Monthly Report on Religious Issues-Wahid Institute MRORI 21 [Agustus 2009] Lagi-lagi Bom! Bom meledak lagi melukai anak negeri. Pelakunya sungguh keterlaluan. Mereka bukan hanya meluluhlantakkan gedung hotel mewah, tapi lebih dari itu, mereka mengoyak eksistensi bangsa kita yang dikenal tak gemar melakukan kekerasan. Mereka mesti dikutuk, dan dikritik karena mengamini kekerasan untuk menyelesaikan persoalan. Di samping bom, beberapa peristiwa akhir-akhir ini menunjukkan trend lanjutan, yang juga patut dikritik. Jika selama setengah tahun terakhir, dinamika keberagamaan sepi dari peraturan diskriminatif, kini ia kembali menjamur. DPRD Tasikmalaya membahas perda bernuansa syariah. Padahal tetangganya, Cianjur, sudah merancang Gerbang Marhamah (Gerakan Pembangunan Berakhlakul Karimah) empat tahun lalu. Di Konawe, Kendari (Sultra) dibahas raperda zakat-Kabupaten Bulukumba (Sulsel) sudah merancang perda zakat enam tahun lalu. Demikian juga soal usulan memasukkan kewajiban memakai busana muslimah untuk siswa di Bangkalan terkait raperda soal pendidikan yang sedang dibahas DPRD setempat. Di Subang, dibahas raperda pelarangan minuman keras. Tapi perda senada di Kota Parepare (Sulsel) justru diinstruksikan untuk dikoreksi, sebab miras tidak pernah dilarang negara, cuma mesti diatur saja. Kenyataannya, perda-perda di kitaran 2003-2006 tak lebih dari strategi menangguk suara dan soal ekonomi. Di Aceh, Qanun Jinayat akan menjadikan hukum pidana Islam sebagai hukum positif. Yang relatif baru, mungkin pencanangan Bogor sebagai Kota Halal. Waktu akan membuktikannya, apakah ia senasib dengan peraturan sebelumnya atau tidak, Ramai di awal, tapi lama-lama pudar. "Berita buruk" lainnya adalah peninjauan kembali soal perizinan pembangunan gereja setelah didemo warga di Bekasi, vonis dua setengah tahun untuk pemimpin aliran Satrio Piningit Weteng Buwono karena dianggap menista agama, dan penggerebekan warga kepada kelompok Aa Cucu di Ciparay. Berita baiknya, Bupati Luwu Timur membantu pembangunan pura secara pribadi-meskipun perlu diklarifikasi sumber bantuan tersebut-dan kesediaan Ahmadiyah menerima ustadz/dai dari golongan lain demi menolak citra eksklusif. Selengkapnya. http://wahidinstitute.org/files/_docs/21.Monthly%20Report%20XXI-BAHASA.pdf http://alamsyahdjafar.wordpress.com [Non-text portions of this message have been removed]
