Daeng Baso, Menurut saya, al-muahafadhoh dan al-akhdzu itu membawa problem tersendiri. Kuncinya terletak di "shalih" dan "ashlah", bagaimana menentukannya? Jadid or khalaf yang mana yang ashlah?
Di sinilah perlunya metodologi. Kira-kira dulu, apa ya yang menjadi metodologi atau saringan sesepuh NU ketika merumuskan jargon ini? Mungkin sampeyan punya informasi atau bahkan rumusnya? atau yang lain punya sst yang bisa dishare? Maturnuwun Aji Hermawan mBogor
