Jubah-jubah Kekerasan
  Oleh : Mochammad Moealliem
   
  
  Jubah adalah kata ganti dari sebuah nama pakaian yang umum dipakai oleh orang 
arab, atau mungkn bisa dikatakan gamis, meski asal kata aslinya qomis, hanya 
karena lidah arab tak mampu melafalkan abjad mereka secara sempurna maka 
mengalami perubahan, orang-orang arab khaliji akan mengucapkan huruf qof dengan 
G, sementara arab mesir dan bagian timur akan berubah menjadi ('), contoh, 
orang mesir akan berkata tho'su untuk kata toqsu, dan orang saudi akan berkata 
igamah dari kata asli iqomah, atau galbi untuk qolbi, kalau Mesir jadi 'albi.
   
  
  Hari-hari ini jubah menjadi masalah dinegeri Indonesia, meski sebenarnya 
jubah tak bisa menjadi ukuran sebuah masalah, namun entah bagaimana jubah itu 
kini menjadi simbol sebuah kepentingan atau sebagaimana dikatakan beberapa 
orang preman sedang berjubah.
  
  Penulis salut dengan budaya Indonesia yang mudah menerima benda dari luar, 
bahkan grup orkes dangdut pun pada saat ramadlan ikut berjubah dan bersorban, 
bukan hanya itu ternyata orang arab sendiri berjoget-joget pun dengan berjubah, 
bekerja disawah pun berjubah, menjadi kuli bangunan pun berjubah, bahkan 
berbuat anarkis pada orang asing pun memakai jubah, jadi kesimpulan yang 
penulis dapat bahwa jubah bukan jaminan dari kebaikan seseorang, sebab 
mayoritas orang arab memakainya, walau diantara mereka ada yang baik ada pula 
yang jelek.
   
  
  Penulis mengenal jubah sejak kecil, sebab kakek penulis sering memakai jubah 
ketika jum'atan serta memakai sorban ala pangeran diponegoro, hanya saja kakek 
saya tak punya kebiasaan mengobrak-abrik atau memukul orang tak bersalah. Di 
pesantren pengasuh penulis pun sering memakai jubah ketika sholat, meski ketika 
dalam suasana normal memakai celana, pun juga tak pernah penulis diajarkan 
untuk memukul orang.
   
  
  Di Mesir penulis mendapat gambaran jelas tentang jubah, penulis suka 
orang-orang yang berjubah dengan disertai kopyah merah yang dibalut sorban 
putih, merekalah guru-guru penulis baik formal dan non formal, penulis cukup 
percaya dengan mereka sebab mereka bisa dikenali bahwa mereka orang-orang Azhar.
   
  
  Sementara jubah-jubah yang umum, bagi penulis punya banyak kisah sejak 
penulis datang di Mesir, watak arabisme adalah keras dan yang jelas mereka 
merasa lebih dari orang 'ajam (non arab), jadi banyak kisah yang mungkin masuk 
dalam kategori "preman berjubah".
   
  
  Jubah bukanlah urusan akhirat, jubah adalah masalah dunia, maka dari itu 
Allah dan rosulnya tak pernah memerintahkan orang beriman untuk berjubah, 
bahkan nabi sendiri pernah mengatakan bahwa "ma kana min amri dun yakum faantum 
a'lamu bamri dun yakum" (musykilul atsar littohawi hadith no 1492).
   
  
  "Idza kana Syaiun min amri dunyakum fasya'nukum" Jika sesuatu itu masalah 
dunia kalian, maka itu urusanmu, adapun kalau masalah akhirat itu urusanku. 
(Shohih ibu Hibban hadith no 22)
   
  
  Dengan demikian manusia beriman boleh memilih pakaian yang disukai, hanya 
saja sesuai dangan aturan yang disepakati yaitu fungsi dari pakaian itu bisa 
menutup aurat.
   
  
  Allah pun tak pernah mengusik soal jubah, sebab dalam Allah la yanduru ila 
suwarikum, walakin yanduru ila qulubikum, tidak melihat tampang luar, namun 
akan melihat hati hambanya. 
   
  
  Úóäú ÃóÈí ËóÚáóÈóÉó ÇáÎõÔóäíøö - ÑÖí Çááå Úäå - ¡ Úóä ÇáäøóÈíøö - Õáì Çááå 
Úáíå æÓáã - ¡ ÞÇáó : (( Åäøó Çááå ÝóÑóÖó ÝÑÇÆöÖó ¡ ÝóáÇ ÊõÖóíøöÚõæåÇ ¡ æÍóÏøó 
ÍõÏõæÏÇð ÝáÇ ÊóÚúÊóÏæåÇ ¡ æÍóÑøóãó ÃóÔúíÇÁó ¡ ÝáÇ ÊóäÊåßæåÇ ¡ æÓóßóÊó Úäú 
ÃÔíÇÁó ÑóÍúãÉð áßõã ÛóíúÑó äöÓíÇäò ¡ ÝáÇ ÊóÈÍó辂 ÚóäúåÇ
  
   
  Hadith diatas dari daruqutni hadith no 4445, artinya : Allah telah mewajibkan 
beberapa kewajiban maka janganlah kalian mengabaikannya, dan membatasi 
batas-batas maka janganlah melampuinya, Mengharamkan beberapa hal maka 
janganlah merusaknya. Dan diam dari beberapa hal sebagai rahmat pada kalian 
selain lupa, maka janganlah kalian mencari-carinya.
   
  
  Islam begitu mudah, kalau kita mau meneliti hadith-hadith, hanya saja islam 
menjadi sulit dan keras ketika kita hanya taklid buta, apalagi hanya tahu 
hadith-hadith yang sengaja dipilih untuk memperkuat madzhab tertentu dan 
menganggap yang berbeda adalah keliru dan harus diperangi dengan cara-cara 
kekerasan yang para sahabat tak pernah memberi contoh.
   
  
  Kalau kita mau sedikit tadabbur dari hadith nabi, bahwa urusan dunia bukanlah 
urusan nabi dalam mengaturnya, maka kita akan menjadi muslim yang maju dan 
tidak kolot, apalagi mengimpor arabisme dalam masalah dunia, saya pikir tidak 
tepat, hanya saja itu tidak dilarang, asal jangan sampai dikatakan itu ajaran 
Islam.
   
  
  Kalau kita melihat problem yang terjadi minggu-minggu ini maka, dalam masalah 
ahmadiyah adalah masalah akhirat, sedangkan masalah kekerasan yang dilakukan 
anggota FPI adalah masalah dunia, maka jika keputusan telah jelas bahwa 
Ahmadiyah melanggar aturan Islam sesuai dengan apa yang menjadi dasar syariat 
islam, maka pemerintah selaku ulil amri berhak melarang aliran yang telah 
dinyatakan tidak sesuai, adapun soal kekerasan FPI adalah urusan dunia, maka 
aturan yang dipakai adalah aturan setempat, tentunya UUD yang berlaku, adakah 
dibubarkan atau dihukum para pelakunya adalah hak dari aparat negara.
   
  
  Kembali berjubah lagi, Nabi memang berjubah sebab itu pakaian orang arab, dan 
mungkin celana dan baju belum populer, atau mungkin yang trend dalam masa itu 
adalah jubah, dan pakaian cina kuno, sebab orang indonesia sendiri mengenal 
baju dan celana adalah efek dari penjajahan belanda, bahkan banyak kyai pada 
saat itu tidak mau memakai celana dan lebih memilih bersarung, dengan alasan 
celana itu adalah pakaian orang kafir, dan memakainya adalah tasabbuh, bahkan 
sistem pendidikan pesantren pun dulu tak mau meniru sistem penjajah, meskipun 
saat ini pendidikan pesantren sudah menerima, dan para kyai pun bercelana, 
sebab ternyata itu urusan duniawi.
   
  
  Bahkan ada yang unik lagi, bercelana tapi setengah betis, katanya biar tidak 
isbal, tapi lucunya kalau musim dingin memakai kaos kaki, gimana tidak isbal 
kalau kakinya dibungkus, penulis pernah ngececk hadith tentang isbal, teks yang 
jelas adalah izar, dan qomis, dimana kedua pakaian ini jika sampai dibawah 
matakaki akan menyeret tanah dan kotor sehingga dalam hal itu ada kejadian 
seorang diperintah nabi untuk berwudlu lagi, itu menunjukkan bukan isbalnya 
yang membatalkan wudlu tapi adalah najis yang menempel pada pakaian mereka.
   
  
  "Preman berjubah, mungkinkah?" kalau anda pernah kearab tentu jawabnya, 
"mungkin", Adakah Islam rugi jika FPI dibubarkan? Tentunya tidak, sebab Islam 
Indonesia adalah Islam yang masuk tanpa perang dan kekerasan. 
   
  
  Kesesatan dan kekerasan harus dibubarkan organisasinya dibumi Indonesia.
   
  
  Alliem
  Cairo, Ahad, 08 Juni 2008
  Berusaha Berjubah Kelembutan
  
   


  Mochammad Moealliem
  http://www.muallimku.tk  or  http://www.muallimku.blogspot.com 
  Ingin gabung di komunitas sahabat lintas batas? Klik aja
  http://tech.groups.yahoo.com/group/kang_guru/ 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke