Ada beberapa catatan untuk Kang Ulil: 1. Tidak benar bahwa NU (dalam hal ini lajnah falakiyah) hanya melakukan ruhkyat pada awal ramadlan dan syawal. Setiap tanggal 29 petang PP lajnah falakiyah di PBNU Lt IV menjadi pos pelaporan hasil rukyatul hilal yang diadakan di pos-pos rukyatul hilal lajnah falakiyah seluruh Indonesia, dan saya sering bertugas mengumumkannya di NU Online, kadang ikut bantu meng-email dan mem-fax ke cabang-cabang NU. Soal mengapa rukyatul hilal di luar dua bulan itu tidak begitu geger, saya yakin Kang Ulil tahu jawabannya, dan saya yakin Anda pun tidak begitu merasa perlu menyimaknya, hehe..karena tidak berkepentingan beli baju baru. Tahukah Anda pada saat dilakukan sidang itsbat di Depag menjelang ramadlan kemarin, sebenarnya kalender lajnah falakiyah masih menunjukkan tanggal 28 karena rukyatul hilal bulan sya'ban tidak berhasil alias istiqmal. Untung saja, waktu itu tidak terjadi perbedaan, karena pada malam 30 lajnah falakiyah telah berhasil merukyat hilal. Tahukah anda pada bulan Dzulhijjah kemarin, para ahli falakiyah NU bersuara keras kepada pemerintah saudi karena berdasarkan hisab dan rukyat lajnah falakiyah NU tidak terjadi Haji Akbar pada tahun kemaren. "Keputusan pemerintah saudi kemarin lebih kentas unsur ekonominya." Maka kalau perlu bacalah NU Online (rubrik berita dan Iptek), biar tidak terjadi salah faham.
2. Tidak benar bahwa warga nahdliyyin hanya menganggap penting bulan tertentu saja. Di pesantren ada dikenal puasa sunnah ayyamul bidl (hari putih) yakni tanggal 13, 14 dan 15 pada setiap bulan pada penanggalan hijriyah. Warga pesantren momen ini untuk mengadakan bahtsul masail. Jadi rukyatul hilal itu pasti dilakukan tiap bulan. Apalagi ada hari tasu'a asyura, idul azha, maulid nabi, isra' mi'raj, nisfu sya'ban, hampir setiap bulan ada momen ibadah penting bagi warga nahdliyyin sehingga rukyatul hilal menjadi keharusan. 3. Tidak benar bahwa NU itu aliran rukyat dan Muhammadiyah itu aliran hisab. Bahwa Muhammadiyah tidak menganggap penting rukyat itu iya, tapi NU memakai hisab dan rukyat itu sekaligus. Persoalannya, kalau dua-duanya memakai hisab kenapa bisa berbeda? (Soal perbedaan pemakaian ilmu hisab entah yang taqribi atau tahqiqi itu di NU dan di Muhammadiyah sama ada dan sering berseteru satu sama lain). Perbedaan yang terjadi di NU dan Muhammadiyah itu terjadi karena Muhammadiyah berdasar pada wujudul hilal (pokoknya bulan sudah selesai berevolusi atau sudah jadi bulan baru) sementara NU berdasar pada rukyatul hilal (hilal harus di lihat). Hilal atau bulan sabit atau dalam ilmu astronomi disebut crescent adalah bagian dari bulan yang menampakkan cahayanya sesaat setelah matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi atau ijtima'. Ketika hilal itu sudah dilihat maka berpuasalah, dan Al-Qur'an-Hadits-dan Fikih Imam Madzhab kan begitu-itu. (Anda salah besar dan sangat emosional ketika mengesankan bahwa yang berdasar pada fikih imam madzab itu lepas begitu saja dari Al-Qur'an-Hadits). Sewaktu kecil saya sempat salut dengan Muhammadiyah karena bisa menentukan awal bulan jauh-jauh haru sementara NU harus mentelengi bulan (rukyatul hilal) terlebih dahulu. Tapi ternyata persoalannya tidak sesederhana masa kecil itu. (Setelah gede dikit saya baru tahu bahwa semua ahli hisab di Indonesia, termasuk yang bikin kitab yang dipakai Muhammadiyah itu adalah orang NU). Selain itu aspek terpenting dalam rukyatul hilal adalah sebuah pengakuan bahwa ilmu manusia itu masih harus dicocokkan dengan ilmu Tuhan. Tahukan anda bahwa saat ini para ahli astronomi seluruh dunia sedang gelisah karena telah terjadi perubahan pola gerakan benda-benda langit, rumus-rumus astronomi akan dirombak lagi. 4.Soal beda lebaran itu anda katakan perpecahan, tapi menurut saya itu biasa saja. Kita saling menghormati. Solusinya memang para pakar astronomi dan falakiyah di dunia ini harus bertemu dan berdebat secara fair, pena'e kepiye. 5. Kalau anda mengusulkan idul fitri di Amerika jadi hari libur nasional itu luar buasa (meskipun saya kurang begitu percaya anda se-Islam itu), tapi ya selamat berjuang. Dan sebaiknya liburnya minimal dua hari, untuk mengantisipasi perbedaan. Bilang saja sama pak Bush kalau hari raya idul fithri itu dua hari lamanya, paling juga dia dibohongin begitu ndak tahu, hehe... Jadi begitu, On 10/1/07, Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Salam, > Hingga saat ini, masalah penentuan awal dan akhir > bulan Ramadan selalu menjadi "kisruh" di dalam tubuh > umat Islam di Indonesia. Atau tepatnya, di banyak > belahan negeri Islam di dunia ini, bahkan termasuk di > Amerika Serikat sendiri. > > NU selama ini dikenal sebagai ormas Islam yang > berpegang pada metode "ru'yah" dalam penentuan awal > dan akhir bulan Ramadan. Sementara Muhammadiyah > dikenal mengikuti metode hisab. Fenomena ini agak > janggal, sebab, secara logis, mestinya Muhammadiyah > mengikuti metode ru'yah, sebab itulah yang jelas-jelas > sesuai dengan makna literal sebuah hadis yang > terkenal, "shuumuu li ru'yatihi, wa afthiruu li > ru'yatihi, fi ghumma 'alaikum fa-akmilu 'l-'iddata > tsalaatsiina". Bukankah selama ini Muhammadiyah > dikenal sebagai ormas yang mengumandangkan ide kembali > kepada Qur'an dan Sunnah? Metode ru'yah, sebaliknya, > justru diikuti oleh NU yang selama ini lebih dikenal > mengikuti fikih mazhab, ketimbang kembali langsung > kepada sunnah. > > Tetapi, sikap NU dalam mengikuti ru'yah ini juga tak > lepas dari semacam "kontradiksi", atau tepatnya > inkonsistensi. Penentuan awal bulan dengan ru'yah > hanya diikuti oleh NU dalam kasus awal dan akhir > Ramadan, tetapi tidak dalam bulan-bulan lain sepanjang > tahun. Di PBNU sendiri ada lajnah falakiyyah yang > salah satu tugasnya adalah membuat penanggalan atau > kalender seluruh bulan dalam setahun, tentu dengan > metode hisab. Dengan kata lain, dalam kasus bulan > Ramadan, NU memakai metode ru'yah, sementara untuk > bulan-bulan yang lain, memakai metode hisab. Ini yang > saya sebut sebagai sikap yang inkonsisten. > > Selain berpatokan pada fikih mazhab, argumen NU untuk > memakai metode ru'yah jelas adalah berpegangan pada > hadis terkenal di atas. Secara harafiah, hadis di atas > memang hanya berbicara tentang bulan Ramadan. Tetapi > apakah ru'yah atau melihat bulan hanya dipakai oleh > Nabi dalam kasus awal Ramadan saja? Jelas jawabannya > tidak. Pada masa Nabi belum ada ilmu falak untuk > menentukan penaggalan dengan hisab. Dengan kata lain, > metode penangalan dalam masa Nabi adalah ru'yah dan > ini berlaku sepanjang tahun. Setiap menjelang akhir > bulan, para sahabat selalu "mengintip" bulan di > cakrawala. Jika mereka melihat bulan, maka tahulah > mereka bahwa bulan baru telah tiba. Jika tidak, mereka > menyempurknakan hitungan bulan menjadi tiga puluh > hari. Itulah "adat" yang berlaku di masyarakat Arab > dan kemudian dieskplisitkan oleh Nabi melalui statemen > di atas. > > Tetapi, satu hal mestilah ditambahkan di sini sebagai > semacam "warning". Sebagaimana sudah saya sebut, > metode ru'yah adalah tradisi yang berlaku dalam > masyarakat Arab pada zaman itu, dan bukan sesuatu yang > bersifat khas Islam. Dengan memakai ru'yah, Nabi hanya > melanjutkan tradisi yang sudah ada. Kalender Hijriyah > yang berdasarkan sistem lunar atau rembulan, bukan > solar atau matahari seperti dalam sistem Gregorian, > adalah tradisi masyarakat Arab. Sistem lunar ini juga > diikuti dalam sistem penanggalan Yahudi. > > Kembali kepada soal NU dan ru'yah: mestinya, jika NU > mengikuti "sunnah" yang diajarkan Nabi secara kurang > lebih konsisten, maka sistem penanggalan harus memakai > ru'yah untuk bulan-bulan sepanjang tahun, bukan hanya > untuk bulan Ramadan sahaja. > > Kenapa NU hanya memakai ru'yah untuk bulan Ramadan > saja, dan tidak bulan-bulan lain, tidak pernah jelas > alasannya. Saya sendiri tak pernah mendengar > argumennya secara langsung dari para pakar "falak" > dalam NU. Informasi mengenai ini juga tidak saya > temukan dalam sebuah risalah pendek tentang ru'yah > yang ditulis oleh Allah yarham Kiai Rodli Soleh, salah > satu "pemikir falak" dalam Lajnah Falakiyyah NU dulu. > Mohon dikoreksi, jika saya keliru. > > Saya menduga, alasannya adalah berkaitan dengan > kepraktisan saja. Tentu sangat mahal dan tidak praktis > jika metode ru'yah dipakai sepanjang tahun. Karena > penentuan awal Ramadan berkaitan dengan soal ibadah > puasa, maka metode ru'yah ditempuh untuk tujuan > "ihtiyath", atau hati-hati, sebuah konsep yang sangat > luas dikenal dalam lingkungan mazhab Syafi'i. > Sementara metode hisab dipakai untuk bulan-bulan lain > sebab di sana tidak ada peristiwa ritual atau > peribadatan. > > Yang kurang jelas bagi saya adalah bulan Dzu 'l-Hijjah > atau Bulan Besar dalam istilah santri Jawa: apakah > penentuan bulan itu memakai ru'yah atau tidak, sebab > jelas dalam bulan itu ada peristiwa penting, yakni > wuquf di Arafah dan Idu 'l-Adha, dua ritual yang > sangat penting dalam Islam karena berkaitan dengan > rukun atau pilar Islam yang kelima. Setahu saya, NU > sendiri jarang--untuk tak mengatakan tak > pernah--menempuh ru'yah untuk penentuan awal bulan Dzu > 'l-Hijjah. Dalam hal ini, alasannya juga kurang jelas, > kenapa demikian. Dugaan saya, mungkin karena even haji > tidak berlangsung di Indonesia, maka tugas ru'yah > kurang "urgen" dilakukan di negeri ini. Mungkin ru'yah > dipandang sebagai tugas pemerintah Saudi ketimbang > ormas-ormas atau pemerintah Islam di negeri lain. > > Pada tahun-tahun awal berdirinya NU hingga beberapa > dekade setelah itu, masalah ru'yah dan hisab memang > menjadi bagian dari semacam "politik identitas" dan > karena itu juga merupakan semacam titik selisih antara > NU dan Muhammadiyah. Masalah ini menjadi bagian dari > sejumlah masalah lain yang dipertengkarkan antara > kedua ormas itu selama bertahun-tahun, antara lain > soal ziarah kubur, talqin, tahlil, qunut, dll. > > Setelah berlalu sekian generasi, saya melihat telah > terjadi pergeseran sosial dan generasional yang cukup > penting. Perbedaan antara NU dan Muhammadiyah sudah > tidak tajam lagi, dan "mood" di lingkungan aktivis > kedua ormas itu justru menunjukkan keinginan untuk > saling mendekat dan membangun hubungan yang harmonis. > Corak berpikir yang dominan di dalam dua ormas itu > dalam memandang masalah-masalah keagamaan, > kemasyarakatan dan kenegaraan juga sama sekali tak > menunjukkan perbedaan yang tajam. Dengan kata lain, > garis demarkasi antara dua ormas itu tidah lagi > setajam pada masa-masa lampau. > > Dengan melihat perkemmbangan ini, saya memandang bahwa > di lingkungan NU perlu ada upaya untuk meninjau > masalah ru'yah. Dalam pandangan saya, metode ru'yah > sudah sama sekali tak relevan dipakai saat ini, dengan > pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: > > (1) Metode ini sama sekali tak berkaitan dengan > sesuatu yang sifatnya "Islami", meskipun metode itu > diperintahkan secara eksplisit dalam sebuah hadis. > Sebagaimana saya katakan di atas, tradisi ru'yah > hanyalah tradisi yang berlaku di masyarakat Arab pada > zaman itu. Karena itu, metode ini tak usah "disucikan" > sebagai semacam doktrin keagamaan. Akan lebih > proporsional jika ru'yah dipandang sebagai salah satu > perkembangan dalam teknik penanggalan yang berlaku > dalam sejarah penanggalan umat manusia. Karena ini > hanyalah menyangkut soal "teknik", maka ru'yah juga > sebaiknya dipandang sebagai metode yang relevan dalam > batas-batas waktu tertentu. Karena teknik penanggalan > berkembang terus, maka ada baiknya jika metode baru > dipertimbangkan, apalagi jika metode baru itu lebih > baik dan bermanfaat, sesuai dengan prinsip yang > berlaku di kalangan NU, "al-muhaafadzah 'ala 'l-qadiim > al-shaalih wa 'l-akhdzu bi 'l-jadiid al-ashlah". > > (2) Metode ru'yah memang dimantapkan sebagai metode > standar dalam lingkungan mazhab Syafi'i, dan juga > sebagian besar mazhab-mazhab lain. Dalam lingkungan > mazhab Syafi'i, metode ru'yah dipandang sebagai > satu-satunya cara yang bisa dipakai sebagai dasar > penentuan tangggal oleh pemerintah Islam, sementara > hisab hanya boleh diikuti oleh "haasib" atau pakar > hisab secara pribadi, dan tidak boleh "dikampanyekan" > kepada masyarakat. Inilah yang terjadi dulu pada Kiai > Turaihan Kudus, salah satu ulama falak penting di > lingkungan NU. Kiai Turaihan seringkali berlebaran > tidak bersamaan dengan masyarakat NU lain, karena > berpegangan "ijtihad hisab" yang ia percayai. > Ulama-ulama NU yang lain dapat menolerir sikap Kiai > Turaihan itu dengan berpegangan pada konsep fikih > Syafi'i tersebut di mana "haasib" diberikan > kelonggaran untuk mengikuti hisab yang ia percayai. > > Tetapi, dalam pandangan saya, pendapat dalam mazhab > bukan sesuatu yang "suci". Padangan-pandangan dalam > mazhab fikih yang hampir sebagian besar mengukuhkan > metode ru'yah itu hanyalah kelanjutan saja dari > tradisi dalam masyarakat Arab pada zaman itu. > Sebagaimana kita tahu, hampir semua mazhab Islam lahir > dalam konteks di mana tradisi ru'yah memang lazim > berlaku. Dengan kata lain, metode ini bukan sesuatu > yang tidak bisa ditinjau ulang. > > (3) Metode ru'yah sangat rentan terhadap kemungkinan > perpecahan dalam tubuh umat Islam, meskipun metode > hisab juga mengandung kemungkinan yang sama. Tetapi > kemungkinan perpecahan itu lebih kuat ada pada metode > ru'yah. Karakter metode ru'yah adalah "kemendadakan". > Kemungkinan ru'yah hanya berlangsung beberapa saat > saja di akhir bulan. Waktu untuk memverifikasi ru'yah > juga berlangsung dengan singkat, sebab keputusan untuk > mulainya tanggal baru harus segera diambil pada hari > yang sama. Jika terjadi ru'yah yang berbeda-beda di > sejumlah tempat dalam negara yang sama, waktu yang > dibutuhkan untuk menilai hasil ru'yah itu juga tidak > cukup lama. Bayangkanlah situasi berikut ini: Pada > tanggal 29 Sya'ban, tim A, B dan C dikirim ke sejumlah > tempat dan ditugasi untuk melakukan ru'yah. Meskipun > tidak sering, tetapi kemungkinan adanya perbedaan > hasil ru'yah tetap ada. Tim A melihat bulan, sementara > tim B dan C tidak melihatnya. Hasil itu akan dibawa ke > pusat untuk didiskusikan. Tetapi, waktu diskusi jelas > tidak cukup lama, sebab keputusan harus diambil malam > itu juga. Di sinilah kemungkinan lain bisa terjadi: > sekelompok masyarakat yang mendengar bahwa tim A telah > melihat bulan di sebuah tempat, boleh jadi mengikuti > hasil ru'yah tim itu, walaupun keputusan di pusat > tidak memakai hasil ru'yah tim tersebut. Yang terjadi > akhirnya adalah perbedaan awal bulan Ramadan atau > Syawwal. Kejadian ini berlangsung berkali-kali > sepanjang pengetahuan saya. Waktu kecil dulu, tidak > satu kali saya mendengar bahwa ru'yah sudah terjadi di > Cakung, atau Aceh, atau Madura, sehingga sebagian > masyarakat di daerah bersangkutan sudah berlebaran, > sementara di tempat saya, Pati, lebaran belum terjadi. > Peristiwa ini bahkan masih saja terjadi tahun lalu > (?), di mana PWNU Jawa Timur berlebaran secara berbeda > dengan keputusan resmi PBNU yang dikukuhkan oleh Depag > (karena kebetulan Depag saat ini dipegang oleh menteri > yang "berhaluan" NU). > > Kemungkinan perselisihan ini lebih bisa dieliminir > dalam kasus hisab, sebab hasil hisab sudah bisa > didiskusikan jauh-jauh hari, bahkan sejak awal tahun, > dan keputusan pun bisa diambil sejak awal, sehingga > prediksi awal dan akhir Ramdan sudah bisa dilakukan > sejak awal. Karakter kehidupan modern adalah adanya > "prediktabilitas" untuk tujuan kepraktisan. Metode > hisab lebih bisa menjamin prinsip prediktabilitas ini > ketimbang ru'yah. > > (4) Dalam konteks masyarakat Amerika, bahkan masalah > ru'yah atau dikenal di lingkungan masyarakat Muslim > Amerika sebagai "moon sighting", bisa menimbulkan > masalah yang agak serius. Masyarakat Muslim di Amerika > berjuang untuk menjadikan Idul Fitri sebagai hari > libur nasional, atau sekurang-kurangnya menjadi hari > libur di negara bagian di mana koloni masyarakat Islam > cukup besar, seperti misalnya negara bagian Michigan. > Tetapi upaya ini menghadapi sejumlah kendala, antara > lain tidak adanya kepastian tanggal awal bulan Syawwal > karena menunggu adanya bulan. Hari libur nasional di > Amerika harus ditetapkan minimal setengah tahun > sebelum kalender tahun baru dimulai, demi keperluan > penanggalan di lingkungan kantor-kantor pemerintah, > sekolah dan institusi pendidian, dan, tentu, bisnis. > Jika tidak ada kepastian kapan Idul Fitri berlangsung, > jelas hal ini akan menyulitkan pihak pemerintah untuk > menyusun kalender kegiatan tahunan yang jelas > membutuhkan semacam kepastian dan prediktibilitas, dua > hal yang tak bisa diberikan oleh metode ru'yah. > > (5) Idul Fitri, dalam pandangan saya, adalah ritual > keagamaan yang lebih mempunyai dimensi sosial dan > karnaval, karena melibatkan perayaan sosial yang dalam > konteks masyarakat Indonesia mempunyai makna yang > sangat penting, bukan saja secara keagamaan, tetapi > lebih-lebih lagi secara kebudayaan dan kemasyarakatan. > Oleh karena itu, keseragaman tanggal dalam merayakan > event sosial itu sangatlah penting. Perbedaan tanggal > Idul Fitri, walau bisa ditolerir oleh sebagian > masyarakat Islam, jelas menimbulkan rasa saling > curiga, kadang terpendam, kadang "meledak" keluar > menjadi "perselisihan publik" yang mengganggu karnaval > sosial dan kegembiraan masyarakat. > > Dalam hal ini, saya rasa, kita tak bisa atau kurang > relevan memakai argumen pluralisme, yakni pluralisme > "lebaran", dalam pengertian perbedaan tanggal Idul > Fitri. Meskipun, tentu, saya tetap bisa menghargai > pihak-pihak yang memakai argumen itu. Alasan-alasan > yang saya kemukakan di atas jauh lebih kuat, dalam > pandangan saya, ketimbang alasan pluralisme. > > Dengan pertimbangan-pertimbangan ini, saya hendak > mengatakan bahwa saatnya NU menempuh suatu "reformasi > penanggalan" dengan mengadopsi metode hisab secara > konsisten, atau metode penanggalan modern lain yang > lebih bisa menjamin asas kepastian dan > prediktibilitas, dua hal yang sangat dibutuhkan oleh > masyarakat modern. Toh, metode hisab tersebut sudah > dipakai selama bertahun-tahun dalam menentukan awal > bulan-bulan lain di luar Ramadan sepanjang tahun. > > Wallahu a'lam bi 'l-shawab. > > Ulil > Cambridge, usai sahur > > Ulil Abshar-Abdalla > Department of > Near Eastern Languages and Civilizations > Harvard University > > __________________________________________________________ > Boardwalk for $500? In 2007? Ha! Play Monopoly Here and Now (it's updated > for today's economy) at Yahoo! Games. > http://get.games.yahoo.com/proddesc?gamekey=monopolyherenow > > [Non-text portions of this message have been removed]
