saya itu paling bersemangat baca tulisannya ulil
hmmm orang cerdas banyak wawasan (sayang masuk jil masuk hizbuttahrir tambah 
hebat)
orang JIL akan sulit mendapatkan orang seperti ulil 
seperti sulitnya orang pop mendapatkan mikel jackson
kalau memprovokasi orang untuk tidak suka hizbuttahrir sangat rapi, sistematis 
dan mempesona dibandingkan hasyim muzadi.
saya berdoa semoga ndak bertemu dia
termasuk tulisannya tentang ekonomi syariah ini ... alus...
tapi bagi saya sama aja... alus kasar deloen njerone
ma waroal jidar, 
saya setuju dg ulil ketika menyamakan ekonomi syariah skrg sama dg ekonomi 
kapitalis, hanya closing saya lek podo tenan tinggalen kabeh.
pernah "hafidz" tetangga saya seorang pegawai bmt di bangil cerita ketika di 
tanya
mudlorobah di bmt ini gimana fidz?
gini ustadz, kalau ada orang datang mau pinjam uang, kita tanya buat apa?
buat jual tahu goreng misalnya, berapa? 1 juta misalnya
kalau 1 juta jualan tahu goreng maka kita prediksi bapak akan laba sekian per 
hari bagian bapak sekian bagian bmt sekian, hutang di cicil 6 bulan 
total total total maka bapak bayar 200rb perbulan pak
gimana setuju pak setuju....
jadi begitu itungannya ustadz
waduh sama aja dengan riba ini fidz
ya ndak sama ustad, kan ada hitungan prosentase penjual tahu sekian bmt sekian 
kan sudah jelas
lha lek dodol tahu moro numplek nang kali yaopo fidz...
ya jangan numplek tad, supaya setorannya lancar

ada cerita lagi, ketika marketing prudential syariah menawarkan produknya ke 
bos kerjaku...
bosku tanya asuransi syariah itu gimana sih syariahnya?
ya gini pak, pokoknya uang bapak nanti kita inveskan untuk membiayai produk 
produk halal
seperti mobil, susu, kain bukan di inveskan ke yang haram seperti bir, babi, 
dan lain lain yang haram
lha itu syariahnya pak.
yaopo syam ikut tha aku syam?
aku melok koen melok o pisan, lha engkok konco koncomu seng hizbuttahrir konkon 
melok pisan
enak koen oleh downline akeh koen

ada cerita di bmt lain
pinjam uang 1 juta ada pak?
ndak ada, pinjam meja ini gpp harganya 1 juta juga.
ya sudah saya pinjam meja ini.
ndak berapa lama
pak mejanya tak beli 900 rb ya?
oh ya ya ya
ini pak uangnya 900rb silahkan di bawa pulang
jangan lupa pak sampean punya hutang meja harga 1 juta sampen cicil 200rb 
sebulan 5 bulan lunas
nggih pak suwun

allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tiba'ah wa arinal batila batilan 
warjuqnaj tinabah

oh ya saya dapat kabar dari kaji ubet waktu dia ke kantor saya
"syam arek arek saiki tambah sering kumpul kumpul moco hizb hizb,
yo hizb nasor, hizb autad wes macem macem wirid wes ..."
"gawe opo cak ubet"
"yo gawe iki" (sambil menunjuk selebaran kemarin)
"bahaya lek said agil siroj seng dadi, syiah tambah oleh angin iki"

  ----- Original Message ----- 
  From: Eko AP 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, October 30, 2009 6:01 PM
  Subject: RE: [kmnu2000] Kritik Mas Ulil ke Model Ekonomi Label Syariah


    Nah ini baru forwardan yg bener, tidak kayak si samsudin

  From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
  Of sofwan nadi
  Sent: 30 Oktober 2009 16:36
  To: [email protected]
  Subject: [kmnu2000] Kritik Mas Ulil ke Model Ekonomi Label Syariah

  Ini postingan Mas Ulil ke: [email protected]
  <mailto:fossei%40yahoogroups.com> 
  asalnya dari: From: Willy Mardian <[email protected]
  <mailto:yassinelcordova_melayu%40yahoo.co.id> >

  Selamat mencermati:

  Bung Yusman dan Bung Indi,
  Harus jujur diakui, peran MUI makin hari makin membengkak. Dan
  tampaknya masyarakat tak ada yang keberatan untuk itu. JIL akan
  mengadakan diskusi mengenai peran MUI ini di UI (saya lupa tanggalnya:
  kalau tak salah minggu depan ini).

  Kalau semua diukur dengan
  standar syariah nanti; kalau syariah direntang ke mana-mana, saya
  khawatir kita akan pelan-pelan hidup dalam negara syariah yang hanya
  sejengkal saja menuju kepada negara teokrasi. Sekarang ini ada obsesi
  untuk "mensyariahkan" semua hal. 

  Saya percaya, hingga
  saat ini, sekurang-kurangnya di Indonesia, apa yang disebut sebagai
  Bank Syariah, Asuransi Syariah, Kartu Kredit Syariah, hanyalah
  transaksi biasa yang diberi embel-embel dan label Arab. Ekonomi syariah
  sejatinya ya kapitalisme plus label Arab. Memang ada perbedaan soal
  bunga; ekonomi syariah tak memakai bunga. Tetapi institusi ekonomi
  modern yang lahir dari rahim kapitalisme, yaitu bank, tetap dipakai.
  Namanya pun tetap Bank Syariah. Artinya, walau syariah, toh intinya ya
  bank itu sendiri. Institusi bank tidak pernah ada sejak zaman Nabi
  sampai ratusan abad sesudahnya. Institusi bank juga bukan kreasi orang
  Islam, at the first instance.

  Saya belajar fiqh tahunan di
  pesantren. Apa yang sekarang dikenal sebagai "mudharabah, qiradl,
  murabahah, dll." bukanlah transaki syariah. Murabahah, misalnya,
  artinya ambil untung; Inggrisnya "profit taking". Itu ya transaksi
  biasa. Cuma namanya pakai bahas Arab, lalu orang-orang merasa itu
  adalah syariah. Mudharabah artinya kongsi dengan bagi hasil. Itu
  transaksi duniawi biasa yang kita kenal dalam praktek sehari-hari. Cuma
  mudharabah pakai bahasa Arab, "bagi hasil" bahasa Indonesia. Dua-duanya
  sama: ya bagi hasil itu.

  Kalau anda simak buku-buku fiqh, maka
  anda akan mendapati sejumlah transaksi yang memakai bahasa Arab, tetapi
  jangan silap: itu adalah transaksi duniawi biasa. Saya tak melihat
  alasan, kenapa itu disebut sebagai transaki syariah. Transaksi-transaki
  itu misalnya:

  (1) Buyu' (plural; singular: bai'): artinya jual beli.
  (2) Salam atau Salm: ngijon atau jual beli di mana "delivery" berlangsung
  belakangan.
  (3) Qardh: meminjamkan (uang).
  (4) Sharf: penukaran uang.
  (5) Hibah: pemberian.
  (6) Ijarah: penyewaan.
  (7) Shulh: damai dalam persengketaan pemilikan barang.
  (8) Hawalah: pemindahan utang (sekarang sering diterjemahkan sebagai "wesel"
  atau "wired transfer")
  (9) Syuf'ah: opsi pembelian pertama (di pesantren dulu sering diterjemahkan
  "ngejogi rega").
  (10) Musaqah, Muzara'ah, Mukhabarah: intinya penggarapan tanah.
  (11) 'Ariyah: pinjam-meminjam barang.
  (12) Syarikah atau musyarakah: kongsi dagang di mana semua peserta dalam
  kongsi itu setor modal.
  (13) Qiradl dan mudlarabah: kongsi dagang untuk bagi hasil di mana satu
  pihak setor modal dan pihak lain menjalankan modal itu.
  (14) Wad'iah: penitipan barang.
  (15) Luqathah: menemukan barang.
  (16) Rahn: gadai.
  (17) Kafalah: pertanggungan.
  (18) Wakalah: perwakilan (dalam suatu transaksi).

  Ini hanya contoh-contoh saja transaksi dalam fiqh atau syariah.
  Semuanya tentu memakai bahasa Arab, karena pertama-tama ditulis oleh
  para fuqaha yang hidup di kawasan Arab. Tetapi, kalau kita lihat,
  semuanya adalah transaksi biasa, kegiatan duniawi yang setiap detik
  berlangsung di Pasar Glodok, Mangga Dua, Pasar Rebo, atau Pasar Senen.
  Hanya saja, ketika seseorang menggadaikan barangnya di sebuah balai
  gadai di Glodok, tentu mereka ya menyebutnya sebagai "gadai", dan bukan
  "rahn" (dalam bahasa Arab). Tetapi gadai tidak serta merta menjadi
  "Islami" atau menjadi "transaki syari'ah" hanya karena disebut dengan
  bahasa Arab, "RAHN". Kalau tak salah, BMI membuka layanan jasa "gadai",
  tetapi tidak memakai istilah gadai, sebaliknya memakai istilah Arab
  "Rahn". Baik gadai dan "rahn" sama intinya. Yang membedakan mungkin
  hanya hal-hal yang menyangkut asesori saja: kalau anda datang ke balai
  gadai dan memakai istilah "gadai", mungkin anda dilayani oleh pegawai
  perempuan yang tak pakai jilbab. Tetapi kalau anda menggadaikan sesuatu
  di BMI, dan menyebutnya sebagai "rahn", anda dilayani oleh perempuan
  berjilbab. Tetapi, haraplah diingat, soal jenis baju yang dipakai oleh
  seorang staf balai gadai bukanlah bagian intrinsik dari transaksi itu
  sendiri.

  Ini perlu dikemukakan agar kita tak terkecoh dengan
  transaksi-transaksi yang akhir-akhir ini ditawarkan oleh bank-bank
  syariah, atau bank konvensional yang membuka konter syariah, dan
  umumnya memakai istilah-istilah Arab. Masyarakat awam, mendengar
  istilah-istilah Arab itu, mungkin akan gampang mengira bahwa semua
  transaksi "Arab" itu adalah "benda" lain yang berbeda dengan umumnya
  transaksi di Pasar Kramatjati. Seolah-olah "hawalah" itu benda asing
  dari luar angkasa, padahal artinya ya kirim wesel biasa atau pengalihan
  surat hutang. Seolah-olah mudharabah dan qiradl itu barang "suci",
  padahal ya bagi hasil biasa seperti yang dilakukan oleh Kang Ponirin
  dan Paiman di Pasar Klewer, Solo.

  Apakah dengan demikian tidak
  ada yang disebut dengan ekonomi syariah? Apakah saya menolak konsep
  ekonomi syariah? Jelas tidak. Meskipun saya percaya bahwa agama
  sebaiknya berada pada ruang privat, tetapi saya percaya pula ada
  nilai-nilai universal yang positif dalam agama yang seharusnye
  membentuk moralitas publik.

  Saya percaya dengan ekonomi
  syari'ah. Tetapi, bagi saya, ekonomi syariah bukanlah ekonomi yang
  memakai istilah-istilah Arab. Bagi saya, itu penipuan terhadap umat
  Islam. Bank Syariah belum tentu menyelenggarakan ekonomi syariah hanya
  semata-mata memakai istilah Arab dalam seluruh transaksinya. Bank
  Syariah bisa menjadi alat penipuan umat dengan menggunakan
  simbol-simbol Arab itu. Saya melihat bahaya ekonomi syariah dari sudut
  ini.

  Bagi saya, ekonomi syariah "goes beyond symbols and
  Arabic labels". Ekonomi syariah adalah soal prinsip-prinsip dasar. Saya
  bukan seorang ekonom, tetapi saya akan mencoba mengulas sedikit apa
  landasan normatif dalam transaksi yang disetujui oleh Islam. Inti
  kegiatan ekonomi adalah: pertukaran barang dan jasa/manfaat yang
  menimbulkan pertukaran hak milik (kalau di milis ini ada seorang
  ekonom, tolong saya "dijewer" kalau keliru). Prinsip dasar Islam dalam
  pertukaran barang, diringkaskan dalam satu ayat di Surah An Nisa: 29
  dan dua hadis:

  "Ya ayyuhal ladzina amanu la ta'kulu amwalakum bainakum bil bathil illa an
  takuna tijaratan 'an taradlin minkum..."

  Artinya (dalam terjemahan bebasa saya): Hai orang-orang beriman,
  janganlah kalian memakan (atau memiliki) harta-harta di antara kalian
  dengan cara yang culas, kecuali melalui "tijarah" (pertukaran barang)
  yang didasarkan pada asas saling suka sama suka (taradlin).

  Nabi bersabda dalam hadis sahih (saya lupa perawinya): "Al mukminuna
  'ala syuruthihim illa syarthan ahalla haraman aw harrama halalan."

  Artinya: Orang-orang beriman (tetapi ini juga berlaku untuk semua
  orang, baik beriman atau tidak) terikat dengan syarat-syarat yang
  mereka buat, kecuali syarat yang menghalalkan yang haram atau
  mengharamkan yang halal.

  Dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nabi melarang jual-beli yang
  mengandung tipuan (ba'i al gharar).

  Jadi, prinsip dasar ekonomi Islam (jika ada yang disebut dengan hal demikian
  itu) adalah:

  (1) Pertukaran barang atau jasa dengan sukarela.
  (2) Pertukaran itu harus sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati
  oleh kedua belah pihak, atau oleh (kesepakatan publik yang tercermian
  dalam) parleman atau ajensi-ajensi lain yang diberikan mandat untuk
  membuat regulasi atas suatu transaksi (mis., dalam kasus Indonesia,
  BKPM yang diberikan mandat untuk mengatur dan menetapkan syarat-syarat
  dalam lalu lintas modal).
  (3) Tiadanya tipuan.

  Penerjemahan prinsip dasar itu ke dalam detail transaksi, berkembang
  sesuai dengan konteks sejarah dan perkembangan aktivitas ekonomi
  manusia. Kalau kita tengok prinsip-prinsip itu secar cermat, itu
  bukanlah prinsip transaksi khas Islam atau syariat. Itu adalah dasar
  pokok dalam semua transaksi, baik yang dilaksanakan atas nama Islam
  atau tidak. Suatu transaksi yang tak memakai nama Arab, tetapi memenuhi
  tiga prinsip itu, maka transaksi itu adalah Islami. Walau traksaksi
  tertentu memakai nama Arab tapi melanggar prinsip itu, dia bukanlah
  transaksi Islami. Jadi, sesuai dengan pandangan pokok Islam liberal
  dalam hal-hal lain, yang menjadi pegangan kita adalah esensi bukan
  label.

  Saya sengaja menghindar dari perdebatan soal mazhab
  besar ekonomi: kapitalisme vs sosialisme, atau ekonomi pasar vs ekonomi
  negara. Yang lucu adalah bahwa seluruh diskursus dam praktek ekonomi
  syariat yang berlangsung di semua negara Islam berlangsung di atas
  arena ekonomi kapitalisme. Karena itu, saya memandang apa yang disebut
  sebagai ekonomi Islam atau ekonomi syariat bukanlah alternatif terhadap
  kapitalisme, tetapi penegasan ekonomi kapitalisme itu sendiri melalui
  label-label Arab. Tetapi label-label itu tidaklah mengubah watak dasar
  ekonomi yang kapitalistis. Kenyataan ini tentu berlawanan dengan jargon
  akivis Islam di mana-mana yang mengatakan bahwa Islam adalah
  alternatif. Dalam kasus ekonomi syariat, Islam hanyalah "ndompleng"
  saja pada kapitalisme.

  Kesimpulannya: ekonomi syariat adalah kapitalisme yang diarabkan (arabized
  capitalism).

  Wallahu a'lam bisshawab.

  Ulil 

  [Non-text portions of this message have been removed]

  Messages
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/message/30298;_ylc=X3oDMTM2NTRwajZuB
  F9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBG1zZ0lkAzMwMzEwB
  HNlYwNmdHIEc2xrA3Z0cGMEc3RpbWUDMTI1Njg5NTM0OQR0cGNJZAMzMDI5OA--> in this
  topic (2)
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/post;_ylc=X3oDMTJxNGY4MTg5BF9TAzk3Mz
  U5NzE0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBG1zZ0lkAzMwMzEwBHNlYwNmdH
  IEc2xrA3JwbHkEc3RpbWUDMTI1Njg5NTM0OQ--?act=reply&messageNum=30310> Reply
  (via web post) |
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/post;_ylc=X3oDMTJldDh0bWJtBF9TAzk3Mz
  U5NzE0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3
  RpbWUDMTI1Njg5NTM0OQ--> Start a new topic 

  Messages
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/messages;_ylc=X3oDMTJlbzJuNzlmBF9TAz
  k3MzU5NzE0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA21zZ3
  MEc3RpbWUDMTI1Njg5NTM0OQ--> | Polls
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/polls;_ylc=X3oDMTJmM2ppdWZpBF9TAzk3M
  zU5NzE0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA3BvbGxzB
  HN0aW1lAzEyNTY4OTUzNDk-> 

  __________________________________________________________
  http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
  KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
  ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
  Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
  harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
  [email protected] 

  MARKETPLACE

  Mom
  <http://us.ard.yahoo.com/SIG=14k7eui1l/M=493064.12016295.13271503.10835568/D
  =groups/S=1705136382:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1256902549/L=/B=NIMlEkSO5.c-/J=1256895
  349958682/K=bVvmoI36iiAVFnSOxjUbMg/A=5697381/R=0/SIG=11eaa5dke/*http:/groups
  .yahoo.com/group/mompowergroup/> Power: Discover the community of moms
  doing more for their families, for the world and for each other 

  <http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJkMGs0b2NsBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE0O
  TM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA2dmcARzdGltZQMxMjU2ODk1MzQ5>
  Image removed by sender. Yahoo! Groups
  Change
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join;_ylc=X3oDMTJmMGQ3NHQ3BF9TAzk3Mz
  U5NzE0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA3N0bmdzBH
  N0aW1lAzEyNTY4OTUzNDk-> settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch
  <mailto:[email protected]?subject=email%20delivery:%20Digest>
  delivery to Daily Digest | Switch
  <mailto:[email protected]?subject=change%20delivery%20for
  mat:%20Traditional> format to Traditional 
  Visit
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000;_ylc=X3oDMTJkYTdhanVjBF9TAzk3MzU5NzE
  0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA2hwZgRzdGltZQM
  xMjU2ODk1MzQ5> Your Group | Yahoo! Groups
  <http://docs.yahoo.com/info/terms/> Terms of Use | Unsubscribe
  <mailto:[email protected]?subject=> 

  Recent Activity

  . 4

  New
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/members;_ylc=X3oDMTJmYTFwb2hpBF9TAzk
  3MzU5NzE0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwN2dGwEc2xrA3ZtYnJ
  zBHN0aW1lAzEyNTY4OTUzNDk-> Members

  Visit
  <http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000;_ylc=X3oDMTJlMG9wNmZmBF9TAzk3MzU5NzE
  0BGdycElkAzE0OTM5NTYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwN2dGwEc2xrA3ZnaHAEc3RpbWU
  DMTI1Njg5NTM0OQ--> Your Group 

  Yahoo! Finance

  It's
  <http://us.ard.yahoo.com/SIG=14hv84650/M=493064.12016257.12445664.8674578/D=
  groups/S=1705136382:NC/Y=YAHOO/EXP=1256902549/L=/B=NYMlEkSO5.c-/J=1256895349
  958682/K=bVvmoI36iiAVFnSOxjUbMg/A=4507179/R=0/SIG=12de4rskk/*http:/us.rd.yah
  oo.com/evt=50284/*http:/finance.yahoo.com/personal-finance> Now Personal

  Guides, news,

  advice & more.

  Yahoo! Groups

  Mom
  <http://us.ard.yahoo.com/SIG=14hsr1tld/M=493064.12662709.13497510.8674578/D=
  groups/S=1705136382:NC/Y=YAHOO/EXP=1256902549/L=/B=NoMlEkSO5.c-/J=1256895349
  958682/K=bVvmoI36iiAVFnSOxjUbMg/A=5689707/R=0/SIG=11eaa5dke/*http:/groups.ya
  hoo.com/group/mompowergroup/> Power

  Discover doing more

  for your family

  Hollywood kids

  in
  <http://us.ard.yahoo.com/SIG=14hs7nejv/M=493064.11674890.13655129.8674578/D=
  groups/S=1705136382:NC/Y=YAHOO/EXP=1256902549/L=/B=N4MlEkSO5.c-/J=1256895349
  958682/K=bVvmoI36iiAVFnSOxjUbMg/A=5807837/R=0/SIG=11sokji2u/*http:/omg.yahoo
  .com/blogs/goddess/spotlight-to-nightlight> the spotlight

  Their moms

  share secrets

  [Non-text portions of this message have been removed]



  


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke