Assalamu'alaikum wrwb Terimakasih atas sharing ilmunya,sebagai ahli Tafsir ProF.DR Quraish Shihab berkata;"''Alquran tidak kering. Betapa pun orang membahasnya, setiap saat dia memberikan hal yang baru,'' kata Prof Dr HM Quraish Shihab kepada Republika di kantor PSQ (Pusat Studi Alquran) di Ciputat, Jumat (23/1) pagi. Berikut ini hasil wawancara lengkap dengan Direkur PSQ.
Rupanya anda sependapat dgn beliau,bahwa makna sebuah ayat itu tempo2 bayak maknanya,sebagaimana Hadits Rasulullah saw. "tiada suatu ayat dari ayat ayat Alquran, kecuali ia memiliki arti lahir dan batin, Dan arti batin mempunyai arti batin lagi sampai 7 kali" Konsekwensinya pemahaman ajaran2 Islam akan banyak, sesuai dgn banyak maknanya.Oleh karena itu ALLAH memperingatakan bahwa kamu yg beriman kpd ALLAH swt itu bersaudara, walaupun kamu terpecah belah menjadi 73 golongan2 di akir zaman.(hadits), Maka hendaklah kamu saling hormat menghormati, dan jangan satu golongan memnghukum golongan yang lain dan jangalan kamu berprasangka karena prasangkan itu adalah dosa.QS49_10-12. Artinya setiap golongan hendaklah menghormati golongan yang lain dalam bersaudara secara Islam, Bukankah demikian? Tapi kenapa dlm prateknya kita lihat tidak demikian? Dimana; 1. Prof DR Q.Shihab tidak mewajibkan wanita berjilbab, sesuai dgn keyakinan menafsiran sebuah ayat tentang pakaian wanita.Ditentang oleh ulama2 wahabi yg berkuasa baik di Saudi,maupun di Indonesia. 2.Kenapa ulama2 wahabi saudi mengharamkan muslim Syiah? 3.Kenapa ulama2 wahabi Indonesia mengharamkan ahmadiyah,Plural dll 4.Ahli2 tafsir dari gol Islam ahmadiyah mengartikan sebuah ayat tentang nabi, adalah bahwa Nabi masih akan turun setelah Nabi Muhammad saw, tapi nabi ini tidak membawa syariat baru, hanya memperbaharui kembali dari ajaran2 yang sudah terkontaminasi dgn budaya2 setempat. Sedangkan ulama2 wahabi, mengartikan tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad saw. Seolah olah Ulama2 Wahabilah yang berhak menentukan tafsiran yang benar, dan yang lain adalah tidak benar.Apakah benar demikian.Apakah ada mandat atau surat kuasa (dlm istilah sekarang) dari Nabi kpd Wahabi? Apakah ada mandat kepada keluarga Nabi (syiah).Kalau tidak ada, maka ulama2 wahabi tidak berhak mengKLAIM dialah yang berhak dan benar menghukum yang lain. Bisakah kita terima demikian? Kalau kita lihat umat nasrani dahulunya demikian juga, yang berhak menafsirkan Bible adalah Gol.katholik, dan yg lain tdk berhak.Sekarang setelah terjadi peperangan agama yg besar di Eropah, mereka sadar,bahwa setipa Pastor berhak menafsirkan setiap wahyu2 ALLAH dlm Bible, sehingga terjadi ratusan Sekte2 Kristen.dan mereka dapat hidup berdampingan dgn damai dan saling bantu membantu membangun bangsa.Mereka sukses besar. PROSPEKTIVE LAIN; Sesungguhnya setiap peraturan2 yang di buat ahli2 hukum, tidak boleh banyak maknanya, haruslah satu,jelas dan tidak boleh ragu2.barulah disebut undang2 atau peraturan2.Siapa yang membaca peraturan2 itu, maknanya sama. Kalau makna dari satu peraturan itu lebih dari satu, maka masarakat akan tersesatkan, maka peraturan itu harus di cabut kembali atau diperbaiki. Sebagaimana ALLAH mengatakan dibawah ini. Bismilahirahmanirrahiim. Al Quran adalah kitab yang sempurna (Quran 6:38), tepat (Quran 18:1-2) and terperinci mana yang halal dan mana yang haram (Quran 6:114),penuh keadilan dan kebenaran dan tidak ada keraguan raguan lagi bagi orang2 yang beriman. Kalau kita perhatikan ayat diatas itu, berbeda dgn hadits diatas itu, ALLAH mengatakan bahwa peraturan2 ALLAH itu; 1.JELAS, 2. TERPERINCI, 3.TEPAT,4.TIDAK PERLU RAGU2.5.SEMPURNA. Kalau kita bandingkan dgn Hadits diatas itu, yang menjelaskan bahwa makna sebuah peraturan2 adalah banyak. Terdapat kontradiksi dari 2 ucapan Rasul. Pertama Rasul mengatakan terperinci,sempuran dan jelas. Kedua Rasul mengatakan bahwa makna sebuah peraturan itu adalah banyak. Di lain ayat ALLAH menasehatkan, kalau terdapat perbedaan oleh ulama2,maka kembalilah kepada Al Quran.atinya kepada ayat2 ALLAH yang mana ARTINYA adalah satu. Kalau kita berpegang kpd al quran,maka umat Islam tidak terpecah belah. Kalau kita berpegang kpd Hadits itu, yang mana banyak artinya, umat Islam akan terpecah belah.Konsekwensi dari Hadits. KESIMPULAN SAYA; TENTANG KATA KATA "PUKULAH" perlu di koreksi terjemahannya, menjadi "tinggalkanlah" istrimu beberapa hari,sampai dia sadar. Kalau tidak di koreksi terjemahan itu; umat Nasrani mempunyai peluang mengatakan bahwa ajaran islam kasar,jahiliah kpd istrinya...tidak ada Ham wanita. Bagaimana pendapat anda? Wassalamu'alaikum wrwb. http://www.islamliberal.net/ --- In [email protected], bakiakh aa <baki...@...> wrote: > > Bismillahirahmanirrahim > > dalam sebuah riwayat�Rosulullah berkata > "tiada suatu ayat dari ayat ayat Alquran, kecuali ia memiliki arti lahir > dan batin, Dan arti batin mempunyai arti batin lagi sampai 7 kali" > > maka berhati hatilah dalam men judge arti ayat, > hindari kata kata yang bisa membuat fitnah keji pd Alquran > karena kita tidak tahu arti yang paling dalam dari ayat tsb. > > di liat dari terjemahan lahir saya > (semoga Allah mengampuni saya jika salah) > kata memukul di sana mungkin ekspresi > sebuah tindakan tegas, bisa saja > memarahi atau menceraikannya > > tapi itu merupakan perwujudan tindakan terakhir, > orang kebanyakan meliat langsung�tahap akhir > jadi terlihat/berkesan tidak baik > padahal sebelum kesana pada ayat tsb > ada tahap tahap utk�menasehatinya > > 1.�dgn cara memberi nasehat dgn kata kata > ��� pada tahap 1 ini ada beberapa tahap lagi > ��� dari menggunakan kata halus, bujukan > ����sedikit keras, mungkin sedikit kata tegas. > 2. jika nasehat tidak di dengar mulai lah dgn pisah ranjang > 3.�baru terakhir�tindakan tegas (menceraikannya misalnya) > > apakah itu berlaku pada wanita saja ? > > jika mengarungi arti yg�lebih dalam lagi > mungkin kata wanita disana bukan > menunjukan gender pria atau wanita > kata wanita di sana mungkin > merupakan perwujudan seseorang > dalam pasangan hidup yang harus > dibimbing atau beri nasehat. > > jadi bisa saja itu berlaku pd pria juga. > jika pria tsb perlu di nasehati. > Wallahu alam. > > ada banyak kandungan arti dalam sebuah ayat > jadi berhati hatilah. > > semoga Allah mengampuni saya. > yang telah mengartikan samudra luas > dgn kata kata sempit dan belum tentu benar > > salam > > > > > ________________________________ > From: latifabdul777 <latifabdul...@...> > To: [email protected] > Sent: Thursday, August 13, 2009 12:11:26 AM > Subject: [kmnu2000] BOLEHKAH SUAMI MUSLIM MEMPERKOSA/ MEMUKUL ISTRINYA, KALAU > ISTRINYA...... > > � > Bismilahirahmanirra hiim > > Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan > pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika > mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk > menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. QS 4:34 > > Dalam menyilami rahasia2 ALQURAN,saya menemukan kejanggalan yang saya yakini > adalah salah,perlu di perbaiki. > > Saya tidak sependapat dgn tafiran diatas itu dimana seorang istri boleh di > pukul(beated) atau memperkosa istrinya dimana istrinya tidak ada keinginan > untuk berhubungan sexual dgn suaminya. > > Tafsiran yang pantas adalah "meninggalkan" istri dari rumah. > Dalam tafsiran itu, hak wanita sangat direndahkan sekali. > > Bagaimana menurut wanita2 muslimah,apakah diterima tafsiran ulama2 Arab > Fundamentalis itu? Bagaimana kalau suami yg menyeleweng? > Wassalam > http://latifabdul. multiply. com/journal/ item/389 > > http://www.islamliberal.net/ > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
