http://www.syirah.com/syirah_ol/online_detail.php?id_kategori_isi=2264 PBNU: Syariat Islam Tak Perlu Diberlakukan Pada Tingkat Negara 27-7-2007 Oleh : ANTARA
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menyatakan, syariat Islam tak perlu diberlakukan di tingkat negara, namun cukup diamalkan oleh orang Islam. "Pada level masyarakat, silakan syariat dilaksanakan. Nonsense beragama tanpa menjalankan syariat. Tapi syariat tidak perlu diberlakukan di level negara," kata Hasyim dalam Dialog Islam dan Negara, di Jakarta, Kamis (26/07) kemarin. Di dalam negara bangsa yang beragam seperti Indonesia, kata Hasyim, pemaksaan penerapan syariat Islam di tingkat negara justru akan menimbulkan persoalan yang bisa memecah keutuhan negara. Mengenai konsep totalitas Islam (kaffah) yang menjadi jargon kelompok Islam tertentu, Hasyim berpendapat totalitas dalam menjalankan ajaran Islam itu harus dilekatkan pada individu, bukan institusi. "Jadi, menurut saya, konsep kaffah itu cukup menyentuh orangnya, tidak perlu institusi, apalagi distempelkan pada negara," kata Hasyim yang menolak hadir pada Konferensi Khilafah Internasional yang akan digelar Hizbut Tahrir Indonesia di Jakarta, 12 Agustus mendatang. Sementara itu salah satu Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, menyatakan bentuk negara republik yang dianut Indonesia sudah tepat dan tidak perlu dipersoalkan. "Secara normatif, bentuk terdekat negara yang diinginkan Islam itu republik, bukan kerajaan. Sekarang tinggal bagaimana mengisinya," katanya. Karena itu, tambah Yunahar, fokus gerakan Muhammadiyah bukanlah mewujudkan negara Islam, melainkan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. "Jadi lebih pada masyarakatnya, bukan negara," katanya. Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Ma`ruf Amin, menilai gerakan yang mengupayakan penerapan syariat Islam di tingkat negara merupakan penyakit lama yang timbul kembali. "Dan ini karena ada provokasi dari luar. Baik gerakan sekuler maupun fundamentalis provokatornya dari luar, yang disebut Pak Hasyim Muzadi sebagai ideologi transnasional," katanya.[] ----- Original Message ----- From: syamsuddin To: [email protected] Sent: Thursday, August 02, 2007 7:09 PM Subject: Re: [kmnu2000] Radikalisme, Modernisme, Internetisme KHILAFAH DAN GERAKAN TRANSNASIONAL Oleh : KH. M. Al - Khaththath ( DPP Hizbut Tahrir Indonesia ) Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam untuk umat Islam sedunia. Para fukaha men-ta'rif-kan Khilafah sebagai: ri'âsat[un] âmmat[un] li al-muslimîn jamî[an] fî ad-dunyâ li iqâmati ahkâmi syar'i al-Islâmi wa hamli ad-da'wah al-islâmiyyah ilâ al-âlam (kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum Syariah Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia). Dengan demikian, Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam sebagaimana sistem pemerintahan republik, kerajaan, kekaisaran, dan lain-lain. Hanya saja, selama ini literatur-literatur yang diajarkan di sekolah atau perguruan tinggi seolah-olah telah sengaja tidak mau menyebut khilafah sebagai suatu sistem pemerintahan. Biasanya yang diajarkan adalah republik yang merupakan lawan dari totaliter, atau sistem demokrasi liberal dari kalangan kapitalis yang merupakan lawan dari demokrasi rakyat/proletariat dari kalangan sosialis-komunis. Para akademisi seolah-olah menganggap sistem Khilafah itu tidak pernah ada. Padahal sistem Khilafah itu tegak sejak pemerintahan yang diwariskan oleh Baginda Rasulullah saw. kepada kaum Muslim (Beliau menyebutkan dalam hadis bahwa yang akan memerintah setelah beliau adalah para khalifah) generasi pertama, yakni Khulafaur Rasyidin pada abad ke tujuh, hingga Khalifah terakhir pada masa Khilafah Utsmaniyah jatuh pada tahun 1924. Bagaimana mungkin negara yang terus menerus tegak, walau mengalami jatuh bangun, hingga 13 abad tanpa suatu sistem? Padahal sistem demokrasi kapitalis yang hari ini berkuasa di muka bumi ini faktanya baru tegak setelah Revolusi Prancis 1789, yakni baru berumur 218 tahun. Demokrasi rakyat versi komunis pun Cuma berumur tidak sampai seabad (1917-1991). Di sinilah ketidakjujuran tampak nyata! Islam dianggap agama seperti Kristen, Budha, atau yang lain yang tidak memiliki ideologi dan sistem pemerintahan. Namun, belakangan ada fenomena menarik. Pasca Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet tahun 1991, sistem demokrasi kapitalis yang diemban negara-negara Barat yang dikomandani AS merasa perlu adanya musuh bersama yang menggantikan ideologi komunis yang diemban Uni Soviet demi menjaga kelestarian sistem mereka. Mereka merujuk Huntington, bahwa musuh yang bisa dipasang adalah Islam. Namun, karena Islam adalah agama yang dipeluk oleh sekitar 1,5 miliar kaum Muslim, tidak strategis kalau mereka mengumumkan perang secara terbuka terhadap Islam. Karena itulah, Bush mengoreksi istilah Perang Salib dengan war on terorism setelah menyerbu Afganistan tahun 2001. selanjutnya NIC (National Inteligent Council) menyebut-nyebut bahwa salah satu skenario yang bakal muncul sebagai kekuasaan yang mendominasi dunia tahun 2020 adalah Khilafah. Bush pun tidak kuat menahan diri untuk menyatakan bahwa teroris akan mendirikan imperium dari Spanyol hingga Indonesia. Pejabat militer AS juga menyebut kalau tentara AS keluar dari Irak, mereka (kaum teroris) akan menegakkan Khilafah di Irak! Jadi, musuh utama Barat adalah Islam. Untuk menipu dunia Islam, mereka menyatakan bahwa mereka tidak memusuhi Islam, tetapi memusuhi teroris. Teroris itu adalah mereka yang menyerukan penegakan Syariah Islam dan Khilafah! Oleh karena itu, segala bentuk operasi pemberantasan terorisme di Dunia Islam, baik oleh AS dan sekutu-sekutu Baratnya maupun para kompradornya di Dunia Islam tidak akan keluar dari skenario global war on Islam! Belakangan muncul seruan dari kalangan non-pemerintah tentang apa yang disebut dengan kewaspadaan terhadap ideologi transnasional. Yang dimaksud ideologi transnasional adalah gerakan politik dari Timur Tengah yang datang ke Indonesia yang mengatasnamakan agama. Bahkan menurut suatu sumber, secara tegas disebut bahwa gerakan politik atas agama tersebut adalah Ikwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir. Tuduhan melakukan kekerasan kekerasan ditimpahkan pada gerakan ini, termasuk Hizbut Tahrir. Jelas ini adalah kebahongan. Sebab, siapa pun di negeri ini yang benar-benar melihat dengan mata kepala sendiri aktivitas Hizbut Tahrir dalam demo-demo yang digelarnya sejak AS menyerbu Afganistan tahun 2001 hingga hari ini, baik dalam skala massa besar maupun kecil, tidak akan berani menyimpulkan bahwa massa Hizbut Tahrir melakukan tindakan kekerasan. Polisi sekalipun yang biasa mendampingi aksi HTI tidak akan berani mengarang cerita seperti itu. Bahkan Kapolda Metro Jaya pada masa Irjenpol Makbul Padmanegara (sekarang Wakapolri) pernah mengeluarkan piagam penghargaan atas demonstrasi yang tertib kepada HTI. Betul, Hizbut Tahrir keras dalam memegang prinsip Islam. Namun, melakukan tindakan dalam aksi - seperti massa pendukung partai yang calonnya kalah dalam Pilkada di Tuban - tidak pernah. Hizbut Tahrir memang tidak mengadopsi penggunaan kekuatan fisik dalam mencapai tujuannya untuk mewujutkan kehidupan Islam secara kâffah di negeri ini. Lebih aneh lagi, dalam upayah mencegah gerakan ideologi transnasional, khususnya terhadap Hizbut Tahrir, dikembangkan fitnah oleh Harari dari Libanon (aslinya dari Habasyah) yang menyebut Hizbut Tahrir sesat. Lalu, untuk menimbulkan perlawanan masyarakat dikembangkan pula cerita bahwa Hizbut Tahrir di Jawa Timur merebut masjid-masjid NU. Jelas, ini seperti operasi intelejen untuk menimbulkan konflik horizontal. Pasalnya menurut syariah Islam, masjid adalah wakaf dan itu adalah milik umum (milkiyyah' âmmah). Siapapun kaum Muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir berhak dan wajib memakmurkannya (lihat QS at-Taubah [9]: 18). Sebaliknya, siapapun yang tidak berhak melarang kaum Muslim manapun untuk memakmurkan masjid. Jadi, tidak tepat masjid yang statusnya wakaf itu dimiliki dan dikuasai ormas tertentu. Jadi, dengan pemahaman tersebut, tidak akan terbersit dalam diri Hizbut Tahrir untuk mengambil-alih masjid dari pihak manapun. Faktanya, para aktivis Hizbut Tahrir menyatu dengan kaum Muslim dari aliran dan ormas manapun di negeri ini untuk mengajak berjuang bersama mengembalikan kehidupan Islam yang kâffah. Karena itu, wajar jika muncul penentangan sendiri dari warga masyarakat di Jawa Timur terhadap sosialisasi yang memojokkan Hizbut Tahrir. Eskalasi penentangan terhadap perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah dibangkitkan seolah-olah Khilafah adalah barang asing yang yang berbahaya bagi umat Islam, khususnya buat umat Islam di Indonesia, hanya karena sifatnya yang transnasional. Ini jelas keliru. Sebab, bahaya-tidaknya sebuah ideologi/sistem politik tidak ditentukan oleh wataknya yang transnasional atau tidak. Kapitalisme -yang juga bersifat transnasional- yang kemudian melahirkan imprialisme (militer, ekonomi, politik, budaya, dll) sudah terbukti membahayakan dunia. Secara empiris, nenek moyang kita juga sudah merasakan bahaya imperialisme saat Belanda menjajah negeri ini selama 3,5 abad. Saat ini pun, kita sudah merasakan pahitnya penjajahan ekonomi Barat (khususnya AS) yang telah banyak menguras kekayaan negeri ini. Karena itulah, jika saat ini ada gerakan -seperti Hizbut Tahrir- yang menolak ideologi Kapitalisme dan penjajahan Barat/AS (yang telah terbukti menimbulkan bahaya dan penderitaan luar biasa bagi bangsa ini hingga hari ini) tentu pantas didukung oleh umat, apalagi oleh para ulama waratsah al-anbiyâ! Dalam sejarah yang sangat panjang. Khilafah sesungguhnya tidak pernah terbukti menyengsarakan manusia, termasuk negeri ini. Justru Khilafahlah yang telah menyampaikan hidayah Allah kepada bangsa ini sehingga bangsa ini mayoritas memeluk Islam. Apakah belum diketahui bahwa Walisongo yang menyebarkan Islam di negeri ini adalah para ulama dari Turki dan Palestina yang dikirim oleh Khilafah? Syarif Hidayahtullah, misalnya, seorang ahli tatanegara dari Turki sekaligus panglima perang yang membebaskan Jakarta dari penjajah Portugis yang kemudian menamainya Jayakarta (terjemahan dari fath{an} mubîna; artinya kemenangan yang nyata [ lihat QS al-Fath: 1}) adalah salah seorang wali yang berasal dari Palestina. Mengapa para wali dari tokoh-tokoh Walisongo dikirim oleh Khilafah ke Nusantara? Tidak lain karena Khilafah memiliki tugas mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Sebab, politik luar negeri Khilafah adalah mengemban Islam keseluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Karena itu, gerak dakwah Islam dan Politik Khilafah Islamiyah pasti bersifat transnasional. Rasul sendiri melakukan hal itu. Beliau mengirim surat kepada Kaisar Heraklius di Syam dan Kisra di Persia. Jelas, dakwah Rasulullah saw. kepada kedua pemimpin negara adidaya waktu itu merupakan gerakan dakwah politik transnasional. Demikian juga ekspedisi pasukan mujahidin di bawah pimpinan Jenderal Khalid bin Walid yang dikirim oleh Khalifah Abu Bakar untuk membuka wilayah Irak pasca pemadaman pemberontakan kaum murtad juga bersifat transnasional, berbagai ekspedisi yang dikirim oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab hingga mampu meruntuhkan negara Persia sekaligus memukul mundur Heraklius dan balatentaranya dari seluruh wilayah Syam dan kemudian lari ke ke Konstantinopel, serta berbagai perluasan Islam dalam dakwah dan jihad yang dilakukan para Khalifah berikutnya hingga Islam membentang luas dari Andalusia (Spanyol) hingga Asia Tenggara. Semua itu merupakan bentuk gerakan politik yang bersifat transnasional. Tanpa dakwah dan politik yang sifatnya transnasional, Islam tidak mungkin berkembang sampai ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kini menjadi jelas, tanpa gerakan transnasional Khilafah, mana mungkin Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Khalifah Bani Ummayah mengirim mubalig yang mengajarkan Islam ke Jambi memenuhi surat permintaan Raja Sriwijaya Jambi bernama Srindravarman pada tahun 720 M. Kalau Khilafah bukan gerakan transnasional, mana mungkin pula Sultan Muhammad I dari Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1404 mengirimkan para mubalig yang kemudian terkenal sebagai Walisongo di Tanah Jawa. Para mubalig yang dikirim ke Nusantara dalam lima periode itu antara lain: Syaikh Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq (Ayahanda Sunan Giri), dari Samarqand, Maulana Jumadil Kubro dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghribi dari Maroko, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina, Syaikh Subakir dari Persia, Syaikh Jafar Shadiq (Sunan Kudus) dan Syarif Hidayahtullah (Sunan Gunung Jati) dari Palestina. Jika ada ulama di Jawa hari ini mengklaim bahwa dakwah mereka adalah mewarisi para Wali Songo, maka atas dasar alasan apa - baik secara Syar'i maupun Historis - menolak gerakan kembali Khilafah yang bersifat transnasional tersebut? Apalagi gerakan yang mengingatkan seluruh umat Islam atas puncak kewajiban ini - yakni Khilafah - adalah gerakan yang dibentuk oleh seorang ulama Palestina yang merupakan cucu dari ulama besar Syaikh Yusuf an-Nabhani yang menulis kitab syawâhid al-haqq dan lain-lain. Ulama yang menelusuri Khazana Islam dan kitab-kitab kuning pada awal abad lalu pasti mereka sungkan memusuhi anak keturunan beliau, apalagi yang beliau kader sendiri sebagai ulama politisi seperti Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir! Hadânâ Allâh wa iyyakum. Wallâh al-Muwaffiq ilâ aqwam ath-tharîq! ----- Original Message ----- From: Mukhlisin To: [email protected] Cc: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 31, 2007 8:24 AM Subject: [kmnu2000] Radikalisme, Modernisme, Internetisme http://www.suaramerdeka.com/ Radikalisme, Modernisme, Internetisme a.. Oleh Jamal Maimur Asmani TIDAK terasa, 31 Juli 2007, atau 16 Rajab 1428 H. NU sudah berusia 84 tahun (berdiri 16 Rajab 1344). Usia yang relatif tua dan matang. Tantangan dan rintangan yang dihadapi organisasi kaum sarungan ini semakin hari semakin berat, baik dalam konteks agama maupun politik. KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU dalam suatu acara (17/5/í07) mengatakan, NU sekarang berada dalam kepungan dua ekstremisme. Pertama, fenomena radikalisme agama yang dibawa kelompok Islam yang mengedepankan jalan kekerasan dalam mengekspresikan nilai keagamaannya. Mereka ada yang berasal dari luar negeri, menggunakan ideologi kekerasan demi tegaknya khilafah Islamiyah di Indonesia. Kedua, massifnya kelompok liberal agama yang melakukan dekonstruksi dan profanisasi "doktrin" agama yang membawa pada konsep desakralisasi dan relativisme kebenaran agama. Kedua kelompok ini sama-sama berbahaya. Untuk kelompok pertama, mereka seperti kaum "khowarij" yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, tidak perduli apakah cara itu membayakan dan menyengsarakan orang lain. Lebih ekstrem lagi, mereka memandang non-muslim sebagai orang yang darah, harta, dan harga dirinya "halal", boleh dibunuh, dijarah, dan dilecehkan. Sedangkan kelompok kedua, mereka mau membunuh sendi-sendi keagamaan secara pelan-pelan. Umat Islam dijauhkan dari kebenaran agama. Agama tidak lebih hanya sekadar "keyakinan teologis" yang bersifat private, tidak sampai masuk wilayah publik. Umat Islam harus menghindari fanatisme teologis, mereka harus masuk dalam komunitas universal umat manusia tanpa disekat oleh eksklusivitas agama. Kelompok kedua ini agaknya benar, namun, agama adalah kebenaran dan keyakinan hati. Ajaran-ajarannya tidak semuanya bisa disesuaikan dengan rasio manusia. Khususnya dalam masalah "teologi". Ia adalah wilayah hidayah (petunjuk Tuhan) yang tidak bisa diintervensi manusia. Dalam agama, ada wilayah yang didekati dengan kekuatan rasio, ada juga yang hanya bisa didekati dengan kebeningan hati dan ketajaman rasa menembus keagungan Sang Pencipta. Modernisme NU Menghadapi dua tantangan besar ini, modernisme NU adalah suatu keniscayaan. NU harus merevitalisasi dan mendinamisasi dua unsur sekaligus, tradisionalitas (asholah) dan modernitas (hadatsah). Kaidah populer NU adalah al-muhafadhotu ala al-qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (konsisten terhadap warisan tradisi yang masih relevan dan mendinamisasi diri dengan hal-hal baru yang lebih transformatif-progresif). NU harus konsisten menjaga, mengembangkan, dan mengejawantahkan warisan tradisionalitasnya di tengah kompetisi dunia yang berjalan secara eskalatif. Warisan tradisi NU berkisar pada khazanah keilmuan klasik yang luar biasa nilainya, warisan budaya yang sangat kaya, santun, akomodatif-selektif, dan wawasan kemasyarakatan yang kosmopolit. Aktualisasi dan refungsionalisasi adalah dua tugas yang harus segera direalisasi agar relevansi warisan tradisionalitas NU bisa tetap eksis. Disamping itu, NU juga harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memodernisasi diri di tengah kecepatan era globalisasi sekarang ini.Kecanggihan teknologi informasi dan profesionalitas manajemen harus dimanfaatkan untuk mendukung kerja-kerja organisasi agar berjalan secara cepat, efesien, efektif, dan akurat. NU tidak bisa mengandalkan manajemen dan teknologi sederhana, karena akan dicap ketinggalan zaman dan selalu tidak mampu mengikuti setiap perkembangan yang terjadi. Urgensi Internet NU harus mempunyai jaringan komunikasi efektif dan efesien untuk optimalisasi program-programnya. Dalam konteks ini, adanya fasilitas internet di setiap cabang NU yang bisa diakses para pengurus adalah langkah yang mendesak direalisasi. Dengan fasilitas internet, organisasi akan berjalan secara sehat. Koordinasi, konsultasi, dan konsolidasi dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan efisien, tidak memerlukan mobilitas massa dan anggaran yang banyak. Selama ini, kalau mau mengadakan konsolidasi, koordinasi, dan pemberdayaan organisasi, NU selalu membutuhkan anggaran banyak, mobilitas massa, dan hasilnya sangat tidak efektif. Sebetulnya, PBNU sudah mempunyai peralatan canggih ini, bahkan sudah mempunyai website canggih, www.nu.or.id, namun sosialisasi dan fungsionalisasinya untuk menjadikan paradigma pemikiran dan manajemen NU menjadi modern dan professional masih sangat minim. Sedangkan kalau para pengurus NU membaca ide-ide pembaharuan yang ada dalam website tersebut akan sangat luar biasa, mampu mempercepat roda transformasi lembaga ke arah modernisasi paradigma berpikir dan profesionalitas manajemen, sebagai modal mengembangkan kegiatan yang berorientasi kerakyatan dan kemanusiaan. Kalau langkah ini tidak segera diambil, maka seperti kekhawatiran banyak kalangan, termasuk KH. Hasyim Muzadi dan KH. Musthofa Bisyri, NU hanya tinggal simbol, formalitas, dan jargon, tanpa ada fungsi sosial yang diharapkan. NU menjadi tidak menarik, rakyat tidak merasakan manfaat positif dari eksistensi NU, mereka malas menjadi orang NU, anak-anak mereka tidak tertarik pada NU, dan NU hanya tinggal nostalgia masa lalu yang menjadi dongeng anak bangsa di kemudian hari. Sedangkan di sisi lain, organisasi sosial keagamaan lainnya sedang gencarnya menggunakan cara-cara NU yang lama untuk menarik masa, dengan memperhatikan mereka, khususnya kalangan orang miskin-papa, memberikan beasiswa, menyantuni yatim-piatu, dan program-program kerakyatan lainnya. Mereka menghindari kesan "korupsi" dalam bentuk apa pun, dan selalu cepat merespons setiap penderitaan dan kesengsaraan yang dialami rakyat kecil. Akhirnya, pelan namun pasti, mereka mendapat simpati masyarakat, dan NU semakin terperosok. Oleh sebab itu, tidak ada waktu lagi untuk menunda tugas berat ini. NU harus segera berbenah diri, menyongsong agenda masa depan dengan melakukan konsolidasi internal, membangun tim yang solid dan berkwalitas, mengembangkan kegiatan yang berorientasi kerakyatan, memperluas jaringan kerja, menetapkan prioritas dan selalu melakukan evaluasi. Alasan klise selama ini, bahwa para pengurus NU sibuk-sibuk, banyak kegiatan personal, tidak bisa rukun, dan berjalan sendiri-sendiri, harus segera diakhiri kalau ingin melihat masa depan NU cerah. Demi organisasi, ego pribadi harus ditanggalkan, kebersamaan harus digalakkan, rasa memiliki organisasi harus dihidupkan, dan pengorbanan (waktu, tenaga, pikiran, harta) harus dikedepankan. Jika tidak, maka NU hanya tinggal kenangan. Merangkul anak-anak muda potensial adalah salah satu jalan alternatif untuk mempercepat proses ini. Kadangkala, NU sering hanyut dalam wilayah politik praktis, sehingga melupakan asset terbesarnya, yaitu kader-kader muda potensial, calon pemimpin NU masa depan. (11) - Jamal Maimur Asmani, pengurus harian Robithoh Maiahid Islamiyah Cabang Pati, pengamat sosial keagamaan [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
