untuk memperkaya diskusi kita, saya sarankan Anda untuk membaca 10 jilid 
lengkap buku Subaltern Studies, diedit ranajit Guha, Partha Chatterjee, 
DavidArnold, dkk, dimana Anda akan temukan bagaimana orang India menulis 
sendiri sejarahnya, dan bagaimana sejarah itu bermakna dari sisi orang-ornag 
kecil, bukan dari konstruk orang elit (plus orientalis) ttg orang-orang kecil 
seperti Sartono itu. juga akan saya kirimkan artikel saya ttg problemtaik 
menulsi suara subaltern itu.... semoga bermanfaat

salam
ab
 
MEREKA PERLU DISOSIALISASIKAN
Suara Subaltern dan Ideologi Ilmu-ilmu Sosial 
dalam Historiografi Indonesia
 
 
Historiografi Indonesia dan Ideologi Ilmu Sosial 
Makalah ini mencoba memperkenalkan Studi Poskolonial (Postcolonial Studies) ke 
dalam historiografi Indonesia. Apa sebetulnya yang menarik dari pendekatan 
Poskolonial seperti ini? Dan mengapa kini menjadi penting untuk 
memperkenalkannya ke dalam konteks historiografi Indonesia.
            Pertama-tama, menurut Gayatri Spivak, salah seorang pionir dalam 
Studi Poskolonial, dalam satu tulisannya, pendekatan ini berupaya 
“mendekonstruksi historiografi”. Apa arti “mendekonstruksi histoiogrfai”? 
Tulisan Gayatri Spivak ini sangat terkenal. Ia merupakan pengantar kumpulan 
tulisan-tulisan pilihan para sejarawan Subaltern Studies di India.[2]  
            Historiografi artinya penulisan sejarah. Pertanyaannya kemudian, 
“siapa” yang menulis sejarah? Kalau kita tanya Kuntowijoyo, maka jawabnya, 
“sejarawan akademis”. “Sejarawan akademislah satu-satunya kelompok yang dengan 
sadar menyebut diri sebagai sejarawan, dan mendapat pengakuan demikian”, tandas 
Kuntowijoyo.[3] Baginya, “tugas-tugas non-sejarawan dan cerita-cerita 
orang-orang hanyalah melengkapi tugas kaum sejarawan akademis, karena “[mereka, 
sejarawan akademis ini] mempunyai pendapat yang penuh pertimbangan tentang yang 
ditulis”.[4]
            Bagi Spivak dan kalangan penulis Subaltern Studies, tentu ini 
problematik. Pertama, sebutan “akademis” mengandaikan sebuah kultur baru. 
Sementara sebutan “sejarawan” berfungsi mengukuhkan kultur tersebut. Selain 
itu, “akademisme” juga mengandaikan adanya sebuah kelas tersendiri, kelas 
terpelajar, yang muncul dari dunia “modern” dan “ilmiah”. Jadi, dalam 
historiografis “resmi” diperlukan aktor dan kultur. 
Lalu bagaimana mereka kemudian menulis sejarah Indonesia misalnya? Sejarah 
Indonesia, menurut  Kuntowijoyo dalam bukunya, Metodologi Sejarah (1994), 
adalah sejarah modern dan ilmiah. “Historiografi Indonesia modern baru dimulai  
sekitar tahun 1957, waktu diselenggarakannya Seminar Sejarah Nasional Indonesia 
Pertama di Yogyakarta. Tahun itu dianggap sebagai titik tolak kesadaran sejarah 
baru. Sementara itu, kurun historiografi tradisional dapat dianggap berakhir 
dengan ditulisnya buku Critische Beschouwing van de Sadjarah van Banten oleh 
Hoesein Djajadiningrat  pada tahun 1913”.[5] Sejarah modern ini menandai 
peralihan dari model Europasentris ke Indonesia-sentris, yakni lahirnya sebuah 
“historiografi nasional”. Kemudian, lanjut Kuntowijoyo, juga ada “keinginan 
untuk adanya suatu sejarah Indonesia yang ilmiah seperti ternyata dalam Seminar 
Nasional II di Yogyakarta pada tahun 1970. Keinginan itu telah memperluas ruang 
lingkup penulisan sejarah
 dengan masuknya pendekatan-pendekatan [ilmu sosial] baru.” (19)
“Jalan kedua ini telah menawarkan perluasan penulisan sejarah secara 
substantif, sebab dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial ruang lingkup sejarah 
Indonesia tidak lagi oleh pertanyaan-pertanyaan tentang proses, tetapi juga 
mulai memikirkan mengenai struktur.” (20)
            Apa yang disebut “historiografi modern” itu adalah historiografi 
nasionalis. Persisnya, historiografi elit-nasionalis. Buku suntingan 
Soedjatmoko, An Introduction to Indonesian Historiography (Cornell University 
Press, 1965), menandai awal terbentuknya dokumen historiografi elit-nasionalis, 
yang k mencapai puncaknya dalam Seri Sejarah Nasional Indonesia yang dsunting 
oleh Nugroho Notosoesanto dan kawan-kawan. Sementara karya Sartono Kartodirdjo, 
Pemberontakan Petani Banten 1888 (Pustaka, 1984), menandai masuknya pendekatan 
ilmu-ilmu sosial ke dalam historiografi Indonesia. 
            Makalah saya ini secara khsuus menyoroit aspoek yang etrkahir ini, 
yakni soal masuknya pendekatan ilmu sosial ke dalam historiografi Indonesia. 
Soalnya, klaim yang emngemuka dari tren ini adalah pada soal pentingnnya 
menekankan sejarah yang muncul dari bawah, sebuah sejarah sosial, yang berbeda 
dari kecenderungans ejarah elitis, yang hanya berkutat pada ceroita-cerota 
pembesar, kelompok elit dan militer. Menurut Sartono, historiografi 
elit-nasionalis telah mengabaikan suara-suara orrg kecil, misalnya suara  
kalangan petani.
Pertanyaannya saya tentunya adalah, mengapa mengungkap suara-suara petani itu 
misalnya melalui “ilmu-ilmu sosial”? Bagaimana ia diarahkan, dan apa hasilnya? 
Kita lihat apa yang dilakukan oleh Sartono Kartodirdjo dan Kuntowijoyo misalnya.
            Sejarawan dari UGM Yogyakarta ini dikenal dengan dua proyek 
rintisannya: memperkenalkan searah petani sebagai aktor dalam historiografi 
Indonesia. Kedua, memperkenalkan pendekatan multi atau inter-disipliner, yakni 
pendekatan ilmu-ilmu sejarah ke dalam penulisan sejarah Indonesia. Tentu kita 
bisa bertanya, apa yang ditawarkan oleh Sartono tentang sejarah petani sebagai 
aktor ini dengan bantuan ilmu-ilmu sosial.
Menurut Sartono, pendekatan ilmu-ilmu sosial ini bersifat multidimensional 
dalam arti bahwa peristiwa-peristiwa searah dijelaskan sebagai hasil/akibat 
dari saling pengaruh berbagai faktor sosial, ekonomi, budaya, politik, agama, 
dan lain-lain. Dalam studinya yang terkenal, Pemberontakan Petani Banten 1888 
(1966), Sartono menggabungkan kajian historis dan sosiologis. Mengikuti 
sosiolog Amerika, Evans-Pritchard,[6] ia menyebut gerakan-gerakan sosial 
sebagai sebuah obyek kajian bersama sejumlah displin keilmuan. Yang menarik, 
Sartono dengan tegas menyebut bahwa konsep-konsep sosiologis layak 
dipertimbangkan untuk diadopsi dalam kajian sejarah dan historiografi. 
Konsep-konsep seperti “mileniaris”, “solidaritas dan konflik golongan”, dan 
juga konsep-konsep yang berkaitan dengan golongan, perilaku, organisasi, 
pengelompokan, pimpinan, ideologi dan sebagainya.[7] 
Lebih jauh lagi, Sartono ingin menunjukkan dalam kasus pemberontakan petani 
Banten 1888 bahwa gerakan petani adalah sebuah gerakan mileniaris, dimana ada 
kelompok elit yang menggerakkan petani melalui sejumlah kreasi simbolik dan 
magis-agama. Gerakan seperti ini, lanjut Sartono, muncul dalam kondisi dimana 
terjadi benturan antara tatanan tradisional dan tatanan baru yang dibawa oleh 
kolonialisme. Benturan itu oleh Sartono dilihat mengganggu keseimbangan 
masyarakat tradisional, yang kemudian melahirkan frustasi dan deprivasi, yang 
berkembang menjadi keresahan dan kegelisahan yang meluas, dan akhirnya mengarah 
kepada pemberontakan.[8] 
“Pemberontakan” semacam ini yang menarik perhatian Sartono dan sejumlah 
sejarawan lainnya yang suka dengan penerapan konsep ilmu sosial tentang 
“gerakan milenarian-mesianik” ke dalam penulisan sejarah. Mengapa pemberontakan 
petani Banten 1888 disebut gerakan milenarian? Sartono melihat peran agama yang 
dominan dan tokoh kharismatik yang berpengaruh. Dalam soal ini, Sartono tinggal 
menjiplak teori-teori ilmu sosial Barat yang sudah jadi tentang “peran agama 
dalam masyarakat tradisional” dan “manipulasi agama oleh tokoh-tokoh 
spiritual”. Ujung-ujungnya, Sartono ini ingin mengukuhkan asumsi bahwa gerakan 
petani mewakili mentalitas tradisional pra-politik, yang terbelakang dan 
primitif.
Jadi, ketika Sartono ingin memperkenalkan ilmu-ilmu sosial ke dalam 
historiografi Indonesia, yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi gerakan 
petani tersebut ke dalam konteks modernisasi yang melaju dengan kencangnya di 
bawah kendali kolonialisme. Kalau kemudian terjadi benturan antara nilai-nilai 
yang lama dan yang baru, maka reaksi yang muncul ada dua: yang tradisional dan 
yang rasional-modern. Yang pertama berbentuk gerakan milenarian atau Ratu Adil, 
sementara yang terakhir berbentuk organisasi modern. Orang-orang yang menentang 
laju modernisasi dan kemudian memberontak sebagian dianggap sebagai orang-orang 
yang frustasi dan kecewa, dan sebagian juga karena manipulasi para kaum elitnya 
yang memperalat agama. Bahkan Sartono menyebut kalangan petnai masih terjerat 
oleh web of magic (jejaring magis), seperti jimat, jampi-jampi, ramalan-ramalan 
dan ilmu-ilmu kekebalan. [9] 
            Demikian pula yang dilakukan misalnya Kuntowijoyo dalam studinya 
tentang Kiai Mahfud Sumalangu. Kiai Mahfud Sumalangu dari Kebumen adalah tokoh 
lasykar Hizbullah di era Revolusi yang memerangi pendudukan Belanda di Banyumas 
Selatan. Kemudian, Kabinet Hatta memutuskan “rasionalisasi” TNI atas usul 
Jenderal AH. Nasution. Antara lain berupa ketentuan bahwa komandan batalyon TNI 
haruslah berijazah. Dan ijazah itu hanya dibatasi pada keluaran atau lulusan 
beberapa lembaga pendidikan saja. Tidak termasuk pesantren. Kiai Mahfud pun 
tidak diperkenankan menjadi komandan batalyon di Purworejo. Sebagai gantinya, 
diangkat seorang perwira muda bernama Ahmad Yani, yang kemudian terkenal 
sebagai “pahlawan revolusi”. Akibatnya, kiai kita ini mendirikan Angkatan Oemat 
Islam (AOI) pada tahun 1950-an yang kemudian dinyatakan oleh Ahmad Yani sebagai 
“pemberontak”.[10]
            Lalu, bagaimana kemudian Kuntowijoyo menulis kembali apa yang 
disebutnya “sejarah lokal’ itu? Dalam satu artikelnya, “Angkatan Oemat Islam: 
Beberapa Catatan tentang Gerakan Islam Lokal 1945-1950”,[11] ia menulis 
demikian: 
 
“Tampak sekali bahwa sebagai gerakan Islam, AOI mengikuti pola kebudayaan 
santri pedesaan abad 19 – sesuatu yang “aneh” karena pada tahun 1950-an itu 
gerakan Islam lain cenderung bersifat urban, reformis, dan dinamis. [Catatan 
kaki] Bupati Purworejo menerangkan bahwa Kiai Mahfud tidak suka pada politik 
dan pada Masyumi. ... Bukan kebetulan jika semua anggota AOI di pedesaan 
Kebumen kini masuk NU.
Lebih dari segalanya, kasus AOI adalah suatu problem sosial. AOI bukan 
semata-mata badan kelasykaran, tapi suatu pergerakan sosial, lebih tepatnya 
suatu pergerakan sosial yang abortif, karena gagal mencapai sasaran 
pergerakannya. Dalam menyelesaikan problem sosial, yang sebagain anggota 
masyarakatnya memisahkan diri, sebaiknya diadakan sosialisasi. ... 
Kini tampak bahwa sudah saatnya ilmu-ilmu sosial mendapat perhatian untuk 
menyelesaikan problem-problem sosial seperti itu.”[12]
 
Sekali lagi, Kuntowijoyo – dengan intonasi yang lebih tegas -- melanjutkan 
semangat Sartono Kartodirdjo untuk melihat mentalitas masyarakat tradisional 
yang “terbelakang”. Suara dan gerakan perlawanan mereka bukan dianggap sebagai 
gerakan politik yang sebenarnya. Mereka disebut “pemberontak”, “gerakan yang 
gagal dan abortif”, “orang ndeso yang aneh”, dan “kaum NU yang budayanya 
berasal dari abad 19, yang jumud dan terbelakang”. Memang cukup aneh, para 
sejarawan melanjutkan tesis “kriminalisasi korban” yang dilakukan oleh para 
elit dalam sejarah.
            Pandangan-pandangan “kriminalisasi” dan “modernisasi” seperti ini 
pula yang dipakai oleh Taufik Abdullah terhadap kelompok adat di Sumatera 
Barat.[13] dan juga Onghokham terhadap pelaku gerakan-gerakan rakyat di Jawa. 
Menurut Taufik Abdullah, perjumpaan suatu masyarakat dengan kekuatan luar yang 
lebih kuat menciptakan problem yang tidak pernah muncul sebelumnya. 
Ketidamampuan mengatasi tekanan dan desakan dari luar tersebut bisa membawa 
kepada sikap frustasi dan kekecewaan. Wujud paling nyata dari sikap tersebut, 
lanjut Taufik, adalah pemberontakan. Sementara respon positif dan sikap dewasa 
yang bisa diambil adalah dengan menyesuaikan dari dengan tekanan luar itu, dan 
dari situlah lahir modernisasi.  
Sementara dalam analisis Onghokham, kalau penduduk pedesaan tidak dapat 
menerima atau tidak mau menerima keadaan kolonial, maka mereka mencari jalan 
keluar. Yakni melalui gerakan-gerakan seperti saminisme, agama Dul, Jawadwipa, 
dan lain-lain, gerakan-gerakan “perdukunan” yang sifatnya magis dan selalu 
setengah rahasia dan setengah memberontak terhadap konvensionalisme masyarakat. 
Jalan lain adalah menjadi perampok. Saluran lainnya lebih elitis, yakni melalui 
organisasi-organisasi modern, melalui pergerakan nasional.[14] Dan bukanlah 
disengaja kalau Onghokham mengelompokkan ke dalam satu gerbong gerakan-gerakan 
“saminisme, agama Dul, Jawadwipa, perdukunan, yang magis dan setengah rahasia” 
ini dengan aksi-aksi kriminal. 
Apa yang ditulis Onghokham ini mewakili imajinasi yang muncul di kalangan 
elit-nasionalis tentang kriminalisasi serupa yang diperkenalkan oleh kalangan 
cerdik-cendekia kolonialis Belanda. Mereka dianggap berbahaya bukan cuma karena 
bersifat rahasia, bergerak di bawah tanah dan berpotensi memberontak. Tetapi 
juga karena keyakinan mereka yang berbau magis dan takhayul, seperti perdukunan 
yang memungkinkan pergerakan mereka sulit dikendalikan dan dikontrol. Imajinasi 
kalangan nasionalis tentang pengkriminalisasian kelompok-kelompok inilah yang 
mengarahkan bentuk-bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kelompok subaltern.
Dengan demikian, pada analisa akhir, pengenalan ilmu-ilmu sosial ke dalam 
historiografi Indonesia, hanya memungkinkan “suara luar” berbicara, yang 
kemudian diinternalisasi oleh sejarawan Indonesia yang menulis sejarah bangsa 
mereka sendiri. Dalam bahasa Homi Bhabha, apa yang dilakukan Sartono, 
Kuntowijoyo, Taufik Abdullah dan Onghokham adalah sebuah “internalisasion of 
the other as the self”.[15]  Mereka mencari sesuatu yang modern dalam sejarah 
Indonesia, tapi “yang modern” itu justru dipaksakan dari luar. Mereka mencari 
sesuatu “yang meng-Indonesia” dalam sejarah, tapi justru pencarian identitas 
nasional semacam itu didikte dari desain global ilmu-ilmu sosial Amerika. 
Mereka mencari suara-suara “orang bawah” dalam sejarah Tanah Air, tapi mereka 
diarahkan dari luar untuk mengarahkan suara bawah itu mengikuti arus 
modernisasi untuk bisa bersuara dengan sebenarnya.
            Itulah yang menjadi keberatan para penulis Subaltern Studies, dan 
sejumlah kalangan pengkritik Poskolonial. Dalam pandangan mereka, historiografi 
semacam itu hanya merupakan kelanjutan dari historiografi nasionalis-elit 
maupun dari kaum borjuis-kolonial. Suara subaltern diangkat, tapi tidak lagi 
otonom, dengan segenap kesadaran mereka sendiri. Kalangan petani diceritakan, 
tapi diarahkan hanya merupakan perpanjangan dari manipulasi kalangan elit agama 
kharismatik. Siasat-siasat dan strategi politik mereka dikriminalisasi sebagai 
“pemberontakan”. Politik mereka dianggap bukan “politik sebenarnya”, alias 
pra-politik (pre-political) atau primitif (Sartono misalnya mengikuti analisis 
Hobsbawm tentang “primitive rebellion”). Akibatnya, dengan mengikuti paradgma 
ilmu-iomu sosial modernis, segenap kesadaran, pandangan dunia dan paham 
keagamaan para petani hanya dinilai sebagai cerminan dari mentalitas masyarakat 
tradisional yang
 terbelakang (backward).
            Dengan kata lain, perkenalan pendekatan dan  konsep-konsep 
ilmu-ilmu sosial itu tidak terlepas dari cara atau proses bagaimana ilmu-ilmu 
sosial Amerika itu diperkenalkan ke Asia tenggara. Artinya, yang diperkenalkan 
oleh para sejarawan Indonesia di atas jelas bukanlah ilmu-ilmu sosial kritis, 
tapi justru ilmu-ilmu sosial yang fungsional. Yakni, yang mengemban misi 
“memperadabkan bangsa-bangsa Timur”, dan juga untuk melapangkan jalan kapital 
masuk ke negara mereka. Dalam konteks bangsa kita, masuknya Freeport dan 
perusahaan-perushaan multinasional di akhir 1960-an, bersamaan dengan masuknya 
ilmu-ilmu sosial “baru” yang berorientasi pada “pembangunan mentalitas” dan 
penekana pada pentingnya “etos kerja, enterpreneurship dan prestasi”. 
Lebih jauh, seperti kita lihat dalam analisis Noam Chomsky, masuknya ilmu-ilmu 
sosial semacam itu juga ditandai dari munculnya Perang Vietnam era 1960-an, 
dimana para petani dan masyarakat pedesaan menjadi aktor perlawanan terhadap 
invasi Amerika. Waktu itu, di kalangan akedemik Amerika muncul kesadaran akan 
pentingnya menjinakkan para petani, kalau perlu melumpuhkan basis politik 
mereka, dengan membuatnya menjadi “citizen” atau “kelas pekerja”. Maka 
muncullah jurnal Asian Survey di tahun 1967 yang mengambil tema “Social Science 
and Vietnam”. Pengalaman AS dengan Vietnam sudah begitu kaya, sehingga bisa 
dikatakan Vietnam sebagai “laboratorium” atau “situs tes” ilmu-ilmu sosial 
modernis. Dan, sejak itu, ilmu-ilmu sosial Amerika masuk ke Asia Tenggara, 
dengan misi khusus menghabisi kalangan petani, serta untuk menggelar proyek 
urbanisasi dengan pengembangan kota-kota dan pembangunan mentalitas individual 
yang berorientasi kerja dan
 prestasi.[16] 
Lalu, petani? Ya, akan dianggap bukan pekerjaan yang punya masa depan. Dan 
pertanian akan menjadi korban pertama dari proyek modernisasi padat kapital 
yang digelar oleh negara. Dan anak-anak mudanya pun akan terbawa kepada sebuah 
cita-cita baru untuk menjadi kelas menengah urban yang nantinya ilmu-ilmu 
politik Amerika akan melabeli mereka sebagai “motor penggerak demokrasi” di 
Dunia Ketiga. 
      Sejak rezim Orde Baru Suharto berkuasa, proyek modernisasi menjadi kata 
kunci. Masyarakat harus berubah, seiring dengan perlunya masyarakat 
meninggalkan ikatan tradisional menuju kepada satu bentuk masyarakat baru. 
Masyarakat baru itu dicita-citakan sebagai masyarakat modern, masyarakat 
industrial. Masyarakat agraris ditampik karena katanya tidak pas untuk kemajuan 
bangsa yang ingin “tinggal landas”.
Berbagai jenis kepercayaan masyarakat yang terkait dengan kultur agraris ini 
pun kemudian harus dirombak. Termasuk berbagai kepercayaan kalangan masyarakat 
desa, para petani dan orang-orang kampung. Apalagi trauma masa lalu muncul di 
situ, dengan PKI sebagai simbol besarnya. Dan dari sinilah pentingnya Clifford 
Geertz, Robert Jay, hingga William Liddle dan Robert Hefner untuk melapangkan 
jalan kapital masuk ke Indonesia.[17] 
Tentang pengaruh Geertz dan ilmu-ilmu sosial ini dalam penulisan sejarah 
Indonesia, lihat misalnya studi Arbi Sanit tentang sejarah petani dan 
hubungannya dengan PKI. Arbi Sanit banyak mengutip pandangan Geertz, terutama 
yang berkaitan dengan dikotomi santri-abangan. Mengapa PKI? “Karena PKI 
mempergunakan faktor tradisi dan agama masyarakat desa yang sifatnya tidak 
rasional sebagai saluran pengaruh,” demikian kesimpulan penelitian dan juga 
skripsi Arbi Sanit di tahun 1970-an atas anjuran Herbert Feith, “maka akibatnya 
secara disadari atau tidak PKI memelihara unsur tradisionalisme dalam 
masyarakat desa. Lihatlah bagaimana caranya PKI menyalurkan pengaruh melalui 
dukun, guru-guru kebatinan, dan sebagainya”.[18] 
Lalu, bagaimana kemudian menghadapinya? Ada dua strategi, penciptaan ketegangan 
dan sekolahisasi, seperti ditunjukkan dalam rekomendasi penelitian Arbi Sanit 
itu: 
 
Berkenaan dengan perubahan masyarakat desa, perpecahan agama dapat pula menjadi 
saluran; sejauh kecenderungan yang mengarah kepada terganggunya kestabilan 
masyarakat secara keseluruhan dapat dikuasai. Untuk itu hendaknya diciptakan 
suatu persaingan yang sehat dan dapat diambil manfaatnya di antara variasi 
keagamaan masyarakat desa [yakni antara santri dan abangan – AB]. 
Sebenarnya investasi di bidang pendidikan adalah jalan yang lebih rasional, 
sekiranya stabilitas masyarakat desa yang dikehendaki adalah stabilitas yang 
dapat menampung perubahan. Sebab melalui pendidikan, cara berpikir dapat 
dirubah dan diperluas, hingga menjadi rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Juga pendidikan merupakan cara terbaik untuk melatih petani memutuskan segala 
sesuatu dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Apabila ini tercapai barulah 
demokrasi dengan sistem pilihan dan kemungkinan di desa-desa ditegakkan.[19]
 
            Tentu PKI sudah habis, jadi tidak diperlukan adanya strategi untuk 
menyekolahkan sebanyak-banyaknya orang-orang PKI atau menciptakan ketegangan 
sebanyak-banyak dalam tubuh PKI.
Tapi sekarang sasarannya kini adalah pada orang-orang atau kelompok yang 
“mempergunakan faktor tradisi dan agama masyarakat desa yang sifatnya tidak 
rasional sebagai saluran pengaruh,” orang-orang yang “memelihara unsur 
tradisionalisme dalam masyarakat desa”, dan “yang menyalurkan pengaruh melalui 
dukun, guru-guru kebatinan, dan sebagainya”. 
 
Historiografi Indonesia dan Pendekatan Poskolonial 
Lalu bagaimana suara dan kesadaran subaltern yang otonom itu? Bagaimana 
politiknya? Dalam pendekatan Subaltern Studies dan Studi Poskolonial ini, 
suara-suara marjinal diangkat kembali untuk merepresentasikan sesuatu yang 
sifatnya kontestasi. Ia hadir untuk menggugat otoritas politik dan keilmuan 
wacana imperial tentang identitas, budaya dan masyarakat. Historiografi 
kolonial dan historiografi nasional pun digugat dalam konteks ini.
Ini seperti dirangkum oleh Homi Bhabha: 
 
“Postcolonial criticism bears witness to the unequal and uneven forces of 
cultural representation involved in the contest for political and social 
authority within the modern world order. Postcolonial perspectives emerge from 
the colonial testimony of Third World countries and the discourses of 
‘minorities’ within the geopolitical divisions of East and West, North and 
South. They intervene in those ideological discourses of modernity that attempt 
to give a hegemonic ‘normality’ to the uneven development and the differential, 
often diadvantaged, histories of nations, races, communities, peoples. They 
formulate their critical revisions around issues of cultural difference, social 
authority, and political discrimination in order to reveal the antagonistic and 
ambivalent moments within the ‘rationalizations’ of modernity. To bend Jurgen 
Habermas to our purposes, we could also argue that the postcolonial project, at 
the most general theoritical
 level, seeks to explore those social pathologies – ‘loss of meaning, 
conditions of anomie’ – that no longer simply ‘cluster around class antagonism, 
[but] break up into widely scattered historical contigencies’ ...
The postcolonial perspective ... departs from the traditions of the sociology 
of underdevelopment or ‘dependency theroy’. As a mode of analysis, it attempts 
to revise those nationalist or ‘nativist’ pedagogies that set up the relation 
of Third World and First World in a binary structure of oppositional. The 
postcolonial perspective resists the attempts at holistic forms of social 
explanation. It forces a recognition of the most complex cultural and political 
boundaries that exist on the cusp of these often opposed political spheres.”[20]
 
Itulah sebabnya cara-cara kerja Studi Poskolonial mirip yang dilakukan dalam 
studi dan analisis wacana atau kajian kesastraan. Istilahnya cara 
ber-“naratologi”-nya menjadi alternatif dalam penulisan sejarah atau 
historiografi. Yang mereka pentingkan dalam penulisan sejarah adalah plot, 
karakter, otoritas, bahasa, suara dan masa. Itu sbebanya mereka sering 
menggunakan cara-cara kerja naratologi strukturalis, semiologi Barthesian, dan 
analisis wacana Foucaldian. “The narrative in the document violates the actual 
sequence of what happened in order to conform to the logic of legal 
intervention which made death into a murder, a caring sister to a murderess, 
all the actants in this tragedy into defendants, and what they said in a state 
of grief into ekrars [depositions]”, tulis Ranajit Guha.[21] 
Naratologi Poskolonial seperti ini pernah diperkenalkan oleh Budi Santoso dari 
Realino dalam penulisan sejarah. Demikian pula, terlepas dari beberapa 
kekurangannya, esai-esai Melani Budianta dan Manneke Budiman tentang nasib 
orang-orang kecil dalam Republik. Buku saya, Islam Pasca Kolonial (2005), 
merupakan rintisan baru dalam  historiografi Indonesia. Meski perlu dilanjutkan 
lagi dengan studi-studi yang lebih mendalam, buku ini mengangkat suara-suara 
terpendam dalam historiografi Indonesia yang selama ini didominasi oleh sejarah 
elit, sejarah militer atau sejarah kelompok-kelompok dominan dan terpelajar. 
Soalnya, yang bisa bersuara dan memberi warna atas segenap derap langkah 
sejarah hanyalah orang-orang yang punya akses dengan alat-alat produksi 
pen-suara-an itu. Posisi dan status sosial, kekuatan finansial, kemampuan 
tulis-menulis dan akses ke media, serta punya organisasi yang diizinkan untuk 
hidup. Mereka inilah yang punya identitas jelas dan
 namanya ditulis dalam sejarah. Di luar itu, yang ada hanyalah sebutan-sebutan 
seperti “massa”, “petani”, “pemberontak”, “perusuh”, atau “kelompok sesat dan 
bid’ah”.
Pendekatan Studi Poskolonial ini mengambil contoh seorang Jawa dari abad 19 
yang berkeliling ke Eropa dan meneliti kebudayaan masyarakat sana dengan 
asumsi-asumsi ke-Jawa-annya. Artinya, orang Jawa ini muncul sebagai kebalikan 
dari para etnolog Eropa yang datang ke dunia Timur, dan menerapkan teorinya 
untuk meneliti masyarakat Timur yang dianggap primitif dan tidak beradab. Tapi 
legitimasi pengetahuan pribumi itu langsung dirontokkan oleh C. Snouck 
Hurgronje: “ia adalah orang awam di bidang sejarah, kurang pengetahuan atau 
kurang kemauan”.
            Dalam perspektif seperti ini, sejarah berarti kritik. Sejarah 
bukanlah repliaksi atu pengualangan membabi-buta atas obyek-obyek, 
ideologi-ideologi maupun argumen-argumen kolonialis. Dengan sejarah sebagai 
kritik ini, studi Poskolonial berupaya menyelamatkan suara-suara pribumi yang 
tertekan, dari sejarah kolonial, dan untuk merambah wawasan-wawasan baru dalam 
historiografi yang baru, bukan hanya untuk ke masa lalu, tapi juga kepada 
perkara kelemahan mendasar masyarakat pribumi yang membuatnya begitu lama 
rentan dengan skema-skema luar ilmu-ilmu sosial, seperti yang dialami Kiai 
Mahfud Somalangu dan para petani Banten di atas.
            
