Bahan renungan ini juga disajikan di website http://umarsaid.free.fr/

Catatan A. Umar Said

Menyongsong hari 9 Desember


Tulisan kali ini merupakan ajakan untuk sama-sama merenungkan atau
memikirkan tentang situasi negeri kita dewasa ini dan kemungkinannya di
kemudian hari bagi kehidupan bangsa kita yang berjumlah lebih dari 230 juta
ini. Oleh karena itu di samping akan disinggung berbagai masalah yang
berkaitan dengan kasus kriminalisasi KPK dan skandal besar perampokan Bank
Century, akan disinggung tentang gerakan besar-besaran di seluruh Indonesia
pada tanggal 9 Desember untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Sebab,
masalah-masalah itu ada kaitannya antara yang satu dengan  lainnya.



Setelah perhatian sebagian besar dari rakyat negeri kita disedot oleh heboh
besar tentang kebejatan moral yang merusak sebagian kalangan atas di
kepolisian dan kejaksaan dengan terbongkarnya rekaman percakapan telpun
antara Anggodo dan sejumlah pejabat-pejabat penting, maka heboh baru – yang
lebih besar dan juga lebih serius – muncul dengan meledaknya skandal raksasa
Bank Century.



Skandal raksasa Bank Century ini merupakan kasus besar yang serius sekali,
bukan hanya karena besarnya dana Rp 6,7 triliun  yang dirampok, melainkan
juga karena dalam masalah serius  ini terlibat pejabat-pejabat tingkat
tinggi negara (antara lain : Wapres Budiono dan Menkeuangan Sri Mulyani.).
Karenanya, kasus Bank Century merupakan masalah besar dan rumit yang
merisaukan banyak sekali kalangan.



Gerakan di 400 kota dan 33 propinsi


Hebatnya berbagai macam reaksi keras yang membludak dari berbagai kalangan
di seluruh Indonesia terhadap kasus-kasus tersebut menunjukkan dengan jelas
bahwa masalah skandal besar Bank Century (dan kasus KPK) sudah merupakan
puncak kemarahan rakyat terhadap penyakit parah bangsa, yaitu korupsi yang
sudah merajalela sejak puluhan tahun di Indonesia, dan yang telah
membusukkan moral sebagian bangsa atau membejatkan akhlak banyak orang,
terutama dari kalangan elite kita.



Kemarahan rakyat ini yang tercermin dalam menggeloranya aksi-aksi  kalangan
muda (organisasi pemuda dan  mahasiswa) yang berbentuk demo dan
kegiatan-kegiatan lainnya di banyak kota akan memuncak pada tanggal 9
Desember besok, ketika gerakan besar-besaran dari berbagai kalangan
masyarakat akan dilancarkan di sekitar 400 kota dari 33 propinsi di seluruh
Indonesia.



Dilihat dari perkembangan situasi selama ini bisalah kiranya diduga bahwa
gerakan besar-besaran tanggal 9 Desember ini akan merupakan peristiwa yang
mengandung arti penting sekali bagi kehidupan bangsa dan negara kita.
Karena, tanggal Desember itu akan menunjukkan bahwa kesedaran politik rakyat
sudah meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu, dan opini
sebagian besar rakyat juga sudah tidak sama dengan waktu selama Orde Baru.



Dari pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh berbagai organisasi seperti
KOMPAK , KONTRAS dll  di kantor Muhammadiyah dan PB NU  dan ikutnya secara
aktif organisasi mahasiswa dari golongan Islam seperti HMI, PMII dan
organisasi kiri (seperti PRD/LMND)  mencerminkan bahwa gerakan moral anti
korupsi 9 Desember yang digerakkan besar-besaran kali ini menggabungkan
berbagai kekuatan sosial dengan lintas aliran politik, lintas agama, dan
non-partai politik.



Tetapi adanya juga organisasi-organisasi rakyat dan pemuda yang sudah sejak
meletusnya persoalan kriminalisasi  KPK (dan kemudian skandal raksasa Bank
Century)  melakukan aksi-aksi atau gerakan yang melawan atau menghujat
politik pemerintahan SBY juga akan bergerak pada tanggal 9 Desember, maka
timbul kecurigaan dari presiden SBY bahwa peringatan hari Anti Korupsi
Internasional 9 Desember itu akan “ditunggangi” oleh golongan-golongan yang
menggunakan kegiatan pada hari itu untuk tujuan-tujuan politik yang
menyerang presiden SBY dengan pemerintahannya.



Presiden SBY kelihatan panik dan bingung


Bahkan presiden SBY sudah menunjukkan kepanikan, atau kebingungan menghadapi
tuduhan atau dugaan yang beredar dalam masyarakat bahwa Partai Demokrat
menerima aliran dana yang dicuri dari Bank Century, antara lain dengan
memberikan peringatan bahwa ada usaha-usaha untuk makar atau usaha
menggulingkan pemerintahan, serta menggunakan fitnah untuk menjatuhkan nama
baik dll dll. Dari kerasnya peringatan presiden SBY tentang itu semua
kelihatan jelas bahwa persoalan korupsi yang terkait dengan Bank Century
(dan lain-lainnya) sudah menyentuh jantung atau ulu hati pemerintahan SBY.



Dari banyaknya reaksi kritis atau negatif terhadap berbagai pernyataan
presiden SBY akhir-akhir ini, nampak jelas bahwa kepercayaan rakyat yang
pernah memilihnya sampai lebih dari 60 % suara dalam pemilu presiden yang
lalu, sekarang  -- dalam beberapa bulan saja -- sudah merosot banyak sekali.
Dalam batas tertentu, bolehlah dikatkan bahwa pemerintahan SBY-Budiono sudah
diskredit atau tidak dipercayai lagi oleh sebagian besar rakyat. Agaknya,
banyak problem yang serius bisa timbul di kemudian hari sebagai akibatnya,
kalau kepercayaan rakyat makin menipis atau bahkan menghilang.



Ketidakpercayaan terhadap Pansus DPR


Ketidak percayaan terhadap pemerintah ini diperburuk lagi oleh
ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR kita, dengan adanya hiruk-pikuk serta
permainan politik diantara berbagai partai politik yang tergabung dalam
koalisi pendukung pemerintahan SBY dalam membentuk Pansus Hak Angket DPR
mengenai persoalan Bank Century. Pansus Hak Angket yang terdiri dari 30
orang ini terbentuk setelah melalui perundingan-perundingan alot dan
berbelit-belit untuk memilih ketuanya. Akhirnya, melalui pesetujuan di
belakang layar, kedudukan ketua Pansus direbut oleh Idrus Marham dari Partai
Golkar dengan dukungan besar dari Partai Demokrat dan sekutu-sekutunya.



Karena susunan Pansus Hak Angket DPR yang demikian ini maka meledak-ledaklah
kemarahan banyak kalangan. Karena, mereka menduga bahwa Pansus yang demikian
ini tidak akan bisa betul-betul berusaha membongkar kasus Bank Century
setuntas-tuntasnya, dan tidak mungkin bekerja secara sungguh-sungguh
transparan. Pansus ini akhirnya akan menutupi banyak kejahatan atau
pelanggaran-pelanggaran serius sekitar dirampoknya dana sebesar Rp 6,7
triliun itu. Tujuan Hak Angket DPR akan dibelokkan, atau ditelikung, atau
dibajak oleh Pansus.



Dengan latar belakang yang demikian kumuh, demikian rumit, dan demikian
memuakkan itulah Hari Anti Korupsi Internasional akan diperingati oleh
banyak kalangan yang mau memuntahkan kemarahan mereka terhadap penyakit
korupsi yang bersumber kepada kebejatan moral atau kerusakan akhlak yang
sudah terlalu parah di negeri kita.



Korupsi tidak bisa dipisahkan dari sistem poliyik


Kalau sama-sama kita tilik dalam-dalam, maka nyata sekalilah bahwa korupsi
bukanlah hanya suatu kejahatan yang berkaitan dengan hukum saja, melainkan
juga erat hubungannya dengan masalah politik, atau sistem pemerintahan.
Karenanya, makin jelas juga bahwa korupsi yang sangat merajalela dengan
genasnya di Indonesia ini juga tidak bisa dipisahkan dari sistem politik
atau sistem kekuasaan sejak era Orde Baru sampai pemerintahan yang sekarang.
Korupsi adalah inherent (jadi satu) dengan watak dari sistem politik  --
yang pada intinya atau pada dasarnya -- dikelola oleh orang-orang yang
bermoral busuk atau berakhlak bejat dan anti rakyat.



Dari sudut ini kita bisa melihat bahwa dalam hal perjuangan membrantas
korupsi di Indonesia tidak bisa tidak harus merupakan perjuangan politik
juga, di samping adanya perjuangan moral. Perjuangan moral saja tidak
ukup  -- betapa pun pentingnya  -- untuk membrantas. Ini terbukti betapa
pernah menggebu-gebunya NU mengobarkan   -- sejak bertahun-tahun yang
lalu --  jihad terhadap korupsi, namun korupsi toh masih mengganas terus
dalam merusak negara dan bangsa. Itulah sebabnya, bahwa dalam gerakan 9
Desember nanti (dan juga dalam gerakan-gerakan selanjutnya di kemudian
hari ) perjuangan melawan korupsi perlu disatukan  dengan perjuangan di
bidang politik atau pemerintahan.



Sebab, perlu sekalilah kita perhatikan bahwa dengan sistem pemerintahan yang
dianut oleh presiden SBY beserta para pendukungnya, dan yang didominasi oleh
orang-orang yang dalam sejarah hidupnya menunjukkan simpati mereka kepada
Suharto beserta Orde Barunya, maka tidak mungkin diadakan
perubahan-perubahan besar dan fundamental di negeri kita, termasuk
pembrantasan korupsi secara total dan tuntas. Telah dibuktikan dari
pengalaman-pengalaman selama ini, bahwa korupsi besar-besaran yang banyak
terjadi sejak era Orde Baru sampai sekarang telah dilakukan  -- pada umumnya
atau sebagian terbesar  -- oleh orang-orang (sipil, militer, pemuka-pemuka
masyarakat  dan pengusaha) yang bersimpati kepada rejim militer Suharto.



Perjuangan anti korupsi satu dengan perjuangan anti Orba


Itulah sebabnya maka perjuangan untuk pembrantasan total terhadap korupsi
adalah juga perjuangan terhadap golongan pendukung Orde Baru, yang umumnya
terdiri dari orang-orang atau golongan yang bersikap anti-rakyat, yang
reaksiner, atau bahkan yang kontra-revolusioner. Korupsi adalah pada
dasarnya atau pada intinya sikap yang anti-rakyat, yang reaksioner, yang
kontra-revolusioner, dari oknnum-oknum yang bermoral busuk. Jadi gerakan
rakyat tanggal 9 Desember bisa dilihat sebagai gerakan moral yang
berdasarkan politik, atau juga gerakan politik,yang berdasarkan moral.



Hari tanggal 9 Desember juga mencerminkan bahwa pemerintahan SBY sudah
diskredit (tidak dipercaya rakyat) dan bahwa sebagian besar rakyat menaruh
“public distrust” (kecurigaan publik) terhadap DPR yang 76% kursinya
dikuasai atau dikungkung oleh presiden SBY beserta koalisinya yang antara
lain terdiri dari partai-partai Partai Demokrat, Golkar, PKS, PKB, PAN, dan
PPP. Koalisi yang dipimpin oleh SBY ini sebenarnya adalah kartel
partai-partai dan monopoli kekuasaaan yang bisa menyerupai diktatur.



Ketidakpercayaan atau kemarahan masyarakat terhadap presiden SBY dapat
dilihat adanya gerakan “mosi tidak percaya” terhadapnya  lewat face-book
yang bertujuan mencapai target sejuta orang, dan aksi pembakaran fotonya di
berbagai kota (antara lain di Makasar). Keputusan presiden SBY untuk
mengembalikan kedudukan Bibid-Chandra di pimpinan KPK yang diumumkan tanggal
6 Desember rupanya tidak membikin surutnya kemarahan banyak orang terhadap
adanya skandal raksasa Bank

Century.



Generasi muda cari jalan baru



Memang, masih sulitlah kiranya untuk meramalkan  apa saja yang bisa terjadi
pada tanggal 9 Desember, serta apa sajakah dampaknya di kemudian hari bagi
kehidupan bangsa dan negara kita.

Namun, bagaimana pun juga, sudah bisa sama-sama kita amati sejak sekarang
bahwa gerakan anti korupsi kali ini, -- berkat adanya kasus kriminalisasi
KPK dan meletusnya skandal raksasa Bank Century – mempunyai dimensi yang
lebih luas, yang mencakup golongan-golongan agama, nasionalis, dan kiri.
Juga fenomena yang mulai nampak jelas bahwa gerakan anti-korupsi kali ini
mengandung arti menentang mental, politik, atau praktek-praktek Orde Baru.



Ikut sertanya dalam gerakan ini golongan-golongan yang tadinya bersimpati
kepada Suharto beserta Orde Barunya adalah suatu perkembangan yang penting
sekali, yang menunjukkan bahwa sedang terjadi perubahan-perubahan dalam
opini publik yang makin tidak menguntungkan kepentingan sisa-sisa kekuatan
Orde Baru dan para pejabat bermental busuk serta segala jenis koruptor.



Perubahan opini publik, terutama dari kalangan muda bangsa, yang menimbulkan
harapan bahwa perubahan-perubahan besar akhirnya bisa diciptakan di kemudian
hari, adalah satu pertanda yang penting dalam gerakan tanggal 9 Desember
ini. Hal yang demikian itu mengandung arti bahwa generasi muda mulai
mencari-cari  jalan baru bagi bangsa, dan sudah emoh atau jijik kepada jalan
gagal atau jalan sesat atau jalan buntu yang selama ini sudah ditempuh Orde
Baru beserta segala pemerintahan lainnya. Pengalaman selama pemerintahan
Orde Baru dan penerusnya sudah membuktikannya dengan gamblang sekali, yang
bisa kita saksikan sampai sekarang.



Hari tanggal 9 Desember ini  bisa merupakan peristiwa penting sekali bagi
lahirnya kekuatan extra-parlementer yang luas sekali yang bisa
memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama rakyat miskin yang merupakan
sebagian terbesar dari bangsa kita. Lahirnya kekuatan extra-parlementer yang
besar ini adalah untuk mengimbangi atau menandingi kekuatan pemerintah dan
DPR yang sudah tidak mewakili kepentingan rakyat.  Tanpa melakukan aksi-aksi
yang bisa dianggap makar atau gerakan bisa dicap subversif, gerakan rakyat
besar-besaran dan luas ini adalah agen untuk mengadakan perubahan besar dan
radikal.



Ajaran Bung Karno tentang revolusi


Rakyat sudah terlalu lama (lebih dari 40 tahun !) menunggu-nunggu datangnya
perubahan besar ini, tetapi selalu sia-sia, karena tiadanya kekuatan yang
bisa didjadikan senjata sekaligus tameng oleh rakyat banyak untuk
menciptakan perubahan yang sejati.



Oleh karena itu pulalah agaknya maka  akhir-akhir ini sudah sering terdengar
perkataan revolusi di tengah-tengah banyaknya keruwetan dan persoalan parah
yang menimbulkan keputus-asaan banyak orang. Banyak orang sudah tidak bisa
melihat jalan keluar yang lain kecuali revolusi, seperti yang  sering sekali
diserukan atau terus-menerus dianjurkan Bung Karno sebelum beliau dikhianati
oleh Suharto. Bung Karnolah yang dalam memimpin rakyat Indonesia
mengajarkan kepada rakyat Indonesia untuk terus mengobarkan revolusi sebagai
jalan satu-satunya menuju  masyarakat adil dan makmur di Indonesia.



Dalam pidato-pidatonya, yang bisa dibaca dalam Dibawah Bendera Revolusi
atau Revolusi Belum Selesai, Bung Karno banyak sekali atau berulang kali
menyampaikan ajaran-ajarannya tentang revolusi yang harus dikobarkan
terus-menerus oleh rakyat Indonesia.



Dengan mengambil ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno sebagai pedoman, maka
gerakan rakyat besar-besaran yang dikobarkan lewat kegiatan-kegiatan seperti
yang dilancarkan oleh kalangan luas dalam peringatan tanggal  9 Desember
2009 ini akan memberikan perspektif yang cerah untuk adanya
perubahan-perubahan besar dan fundamental di kemudian hari.



Hidup semangat dan pesan besar yang terkandung dalam peringatan tanggal 9
Desember !!!



Paris, 7 Desember 2009




























[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke