Daeng Baso,

Menurut saya, al-muahafadhoh dan al-akhdzu itu membawa problem 
tersendiri.  Kuncinya terletak di "shalih" dan "ashlah", bagaimana 
menentukannya? Jadid or khalaf yang mana yang ashlah?

Di sinilah perlunya metodologi.  Kira-kira dulu, apa ya yang menjadi 
metodologi atau saringan sesepuh NU ketika merumuskan jargon ini?  
Mungkin sampeyan punya informasi atau bahkan rumusnya? atau yang lain 
punya sst yang bisa dishare?

Maturnuwun

Aji Hermawan
mBogor

Kirim email ke