[ Jum'at, 29 Januari 2010 ]

Adakah Pengganti Gus Dur?

Oleh: KH. Salahuddin Wahid


PERTANYAKAN di atas diajukan banyak pihak menanggapi wafatnya KH Abdurrahman
Wahid alias Gus Dur (GD). Namun, karena GD adalah tokoh multifungsi,
pertanyaannya harus dispesifikasikan; pengganti GD dalam kapasitas apa?
Sebagai tokoh PKB atau tokoh NU? Sebagai pemikir dan pejuang HAM serta
pelindung kaum minoritas? Atau sebagai tokoh pembaruan Islam?


Tampaknya, hampir tidak mungkin mencari pengganti GD di dalam PKB. Perolehan
suara PKB turun drastis dalam Pemilu 2009 akibat digesernya GD dari ketua
umum Dewan Syura DPP PKB. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa tanpa GD,
sebenarnya PKB sudah tidak ada artinya. Yenny Wahid tidak dapat menjadi
pengganti GD di PKB.


Yang dapat mengganti fungsi GD di dalam PKB hanyalah islah antara kedua
kubu, apalagi kalau ditambah PKNU. Momentum wafatnya GD seharusnya dapat
dimanfaatkan dengan baik. Tampaknya, semua kubu bicara tentang islah, tetapi
persepsinya berbeda-beda sehingga sulit dicapai islah yang nyata.


***

Walaupun di dalam struktur organisasi NU saat ini GD tidak punya posisi, tak
bisa dibantah bahwa GD adalah tokoh utama komunitas NU. Hadirnya puluhan
ribu pentakziah pada upacara pemakaman GD dan tahlilan tujuh hari wafatnya
GD adalah bukti nyata pengaruh GD yang luar biasa. Para kiai berpengaruh,
termasuk kiai yang tergabung dalam PKB Muhaimin dan PKNU, datang ke
Tebuireng untuk menghormati wafatnya GD.


Sampai 12 Januari 2010, setiap hari ribuan peziarah masih mendatangi pusara
GD di Tebuireng. Banyak yang datang dari tempat jauh, sebagian merupakan
rombongan menggunakan bus. Selama ini pemakaman keluarga di Pesantren
Tebuireng didatangi lebih dari 200 ribu peziarah setiap tahun. Kini jumlah
peziarah setiap tahun diperkirakan meningkat dua kali dari jumlah yang
selama ini datang. Makam GD akan menambah daya tarik makam KH Hasyim Asy'ari
sehingga menjadi salah satu tujuan utama wisata ziarah yang banyak dilakukan
warga NU kultural.


Jadi, rasanya dalam 10-20 tahun ke depan, sulit diharapkan munculnya tokoh
pengganti GD yang setara di kalangan NU, baik organisasi maupun komunitas.


***

Dalam perjuangan penegakan HAM, anti kekerasan, antidiskriminasi, dan
perlindungan terhadap kaum minoritas, selain GD masih banyak tokoh lain,
sehingga mencari penggantinya tidak terlalu sulit. Tetapi, untuk perjuangan
bagi perlindungan terhadap kaum minoritas dan kebebasan beragama, peran GD
masih teramat kuat.


Kita menyaksikan bahwa perjuangan terakhir GD untuk membela kebebasan
beragama ialah pengajuan uji materi UU No 1/PNPS/1965 ke Mahkamah Konstitusi
yang ditujukan untuk melindungi jamaah Ahmadiyah. Upaya di atas dilakukan
bersama sejumlah LSM dan tokoh agama Islam.


Upaya seperti di atas itulah yang membedakan GD dengan banyak tokoh lain.
Mereka setuju dengan prinsip perjuangan kebebasan beragama seperti GD,
tetapi tidak melakukan sesuatu yang konkret seperti itu. Di TV One kita
menyaksikan pernyataan Bingky Irawan tentang kesaksian GD (1998) di PN
Surabaya pada persidangan pemeluk agama Konghuchu yang tidak boleh
mencatatkan pernikahan mereka di kantor catatan sipil.


Salah satu bukti keberanian GD dalam membela kelompok yang menerima
perlakuan diskriminatif ialah keinginan mencabut TAP MPR No XXV/1966.
Sebenarnya tindakan itu tidak mungkin dilakukan GD karena bukan
kewenangannya dan juga tidak taktis. Tetapi, GD tidak pernah memperhitungkan
dampak dari tindakannya. Itulah keberanian GD yang terkadang merugikan
dirinya sendiri. Kita paham bahwa amat sulit menemukan tokoh yang bisa
menyamai GD dalam hal itu.


***

Gus Dur adalah tokoh pemikir pembaruan Islam, selain Cak Nur, Buya Syafii
Ma'arif, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan banyak pemikir muda dari
kalangan Muhammadiyah, NU, dll. Jadi, tidak terlalu sulit mencari
penggantinya. Para pemikir muda itu akan berkembang mencapai kematangan dan
bisa menggantikan para senior mereka. Tetapi, pengaruh mereka di dalam
masyarakat masih harus ditingkatkan.


Tidak semua pemikiran GD diterima oleh mayoritas kalangan NU. Sebagai
contoh, GD menolak UU Antipornografi, tetapi PB NU menerimanya. Hanya
kebesaran sosok GD di mata masyarakat yang membuat pengaruh GD bisa bertahan
walaupun sebagian pemikirannya bertentangan dengan arus utama pemikiran di
dalam NU. Apakah aktivis The Wahid Institute akan mampu mengembangkan
pengaruh pemikiran GD secara utuh di dalam NU? Sejarah yang akan menjawab.


Seorang kiai bertanya, apakah arti pidato Presiden SBY bahwa GD adalah Bapak
Pluralisme? Saya menjawab bahwa secara harfiah plural berarti majemuk dan
secara sederhana pluralisme adalah ajaran yang menghargai dan menghormati
kemajemukan atau perbedaan dalam masalah agama, suku, ras, dan budaya.


Kiai lain bertanya, mengapa pluralisme dilarang oleh Majelis Ulama
Indonesia? Saya jawab bahwa yang dilarang oleh MUI adalah pluralisme agama
yang menyatakan bahwa semua agama itu sama. Ada bagian yang sama, tetapi ada
yang tidak, terutama dalam masalah teologi. Walaupun ada (sedikit)
perbedaan, agama-agama itu bisa dan harus bekerja sama. Saya katakan bahwa
GD tidak setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa semua agama itu sama.


Namun, Zuhairi Misrawi menulis di Kompas bahwa GD berpandangan bahwa semua
agama itu sama. Perbedaan penafsiran terhadap pemikiran GD seperti di atas
bisa jadi jumlahnya cukup banyak. Harus ada klarifikasi terhadap adanya
perbedaan tersebut supaya masyarakat mengetahui mana pemikiran GD yang
sebenarnya. (*)


Salahuddin Wahid,

Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke