bpk setuju sekali agar pemerintah tdk ikut campur dlm keyakinan seseorang mestinya melindungi keyakinan beragama seperti di Amerika masarakat jadi aman.
Ahmadiyah itu 100% islam berdasarakan DEFINISI al quran http://latifabdul.multiply.com/journal/item/153 Wassalam marzuqi rais <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Abaikan Larangan Ahmadiyah Warga NU Anggap Pelarangan Langgar Konstitusi NKRI KEMPEK-Sejumlah kalangan di Kabupaten Cirebon, tidak sepakat bila rekomendasi dari Bakor Pakem yang melarang keberadaan Ahmadiyah ditindakanjuti melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Elemen yang menolak pelarangan jemaat Ahmadiyah melakukan ibadahnya di Indonesia, berpendapat bahwa hal tersebut bertentangan dengan konsep NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Apalagi, Ahmadiyah itu berketuhanan yang Maha Esa, sejalan dengan Pancasila sebagai dasar negara RI. Elemen masyarakat yang mengatasnamakan warga NU tersebut berkumpul di Kempek, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/5). Mereka yang hadir antara lain dari Gerakan Spiritual Muda Cirebon Rahmatullah Alwy, Pesantren Miftahul Mutaallimin Babakan Ciwaringin Jamaludin, Pesantren Khatulistiwa Kempek KH Syarif Usman, Komunitas Seniman Santri (KSS) Babakan Ciwaringin Baequni. Kemudian ada juga Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Cirebon Marzuki Wahid, IPNU/IPPNU, PMII, Kaum Muda Nahdlatul Ulama, Fahmina Institut Cirebon dan ICMI Muda Cirebon. Melalui juru bicaranya, Akbarudin Sucipto, mereka menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengabaikan hasil rekomendasi yang melarang Ahmadiyah, karena setiap bentuk pelarangan terhadap keyakinan dan kepercayaan agama adalah pelanggaran terhadap konstitusi NKRI. Terkait dengan terjadinya tindakan anarkis dan pembakaran atau perusakan terhadap tempat-tempat komunitas jemaat Ahmadiyah, mereka menuntut kepada seluruh aparat keamanan dan penegak hukum di seluruh wilayah hukum NKRI untuk menindak tegas para pelakunya. Sebab, tindak kekerasan dan perusakan tempat ibadah atas nama agama dan dengan dalih apapun, sama sekali tidak dibenarkan. Selain itu, Sucipto juga menyerukan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum NKRI untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini. "Kami juga mendesak kepada presiden dan DPR RI untuk merevisi segala bentuk peraturan dan pengawasan terhadap kepercayaan dan keyakinan masyarakat," tegasnya. (san)Sumber: www.radarcirebon.com Marzuki Rais Fahmina-institute Jl. Suratno No. 37 Cirebon Jawa Barat. Telp. 0231-203789 Hp. 08159829766 email; [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] website: fahmina.org. __________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed]
