apa ini tanda-2 polisi gak mampu menangkap orang bertopi ?  Munarman yang gak 
bertopi + gak berpistol aja gak ketangkap

Mukhlisin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             
http://www.gatra.com/artikel.php?id=115821
 
 Insiden Monas
 Polisi: Silahkan Tangkap Orang yang Bawa Pistol
 
 Jakarta, 19 Juni 2008 14:48
 Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana 
 mempersilahkan siapa saja, termasuk aktivis Forum Umat Islam (FUI) dan 
 Front Pembela Islam (FPI), ikut menangkap orang yang diduga membawa 
 pistol dalam insiden Monas, Minggu (1/6).
 
 "Kalau memang ada yang mengetahui keberadaan orang yang disebut-sebut 
 membawa pistol, langsung saja ditangkap. Tidak harus polisi yang 
 menangkap /kok/," katanya di Jakarta, Kamis (19/6).
 
 Yoga mengatakan, semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk 
 menangkap siapa saja yang berbuat kriminal. "Yang tidak boleh adalah 
 menghakimi seseorang setelah menangkap. Begitu tertangkap, ya harus 
 diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. Masyarakat tidak berhak 
 memproses hukum sendiri," katanya.
 
 Menurutnya, Polda Metro Jaya belum berhasil menangkap orang itu, karena 
 identitasnya belum dapat dikenali. "Maunya sih, kami tangkap secepatnya 
 tapi bagaimana menangkapnya kalau keberadaan orangnya sendiri belum 
 jelas," katanya.
 
 Sebelumnya, Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Alkhathath menyatakan 
 kekecewaannya atas lambannya Polda Metro Jaya, dalam upayanya untuk 
 menangkap orang yang membawa pistol tersebut.
 
 Pihak kepolisian, kata Al-Alkhathath, tidak adil sebab begitu menangani 
 kasus FPI maka bertindak cepat namun terhadap pihak lain sangat lamban.
 
 Dalam insiden Monas itu, belasan aktivis anggota Aliansi Kebangsaan 
 untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) luka-luka akibat 
 diserang massa FPI.
 
 Polda Metro Jaya telah menahan sembilan tersangka termasuk Ketua FPI 
 Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman.
 
 Sementara, sebanyak 11 anggota FPI lainnya masih buron.
 
 Namun, pihak FPI melaporkan balik kasus ini sehingga polisi pun juga 
 memproses dengan memanggil para aktivis AKKBB namun hingga kini belum 
 satupun yang diperiksa.
 
 Polda Metro Jaya sebenarnya juga pernah memanggil tiga tokoh AKKBB. 
 Namun, mereka mangkir. *[TMA, Ant]*
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                                       

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke