Salam, Kata kawan, ada heboh di Yogya soalan Adzan Shalat Shubuh. Pasalnya orang Salafi menyebarkan selebaran yang berisikan bahwa salat subuh di Indonesia terlalu cepat. Malahan orang ini, katanya, menuding solat subuh yang dilakukan pada awal waktu menurut jadwal waktu tsb menjadi tidak sah.
Nah, mohon pencerahan dari sedulur yang paham soal ini.
Baik dari aspek dalil maupun ilmu Falak.
Jazaakumullaah khoiron.
[Non-text portions of this message have been removed]
