Alasan Singkat dan Logis Kenapa Pilpres Seharusnya di Skedul Ulang Oleh bunga.kambodja
Pemilihan Presiden tinggal beberapa hari saja. Dari berita-berita di media cetak maupun elektorins terlihat bahwa KPU belum menginformasikan DPT final kepada Tim pasangan Capres - Cawapres. Sungguh dari perspektif pengelolaan proses kerja seharusnya Pilpres tanggal 8 Juli sudah ditetapkan untuk diskedul ulang. DPT itu daftar para pemilih yang 2 hari lagi akan melakukan pencontrengan. Seandainya saja tadi malam DPT tersebut bisa disepakatipun, adalah sangat tidak mungkin mengimplementasikan DPT tersebut. Bayangkan KPU Pusat harus menyebarkan DPT final tersebut supaya sampai ke semua TPS yang berada diseluruh pelosok negeri. Karena waktu yang sangat terbatas, mungkin secara teknis alternatif yang mungkin dipilih adalah mengirimkannya secara elektronis baik melalui fax maupun email. Itupun dengan segala kemungkinan permasalahannya di lapangan tetap sulit untuk mencapai target pendistribusian dalam 2 hari. Mengapa? karena tidak di semua daerah TPS ada faksimili dan koneksi internet.Belum lagi adanya ketidakseragaman tingkat keandalan koneksi telpon dan internet di semua daerah TPS tersebut. Itupun jika berhasil, akan mendulang masalah baru yaitu adanya peluang terjadinya potensi risiko pemalsuan DPT. Adalah sangat logis jika orang tidak akan mempercayai kebenaran DPT jika DPT tersebut didistribusikan dengan pendekatan yang rawan terhadap pemalsuan. Bahkan kitak tidak harus membuktikannya. Kenapa ? karena ketidakbenaran isi DPT tersebut adalah suatu keniscayaan akibat dari penggunaan pendekatan distribusi yang rawan. Berdasarkan kondisi tersebut maka bukti ketidakakuratan DPT adalah sesuatu yang sangat mudah untuk ditemukan. Jadi memang sudah sepantasnya Pilpres ini diskedul ulang. Amat sangat tidak masuk akal menjalankan sesuatu proses tetapi kita tidak bisa meyakini keandalan proses tersebut. Kita tidak perlu menjadi seseorang berpendidikan tinggi untuk memahami betapa konyolnya apa yang sedang kita lakukan.. Dan betapa malunya jika kita mengetahui pendapat sahabat-sahabat kita diluar sana.. Sekarang mari kita lihat lagi alasan lainnya mengapa Pilpres 8 Juli 2009 seharusnya di skedul ulang. Dari berita-berita media cetak dan elektronik kita membaca bahwa ada banyak kejanggalan pada DPT, misal: Sampai dengan tadi malam KPU belum menyampaikan posisi terakhir DPT alias DPT final, ada banyak keanehan dalam daftar pemilih yang ada didalam DPT mulai dari nama fiktif, nama orang yang sudah mati sampai dengan banyaknya rakyat negeri ini yang tidak termasuk sebagai pemilih dalam DPT. Dengan mudah sebetulnya kita akan bisa merekonstruksi ulang bagaimana seharusnya KPU mengumpulkan data pemilih agar DPT yang dihasilkan adalah DPT yang akurat dan lengkap. Diantaranya ada beberapa yang krusial yang saya ingat dari berita-berita yang beredar seperti: menggunakan data Pemilihan Legislatif kemarin serta pemutakhirkannya melalui perangkat instansi pengelolaan kependudukan sampai dengan tingkat RT. Lalu pertanyaanya adalah kalau sedemikian tidak bermutunya DPT, kira-kira bagaimana proses kerja KPU dalam membuat DPT ? Karena saya bukan orang dalamKPU atau yang mengetahui bagaimana persisnya cara KPU bekerja mebuat DPT maka saya akan mengajak Anda semua untuk mengkira-kira. Tentunya ini belum tentu tepat tapi mungkin ada kesamaannya. Mungkin KPU memutuskan untuk menggunakan pendekatan top down terbatas karena tidak sampai tahapan pemutakhiran di tingkat pengelola kependudukan yang paling bawah. Mungkin mereka mencoba mengidentifikasi sumber-sumber data-data kependudukan yang dapat digunakan sebagai modal awal data mereka. Ada yang sedikit membuat saya berdebar-debar, yaitu jika KPU juga menggunakan DPT pemilu legislatif (bukan pilkada) lalu yang nota bene juga memiliki banyak kesalahan. Dan sepanjang sepengetahuan saya, tidak ada proses kerja KPU yang sistematis untuk melakukan penyempurnaan DPT pemilu legislatif tersebut yang seharusnya dimulai segera setelah pemilu legislatif itu selesai. Mungkin KPU berfikir pekerjaan pemutakhiran DPT akan dilakukan sekaligus bersama-sama data pemilih yang didapatkan dari sumber lainnya. Nah sekarang marilah kita bayangkan ketika semua data calon pemilih yang berasal dari berbagai sumber tersebut dipersatukan. Pada tahapan ini akan banyak masalah yang dihadapi minimal berupa kesulitan dalam mengelola sekaligus data yang jumlahnya puluhan juta. Hal yang mengkuatirkan saya adalah kalau KPU berusaha mengidentifikasi nama pemilih yang sama yang terdata lebih dari sekali secara langsung di level data. Kenapa? Pertama, bayangkan betapa sulitnya mengidentifikasikan nama-nama yang duplikat karena tidak selalu nama yang sama itu adalah orang yang sama, misalnya tinggal pada alamat yang berbeda. Untuk mengenali apakah alamatnya sama atau tidak juga akan sulit mengingat cara penulisan alamat belum tentu standar. Ingin menggunakan kode pos saja pun mungkin tidak bisa karena tidak semua alamat memiliki informasi kodepos. Kedua, kesalahan menyimpulkan bahwa ada pemilih yang didata lebih dari sekali akan menyebabkan potensi risiko penghapusan nama seorang pemilih yang mungkin sebenarnya memang ada. Sebenarnya untuk memutakhirkan DPT, KPU hanya perlu melakukan pengelompokkan data pemilih gabungan yang dia miliki berdasarkan satuan area lokasi pengeloaan kependudukan terkecil yang dimungkinkan kemudian menditribusikannya ke setiap area lokasi tersebut untuk diklarifikasi. Tapi kelihatannya tahapan ini tidak dilaksanakan. Tidak dilaksanakannya tahapan verifikasi DPT ke setiap pengelola kependudukan di tingkat area terkecil yang dimungkinkan akan menyebabkan besarnya potensi risiko ketidaksesuaian antara data pemilih versi DPT dengan pemilih yang benar-benar ada pada area tersebut. Tidak heran ada banyak nama yang tidak ditemukan siapa orangnya, nama orang yang sudah meninggal, nama orang yang sudah pindah dan nama orang yang baru tinggal diarea tersebut. Berita tentang ditemukannya jutaan data pemilih yang tidak tepat adalah sesuatu yang harus diterima kemungkinan terjadinya mengingat besarnya potensi risiko kesalahannya. Sebetulnya dengan tidak dilaksanakannya pendekatan verifikasi DPT ke situasi yang sebenarnya maka kita sudah dapat menerima secara logika bahwa pasti akan ada kasus-kasus semacam itu. Kita tidak perlu memiliki prestasi akademik yang tinggi untuk memahami hal tesebut. Ada banyak lagi yang bisa kita analisa yang menyebabkan DPT tidak akurat dan lengkap. Misal, adanya area tertentu yang penduduknya sama sekali tidak terdaftar. Sekarang kita menjadi jelas betapa beratnya beban KPU untuk menyempurnakan DPT yang sudah terlanjur tidak akurat dan tidak lengkap karena sudah terlanjur memilih dan mengoperasionalkan pendekatan pengelolaan yang tidak tepat. Pemilihan dan operasionalisasi pendekatan pengelolaan yang tepat adalah kata kunci, termasuk dalam kaitannya dengan sektor-sektor lainnya seperti sektor perekonomian, pendidikan, pertambangan dan lainnya. Dari perspektif profesionalisme, kita bisa melihat bagaimana cara yang digunakan oleh seorang/tim pengelola dalam memilih dan mengoperasionalkan pendekatan pengeloaan yang tepat. Kegagalan pemilihan dan operasionalisasinya selalu akan menciptakan dampak yang menimbulkan penyesalan dan kerugian luar biasa. Kegagalan tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolanya tidak ‘perform’. Kesimpulan Dengan waktu yang tinggal 2 hari, sementara satu-satunya cara yang efektif untuk memperbaikinya adalah dengan cara memverifikasi DPT ke setiap pengelola kependudukan di level terkecil yang dimungkinkan di seluruh pelosok negeri ini maka adalah MUSTAHIL bagi KPU untuk melakukan perbaikan data DPT. Oleh karena kemustahilan tersebut maka saya memprediksi bahwa KPU tidak akan pernah terbuka dengan data DPT final. Dan kerena berbagai sebab, Pemilu tampaknya akan tetap dilaksanakan pada 8 Juli 2009. What a ridiculous election! http://public.kompasiana.com/2009/07/06/alasan-singkat-dan-logis-kenapa-pilpres-sebaiknya-di-skedul-ulang/ http://public.kompasiana.com/2009/07/07/2-alasan-singkat-dan-logis-kenapa-pilpres-seharusnya-di-skedul-ulang%e2%80%a6/ [Non-text portions of this message have been removed]