“Coba Anda bayangkan, seorang Jawa yang pandai, yang ingin tahu dan hendak 
mempelajari pengaruh agama Kristen terhadap peradaban Eropa dan pergi 
menjelajahi Eropa dengan membawa Kitab Perjanjian baru dan beberapa buku 
tentang agama. Di sini ia menjumpai orang-orang Kristen membungkuk-bungkuk di 
hadapan patung-patung kayu dan batu yang menganggap Kitab Suci sebagai buku 
terlarang; di sana ia melihat orang-orang lain, yang mengakui firman Tuhan 
adalah petunjuk tunggal bagi agama, tetapi kebanyakan di antara mereka kurang 
berpengetahuan tentang isi Wahyu dibandingkan orang Jawa tadi. ... Kebodohan 
terdapat dimana-mana; kepercayaan dan perbuatan takhayul ada di banyak tempat 
sesuai dengan keadaan negerinya. Kesimpulan akhir dari  penyelidik Jawa tadi 
ialah: agama Kristen menyelubungi masyarakat Eropa bagaikan selimut resi, 
selimut yang, oh! penuh dengan lubang, yang memperlihatkan pemujaan berhala 
kuno dengan gamblang. Kesimpulan demikian dapat dipahami,
 karena orang Jawa itu, betapapun ia berusaha ingin tahu, adalah orang baru 
atau orang awam di bidang sejarah. [Dalam catatan kaki] ... yang silau oleh 
kekurangan pengetahuan atau oleh kurangnya kemauan.”[22]
 
            Kutipan di atas berasal dari C. Snouck Hurgronje, ahli kajian Islam 
asal Belanda. Ditulis pada 1883, enam tahun sebelum diutus ke Batavia sebagai 
penasehat urusan keagamaan dalam birokrasi kolonial Hindia Belanda. Tulisan 
Snouck ini menggambarkan situasi ketimpangan dalam relasi antara penjajah dan 
yang dijajah. Barat berhak menduduki dan mengkolonisasi Timur atas nama misi 
pemberadaban penduduk (civilizing mission). Barat dianggap sebagai produsen 
pengetahuan. Sedangkan Timur sebagai obyek atau konsumen pengetahuan. Dan 
instrumen efektif untuk kolonisasi itu adalah disiplin ilmu etnologi.
            Etnologi ini merupakan rangkuman dari sekian tesis ilmu pengetahuan 
tentang budaya dan masyarakat orang-orang yang dianggap Timur. Asumsinya, orang 
Timur belum mencapai tahap kedewasaan, dan belum mengenal tahap perkembangan 
sejarah seperti dimiliki Barat. Etnologi memungkinkan Timur dihadirkan sebagai 
sesuatu yang eksotik, yang dieprtahnakna dalam kondisi masa lalunya.
            Snouck punya kerisauan sendiri, bagaimana seandainya orang-orang 
Timur punya pengetahuan etnologi dan menerapkannya ke dalam masyarakat Eropa? 
Artinya, sebagai kebalikan dari para etnolog Eropa yang datang ke dunia Timur, 
dan menerapkan teorinya untuk meneliti masyarakat Barat yang dianggap primitif 
dan tidak beradab? Tentu kesimpulan pengetahuan pribumi ini bisa merontokkan 
supremasi peradaban Barat. Perhatikan kesimpulannya seperti dibaca Snouck: 
bahwa orang-orang Eropa membungkuk-bungkuk di hadapan patung-patung kayu dan 
batu, bahwa kebodohan dan takhayul ada dimana-mana, pemujaan berhala kuno 
tersebar dimana-mana. Snouck Hurgronje dengan kuasa pengetahuan resmi yang 
dimilikinya segera menangkal kesimpulan itu bahwa pengetahuan etnografi orang 
Timur itu adalah hasil pengetahuan “orang baru atau orang awam di bidang 
sejarah, kurang pengetahuan atau kurang kemauan”. 
Mengapa Snouck menyangkal dengan cara seperti itu, dan tidak menganggapnya 
sebagai “pengetahuan tandingan” atau “wacana alternatif” terhadap hegemoni 
pengetahuan Barat? Soalnya, bagi Snouck, konklusi dari pengetahuan pribumi itu 
sangat berbahaya bagi misi pemberadaban Barat yang membenarkan kolonialisme 
atas dunia Timur. Segenap pembenaran dan legitimasi kehadiran Barat 
mengkolonisasi Timur itu dengan sendirinya akan rontok. Sehingga dilihat 
mengancam dan berbahaya, serta mengganggu stabilitas hirarkis rasial dan 
pengetahuan antara penjajah dan yang dijajah, antara Barat dan Timur. Maka, 
wajar, penilaian Snouck atas pengetahuan pribumi itu mencerminkan satu 
stereotype Orientalis tentang Timur yang tidak dewasa dan kekanak-kanakan. 
Sehingga mereka dianggap tidak mampu mencapai derajat obyektifitas. Wajar 
kemudian kalau Fanon, menyatakan bahwa obyektifitas selalu diarahkan untuk 
menghadang penduduk pribumi (for the native, objectivity is always
 directed against him).[23] 
Sampai di sini, saya akan bertanya kemudian, seperti halnya cara Gayatri Spivak 
bertanya, “Apakah komunitas subaltern bisa berbicara dalam sejarah panjang 
kolonialisme Belanda di Hindia? Tumpukan data, dokumen, arsip dan literatur 
tentang kolonialisme Belanda sungguh luar biasa, setinggi Pegunungan Himalaya, 
bahkan bisa jadi dua kali lipat. Mulai dari data dan laporan resmi pemerintah, 
tulisan dan laporan pejabat dan para sarjana, liputan media cetak hingga 
catatan-catatan pribadi pejabat kolonial maupun pribumi. Yang tidak tampak 
hanyalah suara-suara dari komunitas yang selama ini menjadi obyek atau target 
hukum, kontrol sosial maupun pengawasan politik dan keagamaan. Seperti 
suara-suara komunitas petani dan para haji yang ikut dan terlibat dalam 
Peristiwa Banten 1888. 
Peristiwa ini punya dampak luas bagi manajemen politik dan kekuasaan kolonial 
di Jawa sejak akhir abad 19 dan awal abad 20 yang hingga kini masih terasa 
efeknya. Sejumlah penelitian dan penyelidikan untuk mengenal lebih jauh 
sebab-sebab dan latar belakang peristiwa tersebut, sudah dilakukan oleh pejabat 
kolonial kala itu, maupun oleh para peneliti dan sarjana yang muncul 
belakangan. Semuanya ingin mengungkap dengan jelas dan tepat sasaran 
motif-motif di balik kasus itu. Namun, yang mereka peroleh hanyalah laporan 
kesaksian para pelaku dan saksi dalam pengadilan. Studi ekstensif yang 
dilakukan oleh Sartono Kartodirdjo hanya bisa mengungkap data kesaksian itu 
dari versi resmi yang dikeluarkan pemerintah kolonial  di Batavia. Selebihnya, 
gelap gulita. Memang ada yang berupaya melacak dan menangkap motif tersebut 
pada faktor tunggal, yakni  agama. Ini biasanya versi pemerintah. Yang lain 
merujuk kepada faktor ekonomi. Dan juga ada yang mengambil kedua-duanya
 (mungkin dianggap aman dan lebih obyektif). Dalam kondisi serba gelap dan 
tidak pasti itu, kita lihat sejumlah pendekatan dan penyelesaian atas kasus itu 
sudah diajukan, misalnya untuk menghindari supaya tidak terjadi kasus serupa. 
Namun, relasi antara sebab dan efek yang ditimbulkan sudah tidak bertemu; dan 
memang kayaknya dalam logika kolonial dibayangkan tidak perlu ketemu. Memoar 
atau tulisan kenang-kenangan yang ditulis mantan bupati Serang di Banten, 
Pangeran Aria Djajadiningrat, menunjukkan hal itu.[24] Sebutan “pemberontak” 
dan “perusuh” kerap menghiasi pandangannya tentang para pelaku dalam Peristiwa 
Banten. Hal serupa bisa ditunjukkan di masa sekarang. Kasus Haur Koneng dibaca 
sebagai tndaka pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok aliran sesat; 
demikian pula, pembantaian terhadap Tengku Bantaqiah di Aceh dibaca dan 
dibenarkan di antaranya karena yang bersangkutan dinilai mengajarkan paham 
sesat dan mengedarkan ganja.[25] (Seakan
 ganja dan aliran sesat adalah identik!!).
            Kasus orang Jawa yang melakukan studi etnografi di Eropah di masa 
kolonial ini menunjukkan pentingnya Studi Poskolonial dilakukan dari sisi 
subyektivitas subaltern. Ini supaya tidak terjebak ke dalam asumsi-asumsi 
ilmu-ilmu sosial modernis. Studi saya dalam Islam Pasca-Kolonial, berusaha 
untuk menunjukkan bagaimana suara-suara subaltern itu berlangsung tidak melalui 
jalur “resmi” pengetahuan kolonial-modernis. Seperti dalam kasus petani Banten. 
            Ada komunikasi yang berlangsung secara gelap dan rahasia di antara 
penduduk pribumi. Dan jimat merupakan salah satu instrumennya. Tetapi yang 
mengefektifkan komunikasi semacam ini adalah rumor. Berkat rumor, mobilisasi 
dimungkinkan. Seperti halnya jimat dan tulisan-tulisan simbolik, rumor tidak 
memiliki penutur tetap, dan tidak pula mewakili kesadaran orang atau kolekif 
tertentu yang dianggap otentik. Ia bisa berpindah dari satu mulut ke mulut 
lainnya tanpa kejelasan perumus awal atau pemicu aslinya. Rumor memperoleh 
otoritasnya  bukan karena ada yang mengatakannya pertama kali sehingga 
dipercaya, tetapi justru karena rumor itu didengar, atau diperdengarkan. Rumor 
menarik sejumlah “kader”-nya karena ia menjadi milik semua orang yang 
mendengar, membaca dan mengedarkannya, tanpa kejelasan sumber yang dianggap 
dipercaya. Seperti jimat, gosip bernilai dan bermakna dari partisipasinya dalam 
struktur penulisan yang illegitimate, seperti halnya
 etnografi bermakna karena didukung oleh hukum penulisan yang sah. Etnografi 
masuk ke dalam dokumen resmi negara, dan menjadi sumber penulisan sejarah, maka 
rumor – karena ia illegitimate -- masuk ke dalam sejarah petani -- disebut 
“sejarah lisan” – ke dalam sejarah kriminal, pemberontakan, insurgency. 
            Maka, bisa dipastikan apa gerangan yang akan terjadi, ketika 
masyarakat Banten mendengar rumor “Syekh Nawawi dibunuh oleh pihak Belanda” 
misalnya? Sekali lagi, seperti dalam soal jimat dan tulisan-tulisan simbolik 
lainnya, Snouck berupaya menempatkan rumor sebagaimana halnya orang berbicara, 
secara individual, sehingga bisa didakwa dan diadili. Dengan kata lain, ia 
memaksakan syarat-syarat pembicaraan atau perbincangan -- dalam pengertian 
sempit -- terhadap sesuatu yang mendasarkan kekuatannya dari partisipasi ke 
dalam tulisan -- dalam pengertian luas. Tetapi, yang terjadi kemudian, seperti 
halnya mengalami gagal tafsir atas jimat, primbon atau mujarobat, Snouck juga 
mengalami hal serupa: “saya sendiri tidak berhasil untuk sekadar memancing 
pengetahuan tentang desas-desus itu”. Dalam kutipan surat nasehatnya di atas, 
Snouck kerap menyebut “salah paham”, “kekeliruan”, dan “takut” terhadap 
penduduk. Ini ibarat makin besar
 harapan untuk mendisiplinkan dan normalisasi, makin besar pula tingkat “salah 
paham”, “kekeliruan”, dan bahkan “ketakutan” itu.
            Inilah yang dihadapi Sartono Kartodirdjo. Ia hanya mengandalkan 
sumber-sumber Belanda untuk mengungkap kasus itu, hanya satu kesaksian pelaku 
yang bisa diperoleh secara lebih detil. Tampaknya hal itu sudah melalui proses 
interogasi, pemeriksaan ketat, hingga proses editing sebelum menjadi laporan 
resmi Direktur Departemen Dalam Negeri tanggal 18 September 1888.[26] 
 
Akhmad dari Beji [Cilegon]: Ketika pada tanggal 10 bulan Syawal – 19 Juni 1888 
– saya melihat orang-orang dari Medang Batu dan desa-desa lainnya datang 
berkunjung ke Haji Wasid, saya mendengar bahwa haji itu bermaksud untuk memulai 
perang sabil; lalu saya menanyakan kebenaran desas-desus itu, dan Haji Wasid 
sendiri membenarkannya dengan mengatakan bahwa sejumlah besar orang telah 
memutuskan untuk melancarkan pemberontakan dengan alasan-alasan sebagai 
berikut; (1) ada dua pejabat di Cilegon, yakni Patih dan Jaksa yang sejalan 
dengan orang-orang Belanda dan tidak mau membiarkan orang-orang Msulim untuk 
pergi ke mesjid untuk sembahyang, dan yang oleh karenanya bersekongkol untuk 
menghapuskan agama rakyat; (2) Patih telah sangat menaikkan pajak perahu, 
sehingga orang harus membayar pajak usaha sebesar empatpuluh gulden untuk 
setiap perahu; lalu orang-orang mengajukan permohonan kepada bupati serang, 
akan tetapi ia menyuruh orang-orang itu menyampaikan
 permohonan mereka kepada Patih, sehingga hasilnya pajak itu tidak diturunkan; 
(3) sebab-sebab utama kerusuhan belum diketahui dengan pasti; akan tetapi saya 
mendengar bahwa sebab-sebab itu mencakup beban pajak yang berat, terutama pajak 
usaha; (4) penjaga-penjaga gardu yang tidak melakukan tugas mereka dengan baik, 
dihukum berat; (5) pejabat-pejabat pribumi menggunakan terlalu banyak 
mata-mata,yang selalu mencar-cari pelanggaran undang-undang yang paling kecil 
sekalipun; (6) rakyat biasa sakit hati oleh karena mereka mendapat perlakuan 
buruk; terutama Patih dan Jaksa sangat dibenci. Selain dari itu, setelah 
pemberontakan pecah, ketika pemimpin-pemimpin pemberontak masih berkeliaran di 
daerah Gunung Gede, Haji Wasid mengusulkan kepada pasukan pemberontak agar 
salah seorang dari mereka mengirimkan petisi kepada pihak berwajib di Cilegon, 
dengan menyebutkan sebab-sebab kerusuhan, dengan memberikan tekanan khusus 
kepada perasaan benci terhadap Patih dan
 Jaksa serta hasrat untuk melakukan tindakan pembalasan terhadap kedua orang 
itu, yang menunjukkan sikap permusuhan terhadap agama Islam...”
 
Ini adalah satu bentuk kesaksian petani Banten yang bisa dikatakan sepenuhnya 
invensi atau konstruksi. Ini adalah bahasa kesaksian yang membuat apa yang 
(tidak)terpikirkan dalam kesadaran petani bisa diketahui, membuat ranah makna 
terketahui (knowable) dalam lingkup makna pemerintah kolonial – termasuk dalam 
horison pemaknaan para sejarawan seperti Sartono. Meski dikatakan “sebab-sebab 
utama kerusuhan belum diketahui dengan pasti”, tetapi toh ia tetap dianggap 
sebagai saksi yang kesaksiannya dicatat dalam dokumen negara karena kalimat 
berikut menyatakan “Akan tetapi saya mendengar ...”. 
            Sebuah kesadaran subaltern jadinya dirasionalisasi dari dasar 
fondasi yang tidak stabil, gampang goyah. Ini bukan hanya menunjukkan kekuatan 
rumor seperti dikemukakan di atas, tetapi juga soal bagaimana bahasa lisan itu 
didisiplinkan menjadi bahasa (yang) akan ditulis. Alias menjadi bahasa 
birokrasi. Peletup atau insinuasi dibahasakan menjadi bahasa “propaganda”; 
petani yang unjuk rasa dan menuntut hak-haknya disebut “perusuh”. Kita lihat, 
pernyataan saksi ini tersusun rapi; alasan-alasan dan motifnya dikemukakan 
secara detil dan jelas. Sebagaimana yang berlaku dalam disiplin tulisan. Dan 
tulisan bukan cuma mendisiplinkan apa yang (tidak)diungkap secara lisan, tetapi 
juga mengarahkan – sesuai dengan kehendak yang punya kuasa dalam hukum-hukum 
tulis-menulis itu, seperti halnya tulisan etnolog. Kesaksiannya menunjuk kepada 
dua orang, yang dikatakan sebagai terget pemicu kebencian para pelaku 
pemberontakan. Selain itu, agency (pelaku
 utama [petani], target pokok [negara]) pemberontakan dialamatkan kepada 
seorang pemimpin. Motif pun diungkap secara eksplisit: “perang sabil”, 
digerakkan oleh seorang haji, dan ditujukan kepada pihak-pihak yang 
“menunjukkan sikap permusuhan terhadap agama Islam”. Sementara faktor-faktor 
lainnya tampak sebagai pelengkap. 
Namun demikian, dari sekian faktor yang disebut itu, soalnya jadi agak ambigu. 
Masalahnya, apakah faktor ekonomi dulu, lalu faktor agama atau sebaliknya? 
Dengan kata lain, hubungan kausalitas pun diarahkan ke medium yang lain, dan 
dibuat terbalik: bukan karena adanya sebab yang membuat akibat, tetapi 
akibat-lah yang menggerakkan dan memunculkan satu sebab atau motif tertentu 
dari sekian “sebab-sebab utama ... [yang] belum ... pasti”. Coba simak, faktor 
keterbelakangan mental petani Banten, desain manipulatif para pemimpinnya, dan 
penggunaan agama sebagai obyek manipulasi untuk merebut kekuasaan, adalah 
atmosfer epistemologis yang menghidupkan dan menyelimuti konstruk kesaksian dan 
sebab itu.[27] Snouck – selaku etnolog-polisional –dalam berbagai kesempatan 
selalu menyebut faktor-faktor ini yang membuat mereka gampang dan mudah 
diperalat oleh “orang-orang gila hormat”, “kaum petualang”, “orang-orang 
serakah”, dan “gila kekuasaan”.  
Kata “fanatik” akhirnya menjadi pembenaran bagi penunggalan (atau mistifikasi?) 
sebab-sebab dan motif rasa tidak puas, protes dan pemberontakan kalangan 
pribumi. Dan penunggalan itu mengarah pada satu kata kunci agama, yakni 
“fanatik” sebagai catchword. Jadi bukan kelas, ekonomi, atau politik. Agama 
menjadi cara efektif membaca motif dan kesadaran penduduk pribumi. Dan kata 
“fanatik”, akhirnya, menjadi icon, semacam “kesadaran transendental”, sebuah 
“voice-consciousness”. Dengan simpul-simpulnya ini, segenap ide, pikiran dan 
tindakan penduduk pribumi terbaca secara transfaran, dan bisa pula 
diperdengarkan.
Dengan kata lain, problematik menafsirkan bahasa simbolik dan komunikasi 
rahasia seperti ditunjukkan dalam jimat dan buku-buku primbon dan mujarobat 
ini, diselesaikan pada tataran epistemologis, dalam konstruk bahasa “fanatik”. 
Problem pelik mengungkap kesadaran subaltern dalam memberontak, “diakalin” 
dalam satu kata pamungkas, fanatik. Dalam spektrum pemaknaan monopolistik ala 
kolonial ini, sejarawan hanya mampu mengungkap kesadaran itu melalui optik 
seperti ini. Meski sejumlah faktor lain disebut, tetapi semuanya hanya bermakna 
ketika faktor pamungkas ini disebut, ditata dan dirapikan dalam hirarki bahasa 
kolonial. Berbeda dengan pendekatan negara-negara liberal di Eropa yang melihat 
penduduknya dalam kategori-kategori kelas atau sosial-ekonomi, dengan icon 
“fanatik” ini, Belanda tampak sedang menutupi kegagalannya dalam berkomunikasi 
dengan pribumi. Kompensasi itu dimungkinkan dengan sejumlah argumen rasional 
dari para etnolog yang
 berkeliaran di tanah Hindia Belanda saat itu. Kesimpulan mereka tentang “ciri 
khas ketimuran orang-orang Hindia” memang mendukung tesis tentang kefanatikan 
ini. Bahwa penduduk pedesaan, dimana gerakan-gerakan tarekat tumbuh subur, 
sangat kuat terikat dengan kultur keagamaannya, dan juga dengan adatnya yang 
penuh mistik, takhayul dan khurafat. 
 
Penutup dan Kesimpulan
Dengan demikian, sebagai eksimpulan, bisa dikatakan, historiografi Indonesia, 
baik yang lama maupun yang menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial, lebih 
didominasi oleh elitisme, elitisme kolonial dan elitisme borjuis-nasionalis. 
dalam pandangan mereka, pembentukan kesadaran nasional secara eksklusif adalah 
pencapaian dan prestasi kelompok-kelompok elit. Dan itu melalui proses 
interaksi dan pembelajaran melalui interaksi dengan kolonialisme, 
lembaga-lembaga dan kebudayaannya. Singkatnya, nasionalisme Indonesia adalah 
ekspresi kebaikan dari elit pribumi. 
            Oleh karena itu, tidak heran kalau kemudian historiografi semacam 
ini gagal mengungkap kontribusi yang dimainkan oleh rakyat menurut cara mereka 
sendiri, yakni yang independen dari  kelompok elit dalam pembentukan dan 
pengembangan paham kebangsaan ini. Politik Indonesia dalam pandangan Subaltern 
Studies ini adalah politik rakyat, yakni politik mobilisasi horisontal yang 
dimainkan di luar dari lembaga0lembaga kenegaraan yang dieprkenalkan oleh 
kolonialisme buat pemerintahan pribumi, dengan sekian perangkat hukum dan 
kebijakan dan spura-strukturnya. Politik mobilisasi horisontal ini bukanlah 
agregasi aktivitas and ide-ide dari orang-orang terlibat langsung dalam 
pengoperasian lembaga-lembaga kenegaraan itu. Mobilisasi dalam domain politik 
subaltern diperoleh melalui proses yang sifatnya merata di kalangan masyarakat, 
bersifat horisontal, di atas basis organisasi tradisi kekerabatan, keagamaan, 
maupun etnik dan kesukuan.
            Pendekatan Poskolonial hadir untuk memberi suara bagi 
politik-politik subaltern itu. Bukan membuatnya bersuara karena desakan aau 
tekanan luar, tapi bersuara untuk dirinya sendiri, dan untuk kepentingan mereka 
sendiri pula.***
   




[1] Ahmad Baso,  Pengurus LTN-PBNU, dan Penulis Buku Civil Society versus 
Masyarakat Madani (1999), Plesetan Lokalitas (2002), Islam Pasca Kolonial 
(2005) dan NU Studies (2006). Kini Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 
(Komnas HAM) periode 2007-2012.
[2] Gayatri Chakravorty Spivak, “Subaltern Studies: Deconstructing 
Historiography”, dalam Ranajit Guha dan Gayatri Chakravorty Spivak (eds.), 
Selected Subaltern Studies (New York & Oxford: Oxford University Press, 1988), 
hal. 3-32. Guha, Ranajit, “The Prose of Counter-Insurgency”, dalam Guha dan 
Spivak (eds.), Selected Subaltern Studies (New York & Oxford: Oxford University 
Press, 1988).
[3] Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), hal. 3.
[4] Ibid., hal. 2.
[5] Ibid., hal. 1.  
[6] E.E. Evans-Pritchard, Anthropology and History (Manchester, 1961).
[7] Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888 (terj. Hasan Basari) 
(Jakarta: Pustaka, 1984), hal. 25-26.
[8] Ibid., hal. 15.
[9] Lihat Sartono Kartodirdjo, “Agrarian Radicalism in Java: Its Setting and 
Development”, dalam Claire Holt (editor), Culture and Politics in Indonesia 
(Ithaca: Cornell University Press, 1972), hal. 71-125.
[10] Lihat Abdurrahman Wahid, “Keadilan dan Rekonsiliasi”, dalam Islamku, Islam 
Anda, Islam Kita (Jakarta: The Wahid Institute, 2006), hal. 153-154.
[11] Kuntowijoyo, “Angkatan Oemat Islam: Beberapa Catatan tentang Gerakan Islam 
Lokal 1945-1950”, dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Bandung: 
Mizan, 1996), hal. 103-122.
[12] Ibid., hal. 122.
[13] Lihat misalnya Taufik Abdullah, “Modernization in the Minangkabau World: 
West Sumatra in the Early Decades of the Twentieth Century”, dalam Claire Holt 
(editor), Culture and Politics in Indonesia (Ithaca: Cornell University Press, 
1972), hal. 179-245. 
[14] Onghokham, Runtuhnya Hindia Belanda (Jakarta: Gramedia, 1989), cet. 2, 
hal. 52.
[15] Homi K. Bhabha, The Location of Culture (London & New York: Routledge, 
1994). Di sini Bhabha mengikuti diktum lacan yang sangat terkenal: “man’s 
desire is the desire of the Other”. 
[16] Noam Chomsky, American Power and the New Mandarins (New York: New Press, 
2002).
[17] Tentang nasib petani ini dalam ilmu-ilmu sosial Amerika, lihat misalnya 
Victor T. King dan William D. Wilder, The Modern Anthropology of Southeast 
Asia: An Introduction (London & New York: Routledge, 2003). Untuk konteks 
India, lihat misalnya buku salah seorang pentolan Subaltern Studies, Dipesh 
Chakrabarty, Habitations of Modernity: Essays in the Wake of Subaltern Studies 
(Chicago & London: The University of Chicago Press, 2002).
[18] Arbi Sanit, Badai Revolusi: Sketsa Kekuatan Politik PKI di Jawa Tengah dan 
Jawa Timur (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), hal. 234.
[19] Ibid., hal. 235.
[20] Homi K. Bhabha, The Location of Culture, hal. 245-246, dan 248. 
[21] Ranajit Guha, “Chandra’s Death”, sebagaimana dikutip dalam Priyamvada 
Gopal, “Reading Subaltern History”, dalam Neil Lazarus (editor), The Cambridge 
Companion to Postcolonial Literary Studies (Cambridge: Cambridge University 
Press, 2004), hal. 140. 
[22] C. Snouck Hurgronje, “Arti Agama Islam bagi Para Penganutnya di Hindia 
Belanda (1883)”, dalam Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, vol. VII, hal. 20-21 
[huruf miring dari AB].
[23] Frantz Fanon,  The Wretched of the Earth (New York: Grove Press, 1968), 
hal. 77.
[24] Memoar Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat (Jakarta: Paguyuban Keturunan 
P.A. Achmad Djajadiningrat, 1996). 
[25] Lihat Dyah Rahmany P., Matinya Bantaqiah: Menguak Tragedi Beutong Ateuh 
(Jakarta: Cordova, ICCO, & LSPP, 2001). 
[26] Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten, hal. 475.
[27] Saya menimba inspirasi dari Ranajit Guha yang membaca laporan-laporan 
kolonial Inggris tentang motif pemberontakan petani di India era kolonial. 
Lihat Ranajit Guha, “The Prose of Counter-Insurgency”, dalam Guha dan Spivak 
(eds.), Selected Subaltern Studies, hal. 45-86.


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 


[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke