Pak Muqsith, kalau ghasab kan musti dikembalikan, tapi dalam masalah ini dia sudah membalik nama jadi menurut saya masuk kategori sariqah. Cuma tidak akan mencapai satu nisab, karena Duta Masyarakat memang tidak pernah memberi honor para penulisnya, hehe, jadi kalaupun dihukum ya ditakzir ringan saja seperti pelaku ghazab, misalnya rambutnya digundul atau suruh membersihkan kantor PCINU Mesir.
Tapi ngomong-ngomong soal hak cipta itu MUI jauh-jauh pernah memberikan fatwa HARAM bagi pelanggar hak cipta. Namun fatwa ini sangat tragis karena beberapa hari setelah itu ada kejadian di Pare Jawa Timur: Para petani jagung yang mencipta benih sendiri ditangkap polisi dan jagung hasil karyanya dipaksa digiling menjadi campuran beras, petani tidak boleh membikin benih sendiri karena sudah jadi hak cipta salah satu perusahaan benih jagung raksasa. Akan hal hak cipta itu sepertinya perlu dibahtsul masailkan lebih serius, mungkin perlu dibedakan antara sariqah, ghasab, meniru, dan berguru atau belajar dan ditetapkan masing-msing hukumnya, biar tidak asal haram. Soalnya perusahaan-perusahaan multinasional satu-persatu menghakciptakan produk masyarakat. Jangan-jangan suatu saat ada pemikir Indonesia yang ditangkap karena telah mengutip pemikir bule yang telah di hak ciptakan oleh sebuah perusahaan penerbitan. Konon Cina (juga Jepang) berhasil menjadi digdaya karena melakukan peniruan berbagai produk industri tinggi di dunia dengan bahan yang lebih murah dan sederhana, dan beda-beda dikit dengan produk asal. Salam, Anam 2008/8/7 Abd. Moqsith Ghazali <[EMAIL PROTECTED]> > Fawaid, > > Para ulama fikih berdebat apakah pokok soal itu masuk ke dalam kategori > sariqah atau ghasab aja. Hukumnya pun bisa berbeda. Sebagai sariqah pun para > ulama berbeda pendapat, apakah itu sudah sampai satu nishab atau belum. > > Sith. > > > ----- Original Message ---- > From: CharIEs <[EMAIL PROTECTED] <chaelankcha%40yahoo.com.sg>> > To: [email protected] <kmnu2000%40yahoogroups.com> > Sent: Thursday, August 7, 2008 8:54:08 AM > Subject: Re: [kmnu2000] Duta Masyarakat Muat Tulisan Plagiat > > Salam tuk semua ... > > Muhyiddin Al-Falanjy berdasarkan penelusuran saya di milis ini.. pakai nama > > shofi muhyiddin dengan email copie_jibril87@ yahoo.com memosting tulisan > tersebut pada tgl 3/8/2008 dengan IP komputer 41.234.59.25 setelah saya > telusuri dengan program trace route memang mengindikasikan bahwa dia saat > mengirim tulisan sedang berada di mesir. sebagai tambahan, dia pada tgl > 7/31/2008 pernah mosting dengan judul " numpang pengumuman kang " dengan > isi > tentang Al-Masry ( Almasry adalah lembaga yang diprakrasi oleh para alumnus > > universitas alazhar mesir yang berasal dari jawatimur ). > > === > 13 customer-side- telecom-egypt- 1-eg-pal9. pal.seabone. net (213.144.181.74) > 438.105 ms 437.632 ms 437.129 ms > 14 host-163.121. 184.62.tedata. net (163.121.184. 62) 440.861 ms 443.017 > ms > 440.532 ms > 15 host-163.121. 186.254.tedata. net (163.121.186. 254) 437.408 ms 437.849 > > ms 437.426 ms > 16 host-163.121. 184.210.tedata. net (163.121.184. 210) 470.583 ms 434.965 > > ms 435.469 ms > 17 host-163.121. 191.114.tedata. net (163.121.191. 114) 469.662 ms 434.844 > > ms 437.831 ms > 18 host-41.234. 59.25.tedata. net (41.234.59.25) [closed] 459.861 ms > 458.921 ms 460.8=== > > no 13 ada tulisan egypt=mesir, kemudian no setelahnya tertulis domain > tedata.net adalah miliik provider tedata (yang punya jaringan DSL klo dulu > > kantornya di ROXY ) > > demikian semoga bisa membantu > > Pak Cik Charies > Anggota Moderator Milist KMNU dan Mantan Anggota TPNET PCINU Mesir > (2000-2004) > > ----- Original Message ----- > From: Muhammad Mawhiburrahman > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > Sent: Wednesday, August 06, 2008 9:09 PM > Subject: Re: [kmnu2000] Duta Masyarakat Muat Tulisan Plagiat > > Kang Fawaid, > Saya turut prihatin dan mengutuk keras polah plagiasi yang dilakukan oleh > sdr. Muhyiddin El-Falanjy. Terlebih dia mengaku sebagai aktivis PCI NU > Mesir. > Kebetulan saya aktif NU Mesir sejak akhir 2004, namun saya belum pernah > mendengar nama Muhyiddin El-Falanjy. Saya tak tahu, apakah itu identitas > yang sebenarnya atau rekaan semata. > > Muhammad Mawhiburrahman > http://www.mmawhib. blogspot. com > --- berbicara dari hati, dengan hati, demi ketenangan hati --- > > ----- Original Message ---- > From: Ahmad Fawaid <fawaid.sjadzili@ gmail.com> > To: [EMAIL PROTECTED] <dumas%40sby.centrin>. net.id > Cc: [EMAIL PROTECTED] s.com > Sent: Wednesday, August 6, 2008 11:16:51 AM > Subject: [kmnu2000] Duta Masyarakat Muat Tulisan Plagiat > > Assalamu'alaikum Wr. Wb. > > Membaca rubrik opini di Duta Masyarakat, Selasa, 05 Agustus 2008, yang > berjudul Ekstremisme Musuh Agama-agama, saya hanya bisa mengelus dada. Ini > lantaran, orang yang mengaku aktivis PCI NU Mesir, melakukan manipulasi hak > intelektual atas karya saya. Muhyiddin El-Falanjy mengaku menulis artikel > itu. Padahal ia menggantikan nama penulis dan identitas penulis. > Sebenarnya, tulisan itu adalah karya saya, Ahmad Fawaid Sjadzili yang > menggunakan identitas Aktivis PP Lakpesdam NU. Tulisan itu telah dimuat di > Harian Sore Suara Pembaruan, Jum'at 01 Agustus 2008. Saya harap, Duta > Masyarakat memuat surat keberatan saya ini. Saya telah meminta klarifikasi > saudara Muhyiddin El Falanjy ini yang memosting tulisan ini tanggal 2 > Agustus 2008 di milis KMNU. Tapi ia tidak memberikan jawaban. Saya > sungguh menyayangkan saudara sesama NU harus memanipulasi diri dan mencuri > karya intelektual orang lain. Ini bukan hanya plagiat, tapi pencurian > dengan penggantian nama dan identitas penulis. Saya tidak tahu hukumnya > melakukan 'pencurian' semacam ini. Saya kira, Saudara Muhyiddin El-Falanjy > lebih tahu. Terima kasih > > Wassalamu'alaikum Wr. Wb. > > -- > A. Fawaid Sjadzili > http://fawaidku. blogspot. com > > Tembusan: > 1.Muhyiddin El-Falanjy > 2.Milis KMNU > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed]
