Mas Munjid, trimakasih sekali atas sajiannya yg sangat menarik.

Saya setuju vigilantisme harus distop. Tapi menurut saya akan lebih asyik
FPI tdk sampai bubar, vigilantismenya saja yg dihentikan. Memang ini akan
sulit sekali.
Bukankah vigilantisme FPI itu terjadi tidak kali ini saja? Kenapa baru
sekarang kita menuntut pembubaran? Jangan-jangan hanya karena kebanyakan
korban dalam insiden itu adalah para nahdliyyiin sehingga kita ramai-ramai
menuntut pembubaran FPI?! Jika iya, maka jelas ini kurang adil.
Jika pembicaraan kita adalah vigilantisme maka seharusnya sudah sejak dulu
kita tegas terhadap setiap aksi FPI yang vigilantis. Dan tentu tdk hanya
terhadap FPI saja, namun setiap lembaga yang beraksi sedemikian itu,
termasuk pihak nahdliyyiin sendiri.

Fenomena FPI kali ini perlu kita menelusurinya hingga ke akar ajaran yang
melatarbelakangi aksi-aksi mereka. Menurutku mereka terlalu berpegang teguh
pada hadis "man ro'a mungkaran falyughayyirhu biyadih..." (Barang siapa
melihat kemungkaran maka hendaklah menghentikannya dg "tangannya"...).
Karena jika tidak berarti iman mereka sangat lemah. Sungguh itu adalah
ajaran Islam yg sangat luhur.
Namun berpegang pada satu itu saja dan mengabaikan ajaran2 lainnya yang juga
tak kalah luhurnya pasti menimbulkan anarkisme.
Ajaran-ajaran lain yang harus senantiasa mendampingi ajaran di atas di
antaranya adalah:
(1) Ayat 133-134 Alu 'Imran yg artinya:
"Dan bersegeralah kalian kepada ampunan Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan utk orang-orang yang
bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkah (hartanya), baik di waktu
lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memafkan
(kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan."

Termasuk ciri orang yang bertakwa adalah mampu menahan amarah dan memaafkan
kesalahan orang lain (wal kaadzimiinal ghaidzo wal 'aafiina 'anin naas).
(2) "Ud'uu ilallaahi bil hikmati wal mau'idhotil hasanah" (Berdakwahlah
dengan bijak dan nasehat yang baik).
Ini mestinya ajaran yg paling dikedepankan dalam setiap tahapan pencapaian
harapan. Seperti kehebatan Nabi Muhammad menguasai emosi, beliau tak pernah
membalas orang yang meludahinya kecuali menjenguknya di saat ia sakit.
(3) "Al-'ajalu min al-syaithoon" (sikap tergesa-gesa itu dari setan).
Saya pandang FPI selalu tergesa-gesa dalam merubah kemungkaran. Mereka tak
sadar bahwa setiap ketergesa-gesaan sangat berpotensi menimbulkan
ketidakadilan dan kemungkaran lainnya. Sikap kelewat batas, menyalahi
prosedur adalah vigilantis. Dan tergesa-gesa ('ajal) adalah awal dari
vegelantisme. Singkatnya, vigilantisme adalah setan. Maka benar adanya
sebuah diktum mengatakan "Barang siapa tergesa-gesa mengejar sesuatu justru
ia akan terhalang dari sesuatu itu" (man ta'ajjala bi syai'in 'uuqiba
bihirmanihi).
(4) "Laysa al-syadiidu bisshuro'ah wa lakinna al-syadiidu man yamliku
nafsahu 'indal ghodhob" (Tidaklah orang yang kuat itu orang yang ahli gulat,
namun orang yang mampu mengendalikan emosinya saat marah).
Bahkan tidak hanya tergesa-gesa, FPI senantiasa menyertakan kemarahan
(ghodhob) dalam setiap aksinya. Jika sikap tergesa-gesa saja itu tidak baik
apalagi marah!! Kemarahan saja adalah manusiawi, namun kemarahan yang tak
terkendali justru menjadi mungkar. Sebuah hadis lain mengajarkan "Orang yang
marah sebenarnya ia menjadi bulan-bulanannya setan."

Sudah menjadi hukum Allah (juga hukum alam) bahwa setiap aksi yg diiringi
dengan ketergesa-gesaan dan kemarahan pasti akan menuai kegagalan. Inilah
yang terjadi pada FPI. Demikian juga yg terjadi pada Ikhawanul Muslimin di
Mesir. Juga Marksisme atau komunisme.

Jadi kata kuncinya adalah kemarahan. Inilah akar masalahnya. Makanya
kemarahan tidak boleh dihadapi dengan kemarahan. Api tidak dengan api, tapi
air. Air itu tegas, halus, lembut, menyegarkan... Demikianlah sebaiknya kita
menghadapi FPI.

Saya sama sekali menolak jika Ahmadiyah dijadikan sebab terjadinya
kekerasan. Menjadi Ahmadiyah, Asy'ariyah, dlsb adalah hak setiap orang. Mau
kafir se kafir-kafirnya dg tetap mengaku sebagai muslim juga hak. Agama dan
juga keyakinan tidak bisa dan tidak mungkin dipaksakan. Juga hak kita
menghukumi Ahmadiyah atau golongan manapun sebagai sesat. Sebatas itu. Kita
tidak boleh menghakimi mereka. Boleh menghukumi tidak menghakimi.

Kita semua tetap harus menghormati hak-hak orang Ahmadiyah walau kita tidak
golongan mereka dan menganggap mereka sesat! Hak adalah hak selama ia tidak
membungkam atau memberangus hak orang lain.

Salam
AH.

----- Original Message -----
From: Achmad Munjid
To: [email protected]
Sent: Friday, June 06, 2008 3:31 AM
Subject: [kmnu2000] hentikan vigilantisme, bubarkan fpi


http://www.korantempo.com/korantempo/2008/06/06/Opini/krn,20080606,61.
id.html

Jum'at, 06 Juni 2008

Opini
Hentikan Vigilantisme FPI

Achmad Munjid




Kirim email ke