Alasan Singkat dan Logis Kenapa Pilpres Seharusnya di Skedul Ulang
Oleh bunga.kambodja

Pemilihan Presiden tinggal beberapa hari saja. Dari berita-berita di media 
cetak maupun elektorins terlihat bahwa KPU belum menginformasikan DPT final 
kepada Tim pasangan Capres - Cawapres.

Sungguh dari perspektif pengelolaan proses kerja seharusnya Pilpres tanggal 8 
Juli sudah ditetapkan untuk diskedul ulang. DPT itu daftar para pemilih yang 2 
hari lagi akan melakukan pencontrengan.

Seandainya saja tadi malam DPT tersebut bisa disepakatipun, adalah sangat tidak 
mungkin mengimplementasikan DPT tersebut. Bayangkan KPU Pusat harus menyebarkan 
DPT final tersebut supaya sampai ke semua TPS yang berada diseluruh pelosok 
negeri.
Karena waktu yang sangat terbatas, mungkin secara teknis alternatif yang 
mungkin dipilih adalah mengirimkannya secara elektronis baik melalui fax maupun 
email. Itupun dengan segala kemungkinan permasalahannya di lapangan tetap sulit 
untuk mencapai target pendistribusian dalam 2 hari. Mengapa? karena tidak di 
semua daerah TPS ada faksimili dan koneksi internet.Belum lagi adanya 
ketidakseragaman tingkat keandalan koneksi telpon dan internet di semua daerah 
TPS tersebut.

Itupun jika berhasil, akan mendulang masalah baru yaitu adanya peluang 
terjadinya potensi risiko pemalsuan DPT. Adalah sangat logis jika orang tidak 
akan mempercayai kebenaran DPT jika DPT tersebut didistribusikan dengan 
pendekatan yang rawan terhadap pemalsuan.

Bahkan kitak tidak harus membuktikannya. Kenapa ? karena ketidakbenaran isi DPT 
tersebut adalah suatu keniscayaan akibat dari penggunaan pendekatan distribusi 
yang rawan. Berdasarkan kondisi tersebut maka bukti ketidakakuratan DPT adalah 
sesuatu yang sangat mudah untuk ditemukan.

Jadi memang sudah sepantasnya Pilpres ini diskedul ulang. Amat sangat tidak 
masuk akal menjalankan sesuatu proses tetapi kita tidak bisa meyakini keandalan 
proses tersebut.

Kita tidak perlu menjadi seseorang berpendidikan tinggi untuk memahami betapa 
konyolnya apa yang sedang kita lakukan.. Dan betapa malunya jika kita 
mengetahui pendapat sahabat-sahabat kita diluar sana..

Sekarang mari kita lihat lagi alasan lainnya mengapa Pilpres 8 Juli 2009 
seharusnya di skedul ulang.

Dari berita-berita media cetak dan elektronik kita membaca bahwa ada banyak 
kejanggalan pada DPT, misal: Sampai dengan tadi malam KPU belum menyampaikan 
posisi terakhir DPT alias DPT final, ada banyak keanehan dalam daftar pemilih 
yang ada didalam DPT mulai dari nama fiktif, nama orang yang sudah mati sampai 
dengan banyaknya rakyat negeri ini yang tidak termasuk sebagai pemilih dalam 
DPT.
Dengan mudah sebetulnya kita akan bisa merekonstruksi ulang bagaimana 
seharusnya KPU mengumpulkan data pemilih agar DPT yang dihasilkan adalah DPT 
yang akurat dan lengkap. Diantaranya ada beberapa yang krusial yang saya ingat 
dari berita-berita yang beredar seperti: menggunakan data Pemilihan Legislatif 
kemarin serta pemutakhirkannya melalui perangkat instansi pengelolaan 
kependudukan sampai dengan tingkat RT.

Lalu pertanyaanya adalah kalau sedemikian tidak bermutunya DPT, kira-kira 
bagaimana proses kerja KPU dalam membuat DPT ? Karena saya bukan orang dalamKPU 
atau yang mengetahui bagaimana persisnya cara KPU bekerja mebuat DPT maka saya 
akan mengajak Anda semua untuk mengkira-kira. Tentunya ini belum tentu tepat 
tapi mungkin ada kesamaannya.

Mungkin KPU memutuskan untuk menggunakan pendekatan top down terbatas karena 
tidak sampai tahapan pemutakhiran di tingkat pengelola kependudukan yang paling 
bawah. Mungkin mereka mencoba mengidentifikasi sumber-sumber data-data 
kependudukan yang dapat digunakan sebagai modal awal data mereka.

Ada yang sedikit membuat saya berdebar-debar, yaitu jika KPU juga menggunakan 
DPT pemilu legislatif (bukan pilkada) lalu yang nota bene juga memiliki banyak 
kesalahan. Dan sepanjang sepengetahuan saya, tidak ada proses kerja KPU yang 
sistematis untuk melakukan penyempurnaan DPT pemilu legislatif tersebut yang 
seharusnya dimulai segera setelah pemilu legislatif itu selesai. Mungkin KPU 
berfikir pekerjaan pemutakhiran DPT akan dilakukan sekaligus bersama-sama data 
pemilih yang didapatkan dari sumber lainnya.

Nah sekarang marilah kita bayangkan ketika semua data calon pemilih yang 
berasal dari berbagai sumber tersebut dipersatukan. Pada tahapan ini akan 
banyak masalah yang dihadapi minimal berupa kesulitan dalam mengelola sekaligus 
data yang jumlahnya puluhan juta.

Hal yang mengkuatirkan saya adalah kalau KPU berusaha mengidentifikasi nama 
pemilih yang sama yang terdata lebih dari sekali secara langsung di level data. 
Kenapa?

Pertama, bayangkan betapa sulitnya mengidentifikasikan nama-nama yang duplikat 
karena tidak selalu nama yang sama itu adalah orang yang sama, misalnya tinggal 
pada alamat yang berbeda. Untuk mengenali apakah alamatnya sama atau tidak juga 
akan sulit mengingat cara penulisan alamat belum tentu standar. Ingin 
menggunakan kode pos saja pun mungkin tidak bisa karena tidak semua alamat 
memiliki informasi kodepos. Kedua, kesalahan menyimpulkan bahwa ada pemilih 
yang didata lebih dari sekali akan menyebabkan potensi risiko penghapusan nama 
seorang pemilih yang mungkin sebenarnya memang ada.

Sebenarnya untuk memutakhirkan DPT, KPU hanya perlu melakukan pengelompokkan 
data pemilih gabungan yang dia miliki berdasarkan satuan area lokasi pengeloaan 
kependudukan terkecil yang dimungkinkan kemudian menditribusikannya ke setiap 
area lokasi tersebut untuk diklarifikasi. Tapi kelihatannya tahapan ini tidak 
dilaksanakan.

Tidak dilaksanakannya tahapan verifikasi DPT ke setiap pengelola kependudukan 
di tingkat area terkecil yang dimungkinkan akan menyebabkan besarnya potensi 
risiko ketidaksesuaian antara data pemilih versi DPT dengan pemilih yang 
benar-benar ada pada area tersebut. Tidak heran ada banyak nama yang tidak 
ditemukan siapa orangnya, nama orang yang sudah meninggal, nama orang yang 
sudah pindah dan nama orang yang baru tinggal diarea tersebut. Berita tentang 
ditemukannya jutaan data pemilih yang tidak tepat adalah sesuatu yang harus 
diterima kemungkinan terjadinya mengingat besarnya potensi risiko kesalahannya.

Sebetulnya dengan tidak dilaksanakannya pendekatan verifikasi DPT ke situasi 
yang sebenarnya maka kita sudah dapat menerima secara logika bahwa pasti akan 
ada kasus-kasus semacam itu. Kita tidak perlu memiliki prestasi akademik yang 
tinggi untuk memahami hal tesebut.

Ada banyak lagi yang bisa kita analisa yang menyebabkan DPT tidak akurat dan 
lengkap. Misal, adanya area tertentu yang penduduknya sama sekali tidak 
terdaftar.

Sekarang kita menjadi jelas betapa beratnya beban KPU untuk menyempurnakan DPT 
yang sudah terlanjur tidak akurat dan tidak lengkap karena sudah terlanjur 
memilih dan mengoperasionalkan pendekatan pengelolaan yang tidak tepat.

Pemilihan dan operasionalisasi pendekatan pengelolaan yang tepat adalah kata 
kunci, termasuk dalam kaitannya dengan sektor-sektor lainnya seperti sektor 
perekonomian, pendidikan, pertambangan dan lainnya.

Dari perspektif profesionalisme, kita bisa melihat bagaimana cara yang 
digunakan oleh seorang/tim pengelola dalam memilih dan mengoperasionalkan 
pendekatan pengeloaan yang tepat. Kegagalan pemilihan dan operasionalisasinya 
selalu akan menciptakan dampak yang menimbulkan penyesalan dan kerugian luar 
biasa. Kegagalan tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolanya tidak ‘perform’.

Kesimpulan

Dengan waktu yang tinggal 2 hari, sementara satu-satunya cara yang efektif 
untuk memperbaikinya adalah dengan cara memverifikasi DPT ke setiap pengelola 
kependudukan di level terkecil yang dimungkinkan di seluruh pelosok negeri ini 
maka adalah MUSTAHIL bagi KPU untuk melakukan perbaikan data DPT.

Oleh karena kemustahilan tersebut maka saya memprediksi bahwa KPU tidak akan 
pernah terbuka dengan data DPT final. Dan kerena berbagai sebab, Pemilu 
tampaknya akan tetap dilaksanakan pada 8 Juli 2009.

What a ridiculous election!
http://public.kompasiana.com/2009/07/06/alasan-singkat-dan-logis-kenapa-pilpres-sebaiknya-di-skedul-ulang/
http://public.kompasiana.com/2009/07/07/2-alasan-singkat-dan-logis-kenapa-pilpres-seharusnya-di-skedul-ulang%e2%80%a6/


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke