruk Ngangkruk Bandungsari Ngaringan Jawa
  Tengah

  On 6/19/07, Peve <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Halaman yang berasal dari "PesantrenVirtual.com" website telah dikirimkan
  > ke Alamat E-Mail Anda oleh Peve ( [EMAIL PROTECTED] ).
  >
  > You can access it at the following url:
  >
  > 
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1164&Itemid=1
  >
  >
  >
  >
  > __________________________________________________________
  > http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir
  > dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
  > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
  > Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
  > harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
  > [EMAIL PROTECTED]
  >
  > Yahoo! Groups Links
  >
  >
  >
  >

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke