Monthly Report on Religious
Issues-Wahid Institute


MRORI 21 [Agustus 2009] Lagi-lagi
Bom!

Bom meledak lagi melukai anak
negeri. Pe­la­ku­nya sungguh keterlaluan. Mereka bukan hanya meluluhlantakkan
gedung hotel mewah, tapi lebih dari itu, mereka mengoyak eksistensi bangsa kita
yang dikenal tak gemar melakukan kekerasan. Mereka mesti dikutuk, dan dikritik
karena mengamini kekerasan untuk menyelesaikan persoalan.

Di samping bom, beberapa
peristiwa akhir-akhir ini menunjukkan trend ­lanjutan, yang juga patut
dikritik. Jika selama setengah tahun terakhir, dinamika keberagamaan sepi dari
peraturan diskriminatif, kini ia kembali menjamur. DPRD Tasikmalaya mem­bahas
perda bernuansa syariah. Padahal te­­tang­ganya, Cianjur, sudah ­merancang
Gerbang Marhamah (Gera­kan Pembangunan Ber­akhlakul ­Karimah) empat tahun lalu.
Di ­Konawe, Kendari (Sultra) dibahas raperda zakat-Kabupaten Bulukumba (Sulsel)
­sudah merancang perda zakat enam tahun lalu. Demikian juga soal usulan
memasukkan ke­wajiban memakai busana muslimah untuk siswa di Bangkalan terkait
raperda soal pendidikan yang sedang dibahas DPRD setempat.

Di Subang, dibahas raperda
pelarangan minuman keras. Tapi perda senada di Kota Parepare (Sulsel) justru
diinstruksikan untuk dikoreksi, sebab miras tidak pernah dilarang negara, cuma
mesti diatur saja. Kenyataannya, perda-perda di kitaran 2003-2006 tak lebih
dari strategi menangguk suara dan soal ekonomi. Di Aceh, Qanun Jinayat akan
menjadikan hukum pidana Islam sebagai hukum positif. Yang relatif baru, mungkin
pencanangan Bogor sebagai Kota Halal. Waktu akan membuktikannya, apakah ia
senasib dengan peraturan sebelumnya atau tidak, Ramai di awal, tapi lama-lama
pudar.

"Berita buruk" lainnya
adalah peninjauan kembali soal perizinan pembangunan gereja setelah didemo
warga di Bekasi, vonis dua se­te­ngah tahun untuk pemimpin aliran Satrio
Pini­ngit Weteng Buwono karena dianggap menista agama, dan penggerebekan warga
kepada kelompok Aa Cucu di Ciparay. ­Berita baiknya, Bupati Luwu Timur membantu
pembangunan pu­ra secara pribadi-meskipun perlu diklarifikasi sumber bantuan
tersebut-dan kesediaan Ahmadiyah menerima ustadz/dai dari golongan lain demi
menolak citra ­eksklusif. Selengkapnya.

http://wahidinstitute.org/files/_docs/21.Monthly%20Report%20XXI-BAHASA.pdf



http://alamsyahdjafar.wordpress.com


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke