KHILAFAH DAN GERAKAN TRANSNASIONAL
Oleh : KH. M. Al - Khaththath ( DPP Hizbut Tahrir Indonesia )
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam untuk umat Islam sedunia. Para fukaha
men-ta'rif-kan Khilafah sebagai: ri'âsat[un] âmmat[un] li al-muslimîn jamî[an]
fî ad-dunyâ li iqâmati ahkâmi syar'i al-Islâmi wa hamli ad-da'wah al-islâmiyyah
ilâ al-âlam (kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk
menegakkan hukum Syariah Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia).
Dengan demikian, Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam sebagaimana sistem
pemerintahan republik, kerajaan, kekaisaran, dan lain-lain. Hanya saja, selama
ini literatur-literatur yang diajarkan di sekolah atau perguruan tinggi
seolah-olah telah sengaja tidak mau menyebut khilafah sebagai suatu sistem
pemerintahan. Biasanya yang diajarkan adalah republik yang merupakan lawan dari
totaliter, atau sistem demokrasi liberal dari kalangan kapitalis yang merupakan
lawan dari demokrasi rakyat/proletariat dari kalangan sosialis-komunis. Para
akademisi seolah-olah menganggap sistem Khilafah itu tidak pernah ada.
Padahal sistem Khilafah itu tegak sejak pemerintahan yang diwariskan oleh
Baginda Rasulullah saw. kepada kaum Muslim (Beliau menyebutkan dalam hadis
bahwa yang akan memerintah setelah beliau adalah para khalifah) generasi
pertama, yakni Khulafaur Rasyidin pada abad ke tujuh, hingga Khalifah terakhir
pada masa Khilafah Utsmaniyah jatuh pada tahun 1924. Bagaimana mungkin negara
yang terus menerus tegak, walau mengalami jatuh bangun, hingga 13 abad tanpa
suatu sistem? Padahal sistem demokrasi kapitalis yang hari ini berkuasa di muka
bumi ini faktanya baru tegak setelah Revolusi Prancis 1789, yakni baru berumur
218 tahun. Demokrasi rakyat versi komunis pun Cuma berumur tidak sampai seabad
(1917-1991). Di sinilah ketidakjujuran tampak nyata! Islam dianggap agama
seperti Kristen, Budha, atau yang lain yang tidak memiliki ideologi dan sistem
pemerintahan.
Namun, belakangan ada fenomena menarik. Pasca Perang Dingin dan runtuhnya Uni
Soviet tahun 1991, sistem demokrasi kapitalis yang diemban negara-negara Barat
yang dikomandani AS merasa perlu adanya musuh bersama yang menggantikan
ideologi komunis yang diemban Uni Soviet demi menjaga kelestarian sistem
mereka. Mereka merujuk Huntington, bahwa musuh yang bisa dipasang adalah Islam.
Namun, karena Islam adalah agama yang dipeluk oleh sekitar 1,5 miliar kaum
Muslim, tidak strategis kalau mereka mengumumkan perang secara terbuka terhadap
Islam. Karena itulah, Bush mengoreksi istilah Perang Salib dengan war on
terorism setelah menyerbu Afganistan tahun 2001. selanjutnya NIC (National
Inteligent Council) menyebut-nyebut bahwa salah satu skenario yang bakal muncul
sebagai kekuasaan yang mendominasi dunia tahun 2020 adalah Khilafah. Bush pun
tidak kuat menahan diri untuk menyatakan bahwa teroris akan mendirikan imperium
dari Spanyol hingga Indonesia. Pejabat militer AS juga menyebut kalau tentara
AS keluar dari Irak, mereka (kaum teroris) akan menegakkan Khilafah di Irak!
Jadi, musuh utama Barat adalah Islam. Untuk menipu dunia Islam, mereka
menyatakan bahwa mereka tidak memusuhi Islam, tetapi memusuhi teroris. Teroris
itu adalah mereka yang menyerukan penegakan Syariah Islam dan Khilafah! Oleh
karena itu, segala bentuk operasi pemberantasan terorisme di Dunia Islam, baik
oleh AS dan sekutu-sekutu Baratnya maupun para kompradornya di Dunia Islam
tidak akan keluar dari skenario global war on Islam!
Belakangan muncul seruan dari kalangan non-pemerintah tentang apa yang disebut
dengan kewaspadaan terhadap ideologi transnasional. Yang dimaksud ideologi
transnasional adalah gerakan politik dari Timur Tengah yang datang ke Indonesia
yang mengatasnamakan agama. Bahkan menurut suatu sumber, secara tegas disebut
bahwa gerakan politik atas agama tersebut adalah Ikwanul Muslimin dan Hizbut
Tahrir. Tuduhan melakukan kekerasan kekerasan ditimpahkan pada gerakan ini,
termasuk Hizbut Tahrir. Jelas ini adalah kebahongan. Sebab, siapa pun di negeri
ini yang benar-benar melihat dengan mata kepala sendiri aktivitas Hizbut Tahrir
dalam demo-demo yang digelarnya sejak AS menyerbu Afganistan tahun 2001 hingga
hari ini, baik dalam skala massa besar maupun kecil, tidak akan berani
menyimpulkan bahwa massa Hizbut Tahrir melakukan tindakan kekerasan. Polisi
sekalipun yang biasa mendampingi aksi HTI tidak akan berani mengarang cerita
seperti itu. Bahkan Kapolda Metro Jaya pada masa Irjenpol Makbul Padmanegara
(sekarang Wakapolri) pernah mengeluarkan piagam penghargaan atas demonstrasi
yang tertib kepada HTI. Betul, Hizbut Tahrir keras dalam memegang prinsip
Islam. Namun, melakukan tindakan dalam aksi - seperti massa pendukung partai
yang calonnya kalah dalam Pilkada di Tuban - tidak pernah. Hizbut Tahrir memang
tidak mengadopsi penggunaan kekuatan fisik dalam mencapai tujuannya untuk
mewujutkan kehidupan Islam secara kâffah di negeri ini.
Lebih aneh lagi, dalam upayah mencegah gerakan ideologi transnasional,
khususnya terhadap Hizbut Tahrir, dikembangkan fitnah oleh Harari dari Libanon
(aslinya dari Habasyah) yang menyebut Hizbut Tahrir sesat. Lalu, untuk
menimbulkan perlawanan masyarakat dikembangkan pula cerita bahwa Hizbut Tahrir
di Jawa Timur merebut masjid-masjid NU.
Jelas, ini seperti operasi intelejen untuk menimbulkan konflik horizontal.
Pasalnya menurut syariah Islam, masjid adalah wakaf dan itu adalah milik umum
(milkiyyah' âmmah). Siapapun kaum Muslim yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir berhak dan wajib memakmurkannya (lihat QS at-Taubah [9]: 18). Sebaliknya,
siapapun yang tidak berhak melarang kaum Muslim manapun untuk memakmurkan
masjid. Jadi, tidak tepat masjid yang statusnya wakaf itu dimiliki dan dikuasai
ormas tertentu.
Jadi, dengan pemahaman tersebut, tidak akan terbersit dalam diri Hizbut Tahrir
untuk mengambil-alih masjid dari pihak manapun. Faktanya, para aktivis Hizbut
Tahrir menyatu dengan kaum Muslim dari aliran dan ormas manapun di negeri ini
untuk mengajak berjuang bersama mengembalikan kehidupan Islam yang kâffah.
Karena itu, wajar jika muncul penentangan sendiri dari warga masyarakat di Jawa
Timur terhadap sosialisasi yang memojokkan Hizbut Tahrir.
Eskalasi penentangan terhadap perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah
dibangkitkan seolah-olah Khilafah adalah barang asing yang yang berbahaya bagi
umat Islam, khususnya buat umat Islam di Indonesia, hanya karena sifatnya yang
transnasional. Ini jelas keliru. Sebab, bahaya-tidaknya sebuah ideologi/sistem
politik tidak ditentukan oleh wataknya yang transnasional atau tidak.
Kapitalisme -yang juga bersifat transnasional- yang kemudian melahirkan
imprialisme (militer, ekonomi, politik, budaya, dll) sudah terbukti
membahayakan dunia. Secara empiris, nenek moyang kita juga sudah merasakan
bahaya imperialisme saat Belanda menjajah negeri ini selama 3,5 abad. Saat ini
pun, kita sudah merasakan pahitnya penjajahan ekonomi Barat (khususnya AS) yang
telah banyak menguras kekayaan negeri ini. Karena itulah, jika saat ini ada
gerakan -seperti Hizbut Tahrir- yang menolak ideologi Kapitalisme dan
penjajahan Barat/AS (yang telah terbukti menimbulkan bahaya dan penderitaan
luar biasa bagi bangsa ini hingga hari ini) tentu pantas didukung oleh umat,
apalagi oleh para ulama waratsah al-anbiyâ!
Dalam sejarah yang sangat panjang. Khilafah sesungguhnya tidak pernah terbukti
menyengsarakan manusia, termasuk negeri ini. Justru Khilafahlah yang telah
menyampaikan hidayah Allah kepada bangsa ini sehingga bangsa ini mayoritas
memeluk Islam. Apakah belum diketahui bahwa Walisongo yang menyebarkan Islam di
negeri ini adalah para ulama dari Turki dan Palestina yang dikirim oleh
Khilafah? Syarif Hidayahtullah, misalnya, seorang ahli tatanegara dari Turki
sekaligus panglima perang yang membebaskan Jakarta dari penjajah Portugis yang
kemudian menamainya Jayakarta (terjemahan dari fath{an} mubîna; artinya
kemenangan yang nyata [ lihat QS al-Fath: 1}) adalah salah seorang wali yang
berasal dari Palestina.
Mengapa para wali dari tokoh-tokoh Walisongo dikirim oleh Khilafah ke
Nusantara? Tidak lain karena Khilafah memiliki tugas mengemban dakwah Islam ke
seluruh dunia. Sebab, politik luar negeri Khilafah adalah mengemban Islam
keseluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Karena itu, gerak dakwah Islam dan
Politik Khilafah Islamiyah pasti bersifat transnasional. Rasul sendiri
melakukan hal itu. Beliau mengirim surat kepada Kaisar Heraklius di Syam dan
Kisra di Persia. Jelas, dakwah Rasulullah saw. kepada kedua pemimpin negara
adidaya waktu itu merupakan gerakan dakwah politik transnasional. Demikian juga
ekspedisi pasukan mujahidin di bawah pimpinan Jenderal Khalid bin Walid yang
dikirim oleh Khalifah Abu Bakar untuk membuka wilayah Irak pasca pemadaman
pemberontakan kaum murtad juga bersifat transnasional, berbagai ekspedisi yang
dikirim oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab hingga mampu meruntuhkan negara
Persia sekaligus memukul mundur Heraklius dan balatentaranya dari seluruh
wilayah Syam dan kemudian lari ke ke Konstantinopel, serta berbagai perluasan
Islam dalam dakwah dan jihad yang dilakukan para Khalifah berikutnya hingga
Islam membentang luas dari Andalusia (Spanyol) hingga Asia Tenggara. Semua itu
merupakan bentuk gerakan politik yang bersifat transnasional. Tanpa dakwah dan
politik yang sifatnya transnasional, Islam tidak mungkin berkembang sampai ke
Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kini menjadi jelas, tanpa gerakan transnasional Khilafah, mana mungkin Khalifah
Umar bin Abdul Aziz dari Khalifah Bani Ummayah mengirim mubalig yang
mengajarkan Islam ke Jambi memenuhi surat permintaan Raja Sriwijaya Jambi
bernama Srindravarman pada tahun 720 M. Kalau Khilafah bukan gerakan
transnasional, mana mungkin pula Sultan Muhammad I dari Khilafah Utsmaniyah
pada tahun 1404 mengirimkan para mubalig yang kemudian terkenal sebagai
Walisongo di Tanah Jawa. Para mubalig yang dikirim ke Nusantara dalam lima
periode itu antara lain: Syaikh Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq (Ayahanda
Sunan Giri), dari Samarqand, Maulana Jumadil Kubro dari Mesir, Maulana Muhammad
al-Maghribi dari Maroko, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin
dari Palestina, Syaikh Subakir dari Persia, Syaikh Jafar Shadiq (Sunan Kudus)
dan Syarif Hidayahtullah (Sunan Gunung Jati) dari Palestina.
Jika ada ulama di Jawa hari ini mengklaim bahwa dakwah mereka adalah mewarisi
para Wali Songo, maka atas dasar alasan apa - baik secara Syar'i maupun
Historis - menolak gerakan kembali Khilafah yang bersifat transnasional
tersebut? Apalagi gerakan yang mengingatkan seluruh umat Islam atas puncak
kewajiban ini - yakni Khilafah - adalah gerakan yang dibentuk oleh seorang
ulama Palestina yang merupakan cucu dari ulama besar Syaikh Yusuf an-Nabhani
yang menulis kitab syawâhid al-haqq dan lain-lain. Ulama yang menelusuri
Khazana Islam dan kitab-kitab kuning pada awal abad lalu pasti mereka sungkan
memusuhi anak keturunan beliau, apalagi yang beliau kader sendiri sebagai ulama
politisi seperti Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir!
Hadânâ Allâh wa iyyakum. Wallâh al-Muwaffiq ilâ aqwam ath-tharîq!
----- Original Message -----
From: Mukhlisin
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 31, 2007 8:24 AM
Subject: [kmnu2000] Radikalisme, Modernisme, Internetisme
http://www.suaramerdeka.com/
Radikalisme, Modernisme, Internetisme
a.. Oleh Jamal Maimur Asmani
TIDAK terasa, 31 Juli 2007, atau 16 Rajab 1428 H. NU sudah berusia 84 tahun
(berdiri 16 Rajab 1344). Usia yang relatif tua dan matang. Tantangan dan
rintangan yang dihadapi organisasi kaum sarungan ini semakin hari semakin
berat, baik dalam konteks agama maupun politik.
KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU dalam suatu acara (17/5/í07) mengatakan, NU
sekarang berada dalam kepungan dua ekstremisme.
Pertama, fenomena radikalisme agama yang dibawa kelompok Islam yang
mengedepankan jalan kekerasan dalam mengekspresikan nilai keagamaannya. Mereka
ada yang berasal dari luar negeri, menggunakan ideologi kekerasan demi tegaknya
khilafah Islamiyah di Indonesia. Kedua, massifnya kelompok liberal agama yang
melakukan dekonstruksi dan profanisasi "doktrin" agama yang membawa pada konsep
desakralisasi dan relativisme kebenaran agama.
Kedua kelompok ini sama-sama berbahaya. Untuk kelompok pertama, mereka
seperti kaum "khowarij" yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan,
tidak perduli apakah cara itu membayakan dan menyengsarakan orang lain. Lebih
ekstrem lagi, mereka memandang non-muslim sebagai orang yang darah, harta, dan
harga dirinya "halal", boleh dibunuh, dijarah, dan dilecehkan.
Sedangkan kelompok kedua, mereka mau membunuh sendi-sendi keagamaan secara
pelan-pelan. Umat Islam dijauhkan dari kebenaran agama. Agama tidak lebih hanya
sekadar "keyakinan teologis" yang bersifat private, tidak sampai masuk wilayah
publik. Umat Islam harus menghindari fanatisme teologis, mereka harus masuk
dalam komunitas universal umat manusia tanpa disekat oleh eksklusivitas agama.
Kelompok kedua ini agaknya benar, namun, agama adalah kebenaran dan keyakinan
hati. Ajaran-ajarannya tidak semuanya bisa disesuaikan dengan rasio manusia.
Khususnya dalam masalah "teologi". Ia adalah wilayah hidayah (petunjuk Tuhan)
yang tidak bisa diintervensi manusia.
Dalam agama, ada wilayah yang didekati dengan kekuatan rasio, ada juga yang
hanya bisa didekati dengan kebeningan hati dan ketajaman rasa menembus
keagungan Sang Pencipta.
Modernisme NU
Menghadapi dua tantangan besar ini, modernisme NU adalah suatu keniscayaan.
NU harus merevitalisasi dan mendinamisasi dua unsur sekaligus, tradisionalitas
(asholah) dan modernitas (hadatsah). Kaidah populer NU adalah al-muhafadhotu
ala al-qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (konsisten terhadap
warisan tradisi yang masih relevan dan mendinamisasi diri dengan hal-hal baru
yang lebih transformatif-progresif).
NU harus konsisten menjaga, mengembangkan, dan mengejawantahkan warisan
tradisionalitasnya di tengah kompetisi dunia yang berjalan secara eskalatif.
Warisan tradisi NU berkisar pada khazanah keilmuan klasik yang luar biasa
nilainya, warisan budaya yang sangat kaya, santun, akomodatif-selektif, dan
wawasan kemasyarakatan yang kosmopolit. Aktualisasi dan refungsionalisasi
adalah dua tugas yang harus segera direalisasi agar relevansi warisan
tradisionalitas NU bisa tetap eksis.
Disamping itu, NU juga harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam rangka memodernisasi diri di tengah kecepatan era globalisasi
sekarang ini.Kecanggihan teknologi informasi dan profesionalitas manajemen
harus dimanfaatkan untuk mendukung kerja-kerja organisasi agar berjalan secara
cepat, efesien, efektif, dan akurat. NU tidak bisa mengandalkan manajemen dan
teknologi sederhana, karena akan dicap ketinggalan zaman dan selalu tidak mampu
mengikuti setiap perkembangan yang terjadi.
Urgensi Internet
NU harus mempunyai jaringan komunikasi efektif dan efesien untuk optimalisasi
program-programnya. Dalam konteks ini, adanya fasilitas internet di setiap
cabang NU yang bisa diakses para pengurus adalah langkah yang mendesak
direalisasi. Dengan fasilitas internet, organisasi akan berjalan secara sehat.
Koordinasi, konsultasi, dan konsolidasi dapat dilakukan dengan cepat, akurat,
dan efisien, tidak memerlukan mobilitas massa dan anggaran yang banyak. Selama
ini, kalau mau mengadakan konsolidasi, koordinasi, dan pemberdayaan organisasi,
NU selalu membutuhkan anggaran banyak, mobilitas massa, dan hasilnya sangat
tidak efektif.
Sebetulnya, PBNU sudah mempunyai peralatan canggih ini, bahkan sudah
mempunyai website canggih, www.nu.or.id, namun sosialisasi dan
fungsionalisasinya untuk menjadikan paradigma pemikiran dan manajemen NU
menjadi modern dan professional masih sangat minim. Sedangkan kalau para
pengurus NU membaca ide-ide pembaharuan yang ada dalam website tersebut akan
sangat luar biasa, mampu mempercepat roda transformasi lembaga ke arah
modernisasi paradigma berpikir dan profesionalitas manajemen, sebagai modal
mengembangkan kegiatan yang berorientasi kerakyatan dan kemanusiaan.
Kalau langkah ini tidak segera diambil, maka seperti kekhawatiran banyak
kalangan, termasuk KH. Hasyim Muzadi dan KH. Musthofa Bisyri, NU hanya tinggal
simbol, formalitas, dan jargon, tanpa ada fungsi sosial yang diharapkan.
NU menjadi tidak menarik, rakyat tidak merasakan manfaat positif dari
eksistensi NU, mereka malas menjadi orang NU, anak-anak mereka tidak tertarik
pada NU, dan NU hanya tinggal nostalgia masa lalu yang menjadi dongeng anak
bangsa di kemudian hari.
Sedangkan di sisi lain, organisasi sosial keagamaan lainnya sedang gencarnya
menggunakan cara-cara NU yang lama untuk menarik masa, dengan memperhatikan
mereka, khususnya kalangan orang miskin-papa, memberikan beasiswa, menyantuni
yatim-piatu, dan program-program kerakyatan lainnya. Mereka menghindari kesan
"korupsi" dalam bentuk apa pun, dan selalu cepat merespons setiap penderitaan
dan kesengsaraan yang dialami rakyat kecil. Akhirnya, pelan namun pasti, mereka
mendapat simpati masyarakat, dan NU semakin terperosok.
Oleh sebab itu, tidak ada waktu lagi untuk menunda tugas berat ini. NU harus
segera berbenah diri, menyongsong agenda masa depan dengan melakukan
konsolidasi internal, membangun tim yang solid dan berkwalitas, mengembangkan
kegiatan yang berorientasi kerakyatan, memperluas jaringan kerja, menetapkan
prioritas dan selalu melakukan evaluasi.
Alasan klise selama ini, bahwa para pengurus NU sibuk-sibuk, banyak kegiatan
personal, tidak bisa rukun, dan berjalan sendiri-sendiri, harus segera diakhiri
kalau ingin melihat masa depan NU cerah. Demi organisasi, ego pribadi harus
ditanggalkan, kebersamaan harus digalakkan, rasa memiliki organisasi harus
dihidupkan, dan pengorbanan (waktu, tenaga, pikiran, harta) harus dikedepankan.
Jika tidak, maka NU hanya tinggal kenangan.
Merangkul anak-anak muda potensial adalah salah satu jalan alternatif untuk
mempercepat proses ini. Kadangkala, NU sering hanyut dalam wilayah politik
praktis, sehingga melupakan asset terbesarnya, yaitu kader-kader muda
potensial, calon pemimpin NU masa depan. (11)
- Jamal Maimur Asmani, pengurus harian Robithoh Maiahid Islamiyah Cabang
Pati, pengamat sosial keagamaan
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]