Diskusi ini diilhami seorang teman dari Cipasung yang selalu istiqomah
membuka-buka sejarah NU. Tahun 1952 adalah saat NU --berdasarkan
pertimbangan yang matang, istikhoroh dan bermunajat, dll-- memutuskan
menjadi partai politik, Partai NU.

Pada saat kita membincang Khittah NU, yang selalu muncul hanyalah tahun 1926
pada saat problem yang dialami NU tidak begitu rumit, seperti sekarang ini.

Pada tahun 1984 NU memutuskan kembali ke "Khittah 1926" karena ia menjadi
partai politik tapi terkekang dalam PPP yang juga terkekang oleh pemerintah.
Akhirnya diputuskanlah untuk tidak lagi terlibat politik, kembali seperti
pada 1926. Andaikan pada 1984 itu sudah terjadi reformasi dan jumlah partai
politik tidak dibatasi maka sangat mungkin NU akan menjadi partai sendiri
saja seperti tahun 1952.

Nyatanya beberapa saat setelah ruang kebebasan berpartai dibuka, PBNU segera
mengumumkan pendirian partai politik bernama PKB, dan diinstruksikan kepada
seluruh cabang NU bahwa PKB adalah partai yang didirikan oleh para sesepuh
NU difasilitasi oleh PBNU dan menjadi satu-satunya saliran politik warga NU.
Tidak tanggung tanggung PKB dipimpin oleh Pemimpin tertinggi NU, Gus Dur.
Para pengurus NU ikut berkampanye.

Selanjutnya: Gus Dur yang secara de facto adalah pemimpin PBNU menjadi calon
presiden. Tapi kemudian PKB goyang, warga NU tidak lagi kompak memilih PKB.
Muktamar NU kemudian menegaskan bahwa "NU menjaga jarak yang sama dengan
partai-partai politik." Selanjutnya ketua PBNU KH Hasyim Muzadi pun
mengikuti jejak Gus Dur menjadi calon wakil presiden, tapi tidak dengan PKB.
Dengan khittah 1926 itu ternyata malah banyak jalan menuju puncak.

Sementara itu para ketua dan pengurus NU dan badan otonomnya menjadi calon
kepala daerah atau calon legislatif, karena tidak ada yang bisa dikerjakan
lagi. Tidak ada kejelasan. Namun dengan menjadi pejabat mudah-mudahan bisa
menyisihkan pernghasilan dan membuka peluang-peluang "kerjasama" dengan NU,
minimal membangunkan kantornya.

Para aktivis NU yang menyebut diri kultural, tidak aktif menjadi pengurus NU
namun sudah bosan bekerja di LSM pun berbondong-bondong masuk partai
politik, atau mendaftar menjadi pejabat.

Maka pada kondisi serumit ini, sudah saatnya melirik kembali tahun 1952.
Menjadi partai sajalah NU...! Ini tidak berfaidah littahdid, mentang-mentang
para tokoh NU sudah berpolitik maka jadi partai politik sajalah. Tidak.
Usulan ini berdasar pada kondisi yang sangat realistis. Karena politik itu
tidak haram, dan NU pun pernah merasakan kehalalannya.

Salam semuanya,
Anam


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke