Diskusi ini diilhami seorang teman dari Cipasung yang selalu istiqomah membuka-buka sejarah NU. Tahun 1952 adalah saat NU --berdasarkan pertimbangan yang matang, istikhoroh dan bermunajat, dll-- memutuskan menjadi partai politik, Partai NU.
Pada saat kita membincang Khittah NU, yang selalu muncul hanyalah tahun 1926 pada saat problem yang dialami NU tidak begitu rumit, seperti sekarang ini. Pada tahun 1984 NU memutuskan kembali ke "Khittah 1926" karena ia menjadi partai politik tapi terkekang dalam PPP yang juga terkekang oleh pemerintah. Akhirnya diputuskanlah untuk tidak lagi terlibat politik, kembali seperti pada 1926. Andaikan pada 1984 itu sudah terjadi reformasi dan jumlah partai politik tidak dibatasi maka sangat mungkin NU akan menjadi partai sendiri saja seperti tahun 1952. Nyatanya beberapa saat setelah ruang kebebasan berpartai dibuka, PBNU segera mengumumkan pendirian partai politik bernama PKB, dan diinstruksikan kepada seluruh cabang NU bahwa PKB adalah partai yang didirikan oleh para sesepuh NU difasilitasi oleh PBNU dan menjadi satu-satunya saliran politik warga NU. Tidak tanggung tanggung PKB dipimpin oleh Pemimpin tertinggi NU, Gus Dur. Para pengurus NU ikut berkampanye. Selanjutnya: Gus Dur yang secara de facto adalah pemimpin PBNU menjadi calon presiden. Tapi kemudian PKB goyang, warga NU tidak lagi kompak memilih PKB. Muktamar NU kemudian menegaskan bahwa "NU menjaga jarak yang sama dengan partai-partai politik." Selanjutnya ketua PBNU KH Hasyim Muzadi pun mengikuti jejak Gus Dur menjadi calon wakil presiden, tapi tidak dengan PKB. Dengan khittah 1926 itu ternyata malah banyak jalan menuju puncak. Sementara itu para ketua dan pengurus NU dan badan otonomnya menjadi calon kepala daerah atau calon legislatif, karena tidak ada yang bisa dikerjakan lagi. Tidak ada kejelasan. Namun dengan menjadi pejabat mudah-mudahan bisa menyisihkan pernghasilan dan membuka peluang-peluang "kerjasama" dengan NU, minimal membangunkan kantornya. Para aktivis NU yang menyebut diri kultural, tidak aktif menjadi pengurus NU namun sudah bosan bekerja di LSM pun berbondong-bondong masuk partai politik, atau mendaftar menjadi pejabat. Maka pada kondisi serumit ini, sudah saatnya melirik kembali tahun 1952. Menjadi partai sajalah NU...! Ini tidak berfaidah littahdid, mentang-mentang para tokoh NU sudah berpolitik maka jadi partai politik sajalah. Tidak. Usulan ini berdasar pada kondisi yang sangat realistis. Karena politik itu tidak haram, dan NU pun pernah merasakan kehalalannya. Salam semuanya, Anam [Non-text portions of this message have been removed]
