NU online:

HASIL BAHTSUL MASAIL PWNU JATIM
"Khilafah" Tidak Tepat Untuk Indonesia
Senin, 5 November 2007 09:23

Probolinggo, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) menilai sistem "Khilafah
Islamiyah" tidak tepat untuk Indonesia, karena hal itu akan mengancam
NKRI dan memunculkan disintegrasi dalam keragaman agama.

Hal itu merupakan keputusan dalam sidang pleno Komisi "Bahsul Masail"
(pembahasan masalah agama) dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU
Jatim di Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo, Minggu siang.

Lain halnya dengan Komisi "Taushiyah" yang merekomendasikan NU harus
mendesak pemerintah untuk mengaktifkan PAKEM (Pengawas Aliran
Kepercayaan Masyarakat), guna mengantisipasi munculnya aliran sesat
seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah.

Menurut anggota Komisi Bahsul Masail, KH Abdurrahman Navis Lc dari
PWNU Jatim, sistem Khilafah tidak memiliki dalil "nash" (dalil dari
Alquran dan Hadits), kecuali "ijtihad" para sahabat dan ulama.

"Jadi, sistem Khilafah Islamiyah dalam pandangan NU adalah tidak tepat
untuk Indonesia, karena mengubah bentuk negara dan dasar hukum negara
akan menimbulkan perpecahan, kecuali dilakukan secara konstitusional,"
katanya menegaskan.

Bagi NU, penerapan syariah Islam harus bersifat "tadrij"
(gradual/bertahap) dan secara substantif, karena yang penting adalah
meng-Islamkan masyarakat, bukan meng-Islamkan negara.

Dalam Komisi Taushiyah, peserta konferensi merekomendasikan NU harus
mendesak pemerintah untuk mengaktifkan PAKEM, guna mengantisipasi
munculnya aliran sesat seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah.

"Kalau penangkapan anggota aliran sesat seperti yang terjadi
akhir-akhir ini, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Karena itu,
pengurus NU se-Jatim juga diminta membantu melakukan pembinaan dan
pencegahan itu," kata pimpinan sidang Komisi Taushiyah, Drs Syamsul
Huda MPd dari PCNU Lumajang.

Dalam kaitan itu, NU juga direkomendasikan untuk melakukan pembinaan
seluruh pengurus organisasi dan badan otonom (banom) NU, agar
kegiatannnya tidak menyimpang dari prinsip "aqidah, ijtima'iyah, dan
syar'iyah" NU, seperti aktivis JIL (Jaringan Islam Liberal).

Mengenai Pilgub, katanya, peserta Konferwil NU Jatim meminta pengurus
NU dan pengurus banom NU untuk memposisikan diri secara netral dalam
setiap pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden
(Pilpres), Pilgub, Pilkada, dan Pilkades, agar NU tetap bisa menjaga
kemurnian Khittah NU 1926 dengan menjaga jarak yang sama.

Untuk taushiyah eksternal, katanya, peserta Konferwil NU Jatim meminta
pemerintah dan tokoh-tokoh nasionalis mewaspadai ancaman ideologi
negara dari bahaya faham/ideologi transnasional yang mengancam NKRI,
dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap
berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba serta memperhatikan pusat
rehabilitasi-nya.

Selain itu, peserta Konferwil NU Jatim juga menyoroti masalah lumpur
Lapindo.    "Peserta meminta pemerintah untuk mengambil alih
pembiayaan korban lumpur Lapindo, kemudian pemerintah yang menagih
kepada Lapindo, sehingga rakyat tidak berhadapan dengan pemerintah
atau BPLS seperti sekarang," katanya.

Dalam Komisi Organisasi, juga disoroti larangan perangkapan jabatan
politik bagi pengurus NU mulai dari jabatan presiden, wapres, menteri,
gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil
walikota, dan anggota DPR/DPRD, khususnya bagi Rois Syuriah dan Ketua
Tanfidziyah. (ant/eko)

Kirim email ke